Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembekuan Ground Handling oleh Kemenhub – RDP Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Udara, Air Asia, Lion Air, dan PT Angkasa Pura 2

Tanggal Rapat: 26 May 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 5

Pada 26 Mei 2016, Komisi 5 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Angkasa Pura 2, serta maskapai penerbangan Lion Air dan Air Asia membahas sanksi pembekuan kedua maskapai.

Rapat dipimpin Ketua Komisi 5 Fary Djemy Francis daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 2. Berdasarkan catatan Sekretariat Komisi 5, rapat dihadiri 28 anggota dari 7 Fraksi dan dinyatakan memenuhi kuorum Fraksi. Fary membuka rapat pukul 19.27 WIB.

Dalam pembukaan rapat, Fary menyampaikan kepada forum bahwa akan membahas kesalahan prosedur penanganan penumpang pesawat Lion Air JT-161 pada 10 Mei 2016 sehingga

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan