Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Jabatan Hakim - Raker Komisi 3 dengan Menkumham, Wamenkeu, dan KemenPAN-RB

Tanggal Rapat: 29 May 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3

Pada 29 Mei 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Raker (Rapat Kerja) dengan Menkumham, Wamenkeu, dan KemenPAN-RB tentang RUU Jabatan Hakim. Rapat dmulai pukul 11:33 WIB oleh Trimedya Panjaitan dari Sumatera Utara 2.

 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

MenKumHam, Yasonna Laoly

  • Menkumham mengatakan bahwa pandangan dan pendapat presiden tentang RUU Jabatan Hakim telah disampaikan kepada  DPR-RI pada 21 Oktober 2015 guna mendapatkan kesepakatan bersama untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia.
  • Menkumham mengatakan bahwa diperlukan kekuasaan kehakiman yang merdeka.
  • Status kedudukan hakim selama ini masih berpola sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).
  • Pengaturan mengenai jabatan hakim tidak diatur secara komprehensif

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan