Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Persiapan Pilkada Serentak 2015 & Dana Pilkada Serentak - Rapat Konsultasi Panitia Kerja (Panja) Komisi 2 dan KEMENDAGRI, KPU dan BAWASLU RI

12/12/2018



Komisi 2 DPR-RI melakukan Rapat Konsultasi Panitia Kerja (Rapat Konsultasi Panja) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) pada hari Rabu 9 April 2015 terkait persiapan Pilkada Serentak 2015 dan Dana Pilkada Serentak.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 2, Rambe Kamarul Zaman dari Sumatera Utara 2. Ketua Rapat membuka rapat dan menyatakan Rapat Panja telah kuorum karena dihadiri beberapa anggota dari 10 fraksi dan dinyatakan terbuka untuk umum. Ketua rapat memperkenalkan diri dan anggota-anggota Komisi 11 yang hadir saat Rapat Konsultasi Panja. Agenda Rapat Konsultasi Panja yaitu mebahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2015, membicarakan PKPU untuk Pilkada 2015, lanjutan konsultasi tentang draft PKPU pencalonan tentang kampanye, dana kampanye, pengadaan alat peraga dan pendistribuan, dan peraturan kampanye.

Pemaparan Mitra Kerja

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Mendagri, Tjahjo Kumolo, antara lain:

  • Mendagri menyampaikan tentang dana kampanye dimana di Papua ada dana yang kurang sedikit namun mereka mau membebankan dana tersebut ke pusat.
  • Mendagri akan mengundang Gubernur seluruh Indonesia untuk membicarakan dana kampanye Pilkada 2015 yang kurang. Undangan untuk semua Gubernur di Indonesia akan di kirim pada akhir April.
  • Dalam rapat  persiapan Pilkada 2015 akan dihadiri oleh KPU, BAWASLU, dan Ketua Komisi 2. Masalah dana kampanye saat ini tidaklah begitu banyak Kabupaten Kota yang bermasalah. Kemendagri sudah memberikan petunjuk mengenai pengadaan dana untuk Pilkada 2015. Pilkada 2015 serentak akan dijalankan sesuai dengan mandat UU Nomor 1 Tahun 2015. Pada esok hari akan dilakukan penyerahan DAK 2 kepada KPU setelah itu akan diserah DP4. Kemendagri sudah antisipasi dana Pilkada 2015. Oleh karena itu, dana tidak akan masalah karena sudah dianggarkan di APBD. Dengan Peraturan Mendagri Nomor 27 tahun 2014 tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah mengatakan tidak ada anggaran. Kemendagri melakukan monitoring langsung mengenai penyediaan dana didaerah, salah satunya di Pandeglang, Kabupaten Sambas, Majene. Pemberian dana untuk KPUD dan BAWASLU daerah berasal dari APBD hanya dalam bentuk belanja hibah. 

Pemantauan Rapat :

Berikut adalah respon dari fraksi-fraksi terhadap penjelasan yang disampaikan Mendagri:

Fraksi PDIP: Oleh Willy Yoseph dari Kalimantan Tengah. Willy Yoseph menyampaikan bahwa di media masih simpang siur, ada 30 daerah yang belum siap dana untuk Pilkada 2015. Kiranya Mendagri sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. Selanjutnya diskusi ke hal lain dan anggap ini sudah jelas.

Arteria Dahlan dari Jawa Timur 6 menyampaikan bahwa setuju dengan konsinyering, namun kiranya mohon untuk diberikan arahan dari KPU untuk isu kritikal.

Fraksi Golkar: Oleh Rambe Kamarul Zaman dari Sumatera Utara 2 dan sebagai Ketua Komisi 2. Rambe meminta penjelasan mekanisme dana hibah yang disampaikan oleh Kemendagri ke 269 daerah yang akan ikut Pilkada Serentak pada Pilkada 2015. Rambe menyampaikan agar kiranya ada payung hukum untuk dana Pilkada ini agar jelas. Komisi 2 akan memastikan sebelum reses kita selesai konsultasikan 7 draft PKPU yang tersisa, mulai 20 April 2015. Pelaksanaan konsinyering di hotel.

Dadang Muchtar dari Jawa Barat 7. Dadang Muchtar menyampaikan bahwa bila ada daerah yang bilang kurang anggaran untuk Pilkada 2015 merupakan hal yang tidak logis. Bila biaya Pilkada serentak lebih tinggi, maka baiknya jangan dilakukan. Dadang Muchtar meminta penjelasan mengapa pengadaan TPS tidak siap padahal TPS-nya sudah ada dan orang-orang yang bertugas adalah orang itu-itu saja dan kejelasan dana untuk pilkada serentak ini untuk satu putaran atau dua putaran.

Fraksi Gerinda: Oleh Riza Patria dari Sumatera Barat 1 menyampaikan bahwa masih banyak Pemerintah Daerah yang pengertiannya berbeda-beda didaerah sehingga tidak heran bila anggaran 50% dan kurang dikarenakan persepsinya masih negatif terhadap KPU dan BAWASLU. Riza Patria menyampaikan seharusnya dibuat aturan beberapa anggaran yang harus dibuat untuk pilkada serentak untuk daerah-daerah.

Fraksi Demokrat: Oleh Zulkifli Anwar dari Lampung 1. Zulfikli Anwar fokus kepada pernyataan Mendagri tidak akan ada masalah, jadi apa yang saat ini permasalahkan. Semua akan bermuara di Mendagri Tjahjo Kumolo. Bila ada 65 daerah yang belum siap, lalu Mendagri menyampaikan cuma 3 berarti ada terobosan-terobosan dari koordinasi oleh Mendagri, KPU, dan Pemerintah Daerah.

Fraksi PAN: Oleh Yandri Susanto dari Banten 2. Yandri Susanto menyampaikan bahwa setelah mendengar penjelesan Mendagri, Yandri optimis dana kampanye tidak ada ada masalah. Namun Yandri meminta penjelasan alasan 8 daerah tersebut tidak siap dengan dana kampanye untuk Pilkada 2015 dan 264 daerah yang menyebut siap dana Pilkada 2015 benar-benar cukup dananya dan siap sehingga benar-benar tidak ada masalah. Bila tahapan Pilkada 2015 terganggu maka akan melanggar UU. Yandri meminta penjelasan anggarannya kepada Mendagri dikarenakan belum begitu yakin dari sisi dana mengingat harga BBM naik dan harga-harga lainnya sedang naik. Yandri juga memberi masukan agar perlunya diadakan MoU bersama dengan KPK, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, DPR, dan semua pihak terkait untuk menjadi payung hukum. Pada kesempatan ini ada KPU dan Mendagri, kiranya diklarifikasi tentang anggaran KPU-RI 2015

Fraksi PKB: oleh Lukman Edi dari Riau 2. Lukman Edi menyampaikan bahwa data kekinian dalam satu bulan ini masih seperti yang dilaporakan KPU dan BAWASLU. Sekiranya ada saling pengertian antar kepada daerah dan KPUD walaupun belum jadi apa-apa agar bisa diperjelas. PerMendagri harus dikeluarkan sebagai payung hukum agar semua masalah ini bisa selesai. Harus ada dari Pemerintah Daerah untuk menganggarkan revisi APBD dan percepatan perubahan. Lukman Edi menyetujui dengan standar biaya pilkada namun yang menyusun jangan KPU, harusnya Kemendagri. Untuk daerah-daerah yang belum melakukan revisi APBD harus diberikan petunjuk langsung bukan di buat multi tafsir. Menurutnya kalau Kemendagri mengunakan mekanisme normatif maka tidak akan terkejar Pilkada Serentak ini.

Fraksi PPP: Oleh Epyradi Asda dari Sumatera Barat 1. Epyardi Asda menanyakan teknis pelaksanaan hibah bisa dilakukan bila APBD khusus untuk daerah dan KPU tidak masuk SKPD. Dalam UU, Pilkada harus dilaksanakan mengunakan dana APBD. Banyak terjadi di daerah dimana anggarannya turun namun pengunaannya tidak ada. Diharapkan Kemendagri berhati-hati, untuk hal ini harus diberikan payung hukum yang jelas agar pelaksaaan Pilkada 2015 tidak bermasalah. Untuk agenda harus dimulai besok namun anggaran belum ada. Menurut Epyardi Asda ini  semua ini masih rancu kecuali Mendagri memberi jaminan bahwa masalah anggaran bisa selesai secepatnya. Untuk penyelesaian PKPU, bila KPU bisa sebaiknya diselesaikan di hotel dengan memakan waktu 2 hari.

Fraksi Nasdem : Oleh Luthfi Mutty dari Sulawesi Selatan 3. Luthfi Mutty menyampaikan bahwa tujuan dan proses ini pada dasarnya sama pentingnya. Dana hibah harus dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan sebagai penerimaan daerah sebelum digunakan dan baiknya dikonsultasikan dahulu kepada BPK, Kepolisian, dan Kejakasaan karena mereka yang akan mengawasi bila ada masalah. Luthfi Mutty meminta penjelasan perbandingan biaya dana dan tenaga antara pilkada beberapa putaran dengan pilkada serentak agar bisa mendapat gambaran bagaimana pilkada serentak bisa meningkatkan efisiensi dan menghemat dana. 

Respon Mitra

Setelah mendengar pedalaman yang dilakukan oleh anggota komisi 2, Mendagri Tjahjo Kumolo meyampaikan respon terkait pendalaman tersebut. Mendagri menyampaikan terima kasih karena sangat terbantu setelah mendapat masukan-masukan dari komisi 2. Kemendagri optimis dan tentu akan berhati-hati pada pelaksanaan Pilkada Serentak di Pilkada 2015. Untuk kejelasan semua nanti akan ditindak lanjutin dikarenakan data yang tiap hari kami update di daerah selalu jawab siap namun standarnya tidak jelas. Untuk dana memang ada dan Mendagri akan bertanggung jawab. Dalam waktu singkat Mendagri akan bicara dengan Menteri Keuangan.

Berdasarkan pendalaman dari Fraksi PAN Yandri Susanto dari Banten 2, Ketua KPU menyampaikan 269 daerah yang akan mengadakan Pilkada 2015 dan akan meng-update kembali data yang KPU terima. Jumlah yang sudah mendapat persetujuan Pemerintah Daerah dan DPRD 206 daerah dari 269 daerah.50 daerah anggaran setuju 100%.101 daerah disetujui anggarannya 50%-99%. 55 daerah kurang dari 50 %.63 daerah masih dalam pembicaraan. Kalau dana hibah masuk KPUD jadi DIPA KPU maka tanggung jawab ada di KPU. Apabila pilkada serentak mengunakan APBD namun standarnya APBN, kelak akan ada kesulitan luar biasa. Ketua KPU meminta penjelasan mengenai iuran anggota KPU dan BAWASLU pada pelaksanaan Pilkada 2015.

Untuk menambahkan penjelasan Ketua KPU, Komisioner KPU-RI 2015, Arif Budiman menyampaikan bahwa anggaran belum bisa digunakan bila naskah RPHD belum ditandatangi. Walaupun diskusi anggaran sudah selesai, anggaran belum bisa digunakan bila naskah perjanjiannya belum terjadi apalagi menunggi pencairan anggaran tersebut. Draft PKPU harus selesai dibicarakan.

Komisioner BAWASLU RI menyampaikan per tanggal 15 Maret, dari 183 titik, ada 127 titik dimana dana anggaran belum cukup atau juga tidak ada dari Pemerintah Daerah. Dana yang dibutuhkan digunakan untuk kepolisian, logistik dan penegakan hukum. BAWASLU harus berkordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk bersinergi tentang kebutuhan dan Penyelanggara tidak dianggap user dan beban. Pilkada Serentak pada Pilkada 2015 untuk kepentingan bangsa ini.

Kesimpulan Rapat:

Kesimpulan rapat mengenai persiapan Pilkada Serentak pada Pilkada 2015 ini antara lain :

  1. Akan diadakan rapat konsinyering untuk penyelesaian 7 draft PKPU Pilkada Serentak Pilkada 2015 mulai tanggal 20 April 2015.
  2. Mendagri akan membicarakan masalah anggaran Pilkada Serentak 2015 dengan Kementerian Keuangan.
  3. Mendagri akan melaporkan kembali kondisi persiapan menjelang Pilkada Serentak di daerah, anggaran, dan teknis administrasi hukum lainnya.

Rapat Komisi 2 dengan mitra kerja KPU, Kemendagri,dan BAWASLU dengan agenda persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak dan Pilkada tahun 2015 selesai dilaksanakan. Rapat selesai pada pukul 22:47 WIB.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat konsultasi Panja Komisi 2 dengan mitra kerja Kemendagri, KPU, dan BAWASLU RI silakan kunjungi http://chirpstory.com/li/263480?page=1

Sumber gambar : http://politik.news.viva.co.id/news/read/615035-komisi-ii-berharap-pilkada-serentak-berjalan-lancar.

 

wikidpr/ds