Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kinerja Bank Indonesia Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia

Tanggal Rapat: 13 Nov 2023, Ditulis Tanggal: 27 Feb 2024,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia

Pada 13 November 2023, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia membahas Evaluasi Kinerja Bank Indonesia Tahun 2023, dan lain-lain. Raker dibuka dan dipimpin oleh Kahar Muzakar dari Fraksi Golkar dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 13.10 WIB. 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia
  • Evaluasi Perekonomian dan Kebijakan Bank Indonesia
    • Perekonomian global melemah dengan ketidakpastian dan divergensi yang meningkat, inflasi tinggi dan suku bunga yang bertahan tinggi dan lama
      • Dinamika perekonomian global 2023 berubah cepat dan memburuk, terutama dipengaruhi oleh meningkatnya ketegangan geopolitik dan pengetatan moneter di AS yang agresif.
      • Pertumbuhan ekonomi global 2023 melemah ke 2,9% (slower growth), disertai divergensi pertumbuhan antarnegara yang semakin lebar, khususnya AS yang tinggi dan Tiongkok yang melemah. Ekonomi global 2024 kembali melambat ke 2,8% dengan kecenderungan lebih rendah.
      • Inflasi global masih tinggi pada 2023 (high inflation) karena harga energi dan pangan akibat ketegangan geopolitik, serta tingginya inflasi jasa dan keketatan tenaga kerja di negara maju. Inflasi diperkirakan menurun pada 2024 sebagai dampak tunda kebijakan moneter ketat sebelumnya.
      • Tingginya suku bunga negara maju termasuk Federal Funds Rate (FFR) akan berlangsung lebih lama (higher for longer). Suku bunga US-Treasury juga meningkat tinggi karena membengkaknya utang Pemerintah AS (term premia). Dollar AS sangat kuat (strong dollar).
      • Pelarian modal dari negara Emerging Market (RM) ke aset likuid negara maju, khususnya AS (cash is the king). Pada 2024, ketidakpastian pasar keuangan diperkirakan perlahan mereda seiring dengan berlanjutnya disinflasi dan penurunan tingkat suku bunga kebijakan moneter.
    • Perekonomian nasional tetap tumbuh baik, inflasi terkendali dalam sasaran, stabilitas nilai tukar rupiah terkendali, dan stabilitas sistem keuangan
      • Sangat eratnya sinergi dan koordinasi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia menjaga stabilitas dan pertumbuhan dari dampak negatif gejolak global. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh baik dan berdaya tahan di 2023 hingga mencapai 4,5%-5,3%, terutama ditopang oleh permintaan domestik. Pada 2024, pertumbuhan diperkirakan meningkat di dukungan antara lain kenaikan gaji ASN, penyelenggaraan Pemilu, dan pembangunan IKN.
      • Inflasi terkendali dalam sasaran lebih cepat dan akan tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023. Inflasi tahun 2024 diperkirakan tetap terjaga pada kisaran sasaran 2,5±1% didukung konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai daerah.
      • Dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia, nilai tukar rupiah terkendali dan berdaya tahan dari tekanan sangat kuatnya dolar AS dan tingginya ketidakpastian global, relatif lebih baik dibandingkan depresiasi mata uang banyak negara lain. Juga didukung fundamental ekonomi Indonesia yang baik, termasuk pertumbuhan ekonomi tetap kuat, inflasi rendah, dan dampak positif PP No. 36 Tahun 2023 tentang DHE SDA. Dengan perkiraan akan meredanya gejolak global, pada 2024, nilai tukar rupiah diperkirakan akan relatif stabil dan cenderung menguat sesuai dengan nilai fundamentalnya.
      • Ketahanan perbankan terjaga dengan permodalan yang kuat, rasio kecukupan modal tinggi, risiko kredit rendah, dan likuiditas yang tetap longgar.
    • Penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia untuk stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional
      • Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sesuai mandat UU P2SK. Dengan tingginya gejolak global, kebijakan moneter tetap diarahkan pada stabilitas (pro-stability,). Sementara empat kebijakan lainnya, yaitu kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta pengembangan UMKM dan ekonomi-keuangan syariah untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (pro-growth).
  • Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan ATBI Tahun 2023
    • Evaluasi pelaksanaan tugas Bank Indonesia Tahun 2023
      • Di tengah tingginya ketidakpastian global, kinerja perekonomian Indonesia tetap baik. Dengan penguatan bauran kebijakan dan kelembagaan Bank Indonesia, stabilitas moneter, SSK dan SP tetap terjaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Secara keseluruhan, kinerja pelaksanaan tugas Bank Indonesia tahun 2023 tercapai sesuai target dengan tata kelola yang baik dan profesional.
    • Progres dan capaian transformasi Bank Indonesia Tahun 2023
      • Transformasi kebijakan dan kelembagaan pada tahun 2023 terus diperkuat dengan berbagai capaian, baik berupa penguatan kerangka kerja, blueprint dan ketentuan, inovasi instrumen, infrastruktur, sinergi dan koordinasi, serta transformasi organisasi, SDM, dan digital. Didukung pula reformasi kelogistikan dan pengadaan.
    • Realisasi dan prognosa ATBI Tahun 2023
      • Penguatan bauran kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, keberlanjutan transformasi di Bank Indonesia serta dampak perkembangan kondisi perekonomian global dan domestik terkini berimplikasi terhadap kinerja anggaran Bank Indonesia pada tahun 2023. Sampai dengan September 2023, surplus anggaran tercatat sebesar Rp34.944 miliar dan pada akhir tahun 2023 realisasi ATBI diprognosakan surplus Rp27.190 miliar.
  • Arah Kebijakan dan Rencana ATBI serta Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan Tahun 2024
    • Proses perencanaan strategi Bank Indonesia
      • Bank Indonesia melakukan penajaman visi, misi, dan strategi sejalan dengan mandat baru kepada Bank Indonesia dalam Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang berimplikasi pada perluasan tujuan, serta penguatan tugas dan wewenang Bank Indonesia di berbagai area penting.
    • Indikator kinerja utama Bank Indonesia 2024
      • Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan seluruh mandat Undang-Undang dan produk hukum lainnya, BI menetapkan 40 IKU yang kinerja pencapaiannya dipertanggungjawabkan kepada DPR. IKU BI 2024 mencakup pelaksanaan mandat utama dan inisiatif strategis sebagai representasi indikator keberhasilan strategi dan transformasi BI 2024.
    • Asumsi makroekonomi Rencana ATBI Tahun 2024
      • Mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi global dan domestik terkini seperti telah dijelaskan sebelumnya, dilakukan penyesuaian terhadap asumsi makroekonomi yang menjadi dasar penyesuaian evaluasi pelaksanaan ATBI 2023 dan Rencana ATBI 2024.
        • Pertumbuhan ekonomi 5,00%
        • Inflasi 3,20%
        • Nilai Tukar Rp15.510/USD
    • Rencana ATBI Tahun 2024
      • Bank Indonesia akan memperkuat respons bauran kebijakan dan melanjutkan transformasi kebijakan dan kelembagaan di 2024 untuk tetap menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dari dampak tingginya ketidakpastian ekonomi dan keuangan global. Rencana ATBI 2024 diperkirakan defisit sebesar Rp29.299 miliar, terutama berasal dari defisit anggaran kebijakan.
    • Rencana ATBI Operasional Tahun 2024
      • Penerimaan Rp29.754 miliar
        • Hasil Pengelolaan Aset Valas sebesar Rp29.687 miliar
        • Penerimaan Kegiatan Kelembagaan sebesar Rp11 miliar
        • Penerimaan Administrasi sebesar Rp56 miliar
      • Pengeluaran Rp20.067 miliar
        • Gaji dan Penghasilan Lainnya Rp5.361 miliar
        • Manajemen Sumber Daya Manusia Rp3.295 miliar
        • Layanan Sarana dan Prasarana Rp2.830 miliar
        • Perumusan dan Pelaksanaan Kelembagaan Rp2.087 miliar
        • Operasional Kebijakan Utama Rp1.719 miliar
        • Program Sosial BI (PSBI), Pemberdayaan UMKM, Stabilisasi Harga dan Digitalisasi Rp1.632 miliar
        • Pelaksanaan Supervisi Bank Indonesia Rp42 miliar
        • Pajak Rp2.612 miliar
        • Cadangan Anggaran Rp489 miliar
      • Surplus/Defisit Rp9.687 miliar
    • Usulan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) 2024
      • Memenuhi amanat UU P2SK, Bank Indonesia pertama kali mengajukan RPCT Tahun 2024 untuk disetujui oleh Komisi 11 DPR RI. Lebih lanjut, mempertimbangkan kebutuhan dan penyertaan modal Bank Indonesia pada Central Counterparty untuk transaksi Suku Bunga dan Nilai Tukar (CCP SBNT) sesuai komitmen Indonesia pada G20, mandat UU P2SK, dan sinergi KSSK dalam pendalaman pasar keuangan, RPCT Tahun 2024 diusulkan untuk dilakukan pengkinian menjadi sebesar Rp7.027,64 miliar, meningkat Rp40 miliar pada pos D Penyertaan Modal.
        • Penggantian dan/atau Pembaruan Harga Tetap dan Pengadaan Perlengkapan Rp5.536,36 miliar
        • Peningkatan Kualitas Teknologi Rp1.024,36 miliar
        • Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Organisasi Rp92, 28 miliar
        • Penyertaan Modal Rp40,00 miliar
        • Cadangan Rp334,65 miliar
  • Penutup
    • Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan bank Indonesia dan nasional untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan termasuk dari berlanjutnya ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi.
      • Khusus dari sisi permintaan, Bank Indonesia terus meningkatkan stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, dengan sinergitas kebijakan fiskal pemerintah yang semakin erat. Sementara kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas.
      • Bauran kebijakan tersebut diperkuat pula dengan sinergi kebijakan yang erat dengan kebijakan ekonomi nasional termasuk koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis termasuk Komisi 11 DPR RI.
    • Sejalan dengan amanat UU P2SK, Bank Indonesia juga terus melanjutkan dan memperkuat transformasi di area kebijakan dan area kelembagaan yang meliputi organisasi dan proses kerja, SDM dan budaya kerja, serta digital dalam rangka membangun bank sentral yang kredibel, profesional, bertata kelola akuntabel, dan transparan, yang dilakukan secara bertahap sejalan dengan prioritas kebutuhan organisasi dan jangka waktu pembentukan peraturan pelaksanaan (sebagaimana diatur dalam UU P2SK).

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan