Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo

Tanggal Rapat: 13 Feb 2018, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Panitia Khusus

Pada 13 Februari 2018, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang(RUU) Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas IPTEK) mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)dengan Materials Research Society Indonesia (MRS-INA), Institut 1945, Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) membahas masukan RUU Sisnas IPTEK. RDPU ini dipimpin oleh Daryatmo Mardiyantodari fraksi PDI Perjuangan dapil Jawa Tengah 2.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

MRS-INA

  • Pasal 25, untuk isinya sudah oke, usulannya: adanya badan independen untuk melakukan kajian dari luaran yang dihasilkan. Hal ini dibutuhkan sebelum ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual (KI), untuk menghindari adanya duplikasi ide atau topik serupa.
  • Pasal 41 ayat 3, isinya sudah

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan