Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan terhadap RUU Pengampunan Pajak - Rapat Komisi 11 dengan Dirut Bursa Efek Indonesia & Forum Pajak Berkeadilan

Tanggal Rapat: 27 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 11

Pada 27 April 2016, Komisi 11 mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI), Tito Sulistio, dan Forum Pajak Berkeadilan (FPB) mengenai pembahasan RUU Pengampunan Pajak.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 11, Ahmadi Noor Supit daerah pemilihan Kalimantan Selatan 1.

Pemaparan Mitra

Dirut BEI, Tito Sulistio:

  • Pertanyaan mendasar untuk RUU Pengampunan Pajak adalah bagaimana dana bisa masuk ke dalam negeri, tetapi investasinya menguntungkan dan bagaimana mempertahankan ini menjadi investasi yang menguntungkan.
  • Dirut BEI memutar film yang berisikan pesan mengkampanyekan bahwa Indonesia adalah lahan investasi, maka bawalah uang ke Indonesia.
  • Dirut BEI mengungkapkan bahwa fundraise

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan