Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org

UU Maritime Labour Convention (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim)

Prolegnas:
Status:Disetujui Menjadi UU
Pengusul:Pemerintah

Telah didiskusikan di DPR selama:

3 hari

Pengantar RUU / UU

UU Maritime Labour Convention (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim)

Rapat Tentang RUU / UU

5 Sep 2016 - Ratifikasi Pengesahan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim – Raker Komisi 9 dengan Menaker RI dan KemenkumHAM RI

Pada 5 September 2016, Komisi 9 menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri  dan Kementrian Hukum dan HAM tentang Ratifikasi Pengesahan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim. Raker dihadiri oleh 15 anggota, dibuka pada pukul 10:50 WIB dan dipimpin oleh Dede Yusuf Macan Effendi dari Partai Demokrat dapil Jabar 2. Raker direncanakan akan berakhir pada pukul 13:00 WIB. D Baca Selengkapnya

Hasil Pleno Fraksi

Belum ada hasil pleno.

Dokumen

    Belum ada dokumen.

Share