Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penjelasan Perkembangan Pembangunan RUPTL 2021, Perkembangan Program Indonesia Terang dan Penjelasan Terkait Pembangkit Tenaga Listrik Yang Belum Selesai – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero)

Tanggal Rapat: 27 May 2021, Ditulis Tanggal: 3 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirut PT PLN (Persero)

Pada 27 Mei 2021, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapar (RDP) dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero) mengenai Penjelasan Perkembangan Pembangunan RUPTL 2021, Perkembangan Program Indonesia Terang dan Penjelasan Terkait Pembangkit Tenaga Listrik Yang Belum Selesai. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Eddy Soeparno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jawa Barat 3 pada pukul 14.10 WIB dan terbuka untuk umum. Ilustrasi : today.line.me

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI
  • Dirjen menyampaikan terkait dengan Rencana Umum Pengadaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2021, secara Undang-Undang yang dalam hal ini Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan terakhir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, RUKN sebagai dasar kewajiban badan usaha menyusun rencana usaha penyediaan tenaga listrik. Sehingga RUPTL merupakan payungnya adalah RUKN.
  • Dirjen menyampaika terkait RUPTL sebagaimana yang sudah disampaikan Pimpinan Rapat yaitu meliputi pembangunan pembangkitan, transmisi, distribusi hingga sampai penjualan tenaga listrik
    kepada konsumen akhir dalam suatu wilayah usaha.
  • Dirjen mengatakan bahwa RUPTL untuk usaha penyediaan tenaga listrik yang terintegrasi artinya dari mulai pembangkitan sampai ke retail itu secara aturan disusun untuk setiap 10 tahun dan dimungkinkan di tengah-tengahnya dilakukan perubahan, dan perubahan tersebut dapat dilakukan jika hasil evaluasi. Misalnya seperti melalui RDP ini ditemukannya hal-hal yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan. Lalu, ada juga diskresi dari Menteri atau Gubernur dengan kewenangannya yang memandang perlu dilakukannya perubahan RUPTL.
  • Dirjen menyatakan dari adanya perubahan RUPTL kembali juga harus mendapatkan pengesahan Menteri atau Gubernur yang sesuai dengan kewenangannya. Dalam rangka untuk pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait usaha penyediaan tenaga listrik,
    Menteri atau Gubernur sesuai kewenangannya dapat memasukkan kebijakan tersebut ke dalam RUPTL.
  • Dirjen menyimpulkan berdasarkan dari penjelasan yang sudah disampaikan bahwa RUPTL merupakan barometer investasi dan cerminan kebijakan Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di sektor ketenagalistrikan.
  • Pokok penyesuaian RUPTL PLN 2021-2030 sebagai Green RUPTL
    • Target rasio elektrifikasi 100% pada tahun 2022
    • menjaga keseimbangan neraca daya setiap sistem tenaga listrik untuk memastikan kecukupan pasokan tenaga listrik
    • Pencapaian target bauran EBT 23% mulai tahun 2025 dan menjaga agar BPP tidak naik
      • Mendahulukan pembangkit EBT yang tidak banyak meningkatkan BPP
      • PLTS didorong lebih banyak karena harganya cenderung turun dan memanfaatkan waduk
      • PLTU Cofiring didorong dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
      • Program dedieselisasi dengan pembangkit EBT
    • Tidak lagi menambah PLTU batubara, kecuali yang telah financial closing atau konstruksi
    • Percepatan interkoneksi dalam pulau dan antar pulau dalam rangka peningkatan keandalan, penurunan BPP dan sharing resource energy terbarukan
    • Realokasi pembangkit untuk mengurangi ocer supply di jawa
    • Porsi pembangkit EBT dibandingkan pembangkit fosil dalam DRUPTL 2021-2030 lebih besar dibandingkan dengan RUPTL 2019-2028, sehingga DRUPTL 2021-2030 lebih hijau.
  • Dirjen menyampaikan bahwa RUPTL masih berproses dan masih mengidentifikasi beberapa telaah. Kami juga memerlukan arahan dari Pimpinan langsung karena porsi bobotnya sedikit, jadi harus ada arahan dari Pimpinan yang dalam hal ini adalah dari Pak Menteri.
  • Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menargetkan dalam 10 tahun kedepan termasuk 2021 kurang lebih ada 41.000 MW tambahan pembangkit yang itu disesuaikan tentu saja dengan proyeksi kedepannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat RUPTL dapat diselesaikan sehingga dapat menjadi patokan kita semua termasuk untuk para investor baik dari dalam maupun luar negeri. Mengingat saat ini masih pandemi, maka semakin pentingnya investasi di segala sektor termasuk di sub sektor ketenagalistrikan.
  • Rasio elektrifikasi, rasio desa berlistrik dan tingkat mutu pelayanan
    • Rasio Elektrifikasi (RE), perbandingan jumlah rumah tangga (RT) berlistrik dengan jumlah rumah tangga total
      • RT berlistrik merupakan jumlah RT yang dilistriki oleh PLN, RT yang dilidtriki oleh Non PLN (Pemda, Koperasi atau swadaya masyarakat) dan RT yang dilidtriki oleh LTSHE
      • RT total merupakan proyeksi RT dari sensus penduduk BPS
    • Rasio Desa Berlistrik (RD), perbandingan jumlah desa berlistrik dengan jumlah desa total :
      • Desa berlistrik merupakan jumlah desa yang dilistriki PLN. Desa yang dilistriki oleh Non PLN (Pemda, Koperasi atau swadaya masyarakat), dan desa yang dilistriki oleh ltshe.
      • Jumlah desa total sesuai dengan data Permendagri No. 72 Tahun 2019 tentang kode dan data wilayah administrasi Pemerintah
    • Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), ukuran yang menyatakan kualitas layanan penyediaan tenaga listrik PT PLN (Persero) kepada konsumen.
  • Dirjen menyampaikan data per Desember 2020, rasio elektrifikasinya 99,20%. Per akhir bulan kemarin, itu sudah mencapai 99,28%, ada peningkatan 0,8%. tetapi kebanyakan lokasinya di 3T. Rasio desa berlistrik di akhir tahun lalu 99,56%, akhir bulan ini 99,59%.
  • Dirjen menyampaikan bahwa Rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik itu ada komponen-komponennya. Seperti rumah tangga ada yang dilistriki langsung oleh PLN, ada yang dilistriki oleh non PLN bisa jadi koperasi atau Pemda di sana dan juga ada yang dilistriki dengan lampu tenaga surya hemat energi yang program Pemerintah, dan yang terakhir belum sama tersentuh oleh listrik.
  • Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM sudah identifikasi, rumah tangga yang belum berlistrik dan desa belum berlistrik itu sejumlah 542.124 rumah tangga. Ini data dinamis, karena tiap hari rumah tangga bertambah, tetapi untuk yang desa tidak se-dinamis yang rumah tangga. Kita sudah koordinasi dengan Kemendagri kalau sekiranya ada pemekaran atau perubahan dari jumlah kita. Paling tidak kita sudah mengidentifikasi yang menjadi target Program Indonesia Terang, baik itu jumlah desa maupun rumah tangga sudah diidentifikasi, tetapi kita juga tidak selesai di situ. Kami juga telah menyusun upaya mewujudkan Indonesia Terang.
  • Upaya mewujudkan Indonesia terang : melistriki desa dan rumah tangga belum berlistrik dengan target RE Nasional 100% tahun 2022, Pengalihan Non PLN dari LTSHE menjadi pelanggaran PLN mulai tahun 2023 sampai 2024, dan peningkatan mutu layanan penyediaan tenaga listrik dengan peningkatan jam nyala menjadi 24 jam per hari target di tahun 2024.
  • Strategi pencapaian, sebagai berikut :
    • Perluasan jaringan, penyambungan desa atau rumah tangga yang dekat dengan grid PLN dengan
      program grid extension untuk 24 desa tahun 2021
    • Mini gird, pembangunan pembangkit berbasis EBT setempat untuk kelompok masyarakat yang tinggal daerah yang sulit dijangkau dengan program mini grid untuk 37 desa tahun 2021
    • Pembangkit EBT, SPEL dan APDAL, untuk masyarakat yang bermukim tersebar, dengan penyediaan
      20.711 unit Alat Penyalur Daya Listrik atau dikenal sebagai tabung listirk (Talis) untuk 285 desa melalui APBN KESDM 2021 dan stasiun pengisian energy listrik (SPEL) oleh PLN tahun 2021.
  • Dirjen menyampaikan progress Indonesia terang di Maluku dan Maluku Utara (MMU) :
    • dari 97 lokasi di MMU terdapat 60 unit satuan pembangkit diesel alokasi 2021, sebanayak 24 lokasi telah menyala bulan april 2021 dan 4 lokasi direncanakan menyala pada bulan agustus 2021. Kemudian, 169 unit SPD di 69 lokasi diproyeksikan akan menyala pada bulan april sampai juni
      2022 secara tertangkap.
    • Tahap selanjutnya, dalam rangka untuk efisiensi (menurunkan BPP) dan meningkatkan bauran EBT, terdapat 97 lokasi tersebut, PLN akan melakukan desieselisasi dan hibridsasi mulai mei 2022 sampai desember 2022.

