Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

KemenPDT - Rapat Kerja Komisi 5 dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

Tanggal Rapat: 10 Feb 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 5

Pada 10 Februari 2015 Komisi 5 mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Marwan Jafar terkait anggaran yang diajukan oleh KemenPDT dalam RAPBN-P dan pembahasan implementasi UU#6 Tahun 2014 (“UU Desa”)

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan