Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Sumber Daya Air - Rapat Kerja Komisi 5 dengan Menteri LHK dan Menteri PU-Pera

Tanggal Rapat: 1 May 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 5

Pada 31 Maret 2015 Komisi 5 mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) terkait pembahasan revisi UU Sumber Daya Air (UU SDA).

Pada 18 Februari 2015 Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus keberadaan seluruh pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA) yang diajukan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Dengan dibatalkannya keberadaan UU SDA, MK menghidupkan kembali UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan untuk mencegah kekosongan hukum hingga adanya pembentukan undang-undang baru. Karena, segala bentuk pengelolaan air tidak lagi berdasarkan pada UU

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan