Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(republika) Dadang Rusdiana-Hanura: Pilih Ulang AKD adalah Keharusan
Komunikasi antar koalisi yang berseteru di DPR diklaim terus dilakukan. Bahkan, Ketua MPR RI memprediksi kisruh di DPR selesai paling lambat 2 pekan.
Namun, hingga saat ini belum ada titik temu dan kesepakatan antar Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Belum ada deal, selama ini kita ingin ada kocok ulang seluruh alat kelengkapan DPR," kata sekretaris fraksi partai Hanura, Dadang Rusdiana, Jumat (7/11).
Dadang menambahkan KIH tidak menginginkan adanya tambahan komisi atau pimpinan. Menurutnya KMP juga harus realistis dengan kondisi saat ini. Sebab KMP tidak dapat menggelar rapat dengan pemerintahan karena tidak kuorum.
"Susun pimpinan AKD secara proporsional, itu namanya musyawarah untuk mufakat," imbuh Dadang.
Hingga saat ini belum ada titik temu penyelesaian dari kisruh di DPR ini. Masing-masing pihak masih saling ngotot dengan pendiriannya.Komunikasi antar koalisi yang berseteru di DPR diklaim terus dilakukan. Bahkan, Ketua MPR RI memprediksi kisruh di DPR selesai paling lambat 2 pekan.
Namun, hingga saat ini belum ada titik temu dan kesepakatan antar Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Belum ada deal, selama ini kita ingin ada kocok ulang seluruh alat kelengkapan DPR," kata sekretaris fraksi partai Hanura, Dadang Rusdiana, Jumat (7/11).
Dadang menambahkan KIH tidak menginginkan adanya tambahan komisi atau pimpinan. Menurutnya KMP juga harus realistis dengan kondisi saat ini. Sebab KMP tidak dapat menggelar rapat dengan pemerintahan karena tidak kuorum.
"Susun pimpinan AKD secara proporsional, itu namanya musyawarah untuk mufakat," imbuh Dadang.
Hingga saat ini belum ada titik temu penyelesaian dari kisruh di DPR ini. Masing-masing pihak masih saling ngotot dengan pendiriannya.