Dirut PT PLN (Persero)
  • Dirut menyampaikan untuk saat ini size dari sistem kelistrikan kita di tahun 2020 atau 2021 adalah 300 TWh. Dengan pertumbuhan demand yang sekitar 4,8% per tahun, kalau kita fast forward ke 2060
    itu produksi energi listrik di tahun 2060 adalah 1.800 TWh untuk itu sebenarnya ada gap yang luar biasa kalau kita ingin membangun suatu strategi carbon neutral di tahun 2060 ada gap sekitar 1.500 TWh yang bisa diisi dengan menggunakan energi baru terbarukan.
  • Pada tahun 2021 ini ada 300 TWh, kemudian saat ini kita sedang menyelesaikan Program 35 GW yang masih didominasi dengan energi fosil, sehingga nanti begitu 35 GW itu selesai ada tambahan
    energi yaitu 120 TWh, tetapi selepas itu dengan penambahannya demand sejalan dengan proses waktu, tentu saja kita akan ada gap ruang-ruang yang akan segera bisa diisi dengan energi dari renewable energy.
  • Dirut mengatakan terkait dengan pertumbuhan kebutuhan listrk membuka ruang yang sangat besar untuk membangun pembangkit berbasis EBT.
  • PLN sedang melakukan kerja sama dengan seluruh stakeholder baik domestic maupun internasional untuk membangun baterai dengan skala besar life cycles panjang dan biaya yang lebih murah.
  • Dirut mengatakan pada tahun 2060 seluruh pembangkit di Indonesia sudah menggunakan energi bersih. agar sektor transportasi bertransisi menuju low carbon, maka diperlukan pergeseran
    dari BBM menjadi listrik. Sedangkan untuk konvensi kompor PLG ke kompor induksi mengurangi impor, mengurangi subsidi, dan menurunkan emisi karbon dioksida.
  • Dirut PT PLN menyampaikan bahwa PT PLN melihat bahwa kapasitas terpasang saat ini tahun 2020 itu adalah 63,23 GW. Kemudian di draft RUPTL di tahun 2021 itu akan ada penambahan antara 2021-2030 40 GW. Dari penambahan kapasitas pembangkit EBT sekitar 16,1 GW atau mendekati 40% ini terdiri dari PLTA 9 GW, PLTP 3,5 GW, dan EBT lainnya 3,7 GW.
  • Dirut menyampaikan sudah adanya kesepakatan di RUPTL yang baru nanti, kebutuhan PLTU untuk melayani beban dasar setelah tahun 2025 ini akan dilayani dengan pembangkit EBT.
  • Dirut mengatakan untuk inovasi teknologi apapun yang berkembang secara cepat dan kita harapkan dalam 1 atau 2 tahun mendatang bisa terjadi suatu breakthru yang luar biasa, sehingga nanti
    kedepannya renewable energi yang mampu bersaing secara sistem dan komersial dibanding dengan PLTU atau Coal-Fired Power Plant yang berbasis pada bahan bakar fosil.
  • Dengan RUPTL yang ada yang kemudian di sistem Jawa-Bali kami mengalami over supply, yang kalau kita lihat di tahun 2020, reserve margin sekitar 43%, di tahun 2030 masih mendekati sekitar 40%.
  • PT PLN mengidentifikasi dengan adanya kondisi over supply baik itu di Jawa maupun di Sumatera, arahan dari Kementerian ESDM bagaimana aset-aset kami yang sedikit menganggur ini bisa dioptimalisasi. Untuk itu kami juga melakukan rencana realokasi ini baik dari itu dari Jawa ke Bali, dari Jawa ke Sumatera. Kemudian juga kami mengidentifikasi kebutuhan PLTGU baik itu di
    Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Makassar. Kita juga sudah memetakan pembangkit-pembangkit mana yang akan direalokasikan.
  • Dirut mengatakan jika kita melihat misalnya di Tambak Lorok saat ini ada sekitar 1.500 MW PLTGU kapasitas yang sudah terpasang, kemudian nanti di akhir tahun juga akan ada penambahan lagi.
  • Program PLN Melistriki Desa daerah Indonesia Timur, dari 24.833 desa di kawasan Timur Indonesia, sudah 17.958 desa dilistriki oleh PLN, 2.864 oleh LTSHE, 3.678 oleh non PLN & 333 desa masih gelap gulita. Hal ini dalam proses penyelesaian. Upaya melestarikan 433 desa ini, 100 desa sudah terlistriki; Papua 47 desa, Papua Barat 47 desa, Maluku 1 desa, dan NTT 5 desa.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan