Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengawasan tenaga Kerja Asing – Rapat Kerja Komisi 9 dengan Menteri Tenaga Kerja dan BKPM

Tanggal Rapat: 26 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 9

Pada 26 April 2018, Komisi 9 DPR-RI melaksanakan Raker dengan Menteri tenaga Kerja dan BKPM yang membahas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengawasan tenaga Kerja Asing. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Dede Yusuf Macan Effendi dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 13:51 WIB.

Sebagai pengantar rapat, Dede Yusuf menyatakan bahwa Komisi 9 sudah lama mengirim surat kepada pemerintah untuk agenda terkait, namun baru bisa dilaksanakan. Dede Yusuf menyampaikan bahwa berhubung sedang masuk masa penutupan masa sidang, tetapi Komisi 9 sudah meminta izin kepada  pimpinan DPR untuk mengagendakan Raker ini.

 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menaker:

  • Perpres ini

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan