Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Capim KPK - Fit and Proper Test Komisi 3 terhadap Capim KPK atas nama Agus Raharjo

Tanggal Rapat: 16 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3

Pada 16 Desember 2015, Komisi 3 mengadakan Fit and Proper Test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Agus Raharjo.

Fit and Proper Test dipimpin Wakil Ketua Komisi 3, Mulfachri Harahap dari Sumut 1. Mulfachri langsung mempersilakan calon pimpinan KPK untuk memaparkan makalah.

Pemaparan Mitra

Calon Pimpinan KPK, Agus Raharjo:

  • Berusia 59 tahun dan memiliki banyak pengalaman dalam bidang birokrasi.
  • Data KPK tidak berjalan secara signifikan, selalu jelek, dan bergerak sangat lambat.
  • Sudah banyak langkah yang dilakukan KPK. Kewenangan menyangkut beberapa fungsi yang dijalankan, bukan hanya pemeberantasan, tetapi juga koordinasi, monitoring, dan pencegahan.
  • Beban pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian. Undang-undang menyatakan bahwa masyarakat

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan