Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan RUU Tentang Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization - Raker Komisi 6 Dengan Mendag RI

Tanggal Rapat: 31 May 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 6

Pada 31 Mei 2017, Komisi 6 mengadakan Raker (Rapat Kerja) dengan Kemendag (kementerian perdagangan) membahas Rancangan Undang-Undang Tentang Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization ( Protocol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Rapat dipimpin oleh ketua Komisi 6 Teguh Juwarno dari Fraksi PAN. Rapat dimulai pada pukul 11:23 WIB dan dihadiri oleh 13 anggota dari 8 Fraksi di Komisi 6.

 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mendag, Enggartiasto Lukita

  • Dalam bahasa yang lebih sederhana, kehadiran Indonesia di WTO(World Trade Organization) atau Organisasi Perdagangan Dunia belum maksimal bila belum melakukan amandemen.
  • Biaya konsumen ekspor belum

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan