Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perppu KPK - Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 dan Kapolri dan Jaksa Agung

Tanggal Rapat: 22 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3

Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri (Badrodin Haiti) dan Jaksa Agung (H.M. Prasetyo) pada Rabu 22 April 2015 terkait Perppu KPK. Rapat dinyatakan kuorum meskipun hanya 14 orang anggota komisi 3 DPR RI yang hadir pada rapat tersebut. Agenda rapat tersebut membahas Perppu KPK bersama Kapolri dan Jaksa Agung.

Pemaparan Mitra:

Jaksa Agung, H.M. Prasetyo memaparkan bahwa Perppu KPK saat ini sangat dibutuhkan untuk menegaskan bahwa tidak ada pelemahan KPK meskipun dengan hanya dua pimpinan yang saat ini tersisa. Selain itu, indeks korupsi di Indonesia yang semakin memburuk menyebabkan perlunya segera pimpinan KPK untuk menjalankan fungsinya. Jaksa Agung

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan