Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Republika) KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Ketua DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera usut dugaan korupsi yang dilakukan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019, Setya Novanto.
Permintaan ini dilakukan oleh komunitas masyarakat Komite Merah Putih (KMP) yang mendatangi KPK pada Senin (10/11).
Juru Bicara Komite Merah Putih Ibrahim Yusuf Folasimo (27) mengatakan sebagaimana yang tertulis dalam secarik kertas, ia meminta semua pihak penegak hukum termasuk KPK agar usut tuntas dugaan korupsi ketua DPR Setya Novanto.
Menurutnya, dipilihnya Setyo Novanto bukan saja mengejutkan tapi juga dinilai sebagai pelecehan. "Pelecehan akal sehat publik," ungkap laki-laki yang berasal dari Ternate ini.
Pasalnya, sebagaiman yang dikatakan Ibrahim, Setyo Novanto yang terpilih dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini, sering dikait-kaitkan atau tersangkut dalam sejumlah dugaan korupsi. Ibrahim menambahkan, Setya sering menjadi pelanggan tetap dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Seperti kasus PON Riau, Sengketa Pilkada Jatim, dan kasus pengadaan e-KTP," jelasnya.
Untuk itu, Komite Merah Putih memberikan tiga sikap terhadap dugaan korupsi Setya Novanto. Pertama, mendukung KPK mempercepat upaya pengusutan terhadap sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan Setya.
Ibrahim menjelaskan, sikap selanjutnya yakni mendesak KPK untuk mengambil langkah pro aktif dugaan kasus suap dan politik uang terbaru.
"Untuk itu, kami siap menjaga dan melindungi KPK dari skenario jahat para politisi yang ingin melemahkan KPK," tambahnya.