Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI

Tanggal Rapat: 6 Jun 2023, Ditulis Tanggal: 24 Jul 2023,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan RI

Pada 6 Juni 2023, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Mohamad Hekal dari Fraksi Gerindra dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 11.00 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan RI
  • Sasaran Strategis: Mewujudkan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan. Indikator : inflasi pangan bergejolak. Target : 3,1%.
  • Sasaran Strategis: Mewujudkan konsumen cerdas dan pelaku usaha yang tertib serta bertanggung jawab. Indikator: Indeks perlindungan konsumen dan tertib niaga.
  • Sasaran Strategis: Meningkatkan pasar produk dalam negeri. Indikator: pertumbuhan subsektor perdagangan besar dan eceran, bukan mobil dan sepeda motor terhadap PDB.
  • Sasaran Strategis: Mengoptimalkan peranan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas. Indikator: pertumbuhan nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi, pertumbuhan nilai resi gudang yang diterbitkan, pertumbuhan realisasi nilai transaksi pasar lelang komoditas.
  • Sasaran Strategis: Meningkatnya pertumbuhan ekspor barang non migas yang bernilai tambah dan jasa. Indikator: neraca perdagangan USD, ekspor non migas, PTA/FTA/CEPA yang disepakati.
  • Sasaran Strategis: Meningkatnya kinerja Kementerian Perdagangan yang bersih, akuntabel, dan profesional. Indikator: indeks reformasi birokrasi.
  • Postur Pagu Indikatif Kementerian Perdagangan Tahun 2024
    • Program Dukungan Manajemen Rp1.394.651.911.000
    • Program Perdagangan Dalam Negeri Rp266.986.682.000
    • Program Perdagangan Luar Negeri Rp293.209.515.000
    • Total Pagu Indikatif TA 2024 Rp1.954.848.108.000 (turun 16,13% dari Tahun 2023)
  • Kegiatan Prioritas Kementerian Perdagangan Tahun 2024
    • Penguatan Pasar Dalam Negeri
      • Pasar Rakyat Rp75 M
      • E-Commerce Rp2,8 M
      • Perlindungan Konsumen Rp82 M
      • Sistem Resi Gudang Rp13,9 M
      • Promosi dan Branding Rp61,7 M
    • Peningkatan Ekspor Nonmigas
      • Promosi Dagang Rp138,9 M
      • Perundingan Perdagangan Internasional Rp85 M
      • Fasilitas Perdagangan Luar Negeri dan Pengamanan Perdagangan Rp27,06 M
    • Peningkatan Kapasitas SDM Perdagangan
      • Pengembangan SDM Rp48 M
  • Usulan Tambahan Anggaran Rp317.000.000.000
    • Pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat, Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata sebesar Rp228.000.000.000
    • Pembangunan Pusat Promosi Produk Dalam Negeri sebesar Rp35.000.000.000
    • Penguatan peran promosi atau perdagangan dan ITPC sebesar Rp45.000.000.000
    • Pengembangan ekspor jasa dan produk kreatif, produk primer dan produk manufaktur sebesar Rp9.000.000.000
  • Realisasi Anggaran TA 2022 & Semester I TA 2023
    • Realisasi Anggaran TA 2022 sebesar Rp2.077 triliun atau 96,89%
    • Realisasi Anggaran TA 2023 per 31 Mei 2023 sebesar Rp987,25 miliar atau 41,97%
  • Rafaksi Minyak Goreng
    • Dasar Hukum
      • Permendag 1 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS (berlaku 11 Januari 2022)
      • Permendag 3 Tahun 2022 (berlaku 19 Januari 2022)
      • Pokok Pengaturan:
        • Mekanisme penyediaan (penetapan pelaku usaha migor kemasan);
        • Mekanisme pembiayaan (penetapan HAK & HET);
        • Penetapan surveyor & proses verifikasi;
        • Pembinaan, pengawasan dan sanksi
    • Mekanisme Pembayaran Selisih Harga
      • Klaim selisih harga kepada BPDPKS hanya dapat dilakukan pelaku usaha yang telah ditetapkan Ditjen PDN
      • Acuan besaran biaya yang dapat diklaim pelaku usaha yaitu Harga Acuan Keekonomian (HAK) Rp17.260/1 dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/1
      • Klaim kepada BPDPKS berupa:
        • Klaim proses penyaluran: Selisih harga antara HAK & HET dikalikan dengan volume penyaluran, biaya distribusi, dan ongkos angkut
        • Klaim proses Rafaksi: selisih harga HAK & HET dikalikan volume penyaluran
    • Verifikasi
      • Verifikasi dilakukan oleh kemendag dengan menunjuk PT Sucofindo sebagai surveyor
        • 54 Pelaku Usaha telah mengajukan klaim dengan total nilai Rp812.720.437.223
        • Jumlah yang terverifikasi sebesar Rp474.808.176.039 atau 58,43% dari total nilai
        • Perbedaan hasil verifikasi disebabkan mayoritas pelaku usaha tidak melengkapi bukti penjualan sampai ke pengecer, biaya distribusi dan ongkos angkut yang tidak dapat diyakini, dan penyaluran maupun rafaksi melebihi 31 Januari 2022
    • Progres Pembayaran Selisih Harga
      • BPDPKS belum melakukan pembayaran dikarenakan Kemendag belum menyampaikan hasil verifikasi. Kemendag khawatir menyalahi aspek good governance jika tetap melakukan pembayaran sedangkan dasar hukumnya sudah dicabut dengan adanya Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit yang mulai berlaku tanggal 1 Februari 2022.
    • Tindak Lanjut
      • Berdasarkan hasil koordinasi, Kejagung menyampaikan Legal Opinion yang intinya "masih terdapat kewajiban hukum BPDPKS untuk menyelesaikan pembayaran dana pembiayaan"
      • Kemendag telah berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan Reviu Hasil Verifikasi PT Sucofindo terkait klaim pembayaran selisih harga untuk memenuhi aspek good governance
      • Chile adalah baru satu-satunya negara di Amerika latin keseluruhan yang kita baru ada perjanjian. Jadi kalau kita mau masuk Amerika Latin, kemungkinan melalui Chile. Oleh karena itu, perjanjian Indonesia-Chile ini sangat penting.
      • Salah satu program prioritas nasional adalah meningkatkan pasar non tradisional karena kalau pasar tradisional pasti menurun seperti di Eropa. Bahkan, EU saat ini membuat UU terhadap deforestasi yang mewajibkan hasil pertanian kita, seperti kopi, Coklat, Karet, CPO, dan hasil kayu harus ada sertifikasi tidak merusak lingkungan, harus diusut apakah produksi itu merusak hutan, kalau merusak maka tidak boleh ekspor kesana. Hal ini sudah menjadi pertarungan lama antara kita dengan EU.
      • Terkait pelaksanaan Konsinyering Pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan dengan Komisi 6 DPR pada Senin, 29 Mei yang lalu telah berjalan dengan baik dan kami mengucapkan terima kasih. Adapun usulan anggota Komisi 6 khususnya terkait bantuan sarana perdagangan untuk UMKM kita masukkan pada Program Perdagangan Dalam Negeri dan sosialisasi kebijakan akan diakomodir pada semua program kementerian dengan tetap mempertimbangkan target nasional.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan