Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Mekanisme dan Tahapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru - Komisi 2 DPR RI Audiensi dengan DPRD Kabupaten Agam

Tanggal Rapat: 13 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 13 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: DPRD Kabupaten Agam

Pada 13 November 2019, Komisi 2 DPR RI mengadakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Agam mengenai Mekanisme dan Tahapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Guspardi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Sumatra Barat 2 pada pukul 15:20 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

DPRD Kabupaten Agam
  • Pada saat ini masih momeratorium terhadap Daerah Otonom Baru (DOB) namun dalam UU nomor 23/2014 pasal 33-37 membuka ruang untuk pembentukan DOB, cita-cita pemekaran ini sudah relatif lama diperjuangkan sejak tahun 1999 di mana daerah lain sudah ada yang disetujui oleh pemerintah pusat.
  • Kondisinya saat ini sudah sangat mendesak karena banyak faktor yang menjadi persoalan, salah satunya seperti jauhnya pusat layanan masyarakat. Terkait dengan dukungan politis kami sangat berharap bahwa Komisi 2 DPR RI dapat memberikan support agar pemekaran ini bisa terwujud.
  • Ini bukan hanya persoalan layanan dasar artinya kebutuhan pemekaran adalah untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat karena kita menyadari bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam belum mencukupi untuk mensejahterakan masyarakat dengan luas daerah yang begitu besar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan