Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan 

Tanggal Rapat: 14 Nov 2023, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2023,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Menteri Kelautan dan Perikanan

Pada 14 November 2023, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan membahas Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain. Raker dibuka dan dipimpin oleh Budisatrio dari Fraksi Gerindra dapil Kalimantan Timur pada pukul 10.35 WIB. 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Kelautan dan Perikanan
  • Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023
    • Capaian Indikator Kinerja Utama KKP Triwulan III Tahun 2023
      • Produksi Perikanan 18,5 juta ton
        • Perikanan Tangkap 5,76 juta ton
        • Perikanan Budidaya 12,74 juta ton
      • Pertumbuhan PDB Perikanan 6,78%
        • Kontribusi terhadap PDB Nasional 2,7 persen
        • Nilai PDB Rp214,18 Triliun
      • Ekspor Produk Perikanan USD 4,1 Miliar
      • Rata-rata Nilai Tukar Nelayan 105,89
        • Rata-rata Nilai Tukar Pembudidaya Ikan 105,07
      • Rasio ekspor ikan dan hasil perikanan yang diterima oleh negara tujuan ekspor 99,84 %
      • PNBP Kelautan dan Perikanan Rp1.127 Miliar

Total Pagu Anggaran KKP sebesar Rp6.358.041.821.000. Berdasarkan data OM SPAN, realisasi sebesar Rp4,50 Triliun atau 70,71 % dan apabila ditambah outstanding kontrak maka realisasinya adalah sebesar Rp5,11 Triliun atau 80,29% (per 10 November 2023)

  • Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024
    • Indikator Kinerja Utama KKP TA 2024
      • Nilai Tukar Nelayan = 108
      • Nilai Tukar Pembudidaya Ikan = 105
      • Proporsi tangkapan jenis ikan yang berada dalam batas biologis yang aman = kurang dari 80%
      • Luas kawasan konservasi perairan = 29,30 Juta Ha
      • Pertumbuhan PDB Perikanan = 5-6%
      • Nilai ekspor hasil perikanan = 7,20 USD Miliar
      • Konsumsi ikan = 59,00 Kg/kap/thn
      • WPPNRI yang melaksanakan penangkapan ikan terukur = 11WPP
      • Penyelesaian penataan ruang laut dan zonasi pesisir = 12 Kawasan
      • Produksi Perikanan = 30,85 Juta Ton
      • Produksi garam = 2,00 Juta Ton
    • Alokasi Anggaran KKP Tahun 2024 sebesar Rp7.103.764.437.000
      • Rupiah Murni Rp6.502.412.750.000 (91,53%)
      • Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Rp146.100.000.000 (2,06%)
      • Rupiah Murni Pendamping Rp2.000.000.000 (0,03%)
      • PNBP Rp393.741.287.000(5,54%)
      • BLU Rp59.510.400.000 (0,84%)
  • Isu-Isu Aktual terkait Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Kerja
    • Kunjungan spesifik ke Kantor Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Yogyakarta
      • Komisi 4 DPR-RI mendorong KKP untuk memberangkatkan sumber daya manusia Indonesia utamanya para penangkap dan pembudidayaan lobster ke negara Vietnam dalam rangka studi banding serta belajar teknik budidaya lobster agar sumber daya lobster yang dimiliki oleh negara dapat dimanfaatkan secara optimal serta mampu memberikan nilai tambah dan menghadirkan kesejahteraan kepada masyarakat.
        • Tanggapan : KKP telah menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan pihak Vietnam dan saat ini sedang diatur proses pelaksanaan untuk melakukan kunjungan studi banding Training of Trainers (ToT) ke Vietnam.
      • Komisi 4 DPR-RI mendorong KKP untuk menaikkan status Stasiun KIPM Yogyakarta serta UPT KKP lain yang wilayah kerjanya cukup luas dan beban kerjanya cukup berat untuk dinaikkan statusnya dari Eselon IV menjadi setara Eselon III atau II agar permasalahan perikanan yang ada dapat tercover dan tertangani dengan baik dan optimal.
        • Tanggapan : KKP saat ini sedang melakukan evaluasi kelembagaan terhadap pembentukan kelembagaan UPT BPPMHKP sebagai bagian dari tindak lanjut Perpres No. 38 Tahun 2023 tentang KKP.
      • Komisi 4 DPR-RI meminta KKP untuk mempertimbangkan aspirasi tiap pegawai terkait pilihan perpindahan ke dalam dua badan pasca terbentuknya Badan Karantina Indonesia sesuai keahlian yang dimiliki.
        • Tanggapan : KKP saat ini masih memproses pengalihan Personil Pembiayaan Sarana dan Prasarana Dokumen (P3D) pasca terbentuknya Badan Karantina Indonesia sebagai bagian dari tindak lanjut Perpres No. 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia.
    • Kunjungan Spesifik ke Sentra Pengasapan Ikan Wonosari Kabupaten Demak
      • Komisi 4 DPR-RI meminta KKP untuk memprioritaskan poklahsar ikan asap skala UMKM di Demak agar mendapatkan bantuan armada logistik untuk pemasaran, pelatihan kelembagaan, serta bantuan sarana chest freezer, alat pengolahan mesin pengalengan dan akses permodalan untuk mempercepat dan meningkatkan proses produksi ikan asap/panggang untuk meningkatkan penghasilan bagi pelaku usaha.
        • Tanggapan : KKP telah menindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas KP Kabupaten Demak untuk mempersiapkan proposal dan pemenuhan persyaratan penerima bantuan chest freezer, peralatan pengolahan ikan, dll sesuai dengan petunjuk teknis. Dalam hal akses permodalan, KKP telah menugaskan Tenaga Pendamping Usaha KP (TPUKP) di Kabupaten Demak untuk melakukan pembinaan UMKM poklahsar ikan asap sehingga bankable sekaligus memfasilitasi pada sumber-sumber permodalan (bank maupun non bank).
      • Komisi 4 DPR-RI meminta KKP untuk berkoordinasi dengan KLHK agar mengajukan pengolahan air limbah bagi kelompok ikan asap di Kabupaten Demak.
        • Tanggapan : KKP telah menindaklanjuti fasilitasi perbaikan IPAL di Sentra pengasapan ikan Demak pada Tahun 2021. Selanjutnya, pada Tahun 2023, KKP telah berkomunikasi dengan Dinas KP Kabupaten Demak selaku pemilik aset sentra pengasapan untuk berkoordinasi dengan Dinas LHK Kabupaten Demak guna memfasilitasi pengolahan air limbah di Sentra pengasapan.
  • Komisi 4 DPR RI meminta KKP untuk membantu PT Satu Sahabat Jawanis Kab. Demak dalam memfasilitasi pasokan bahan baku ikan manyung dari Teluk Bintuni agar pemenuhan permintaan ikan asap dari Eropa dapat terpenuhi (1 bulan sebanyak 20 kontainer), dimana saat ini hanya mampu memproduksi ikan asap 1 kontainer dalam 1 bulan akibat tersendat/rendahnya pasokan bahan baku.
    • Tanggapan : KKP telah menindaklanjuti melalui koordinasi dengan pengelola Cold Storage yang memiliki stok ikan manyung untuk bermitra dengan poklahsar di sentra pengasapan ikan Demak. Selanjutnya, KKP akan memfasilitasi kemitraan pengadaan ikan antara DKP Kabupaten Teluk Bintuni dan pelaku usaha di Teluk Bintuni dengan DKP Kabupaten Demak serta Poklahsar untuk memenuhi permintaan ikan asap.
  • Kunjungan Reses ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke
    • Komisi 4 DPR-RI mendorong adanya pengaturan penangkapan ikan oleh nelayan lokal maupun luar (yang berasal dari Pantai Utara Pulau Jawa) untuk mitigasi illegal transhipment dalam rangka pengawasan dan peningkatan PNBP di sektor perikanan.
      • Tanggapan : sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, maka KKP sedang melakukan transformasi tata kelola penangkapan ikan di Indonesia yang salah satunya bertujuan untuk melakukan mitigasi terjadinya illegal transhipment dan peningkatan PNBP sektor perikanan. Selain itu, KKP juga telah membangun Command Center untuk melakukan monitoring dan pengawasan aktivitas kapal perikanan yang ada di Indonesia.
    • Komisi 4 DPR-RI mendorong adanya pengaturan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) lokal dalam setiap kapal angkut ikan yang beroperasi di sekitar perairan Kabupaten Merauke, dalam rangka menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan para nelayan di Kabupaten Merauke.
      • Tanggapan : KKP telah menindaklanjuti pengaturan Anak Buah Kapal dalam kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, di mana setiap orang yang melakukan penangkapan ikan di zona Penangkapan Ikan Terukur wajib menggunakan nahkoda, perwira, dan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia serta diutamakan berdomisili administratif sesuai dengan zona Penangkapan Ikan Terukur berdasarkan Kartu Tanda Penduduk.
    • Komisi 4 DPR-RI mendorong adanya program peningkatan kapasitas sumber daya manusia nelayan lokal melalui pelatihan dan bimbingan teknis, dalam rangka peningkatan daya saing nelayan lokal yang berada di Kabupaten Merauke.
      • Tanggapan : KKP telah menindaklanjuti melalui kegiatan Bimtek CPIB, Bimtek Kecakapan Nelayan, Bimtek Diversifikasi Produk Hasil Perikanan, dan kegiatan Bakti Nelayan.
  • Kunjungan Reses ke TPI Klaligi dan Kampung Nelayan Jembatan Puri, Kota Sorong
    • Komisi 4 DPR-RI meminta KKP untuk membantu nelayan melalui program prioritas di c.q Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen Penguatan Daya Saing berupa alat tangkap ikan, perbaikan atap TPI Klaligi yang rusak, cool box, pembangunan tempat pertemuan di kampung nelayan beserta penerangan listrik dan jalan kampung jembatan puri.
      • Tanggapan : KKP telah menindaklanjuti dengan mengalokasikan 50 cool box dan 300 unit bantuan Alat Penangkapan Ikan untuk pelaku usaha di Kota Sorong.
    • Komisi 4 DPR-RI meminta KKP untuk melaksanakan pelatihan/bimtek di c.q Ditjen Penguatan Daya Saing kepada ibu-ibu nelayan/pengolah perikanan Kota Sorong akan berdaya saing dan bernilai tambah guna kesejahteraan rakyat kelautan perikanan.
      • KKP telah menindaklanjuti melalui pelaksanaan bimtek/pelatihan kewirausahaan dan akses pembiayaan yang menghadirkan 150 peserta yang terdiri dari ibu/istri nelayan, pengolah pemula dan masyarakat pesisir. Materi yang disampaikan antara lain praktek pengolahan hasil perikanan, perizinan usaha dan sosialisasi kredit program usaha mikro kecil.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan