Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perpanjangan Kontrak JICT - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal

Tanggal Rapat: 13 Mar 2024, Ditulis Tanggal: 25 Apr 2024,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal

Pada 13 Maret 2024, Komisi 6 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal membahas Perpanjangan Kontrak JITC. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sarmuji dari Fraksi Golkar dapil Jawa Timur 6 pada pukul 14.40 WIB.

www.jict.co.id

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal
  • Penciptaan nilai perpanjangan kontrak JICT
    • Keuntungan bagi IPC
      • Menghadirkan persaingan taraf Internasional dengan New Priok (Kalibaru)
      • Sebagai sumber pendanaan untuk investasi lainnya, termasuk untuk penyelesaian Kalibaru
    • Keuntungan bagi JICT dan Koja
      • Kesinambungan operasional
      • Good Corporate Governance
      • Komitmen untuk pengembangan terminal-terminal agar dapat bersaing dengan New Priok
      • Memberikan kepastian bagi karyawan JICT dan Koja
    • Keuntungan bagi Hutchison Ports (HPH)
      • Modal untuk hadir di negara dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi
      • Modal untuk investasi selanjutnya di Indonesia
  • Perpanjangan kontrak pengelolaan JICT
    • 2013
      • Kapasitas Terminal 5 juta TEUs
      • Asumsi pertumbuhan 8%/tahun
    • 2015 : Ancaman Kongesti
    • Pembangunan Pelabuhan Baru
      • NPCT1 (2016), NPCT2 dan NPCT3
    • Sumber Dana : Global Bond
    • Perpanjangan Kontrak JITC : Agunan pembayaran global Bond
  • Rekap permasalahan - JICT
    • Permasalahan utama : Rental Fee perpanjangan kontrak membebani JICT
      • Sebelum perpanjangan kontrak, JICT membayarkan royalti kepada Pelindo sebesar 15% dari pendapatan. Paska perpanjangan, JICT membayarkan rental fee dengan skema fix USD 85 juta/tahun ditambah biaya konsesi ke pemerintah (Otoritas Pelabuhan) sebesar 2% dari pendapatan (±USD 5 juta/tahun).
      • Perpanjangan kontrak JICT tercantum dalam Prospektus Global Bond. Pelindo bergantung pada rental fee JICT untuk membayar bunga hutang Global Bond tersebut.
      • Implementasi PSAK 73 atas pembayaran rental fee yang dimulai pada tahun 2020 membebani perusahaan lebih dari USD 100 juta.
      • Paska perpanjangan kontrak, JICT mengalami kerugian pertama kalinya pada tahun 2020.
    • Dampak : ancaman keberlangsungan
      • Kinerja keuangan JICT terus menurun
      • Minimnya kapasitas investasi infrastruktur, peralatan dan SDM
      • Terganggunya pembayaran rental fee
  • Fasilitas - Peralatan Bongkar Muat JICT
    • Kebutuhan investasi peralatan sebesar 82.900.000 USD untuk peningkatan produktivitas
      • Sebagian besar peralatan bongkar muat JICT telah melewati masa umur pakai, sehingga berpotensi besar mengakibatkan kecelakaan kerja dan terganggunya pelayanan.
      • Untuk memastikan kualitas pelayanan operasional maka diperlukan investasi penggantian dan peremajaan peralatan sebagai alat produksi utama. Hal ini tidak dapat dilakukan karena keuntungan akibat dari rental fee.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan