Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 6 dengan Pakar Ratifikasi UI

Tanggal Rapat: 6 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 6

Pada 06 Oktober 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar Ratifikasi UI, Prof. Hikmahanto Juwana terkait dengan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional.

Rapat Dengar Pendapat dengan Pakar Ratifikasi UI dibuka oleh Azam Asman Natawijana dari fraksi Demokrat dapil Jatim 3, pada pukul 14.25 WIB.

 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan dari Pakar Ratifikasi UI, Hikmahanto Juwana:

  • Dalam perjanjian Internasional dibutuhkan ratifikasi dengan persyaratan di dalamnya.
  • Dalam UU Nomor 24 Tahun 2000, tentang perjanjian Internasional, setiap perjanjian memang diamanatkan untuk diratifikasi.
  • Langkah pertama dalam perjanjian internasional tersebut adalah negosiasi, dan langkah kedua adalah perjanjian internasional tersebut perlu ditandatangani dan

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan