Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Review Kinerja Legislasi DPR-RI Tahun 2016

12/12/2018



Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh WikiDPR, kinerja legislasi DPR-RI (Dewan Perwakilan Rakyat–Republik Indonesia) selama tahun 2016 yang telah mengesahkan 10 RUU Prolegnas Prioritas dan 8 RUU Kumulatif Terbuka

Pada Masa Sidang ke-3 yang berlangsung pada 11 Januari hingga 18 Maret terdapat 4 RUU yang termasuk Prolegnas Prioritas dan 2 RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan. Empat RUU Prolegnas Prioritas yang disahkan adalah RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), UU Penyandang Disabilitas. Dua RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan adalah RUU Pengesahan MoU bidang Pertahanan Menteri Pertahanan RI-Menteri Pertahanan Jerman.

Pada Masa Sidang ke-4 yang berlangsung sejak 6 April sampai 25 April 2016 tidak ada RUU yang disahkan. Kemudian pada Masa Sidang ke-5 yang dibuka pada 17 Mei dan ditutup pada 28 Juni 2016 terdapat 3 RUU yang disahkan yaitu, RUU Pengampunan Pajak, RUU Pilkada Serentak, dan RUU Paten.

Masa Sidang ke-1 yang yang dibuka sejak 16 Juli hingga 28 Oktober 2016 telah mengesahkan 2 RUU Prolegnas Prioritas dan 5 RUU Kumulatif Terbuka. RUU Prolegnas yang disahkan adalah RUU Merek dan Indikasi Geografis dan RUU tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan 5 RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan adalah RUU Pengesahan Maritime Labour, RUU Pengesahan Paris Agreement, RUU Perlindungan Anak, RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2015, dan RUU APBN 2017.

Dan yang terakhir masa sidang ke-2 yang berlangsung pada 16 November dan 15 Desember 2016 telah mengesahkan 1 RUU Prolegnas yaitu RUU Jasa Konstruksi dan 1 RUU Kumulatif Terbuka yaitu RUU Pengesahan Perjanjian Antara RI-Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura.

Dapat disimpulkan bahwa 20 persen dari total 50 RUU Prolegnas telah disahkan oleh DPR-RI selama tahun 2016.