Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pemantauan Undang-undang Narkotika - RDP Baleg dengan Kemenkes, Kemenkumham, dan BNN

Tanggal Rapat: 18 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 18 April 2016 Badan Legislasi (Baleg) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenkes, Kemenkumham, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membahas Pemantauan Undang-undang Narkotika. Rapat dipimpin oleh Supratman Andi Agtas dari Sulteng dan dimulai pukul 13.24 WIB. Rapat dihadiri oleh 12 Anggota dari 7 Fraksi.

Pada pembukaan rapat, Supratman mengatakan bahwa rapat kali ini bukan dalam rangka pengawasan, tetapi untuk peninjauan Undang-undang.

Pemaparan Mitra

Kepala BNN:

  • Permasalahan narkoba dibagi menjadi tiga, yaitu, permasalahan narkoba dalam konteks kondisi global, regional, dan nasional.
  • Permasalahan narkoba dalam konteks kondisi global:
    • Narkoba yang banyak beredar: Ganja, Heroin, Kokain, Sabu, dan Ekstasi.
    • Pada tahun 2013, kematian

      Pemantauan Rapat

      Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan