Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(The Magdalene) Angka-angka Penting: Mengapa Indonesia Tak Mampu Lagi Menanggung Subsidi BBM
oleh: Dini Respati
Semua rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu mengundang protes, dikecam sebagai kebijakan yang tidak memihak kelompok miskin. Tidak heran, meski penting untuk menyeimbangkan anggaran negara, kebijakan tersebut tidak populer bagi para pemimpin bangsa ini. Bahkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enggan melakukannya.
Kita sering mengutuk pemerintah karena menaikkan harga BBM. Kita tidak sadar, atau mungkin mengabaikan fakta bahwa kita berkontribusi pada membengkaknya subsidi BBM dengan mengalihkan uang yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun lebih banyak rumah sakit, sekolah dan jalan. Yang kita pedulikan adalah bagaimana harga-harga BBM yang lebih tinggi akan menaikkan harga-harga barang dan jasa (belum lagi membuat hidup jutaan penguras bensin merana karena harus membayar lebih untuk membeli BBM).
Presiden Joko Widodo yang baru saja menjabat akan harus melakukan tugas tak terhindarkan yaitu mengurangi subsidi BBM secara bertahap. Sebelum kita mengecamnya karena mengabaikan nasib rakyat, berikut adalah angka-angka yang harus dipikirkan.
73 juta kiloliter – jumlah BBM yang dikonsumsi Indonesia pada 2013 atau sekitar 61 kali produksi bir tahunan Belanda.
Sekitar dua pertiga jumlah ini adalah BBM bersubsidi dan sisanya adalah produk minyak non-subsidi. Bensin untuk mobil pribadi mencakup lebih dari 60 persen alokasi BBM bersubsidi, menurut data dari Pertamina. Konsumsi untuk bensin bersubsidi naik 9 persen karena semakin banyak orang Indonesia membeli mobil seiring membaiknya kesejahteraan.
45 persen – proporsi produk minyak impor dari total konsumsi BBM tahunan di Indonesia.
Impor? Ya, impor. Produksi minyak mentah kita hanya dapat memenuhi setengah dari kapasitas kilang minyak Indonesia yaitu sekitar 1 juta berrel per hari. Setengah dari permintaan minyak mentah untuk diproses menjadi premium dan solar untuk mobil-mobil Anda harus diimpor. Selain itu, kilang-kilang minyak kita tidak menghasilkan cukup produk minyak bumi, yang juga dibuat dari minyak mentah impor. Hal itu berarti kita mengimpor baik minyak mentah maupun produk-produk minyak setiap hari untuk memenuhi permintaan BBM. Pertanyaan berikutnya: apa yang terjadi dengan sumber daya bahan bakar fosil berlimpah yang sering disebut-sebut para analis?
10 tahun – sisa waktu cadangan minyak Indonesia dapat memenuhi permintaan dengan tingkat produksi saat ini dan tanpa penemuan baru.
Jika Anda duduk di bangku sekolah dasar atau sekolah menengah pertama pada 1980an atau 1990an, buku-buku pelajaran sekolah dengan bangga mendeklarasikan bahwa Indonesia adalah anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC). Tidak lagi sejak 2008. Kita bukan negara kaya minyak. Dengan penduduk 250 juta, Indonesia hanya memiliki 3,7 miliar barrel cadangan minyak pada 2013 yang mungkin hanya akan bertahan sampai 10 tahun lagi dengan tingkat produksi seperti sekarang ini dan tanpa penemuan baru, menurut data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebagai perbandingan, Arab Saudi, dengan penduduk kurang dari 30 juta orang, memiliki 267 miliar barrel cadangan minyak. Minyak, jika Anda ingat pelajaran IPA, bukanlah sumber daya energi terbarukan. Jika minyak habis, kita tidak dapat memproduksinya kembali. Miliaran dolar perlu dikeluarkan untuk mengebor dan menemukan cadangan-cadangan minyak baru. Era bahan bakar murah telah berakhir. Kita menjadi anggota OPEC bukan karena memiliki cadangan minyak yang melimpah, namun karena konsumsi kita rendah sampai pertengahan 2000an. Masa depan tampak suram. Produksi minyak Indonesia diperkirakan jatuh sampai 600.000 barrel per hari pada 2020 tanpa cadangan baru.
Lebih dari Rp 200 triliun – jumlah subsidi minyak mentah tahun ini.
Subsidi minyak mentah akan dinaikkan menjadi Rp 291 triliun dari Rp 247 triliun tahun ini, antara lain untuk mensubsidi bensin premium dan solar. Jumlah ini hampir empat kali lipat dari anggaran yang dialokasikan untuk sektor kesehatan. Para pengguna kendaraan bermotor di Indonesia membeli bensin bersubsidi seharga Rp 6.500 per liter, atau kurang dari setengah harga pasar sebenarnya. Jika banyak dari kita dapat membayar cicilan jutaan rupiah per bulan untuk membeli mobil baru, apakah adil jika kita membayar bensin kurang dari setengah harga satu bungkus rokok?
Dalam kampanye pemilunya, Presiden mengatakan bahwa Rp 291 triliun yang dialokasikan untuk subsidi BBM dapat membiayai:
- 5 proyek MRT
- 9 proyek kereta api jalur ganda
- 16 bandar udara baru yang modern seperti Kuala Namu di Sumatra Utara
- Rp 1,5 miliar per desa untuk 65.714 desa
Ini hanyalah beberapa contoh. Subsidi BBM triliunan rupiah bisa membangun ratusan sekolah dan rumah sakit, bukan hanya dibakar jadi asap. Ya, hidup kita akan sedikit lebih sulit dengan kenaikan harga BBM. Kita mungkin tidak dapat menggunakan mobil sering-sering. Kita mungkin harus berdesak-desakan dalam bus umum atau kereta api penumpang yang tidak manusiawi. Namun itu adalah konsekuensi-konsekuensi yang harus dihadapi setelah dimanjakan selama berpuluh tahun dengan “bahan bakar murah.”
Dini Respati adalah penulis lepas yang sering meluangkan waktunya untuk bekerja sukarela di tempat penampungan binatang.
Diterjemahkan dari artikel 'Numbers Matter: Why Indonesia Can No Longer Afford Fuel Subsidy'.