Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Razaki Persada

Tanggal Rapat: 6 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 2 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Razaki Persada, calon anggota BPK RI

Pada 6 April 2017, Komisi 11 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Razaki Persada terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Melchias Markus Mekeng dari fraksi Golongan Karya dapil Nusa Tenggara Timur 1 pukul 16:22 WIB. (ilustrasi: tempo.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Razaki Persada, calon anggota BPK RI
  • Visi dan misi yakni mengacu pada kerangka pengembangan perencanaan strategis BPK.
  • BPK adalah lembaga tinggi negara yang mempunyai wewenang pemeriksaan keuangan negara. Dalam penerapan model kematangan organisasi, masih ditahan yang paling bawah. Selain itu, BPK belum ada beban tugas kerja berdasarkan divisi sehingga calon merekomendasikan hal tersebut.
  • Belum optimalnya peran BPK, maka ada anggapan bahwa BPK hanya melakukan audit secara umum terhadap laporan keuangan APBN serta APBD.
  • Selanjutnya, perlu diperkuat sistem kontrol nasional dalam pengawasan secara struktur masif sistematis. Selain itu, harus ditingkatkan pula efektivitas pemeriksaan dan tindak lanjut.
  • Audit dan sekretariat adalah komponen yang bersifat mikro. Maka dari itu harus dipimpin yang bersifat makro.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan