Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan terkait Uji Kompetensi Dokter — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI)

Tanggal Rapat: 2 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 23 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI)

Pada 2 September 2015, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) mengenai Masukan terkait Uji Kompetensi Dokter. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Ridwan Hisjam dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Timur 5 pada pukul 11.45 WIB. (ilustrasi: news.schmu.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI)
  • Sampai dengan tahun 1998, dokter tidak pernah melakukan uji kompetensi.
  • Uji kompetensi baru diadakan berdasarkan kesepakatan antara PDKI dengan komite lainnya.
  • Lembaga profesi mulai mengadakan uji kompetensi sendiri yang sifatnya dibawah standar.
  • Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) mulai mengadakan exit exam. Namun, ada semacam masa transisi antara Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI), AIPKI, dan yang lainnya.
  • Dokter yang tidak lulus uji kompetensi, diambil oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan diluluskan tanpa adanya standar yang jelas.
  • Sampai saat ini, ujian dari IDI masih ada. Hanya saja namanya telah berubah.
  • Setelah tahun 2007, seluruh organisasi kedokteran bergabung ke AIPKI dan menyelenggarakan uji kompetensi bagi dokter Indonesia. Hal itu berlaku bagi mahasiswa dari kampus negeri maupun swasta. Sebelumnya, dari tahun 1997 hanya kampus swasta yang melakukan uji kompetensi.
  • Di tahun 2000, dokter yang tidak lulus ujian dari AIPKI, tapi diuji dan lulus paksa oleh IDI, berarti tidak berkompeten.
  • Terdapat propaganda yang menjatuhkan AIPKI ditujukan dengan adanya dokter yang tidak lulus dan ada oknum yang tidak bertanggung jawab.
  • Banyak dokter dari kampus swasta yang lulus secara tidak kompeten.
  • Semua dokter yang lulus dari tahun 2007 harus mengikuti uji kompetensi dari AIPKI, baik yang berasal dari kampus negeri maupun swasta.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan