Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masalah Sengketa di Kejagung dan RUU Kejaksaan - RDP Komisi 3 dengan KKRI

Tanggal Rapat: 18 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3

Pada 18 April 2016 Komisi 3 DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membahas Masalah Sengketa di Kejagung dan Revisi Undang-undang Kejaksaan. Rapat dipimpin oleh Desmond Junaidi Mahesa dari Banten 2 dan dimulai pukul 14.10 WIB.

Pemaparan Mitra

Komisi Kejaksaan RI:

  • Terbentuknya Komisi Kejaksaan RI merupakan bentuk apresiasi agar Kejaksaan menjadi lebih baik.
  • Komisi Kejaksaan RI terdiri dari 6 anggota masyarakat dan 3 orang dari Pemerintah serta bertugas untuk memberi penilaian kinerja Kejaksaan RI.
  • KKRI bekerja sama dengan masyarakat untuk melihat kinerja Kejaksaan dan melakukan investigasi atas pengaduan masyarakat.
  • Selama tahun 2015, terdapat 812 pengaduan

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan