Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Induk Riset Nasional — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Tanggal Rapat: 18 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 30 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Pada 18 Oktober 2017, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai Rencana Induk Riset Nasional. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Herman Khaeron dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 8 pada pukul 11:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : lldikti4.or.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
  • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melibatkan hampir setelah komunitas riset dan dimulai sejak 2015 akhir.
  • Latar belakang ririn tahun 2017-2045 yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilimu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Masih dirasakan kelemahan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
  • Masih terjadi miss match supply-demand ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Publikasi internasional Indonesia selama 20 tahun tertinggal, namun tahun 2017 Indonesia melebihi Thailand.
  • Indonesia belum ada dokumen legal dan operasional untuk membawa ilmu pengetahuan dan teknologi ke arah mana.
  • Pada tahun 2015 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyusun ririn 2017-2045.
  • Metode penyusunan ririn dilakukan secara top and bottom up.
  • Pendekatan top down lebih ke arah dokumen-dokumen dan bottom up ke arah sejauh penelitian.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan