Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Dampak Pandemi Covid-19 dan Kontribusi terhadap Penanganan Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT. PGN Tbk.

Tanggal Rapat: 21 Apr 2020, Ditulis Tanggal: 22 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Direktur Utama PT. PGN Tbk.

Pada 21 April 2020, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT. PGN Tbk. mengenai Dampak Pandemi Covid-19 dan Kontribusi terhadap Penanganan Covid-19. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 11:10 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirut PT. Pertamina (Persero)
  • Dampak Covid-19 terhadap industri migas global
    • Global supply demand
    • Price projection
    • Nilai tukar rupiah
  • Penyesuaian produksi hulu
    • Penyesuaian produksi setara minyak turun dari 923 menjadi 894 mboepd
    • Produksi oil dari 430 menjadi 421
    • Produksi migas dari 923 menjadi 894
    • Produksi gas dari 2.857 menjadi 2.745
    • Produksi geothermal dari 4.635 menjadi 4.045
  • Penyesuaian produksi kilang Pertamina
    • Penurunan pengolahan crude sebesar 43% di bulan Mei 2020
  • Trend sales retail Pertamina
    • Pada bulan April rata-rata harian sales gasoline dan gasoil retail turun sebesar 24% dibanding normal, sementara prognosa full yeardiperkirakan turun hingga 20%.
    • Demand LPG masih stabil karena orang-orang masak sendiri di rumah dengan pemberlakuan PSBB.
    • BBM industri dan aviasi secara overall rata-rata penjualan Maret-April 2020 turun 17% dibanding rata-rata penjualan Jan-Feb 2020, sementara estimasi penjualan sampai akhir tahun turun 30%.
  • Penurunan revenue terbesar disebabkan oleh faktor volume dan nilai tukar rupiah.
  • Strategi bisnis Pertamina menghadapi pandemi Covid-19
    • Tetap mengoptimalkan produksi hulu migas
    • Menjaga tingkat produksi dan menjaga kelancaran supply BBM
    • Melanjutkan proyek-proyek strategis dan menunda proyek non-kritikal
    • Menjamin pelayanan konsumen dari masyarakat
    • Menjaga kesehatan finansial khususnya terkait dengan ketersediaan modal kerja
  • Strategi Pertamina dalam meningkatkan keamanan supply minyak mentah, gasoline, dan LPG
    • Menjamin ketersediaan melalui term contract dari domestik source (Minyak mentah dan LPG) dan credible term supplier (NOC, IOC, Big producer)
    • Memanfaatkan crude impor dengan harga landed lebih murah untuk menurunkan COGS Pertamina
  • Strategi Pertamina dalam menjaga keberlanjutan logistik dan supply chain
    • Ketersediaan stok Nasional BBM dan LPG
      • Stok Premium 1.480.871 KL (35 days)
      • Stok Pertamax 1.205.802 KL (41 days)
      • Stok Solar 2.051.706 KL (33 days)
      • Stok Avtur 514.788 KL (91 days)
      • Stok Pertamina 78.631 KL (77 days)
      • Stok LPG 347.779 (16 days)
    • Kehandalan angkutan dan infrastruktur BBM dan LPG
      • Melakukan lockdown kapal-kapal sejak 16 Maret 2020
      • Penundaan Crew Change hingga akhir Mei 2020
      • Berkoordinasi dengan HUBLA dan Class untuk meminta dispensasi perpanjangan sertifikasi kapal
      • Koordinasi untuk melakukan Social Distancing dan Fit To Work bagi AMT
      • Rekayasa opearsional jam kerja pekerja
      • Memastikan kontinuitas proyek
      • Membentuk satgas pencegahan dan penanganan Covid-19 di setiap proyek
      • Melakukan pembatasan jam kerja di setiap proyek sesuai jam kerja Pertamina
      • Meningkatkan koordinasi intens dengan supplier material proyek di luar negeri yang terdampak Covid-19
  • Strategi Pertamina dalam menjamin pelayanan konsumen industri
    • Menjaga keberlangsungan industri dalam negeri melalui program Diskon dan Kredit untuk pelanggan BBM industri, aviasi dan petrokimia.
    • Ekspor excess produk, melihat potensi penyerapan pasar regional khususnya untuk produk-produk yang tidak terserap di market domestic.
    • Mendorong kerjasama penjualan kepada INU, kepada perusahaan yang memegang izin impor BBM
    • Memperkuat digitalisasi, proses penjualan BBM industri, petrokimia dan pelumas melalui utilisasi My Pertamina For Business & CLM serta Call Center 135
  • Strategi Pertamina dalam menjamin pelayanan konsumen masyarakat
    • Jaminan kesehatan bagi petugas SPBU/SPPBE/Awak MT/Petugas Lapangan
    • Adjustment terhadap volume penjualan (diperkirakan penyaluran akan menurun hingga akhir tahun 2020)
    • Memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa lokasi layanan Pertamina steril dari virus Covid-19 dengan penyemprotan desinfektan pada semua titik layanan (SPBU/SPPBE/Agen)
    • Berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan SPBE
    • Memastikan semua titik layanan tetap beroperasi
    • Memaksimalkan kapasitas storage di SPBU dan SPBE (Fasilitas kredit 14 hari)
    • Kolaborasi dengan OJOL untuk layanan PDS 135 sekaligus memberikan bantuan transportasi bagi rider OJOL
    • Mengaktifkan Satgas Ramadhan & Idul Fitri (RAFI) sekaligus menjalankan Satgas Covid-19
  • Strategi Pertamina dalam menjalankan proyek strategis
    • Melanjutkan pembangunan RDMP dan GRR untuk ketahanan dan kemandirian energi
    • Melanjutkan pengembangan bisnis dan pembangunan petrochemical untuk menurunkan impor
    • Meningkatkan pengembangan industri dalam negeri melalui peningkatan penggunaan TKDN peralatan-peralatan kilang dan Petrokimia
    • Menyiapkan lapangan pekerjaan kepada masyarakat melalui pekerjaan proyek diantaranya pekerjaan Early Work yang sedang berjalan di Balikpapan, Tuban, dan Cilacap.  
  • Dalam menjaga kesehatan keuangan perusahan dilakukan pemotongan 23% CAPEX dan 30% OPEX untuk memberikan relaksasi pada arus kas perusahaan (cost leadership).
  • Penetapan dan Upgrade Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) sebagai RS Covid-19
    • 65 bed+90 bed modular dilengkapi CCTV interaktif 2 arah di setiap kamar
    • Semua kamar negative pressure
    • Dilengkapi 120 ventilator dan peralatan medis lainnya
    • 2 robot media
    • 52 kamar Patrajasa dijadikan tempat istirahat tenaga medis
    • Biaya yang dialokasikan sekitar Rp120 miliar
    • Laboratorium test Covid, 1000 tes per hari
    • Rencana pengembangan fasilitas simprug menjadi RS Modular penanganan Covid-19
  • Total kontribusi Pertamina dalam penanganan Covid-19 per 19 April 2020 adalah Rp460 miliar

Direktur Utama PT. PGN Tbk.
  • Dampak Covid-19 terhadap bisnis PGN
    • Pandemi Covid-19 akan mempengaruhi bisnis niaga gas bumi PGN, dalam jangka pendek pandemi akan mempengaruhi kinerja operasional dan keuangan perusahaan.
    • Perlambatan expor-impor akibat perlambatan perdagangan global bukan hanya China, hampir seluruh dunia
      • Penurunan produktivitas produksi akibat sepi order
      • Kelangkaan bahan baku
      • Kenaikan harga bahan baku
      • Kendala shipping dan logistik
      • Kelangkaan produk
      • Kenaikan harga
  • Antisipasi PGN terhadap Covid-19
    • Workforce protection
      • Work From Home selama kondisi emergency, klinik on line, webinar kesehatan, sanitasi dan disinfektan area perkantoran, protokol kesehatan untuk kegiatan di kantor.
    • Infrastructure stabilization
      • Melaksanakan protocol operasi jaringan dan fasilitas kritikal dengan minimum human operator untuk tetap menjaga kehandalan jaringan.
    • Financial stress testing
      • Efesiensi Opex dan Capex, evaluasi keekonomian rencana investasi, exercise liability management improvement business plan niaga gas bumi.
    • Supplier dan costumer engagement
      • Penyesuaian kontraktual hulu dan pelanggan khususnya terkait commercial term, kebijakan harga hulu gas bumi, insentif pemerintah dalam rangka menjaga sustainability bisnis PGN ditengah perlambatan ekonomi dan penyesuaian harga gas bumi.
      • Ditengah kondisi pandemic dan perlambatan ekonomi global, PGN tetap akan melaksanakan pelayanan terbaik melalui implementasi Business Continully Management.
  • Komitmen layanan pelanggan
    • PGN berkomitmen untuk tetap menjaga keberlanjutan pelayanan gas bumi terutama kepada pengguna Jargas Rumah Tangga selama pemberlakuan PSBB
      • Pengaturan supply dan demand
      • Petugas operasional 24 jam
      • Koordinasi aktif dengan Pemerintah pusat dan pemerintah daerah
      • Monitoring kondisi operasional jaringan pipa gas
  • Pasokan gas RS Darurat Wisma Atlet
    • PGN menyalurkan gas bumi sebagai bahan bakar kompor di dapur umum yang menyediakan kebutuhan makan untuk pasien, dokter, perawat, aparat, dan sukarelawan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran dengan menggunakan Gaslink (CNG Portable).
  • Dampak Covid-19 terhadap trend pasar
    • Hampir semua sektor industri mengalami penurunan penyerapan gas bumi.
  • Dampak Covid-19 terhadap kinerja operasi
    • Rata-rata penurunan penjualan dalam 1 tahun
      • Pelanggan retail : 18,66 BBTUD (225 pelanggan terdampak)
      • Calon pelanggan : 2,94 BBTUD (50 pelanggan terdampak)
      • Pelanggan korporat : 10,00 BBTUD (8 pelanggan terdampak)
    • Estimasi total penurunan akibat Covid-19 tertimbang selama 2020 sebesar 31,60 BBTUD sehingga prognosa tahun 2020 turun menjadi 793 BBTUD.
  • Implementasi harga gas bumi tertentu
    • Perpres 40/2016
      • Penetapan harga gas bumi dilakukan melalui penyesuaian harga gas bumi yang diberi dari kontraktor dan tidak mempengaruhi besaran penerimaan yang menjadi bagian kontraktor.
      • Menteri ESDM menetapkan tarif penyaluran gas bumi yang meliputi seluruh pembebanan biaya yang ditimbulkan dari kegiatan-kegiatan penyaluran dan/atau niaga serta margin yang wajar.
    • Permen ESDM 8/2020
      • Menteri menetapkan harga gas bagi industri di Plant Gate dengan harga USD 4/MMBTU untuk 7 sektor industri.
      • Penyesuaian harga gas bumi dilakukan melalui penyesuaian harga gas bumi dari kontraktor dan/atau tarif penyaluran gas bumi.
      • Badan usaha penyalur gas bumi dapat diberikan insentif secara proporsional yang ditetapkan oleh Menteri ESDM sesuai kewenangannya.
    • Kepmen ESDM 89/2020
      • Penyelesaian Surat Keputusan Perjanjian Pengangkutan Gas dan/atau dokumen terkait lainnya wajib diselesaikan paling lambat 1 bulan sejak Kepmen berlaku.
      • Penetapan struktur harga dalam lampiran (1) Pengguna dan besaran volume (2) Penyesuaian hulu (3) Penetapan tarif penyaluran, ketetapan berlaku selama jangka waktu 2020-2024.
    • Kepmen ESDM 90/2002
      • Menugaskan Pertamina melalui anak perusahaannya untuk melaksanakan penugasan penyaluran gas bumi industri
      • Penugasan mengacu kepada volume dan tarif yang ditetapkan
  • Action plan PGN
    • PGN mengharapkan pelaksanaannya kebijakan pemerintah tentang Harga Gas Bumi tertentu yang dilakukan dengan koridor regulasi serta dengan tetap menjaga keekonomian dan keberlanjutan usaha PGN sebagai pengelola hilir.
    • Konsultasi kesesuaian asas peraturan perundnag-undangan atas penerapan Harga Gas Bumi Tertentu pada Permen ESDM No 8/2020
    • Menghitung potensi dampak finansial bagi PGN sebagai dasar usulan untuk insentif yang berhak diterima
    • Konsultasi dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN dalam rangka pelaksanaan dan mekanisme insentif yang akan diberikan (insentif dalam bentuk fiskal untuk menutup gap keekonomian pengelolaan gas bumi)
  • Permohonan dukungan
    • Pandemic Covid-19 telah memberikan dampak signifikan pada pendapatan PGN yang saat ini dengan menurunnya konsumsi gas bumi. Penerbitas Permen dan Kepmen ESDM tentang Harga Gas berpotensi menimbulkan dampak signifikan pada penurunan kinerja PGN baik jangka pendek maupun jangka panjang.
    • PGN sebagai sub holding Gas memiliki 2 peran penting yaitu sebagai Revenue Generator sekaligus Agent of Development. Peran tersebut harus dilaksanakan secara seimbang. Oleh karena itu, penugasan-penugasan pemerintah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan tetap memperhatikan sustainability bisnis perusahaan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan