Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kinerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Tanggal Rapat: 19 Jan 2016, Ditulis Tanggal: 9 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Pada 19 Januari 2016, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengenai Evaluasi Kinerja. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Deding Ishak dari Jawa Barat 3 pada pukul 10.46 WIB. (ilustrasi: news.detik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

  • Ketua Baznas memberikan informasi kepada seluruh peserta rapat bahwa terdapat 11 anggota Baznas, namun tidak semua menghadiri RDP dengan pada hari ini. 
  • Ketua Baznas menyatakan telah melakukan penyesuaian terhadap pengurusan Baznas Pusat maupun Provinsi, berikut dengan pemberian rekomendasi untuk izin pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ). 
  • Sampai saat ini, terdapat 30 LAZ berskala nasional dan sebanyak 13 LAZ sudah disetujui, sedangkan untuk LAZ tingkat provinsi terdapat 6 permohonan. 
  • Baznas telah melakukan penyempurnaan pada sistem manajemen pengelolaan Baznas.
  • Baznas telah melakukan sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.
  • Baznas terus melakukan evaluasi dan edukasi kepada masyarakat. Sampai saat ini, 23 dari 70 K/L telah melaksanakan sosialisasi. Sebanyak Rp6,4 Miliar zakat telah terkumpul dari 13 K/L.
  • Penghimpunan Baznas Pusat sebesar Rp92,3 Miliar naik sebesar 11,8% dari tahun 2014. Namun, untuk penghimpunan secara nasional, provinsi, dan kabupaten/kota belum diperoleh datanya. 
  • Pada tahun 2011 pertumbuhan penghimpunan zakat secara nasional sebesar 1,7%, tahun 2012 pertumbuhan sebesar 2,2%, dan tahun 2013 pertumbuhan sebesar 2,7%.
  • Untuk pengumpulan zakat tahun 2016 diperkirakan sebesar Rp3,6 Triliun pesimis dan Rp4,2 Triliun optimis. Nantinya, zakat tersebut disalurkan kepada 9 (sembilan) golongan dalam bentuk santunan dan pemberdayaan dalam 5 (lima) bidang. 
  • Baznas belum memiliki gedung yang memadai. Anggaran yang diperlukan untuk merenovasi gedung yang ada sekarang kurang lebih sebesar Rp15 Miliar. Ketua Baznas memohon dukungan dari Komisi 8 DPR-RI, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 
  • Baznas sedang menggalang kerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan World Zakat Forum (WZF).
  • Sebagian besar zakat yang dikumpulkan merupakan zakat penghasilan.
  • Anggaran yang digunakan untuk sosialisasi di media (televisi) sangat mahal. 

Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)

  • BWI menyadari bahwa BWI masih sangat muda dimana masih banyaknya hal yang menjadi kendala dalam memajukan BWI.
  • Aset wakaf Indonesia mencapai Rp4,1 Miliar meter persegi.
  • Wakaf di Indonesia tertinggal dengan negara lainnya.
  • Wakaf diharapkan menjadi lokomotif kemajuan ekonomi umat.
  • Menurut BWI, wakaf Indonesia memiliki potensi yang besar, tetapi tenaganya lemah.
  • BWI adalah lembaga independen. Merujuk kepada amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2005, maka di tahun 2007 dibentuklah Badan Wakaf Indonesia (BWI).
  • Setiap divisi memiliki program dan kegiatan yang mengarah pada visi dan misi BWI.
  • Potensi hilangnya tanah wakaf, karena lemahnya nazir. 
  • Kegiatan survei untuk tanah wakaf produktif.
  • Penyelesaian Rumah Sakit Ibu dan Anak di Serang baru saja selesai.
  • Terdapat Masjid di Gatot Subroto yang akan digusur untuk dibangun hotel. Saat ini sedang dalam proses pendampingan.
  • Masyarakat masih banyak tidak paham tentang wakaf, terutama di daerah.
  • Divisi Hubungan Masyarakat mensosialisasikan tentang wakaf, melalui web jejaring sosial yang sumber dananya dari APBN dan non APBN.
  • BWI sedang melakukan pengurusan akreditasi wakaf BWI.
  • BWI memberikan pendampingan dan mediasi kasus wakaf.
  • Divisi Kelembagaan dan Bantuan Hukum dalam memberikan pelayanan konsultasi perwakafan sumber dananya diperoleh dari APBN.
  • BWI pernah menerima konsultasi dan audiensi mengenai perwakafan dengan Duta Besar Yordania. Hal itu juga berguna sebagai bentuk sosialisasi wakaf di Indonesia dan luar negeri.
  • Pada tahun 2015, BWI mendapatkan anggaran operasional Rp6 Miliar.
  • Pada 2016, BWI memohon anggaran operasional sebesar Rp40 Miliar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan