Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribun) Tersangka Korupsi Bansos Usman Jafar Pastikan Tak Penuhi Panggilan Penyidik
Polda Kalbar menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dana bantuan sosial (Bansos) Kalbar, Usman Jafar, hari ini, Rabu (25/2/2015). Namun, mantan Gubernur Kalbar itu memastikan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Sebab dan anggota DPR dua periode dari PPP tersebut mengaku sedang memeriksakan kesehatannya. "Saya tidak bisa hadir karena sedang dalam pemeriksaan kesehatan jantung," kata Usman Jafar saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (24/2/2015).
Saat didesak, apakah politisi yang biasa disapa UJ ini sakit, ia membantahnya. UJ menegaskan, ia hanya menjalani pemeriksaan kesehatan jantungnya atau check up. UJ mengaku sudah menerima surat panggilan dari Polda Kalbar yang memintanya datang untuk dimintai keterangan.
Akan tetapi, ia tidak bisa hadir pada panggilan pertama ini. "Saya nanti akan datang, ya saya pasti datang, kalau waktunya belum tahu kapan," ujarnya.
Disinggung soal dugaan korupsi dana Bansos yang disangkakan kepadanya, UJ menegaskan dirinya belum bisa memberikan jawaban. Apalagi, ia juga belum mengetahui, apa-apa saja yang akan ditanyakan penyidik kepadanya.
Kuasa Hukum UJ, Cecep Priyatna, menambahkan pihaknya belum tahu, apakah kliennya akan datang atau tidak ke Polda Kalbar. "Saya belum tahu, Beliau datang atau tidak besok (Hari ini. Red)," kata Cecep.
Cecep membenarkan dirinya masih menjadi panasihat hukum UJ sejak ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana Bansos. Jika UJ hadir dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Cecep juga menegaskan ia akan mendampingi proses pemeriksaan. "Saya masih kuasa hukum Beliau," ujarnya.