Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) Fahri Hamzah: Ical itu KMP
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah optimistis Koalisi Merah Putih di parlemen tak akan pecah meski konflik Partai Golkar ditengarai akan menggerus kekuatan koalisi. "Tak sampai seperti itu. Kami optimistis tak akan ada perpecahan karena pemerintah harus membuat keputusan berlandaskan hukum," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 8 Desember 2014. (Baa: Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta)
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera ini menilai koalisi Prabowo tetap kuat setelah Kementerian Hukum dan HAM memberikan kepastian legalitas salah satu kubu Partai Golkar. Menurut Fahri, koalisi Prabowo tetap solid di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie atau Ical. "Koalisi Merah Putih (KMP) itu urusannya Aburizal. Saya tak mau tahu soal kubu mana, pokoknya KMP tetap Ical," kata Fahri. (Baca: Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla)
Partai Golkar kini terbelah. Golkar di bawah komando Ketua Umum Aburizal Bakrie sepakat menguatkan posisinya di Koalisi Merah Putih. Mereka juga menolak Perpu Pilkada agar kekuatan koalisi Prabowo bisa menjangkau provinsi dan kabupaten. Sedangkan Golkar yang dipimpin Ketua Umum Agung Laksono menginginkan partai keluar dari koalisi Prabowo dan mendukung pemerintah. Kedua kubu berlomba mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. (Baca: Beda Munas Golkar Bali Vs Jakarta Versi Yorrys)
Hari ini, Aburizal dan timnya melaporkan hasil musyawarah nasional Bali dan kepengurusan barunya ke pemerintah. Sementara kubu Agung telah melaporkan munas Bali dan kepengurusan Ical ke pengadilan. Agung menganggap munas Bali melanggar AD/ART soal mekanisme dan tak berwenang memecat kader partai. (Baca: Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung)
Fahri yakin pemerintah tak akan mengintervensi masalah internal Partai Golkar. "Saya percaya Menkumham lebih cermat dalam membaca. Jangan sampai ada pelanggaran hukum dan konstitusi," katanya. (Baca: Setelah Ical, Agung Laksono Jadi Ketua Umum Golkar)