Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pasal LGBT dalam RKUHP dan Usul Pembentukan Pansus Umroh Bermasalah – RDPU Komisi 3 dengan ICMI dan Kuasa Hukum Korban First Travel

Tanggal Rapat: 3 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3

Pada 3 April 2018, Komisi 3 DPR-RI mengadakan RDPU dengan Ikatan Cendekiwan Muslim Indonesia (ICMI) dan Kuasa Hukum Korban First  Travel tentang pasal LGBT dalam RUU KUHP dan usul pembentukan Pansus umroh bermasalah atau Tim Gabungan Pencari Fakta. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Sumut 2 pada pukul 13:18 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

PP ICMI:

  • ICMI sebelumnya telah melakukan seminar tentang perilaku menyimpang. Poin yang disampaikan oleh narasumber pada seminar tersebut, diantaranya:
  • Ahli gender: Allah mengatakan bahwa hanya menciptakan laki-laki & perempuan untuk berkembang biak.
  • Ahli Al-Qur’an: hubungan sesama jenis adalah perbuatan zina.
  • Ahli kemasyarakatan

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan