Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Tingkat 1 RUU Pengesahan Perjanjian Garis Batas Laut RI-Singapura – Raker Komisi 1 dengan MenHub, Kemenkumham, dan Menlu

Tanggal Rapat: 30 Nov 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 1

Pada 30 November 2016, Komisi 1 menggelar Rapat kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Kementerian Hukum & HAM, dan Menteri Luar Negeri membahas RUU Pengesahan Perjanjian Garis Batas Laut RI-Singapura. Rapat dipimpin oleh TB Hasanudin dari Jawa Barat 9. Rapat dimulai pukul 10.48 WIB.

Pemaparan Mitra

Kemenlu:

  • Proses penetapan batas laut RI-Singapura telah dilakukan dalam waktu singkat (9 Juni-21 Agustus 2016).
  • Pertimbangan Indonesia dalam perundingan adalah Konverensi PBB tentang Batas Laut.
  • Setelah melakukan Technical Meeting tanggal 13 September 2016 di Singapura, kedua pihak sepakat menandatangani perjanjian perbatasan laut di bagian Timur Singapura.
  • Kedua negara tinggal merundingkan perjanjian di bagian Bintan, South Rock, dan Middle Rock.
  • Manfaat kepentingan

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan