Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) KIH Berebut Kursi Pimpinan AKD DPR
Partai koalisi pendukung pemerintah tak kunjung bersepakat mengenai penempatan wakil mereka di sejumlah pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. Persoalan itu membuat pimpinan DPR menunda penetapan perubahan formasi pimpinan.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bambang Wuryanto mengakui pembahasan itu belum menemukan kata putus. "Belum semuanya selesai, karena itu sampai sekarang masih kami komunikasikan terus," ujarnya kepada Tempo, akhir pekan lalu. (Baca:Kubu Zulkifli Janji PAN Tetap di Koalisi Prabowo)
Kursi pimpinan seluruh alat kelengkapan DPR akan ditambah setelah pasca revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Penambahan itu disepakati guna mengakomodasi tuntutan partai pendukung pemerintah lantaran partai pendukung Prabowo menyapu bersih seluruh pimpinan alat kelengkapan.
Berdasarkan kesepakatan, kata Bambang, partai koalisi pemerintah mendapatkan jatah 21 kursi pimpinan. Sebelas di antaranya untuk wakil pimpinan komisi dan sisanya untuk wakil pimpinan badan. "Penambahan kursi pimpinan dibagi secara proporsional sesuai perolehan kursi asing-masing partai," katanya. (Baca:Regenerasi Mandek, Partai Indonesia Terlihat Kuno)
Alokasi kursi untuk masing-masing partai bertambah lantaran Partai NasDem menolak untuk menempatkan wakil mereka. Alhasil, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapatkan jatah sepuluh kursi, lima untuk Partai Kebangkitan Bangsa, empat untuk Partai Persatuan Pembangunan dan dua untuk Hanura.
Fraksi pendukung pemerintah sedianya telah menyepakati jatah alokasi kursi itu sebelum reses. Namun berubah karena permintaan sejumlah fraksi. "Tak semua kawan-kawan puas. Tapi kita harus tetapkan segera lantaran berkejaran dengan agenda pembahasan APBNP," kata Bambang.
Protes itu datang dari Partai Hati Nurani Rakyat. Mereka menolak keputusan rapat yang mengalokasikan wakil mereka di Badan Legislatif dan Badan Urusan Rumah Tangga. "Kami meminta kursi untuk wakil pimpinan komisi, tak cuma badan," ujar Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana. (Baca:Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya)
Menurut Dadang, permintaan itu merupakan hal yang wajar lantaran seluruh partai koalisi mendapatkan jatah wakil pimpinan untuk komisi dan badan. Karena itu, Hanura rela melepas jatah mereka memimpin BURT asalkan diganti dengan jatah wakil pimpinan untuk Komisi VI.
Bukan tanpa alasan jika Hanura mengincar posisi tersebut. Kursi itu diinginkan supaya Hanura bisa mengawal kebijakan pemerintah seputar persoalan industri. "Kami ingin mengawal program pemerintah. Kader kami kan sekarang duduk sebagai Menteri Perindustrian," katanya.
Penjatahan kursi juga sempat memunculkan masalah bagi Partai Persatuan Pembangunan. Pemicunya tak lain karena partai berlambang ka'bah itu tengah didera sengketa kepengurusan partai antara DPP hasil Muktamar Surabaya dan DPP hasil Muktamar Jakarta.
Di rapat koalisi, PPP disepakati mendapatkan jatah empat kursi untuk Komisi I, IX, X dan BKSAP. Namun secara internal mereka membuat kesepakatan lain yang membagi kursi untuk dua kubu secara proporsional. "Ada kemungkinan di bagi dua," ujar Ketua Fraksi, Hasrul Azwar.
Pendukung Muktamar Jakarta berencana menempatkan Syaifullah Tamliha sebagai calon Wakil Pimpinan Komisi I, dan Ermalena untuk wakil pimpinan Komisi IX. Sementara kubu Muktamar Jakarta meminta Achmad Dimyati Natakusumah duduk sebagai wakil BURT dan Epyardi Asda untuk Badan Anggaran.
Namun usulan nama yang dibahas internal fraksi itu ditolak rapat koalisi. "Kursi ini kan sengaja diberikan untuk memfasilitasi tuntutan partai pendukung pemerintah. Kalau platform mereka berbeda, lebih baik mereka meminta jatah kepada koalisi yang mereka dukung," kata Bambang.
Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, kata Bambang, partai koalisi baiknya menerima kesepakatan awal yang dibuat tanggal 6 Desember lalu. Jika dinilai belum memuaskan, formasi itu bisa saja diuba di tengah jalan. "Ini seperti puzzle. Geser yang satu harus geser yang lain," ujarnya.
Namun tawaran itu ditolak Hanura. Mereka bahkan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan DPR yang menjelaskan wakil yang akan mereka tempatkan di komisi VI. "Mestinya ditentukan di awal. Mengangkat seseorang jauh lebih mudah ketimbang menurunkannya," katanya.
link profil wikidpr untuk Hasrul Azwar
wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef884
link profil wikidpr untuk Syaifullah Tamliha
wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef8a3
link profil wikidpr untuk Achmad Dimyati Natakusumah
http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef88b
link profil wikidpr untu Epyardi Asda
wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef886