Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perppu No. 1 Tahun 2016 – Rapat Pleno Komisi 8 dengan MenPP-PA, MenSos, dan MenKumHam

Tanggal Rapat: 26 Jul 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 8

Pada 26 Juli 2016, Komisi 8 menggelar rapat pleno dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (MenPP-PA), Menteri Sosial (MenSos), dan perwakilan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenKumHAM) mengenai pengambilan keputusan Peraturan Perubahan Perundang-Undangan (Perppu) No. 1 Tahun 2016.

Rapat pleno dipimpin oleh M. Ali Taher dari Banten 3. Rapat dibuka pada pukul 12.25 WIB. Rapat ditandatangani oleh 34 anggota dan dihadiri 25 anggota dan terbuka untuk umum.

Pemaparan mitra

Berikut merupakan pemaparan perwakilan MenKumHAM:

  • Sesuai Pasal 22 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Perubahan Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) harus ada persetujuan DPR dalam masa sidang berikut.
  • Dengan adanya Undang-Undang penetapan Perppu ini, diharapkan menimbulkan efek

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan