Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Konvensi ASEAN dan Perlindungan Kepada Masyarakat – RDPU Komisi 1 dengan Divkum Polri, KemenPPPA, KPAI, Kemenlu, Migrant Care dan Akademisi Atmajaya

Tanggal Rapat: 4 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 1

Pada 4 Oktober 2017, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Divkum Polri, KemenPPPA, KPAI, Kemenlu, Migrant Care dan Akademisi Atmajaya tentang pembahasan Konvensi ASEAN dan perlindungan kepada masyarakat. Rapat dibuka oleh TB Hasanuddin dari Fraksi PDIP dapil Jawa Barat 9pukul 11:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Divisi Hukum Polri

  • Pemerintah harus memberikan kepastian hukum dalam berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN dan dalam rangka melindungi WNI di luar negeri.
  • Indonesia sebagai negara yang menandatangani Konvensi ASEAN menyatakan menentang praktik perdagangan orang.
  • Dalam mewujudkan komitmen pemerintah dalam mengatasi pelanggaran HAM, terutama yang kerap terjadi

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan