Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-5 Tahun 2016-2017

12/12/2018



Pada masa sidang ke-5 tahun 2016-2017 periode 18 Mei-28 Juli 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah melakukan rapat sebanyak 397 rapat dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai wakil rakyat. Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 256 rapat yang telah dilaksanakan secara terbuka dan sebanyak 131 rapat yang dilaksanakan secara tertutup. Serta terdapat 10 rapat paripurna secara terbuka.

Merujuk data yang berhasil dihimpun oleh Tim WikiDPR, selama masa sidang tersebut yang paling banyak melaksanakan rapat adalah Pansus yang telah melakukan sebanyak 46 rapat.

Topik populer yang dibahas Pansus yaitu RUU Pemilu melalui 27 rapat terbuka dan 19 rapat tertutup. 

Adapun yang paling sedikit melaksanakan rapat adalah Komisi 4, yaitu sebanyak 15 kali rapat. Dengan 14 rapat terbuka dan 1 rapat tertutup, topik populer yang telah dibahas adalah mengenai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2018.

Dalam masa sidang ke-5 ini, DPR-RI telah mengesahkan 5 undang-undang yakni RUU Arsitek oleh Komisi 5, Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk kepentingan Perpajakan oleh Komisi 11, RUU APBN-P 2017 dan RUU Pertanggungjawaban Atas APBN 2016 oleh Badan Anggaran,  dan RUU Pemilu oleh Pansus RUU Pemilu.