Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org

(Rakyat Merdeka) Ketua DPR Setya Novanto: DPR Tak Akan Bahas Semua RUU Prolegnas

12/12/2018





DPR selektif memasukan rancangan undang undang atau RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). DPR mengutamakan RUU yang paling dibutuhkan masyarakat.

Demikian pengakuan Ketua DPR Setya Novanto. Seraya menambahkan, akan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan maupun pembahasan RUU agar sesuai dengan prioritas kebutuhan.

Seperti diketahui. DPR periode 2014-2019 telah memulai tugas legislasi dengan mengesahkan revisi Undang Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD di luarjalur prolegnas. Pada masa sidang kedua nanti, DPR bersama pemerintah dan DPD akan membahas sejumlah RUU yang dimasukkan dalam prolegnas.

Beberapa komisi DPR, lanjut Novanto, sudah menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menggali informasi lebih dalam tentang RUU apa saja yang perlu segera dibahas sesuai kebutuhan masyarakat.

Beberapa RUU yang menjadi prioritas DPR, diantaranya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang ((Perppu) Pemilihan Kepala Daerah, RUU Transportasi. RUU Arsitek, dan RUU Penyandang Disabilitas," ungkap politikus Partai Golkar itu.

Dia mencontohkan. Komisi II DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan empat pakar hukum tata negara guna meminta masukan seputar Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Sementara Komisi V DPR menggelar rapal dengan pakar transportasi untuk mendapatkan masukan terkait penyusunan RUU Sistem Transportasi Nasional. Selain itu. juga rapat dengar pendapat dengan sejumlah arsitek untuk menyusun RUU Arsitek.

Sementara itu. Anggota Komisi X Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Leni Marlinawati meminta ketua DPR agar juga memasukkan RUU Pelarangan Minuman Keras dalam prolegnas.

"Karena korban minuman keras oplosan banyak," serum a

Menurut Leni. kasus minuman keras oplosan telah merenggut nyawa 2.S juta warga. Mereka meninggal karena mcncnggak minuman beralkohol.

"Saya mohon dengan hormat kepada Ketua DPR, agar menambah satu RUU lagi dalam prolegnas, RUU Pelarangan Minuman Beralkohol," pintanya