Rangkuman Terkait
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Harmonisasi 52 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota - Badan Legislasi DPR RI Rapat Pleno
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyampaian Tenaga Ahli Baleg DPR-RI atas Kajian Awal Harmonisasi RUU tentang 26 Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Keterangan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI) terkait Harmonisasi 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU
- Evaluasi Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2023 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penyampaian Aspirasi - Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Zakat, Aliansi Pelangi Antar Bangsa, Perhimpunan Filantropi Indonesia dan Diaspora Indonesia
Tanggal Rapat: 26 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 15 Apr 2020,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Perhimpunan Filantropi Indonesia
Pada 26 November 2019, Badan Legislasi DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Zakat, Aliansi Pelangi Antar Bangsa, Perhimpunan Filantropi Indonesia dan Diaspora Indonesia mengenai Penyampaian Aspirasi. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Ahmad baidowi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan Jawa Timur 11 pada pukul 10:26 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Perhimpunan Filantropi Indonesia
- Kami sudah merancang naskah akademik Rancangan Undang Undang (RUU) terkait Penyelenggaraan Sumbangan. Kita dari hal sumbangan, Negara Indonesia dikenal sebagai Negara yang sangat pemurah. Sekarang sudah dikenal electronic funding yaitu pemberian sumbangan dari QR code yang belum diatur dalam Undang Undang tersebut.
- Ada alasan kenapa UU tersebut urgent masuk ke dalam Prolegnas 2020. Kita berharap hak warga negara membangun pembangunan Indonesia lewat kegiatan filantropi atau sumbangan. Tetapi kita mendapat kesulitan terkait regulasi dan perizinan banyak inisiatif sumbangan dari individu, lembaga sosial, kegiatan filantropi, tapi belum diatur dalam UU yang lama.
- UU tersebut terdapat kegiatan sumbangan harus ada perizinan, tiga bulan sekali perizinan, dan ini menyulitkan kita yang sumbangan bersifat reguler di Filantropi Indonesia. Kami mengajukan RUU Perencanaan Sumbangan, sebagai revisi dari UU pengumpulan uang dan barang Tahun 1961. Kami di support dari Kemensos, karena UU juga sudah cukup tua.
- Kita melihat UU yang berlaku ini menghambat warga untuk melakukan penggalangan dana karena banyaknya birokrasi yang ada. Era digital seperti sekarang ini, maka penggalangan dana tidak perlu dibatasi lagi. Sekarang ini terjadi tumpang-tindih UU PUB dan UU Zakat, sehingga amil zakat di lapangan dibuat kebingungan. Sebenarnya UU ini mengatur kegiatan penggalangan donasi atau infak sedekah atau tidak.
- Kami harus transparan, karena kami adalah bisnis kepercayaan. Karena itu negara harus mengatur tetapi jangan sampai mengganggu berjalannya filantropis. Saat ini terbalik, Kemensos sangat ketat di pendaftaran, tapi pengawasan dan penindakan tidak ada kinerja. Kita berharap jangan dipersulit di perizinan dan pendaftaran. Kita harap RUU masuk dalam Prolegnas.
Forum Zakat
- Kami concern di revisi RUU Zakat dan berharap ada di Prolegnas tahun depan. UU saat ini masih membatasi peran serta masyarakat dalam berzakat. UU No. 23 tahun 2011 bahkan tidak hanya membatasi, tetapi mematikan organisasi tingkat daerah. Ada dua fungsi menjadi satu yaitu Baznas tidak hanya menjadi regulator tetapi juga sebagai operator.
- Kami berharap UU kedepan ada perbedaan antara fungsi regulator dan operator Baznas. Kita ingin membantu Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Kami ingin ketika masyarakat membayar zakat, itu menjadi suatu bentuk sebagai pengurangan pajak. Lalu sampai sekarang Baznas pusat tidak ada yang mengawasi atau meng-audit. Kami berharap kedepan ada fungsi regulator dan pengawasan yang lebih baik lagi.
- Kami hanya ingin equality saja. Kami kerja untuk masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Kami ingin adanya pemisahan fungsi regulator dan operator. Kami rekomendasikan untuk dibuat atau pembentukan BZI. Regulator ada di BZI dan operatornya Baznas. Jadi kita main sepak bola, pemainnya dia, wasitnya dia, dan semuanya dia. Jadi operatornya baznas.
Aliansi Pelangi Antar Bangsa
- Kami tahun 2002 sudah mengusulkan revisi UU Kewarganegaraan pada Pansus di Baleg juga yang akhirnya sudah direvisi sekarang. Mengenai suami atau istri WNI yang menikah dengan warga negara asing. Ini masalahnya adalah teman-teman kami yang hidup di luar. Karena mereka harus terpaksa tinggal di luar negeri. Yang kita usulkan adalah memberikan kewarganegaraan pasangan asingnya tanpa meninggalkan kewarganegaraan Indonesia.
- Suami atau istri WNA yang menikah dengan WNI dan tinggal di Indonesia, ini kita banyak masalah di sini. Ada dua hal fundamental yaitu Pekerjaan dan Tempat tinggal. Pekerjaan dari perkawinan campuran dibatasi oleh UU Ketenagakerjaan. Lalu mengenai hak milik, terkait UUPA No. 5 Tahun 1960 hanya milik WNI. Harusnya pasangan kami dari WNA dan tinggal di sini, diberikan kesempatan yang sama. Sehingga kami juga tidak bisa mewariskan apa-apa.
- Mengenai Anak umur 15 sudah harus memilih, pilih ayah atau ibu. Sehingga ini membuat kita resah dalam berkeluarga. Kami mengusulkan Anak mengenai kewarganegaraan ganda untuk selamanya. Kami tidak bisa memaksakan anak untuk identitasnya.
Diaspora Indonesia
- Kami sampaikan untuk memperjelas, karena banyak terjadi kesalahpahaman mengenai subjek hukum yang kami sampaikan, yang kami minta terbatas, tidak semua WNA yang mendapat dwi kewarganegaraan. Kami meminta agar ex-WNI agar mendapat kewarganegaraan WNI juga, orang yang sudah lama tinggal di luar negeri agar tidak hilang kewarganegaraan WNInya dan anak dari Ex-WNI agar tidak juga kehilangan kewarganegaraan WNI juga.
- Orang Tionghoa bukan Diaspora, kami tidak memperjuangkan orang Tionghoa. Tiongkok tidak menganut dwi kewarganegaraan, apabila orang Tionghoa mendapatkan KTP itu di luar diaspora.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Harmonisasi 52 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota - Badan Legislasi DPR RI Rapat Pleno
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyampaian Tenaga Ahli Baleg DPR-RI atas Kajian Awal Harmonisasi RUU tentang 26 Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Keterangan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI) terkait Harmonisasi 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU
- Evaluasi Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2023 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas)