Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo.co) Pemerintah Mengimpor Gula Mentah Lewat BUMN

12/12/2018



TEMPO.COJakarta - Pemerintah akan mengimpor 381 ribu ton gula mentah (raw sugar) melalui PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X). Menurut Wahyu, gula mentah itu nantinya akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) di pabrik gula milik badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan.

Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi terbatas, yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, pada 29 April 2016. “Semua Menteri terkait sudah setuju,” kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro, Senin, 23 Mei 2016. 

Sebagai tindak lanjut, Menteri BUMN telah meneken surat bernomor S-289/MBU/05/2016 pada 12 Mei 2016 mengenai impor raw sugar tahun 2016. Isinya, ada enam pabrik gula yang mendapat jatah impor raw sugar kali ini. Keenamnya adalah PTPN IX yang mendapat jatah 41 ribu ton, PTPN X 115 ribu ton, PTPN XI 100 ribu ton, PTPN XII 25 ribu ton, PT PG Rajawali I 48 ribu ton, dan PT PG Rajawali II 52 ribu ton.

Wahyu mengatakan impor tersebut diberikan kepada BUMN perkebunan sebagai insentif untuk peningkatan rendemen pabrik gula dari rata-rata 8 persen menjadi 8,5 persen. "BUMN gula berharap diberi kesempatan untuk impor raw sugar dalam rangka memenuhi kebutuhan gula konsumsi dalam negeri," katanya.

Dia menuturkan pabrik gula milik BUMN selama ini baru memproduksi 1,5 juta ton, dari total produksi gula nasional yang sebesar 2,5 juta ton. Angka itu masih di bawah kebutuhan gula konsumsi secara nasional, yaitu 3 juta ton per tahun. "Selisih atas kekurangan gula konsumsi tersebut, yakni 500 ribu ton, selama ini dilakukan dengan cara impor raw sugar," ujarnya.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir menyatakan kebijakan ini sebenarnya menguntungkan bagi petani. Sebab, dengan rendemen yang lebih tinggi, tebu petani bisa diolah menjadi lebih banyak gula. “Ini insentif bagi petani karena, dengan begitu, mereka akan mendapatkan bagi hasil yang lebih tinggi,” tuturnya.

Ia berharap kebijakan ini akan membuat lebih banyak petani bertanam tebu hingga membantu swasembada gula yang ditargetkan tercapai pada 2018. Selain peningkatan rendemen untuk upaya swasembada gula, kebijakan impor ini dilakukan untuk menstabilkan harga gula yang di beberapa daerah sudah mencapai Rp 15 ribu per kilogram. “Kami berharap harga turun hingga kisaran Rp 11 ribu per kilogram,” kata Gamal.