Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Harmonisasi RUU Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya - Rapat Internal Baleg dengan Tim Ahli Baleg

Tanggal Rapat: 20 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 20 Februari 2017, Badan Legislasi (Baleg) melaksanakan Rapat Internal dengan agenda membahas harmonisasi RUU Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya yang dilakukan oleh Tim Ahli Baleg serta pembentukan Panitia Kerja (Panja). Rapat Internal dipimpin oleh Firman Subagyo dari Fraksi Golkar dapil Jatim 3 dan ditandatangani oleh 22 orang anggota. Rapat dimulai pukul 11:04 WIB dan terbuka untuk umum.

 

Pemaparan Mitra

Berikut pemaparan mitra:

Tim Ahli Baleg

  • RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya merupakan RUU inisiatif DPR.

  • RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah memenuhi syarat formal untuk diajukan karena

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan