Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Tembakau - Rapat Dengar Pendapat Komisi 9 dan KomnasPT, YLKI dan ISMKMI

Tanggal Rapat: 2 Feb 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 9

Pada 2 Februari 2015 Komisi 9 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (KomnasPT), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI).

KomnasPT, YLKI dan ISMKMI menolak RUU Pertembakauan (‘RUU Tembakau’) masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015, bahkan mendesak agar RUU Tembakau dibatalkan, karena dianggap membawa kepentingan industri rokok. Sejak 2009 sudah ada tarik ulur pengaturan tentang tembakau di DPR. Kala itu, masuk usulan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (PDPTK) yang berbasis kesehatan. KomnasPT, YLKI dan ISMKMI merasa nasib dari RUU PDPTK tersebut tidak jelas sampai dengan muncul RUU

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan