Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penetapan Pagu Indikatif RKA-K/L RAPBN TA 2020 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Tanggal Rapat: 25 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 27 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: KLHK RI

Pada 25 Juni 2019, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Pagu Indikatif RKA-K/L RAPBN TA 2020. Rapat Kerja ini dibuka dan dipimpin oleh Gus Irawan dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 19:32 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat ini telah dihadiri oleh 18 anggota dari 8 fraksi

Gus Irawan sebagai pimpinan mengatakan Raker ini sah untuk pengambilan keputusan karena 8 fraksi telah hadir dalam Raker ini.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

KLHK RI
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kinerja menteri LHK dan Komisi 7 pada Rapat Kerja kali ini dimana Pagu Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RAPBN 2020 sebesar Rp. 9,219 Triliun:
    • Pagu Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam RAPBN TA. 2020 sebesar Rp. 9.219.231.497.000, sesuai kesepakatan pada RDP dengan Eselon 1 terdapat perubahan alokasi Pagu Program sebesar Rp. 600.000.000.000 yang diperuntukan untuk program Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp. 300.000.000.000, Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp. 100.000.000.000 pada Program Perhutanan dan Sosial dan Kemitraan Lingkungan dan Program Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Usaha Kehutanan. Usulan penambahan Pagu Indikatif TA 2020 sebesar Rp. 2.509.000.000.000 akan digunakan untuk penguatan program Prioritas Nasional. Dalam rangka optimalisasi anggaran 2019 sesuai kesepakatn pada RDP dengan Eselon 1 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan realokasi dari sisa TA 2019 ke belanja pegawai sebesar 50% dan 50% sisanya ke Program Penelitian dan Pengembangan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengatakan bahwa ia sedang bekerja keras di dalam proses dengan Bappenas, jika angkanya dimunculkan hal tersebut akan mengurangi justifikasi dengan lembaga Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan ia juga mengatakan bahwa jika diperbolehkan jangan ditulis rinciannya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan