Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kelembagaan dan Akreditas Prodi Perguruan Tinggi – Rapat Panja Komisi 10 dengan Pejabat Eselon 1 Kemenristekdikti RI

Tanggal Rapat: 16 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 16 Apr 2019,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Pada 16 Januari 2019, Komisi 10 DPR-RI melaksanakan Rapat Panja dengan Pejabat Eselon 1 Kemristekdikti RI tentang Kelembagaan dan Akreditas Perguruan Tinggi. Rapat dipimpin oleh Reni Marlinawati dari Fraksi PPP Dapil Jawa Barat 4.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Eselon 1 Kemristekdikti RI:

  • Kami minta untuk menghasilkan lulusan Perguruan Tinggi. SGN komptensi yang dibutuhkan dunia kerja.
  • Target 22018, Indeks inovasi 24,82, Indeks dikti 34,12, Reformasi birokrasi 80.
  • Target 2017, Perguruan Tinggi yang masuk top 500 dunia target 3 dan tercapai 3 yaitu UU, ITB, dan UGM.
  • Akhir 2014, Perguruan Tinggi Akreditasi A sebanyak 21. 19 di Jawa dan 2 di luar Jawa.
  • Sejak 30 Desember 2018, Perguruan Tinggi akreditas A sebanyak 85.
  • Selisih Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang akreditas A Cuma 4.
  • Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Per tanggal 31 Desember 2017 jumlah perguruan tinggi dengan peringkat A sebanyak 65 dan persentasi 4%, peringkat B sebanyak 531 dengan presentase 34%, peringkat C sebanyak 954 dengan presentase 62% dan total keseluruhan sebanyak 1.549 Perguruan Tinggi (PT)
  • Akreditas Perguruan Tinggi (APT) per tanggal 31 Desember 2018 jumlah Perguruan Tinggi dengan peringkat A sebanyak 85 dengan presentase 4%, peringkat B sebanyak 725 dengan presentase 37%, dan peringkat C sebanyak 1.164 dengan presentase 59% dan total keseluruhan sebanyak 1.974 Perguruan Tinggi.
  • Akreditasi Program Studi (APS) per tanggal 31 Desember 2017 jumlah Perguruan Tinggi dengan peringkat A sebanyak 2.823 dengan presentase 15%, peringkat B sebanyak 10.323 dengan presentase 53%, peringkat C sebanyak 6.171 dengan presentase 32% dan total keseluruhan sebanyak 19.317 program studi.
  • Akreditasi Program Studi (APS) per tanggal 31 Desember 2018 jumlah Perguruan Tinggi dengan peringkat A sebanyak 3.471 dengan presentase 17%, peringkat B sebanyak 11.107 dengan presentase 56%, dan peringkat C sebanyak 5.273 dengan presentase 27% dan total keseluruhan sebanyak 19.851.
  • Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh PTS dan Kemristekdikti untuk meningkatkan mutu akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi
  • Salah satu strategi yang ditempuh oleh Pemerintah dalam meningkatkan mutu Pendidikan tinggi adalah pendirian LLDIKTI.
  • Kondisi jumlah PT terlalu banyak dan kebijakan yang diambil adalah jumlah PT dipertahankan, kalau bisa dikurangi. Kondisi sebagian besar Perguruan Tinggi kecil dan kebijakan yang diambil adalah PT kecil diminta merger. Kondisi secara umum mutu tidak bagus dan kebijakan yang diambil adalah pendampingan peningkatan mutu. Kondisi jumlah PT vokasi dan Institut Teknologi kurang dan kebijakan yang diambil adalah jumlah poltek dan institute teknologi ditambah. Prodi STEM kurang dan kebijakan yang diambil adalah Mcratorium prodi
    non-STEM, penambahan STEM.
  • Kebijakan Kemenristekdikti; (1) penerapan konsep Full Time Teaching Equivalent (FTE), (2) Revisi Permenristekdikti terkait PJJ: untuk mendorong peningkatan penerapan sistem Pembelajaran Open dan Distance Learning, (3) revisi SNDIKTI terkait persyaratan pendirian program doctor terapan. Professor Politeknik tidak harus mempunyai publikasi internasional terindeks scopus. Bisa digantikan dengan hasil karya praktis yang monumental, (4) penerapan sistem Multy Entry Exit pada program Sarjana Terapan, (5) Nomenklatur dibuka lebar, tidak harus sesuai dengan Lampiran Permenristekdikti No. 257 tahun 2017, (6) program politeknik 2 plus 2 kerjasama dengan Taiwan.
  • Kementerian sudah banyak melakukan inovasi tapi PR kita masih sangat banyak. Berapa lama Indonesia supaya Perguruan Tinggi vokasi sama dengan vokasi yang bukan vokasi . jawabannya 800 tahun.
  • Yang menyelenggarakan akreditasi adalah BAN-PT, kami hanya sebagai pronotor dan mendampingi.
  • Arah kebijakan meningkatnya relevansi, kapasitas dan kualitas Pendidikan tinggi menyongsong kehidupan global.
  • Strategi untuk meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan mutu kegiatan kemahasiswaan, meningkatkan mutu program studi, meningkatkan lulusan perguruan tinggi yang terserap di dunia kerja.
  • Tindak lanjut Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan; (1) penerapan standar mutu program studi sesuai SN Dikti (Capaian pembelajaran prodi), (2) penyusunan kurkulum berorientasi KKNI, (3) soft skill dan prestasi mahasiswa, (4) pendampingan penguatan SPMI, (5) program asuh atau pengasuhan program studi, (6) penguatan komtensi Dosen, (7) penguatan peran LLDIKTI dalam penjaminan mutu.
  • Terdapat 7 kebijakan dan target SDID 5 tahun yang akan datang.
  • Jumlah dosen tetap Indonesia tercata 247.157 orang (data Sister tanggal 15 Januari 2019), dengan komposisi sebagai berikut; (a) dosen berkualifikasi sarjana sebanyak 15.557 orag, (b) dosen berkualifikasi Magister sebanyak 185.480 orang,(c) dosen berkualifikasi Doktor 41.846 orang.
  • Jumlah dosen tetap berkualifikasi Magister dibawah 39 tahun berjumlah 91.459 orang, dengan sebaran; (a) dosen pada Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi: 82.650 orang dan (b) dosen pada akademi dan politeknik sebanyak 8.809 orang.
  • Prioritas peningkatan kualifikasi dari magister menjadi doctor menjadi target kebijakan SDID 5 tahun yang akan datang.
  • Dalam meningkatkankualifikasi dosen S2 menjadi S3 maka diperlukan kuota beasiswa minimal 3.000 pertahun (idealnya 5.000 per tahun). Sebagai pembanding jumlah doctor di Malaysia 500 doktor per 1 juta penduduk (2011). Sedangkan Indonesia saat ini kurang lebih 200 doktor per 1 juta penduduk (2018).
  • Program beasiswa yang saat ini tersedia untuk peningkatan kualifikasi dosen S3 adalah skema BUDI LPDP yang jauh dari kebutuhan tersebut. Maka dari itu perlu skema khusus beasiswa peningkatan kualifikasi yang disokong oleh APBN yang dikelola oleh Kemenristekdikti.
  • Penggunaan kuota beasiswa akan diselaraskan dengan program prioritas pembangunan serta komposisi dan proporsi dosen berkualifikasi 53 pada masing-masing bidang ilmu.
  • Program peningkatan kualifikasi dosen secara otomatis akan meningkatkan kompetensi dan karir dosen secara keseluruhan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan