Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan atas RUU Perkelapasawitan – Rapat Koordinasi Badan Legislasi dengan Anggota Komite 2 DPD dapil Provinsi Kep Riau dan DPD dapil Provinsi Aceh

Tanggal Rapat: 14 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 14 September 2017 Baleg mengadakan rapat dengan Anggota Komite 2 DPD-RI (Pengelolaan SDA dan Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Lainnya) Djasarmen Purba, Anggota DPD-RI dapil Provinsi Kepulauan Riau dan Sudirman Umar Anggota DPD-RI dapil Provinsi Aceh selaku Tim Kerja RUU Perkelapasawitan yang dibuka oleh Firman Subagyo Jawa Tengah 3 pukul 14:22 WIB, rapat ini dihadiri oleh 15 org, izin 2 orang, anggota Fraksi ada 7 Fraksi.

Sebagai pembukaan Firman Subagyo mengatakan Baleg sedang melakukan pengharmonisasian dan pembulatan undang-undang tentang perkelapasawitan. Baleg juga telah menginisiasi UU Perkelapasawitan, inisiatif ini awalnya belum mendapat dukungan dari anggota Baleg tapi setelah menemui

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan