Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo.co) Pemerintah Bentuk Badan Penampung Dana Perbaikan Lingkungan

12/12/2018



TEMPO.COJakarta - Pemerintah tengah menyiapkan badan layanan yang berfungsi menampung dana bantuan atau hibah di sektor lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan upaya perbaikan lingkungan, termasuk merestorasi lahan gambut, telah menjadi perhatian pemerintah. "Pak Wakil Presiden kasih atensi yang kuat tentang itu," ucap Siti di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.

Menurut Siti, pembentukan badan layanan yang disebut-sebut berbentuk kustodian diperlukan untuk menghimpun bantuan dana dari negara-negara penyumbang. Nantinya, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk segala hal yang berkaitan dengan upaya perbaikan lingkungan, salah satunya ke Badan Restorasi Gambut.

Menteri Siti menjelaskan, pembentukan kustodian merupakan permintaan pendonor. Ia menuturkan negara-negara donor tidak ingin dana bantuan atau hibah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut menerima dana hibah sebesar US$ 50 juta. Dana yang berasal dari pemerintah Norwegia itu akan dipakai sebagai penyokong modal kerja program pengelolaan gambut. Selain Norwegia, pemerintah Amerika Serikat lebih dulu berkomitmen mengucurkan dana US$ 30 juta untuk membantu upaya restorasi lahan gambut.

Lebih lanjut, perkembangan pembentukan kustodian yang nantinya akan berada di bawah Kementerian Keuangan tinggal menunggu peraturan presiden. Siti berharap kustodian tersebut bisa terbentuk dalam waktu dekat. "Saya maunya minggu depan sudah beres," ujarnya.