Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Trenggalek
Tanggal Lahir
07/07/1956
Alamat Rumah
Jl. Negara No. 34, RT.002/RW.018. Kelurahan Bunulrejo. Blimbing. Kota Malang. Jawa Timur
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU







Pembahasan Perencanaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Sirmadji menanyakan perlu masukan bagaimana konstruksi sertifikasi Hakim. Jika sudah diputuskan peradilan pengadilan, apa mungkin kasus lama diproses ulang.












Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

Sirmadji mengatakan harus diberikan koridor agar tidak terjadi konflik-konflik mengenai tanah.






Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Sirmadji menjelaskan kita perlu masukan bagaimana konstruksi sertifikasi hakim, seperti apa konstruksi pendidikan dan sertifikasi hakim pertanahan tolong berikan saran. Jika sudah diputuskan peradilan pengadilan, apa mungkin kasus lama diproses ulang.

























Pembahasan Tata Ruang dan Kawasan Strategis Nasional, dan Persiapan Undang-Undang Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Sirmadji menegaskan Undang-Undang Pertanahan, tinggal proses pembahasan. Mohon dimasukkan yang Menteri ATR sampaikan. Perlu perlindungan bagi aparat BPN yang menerbitkan sertifikat. Selain perlindungan kepada pemilik sertifikat, karena umumnya kita takut terhadap hukum. Selagi Undang-Undang masih dalam proses, ada banyak persoalan yang harus diselesaikan.

Selanjutnya, Sirmadji mengatakan target sebanyak 9,1 juta hektar, selain legalitas tetapi juga tanah-tanah yang di kawasan perhutanan. Tanah rakyat yang tadinya milik perhutani belum bisa, karena menuntut ada pelepasan aset dulu.









Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Polri, Jaksa Agung Muda dan Panglima TNI

Sirmadji mengatakan pemilu serentak baru pertama kali, maka permasalahan yang akan dihadapi juga
bervarian. Satu sisi, UUD 1945 mengatur bahwa presiden bisa diusung oleh gabungan partai dan hal ini ingin disamakan dengan pileg. Sirmadji berpendapat jika presiden diusung gabungan partai, maka masalah akan berentet. Bagaimana pemisahan pidana pemilu dan proses pemilu. Dalam UU 10/2016, berharap petugas kejaksaan dan kepolisian difokuskan bukan diberhentikan. Sirmadji mengatakan formula koordinasi Bawaslu dan penegak hukum lebih baik ditata dengan kesepakatan.



Isu Krusial Rancangan Undang-Undang Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Wakil Menteri Keuangan

Sirmadji mengatakan pembahasan isu-isu yang sudah clear tidak perlu dibahas ulang lagi meskipun
pimpinan berganti.












Revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyelesaian Tenaga Honorer, dan Reformasi Birokrasi — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Sirmadji menanyakan upaya yang dapat dilakukan agar persoalan tenaga honorer Kategori 1 (K-1) dan Kategori 2 (K-2) dapat segera dituntaskan, karena menurutnya penyelesaian tenaga honorer merupakan tanggung jawab negara.








Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PBNU, PP Muhammadiyah, dan LPOI

Sirmadji berharap agar Pemerintah dapat mengayomi masyarakat, tapi tidak dengan cara abuse of power.


Mendapatkan Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi

Sirmadji menanyakan cara atau upaya agar Ormas yang mengarah pada push power dapat diberhentikan. Ia juga menanyakan cara atau upaya yang dapat dilakukan agar Pemerintah tidak menuju otoritarianisme.
















Usulan terhadap RUU Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Guru Besar Hukum Agraria UI, Guru Besar IPB bidang Kebijakan, Tata Kelola Kehutanan dan Sumber Daya Alam (SDA), serta Guru Besar Hukum Agraria Universitas Padjadjaran

Sirmadji mengatakan bank tanah menjadi kebutuhan untuk pembangunan Indonesia.













RUU Pertanahan - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPP Real Estate Indonesia, IPPAT, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN

Sirmadji mengatakan ada penjelasan yang terlupa tadi seperti penjelasan yang REI sudah setuju tapi padahal di DPR dan pemerintah dalam panja nya masih belum selesai membahas jadi dari REI itu harusnya memberikan alasan yang bagus kenapa penjelasan itu perlu. Sirmadji juga berkata ada keluhan dari anggota REI yang lain mengadu kepada kita karena REI banyak juga yang mengalami kelambatan akibat PTSN ini dan apa semua REI atau sebagian saja yang mengalami hal ini. Sirmadji menambahkan ini untuk pembuatan akta tanah kenapa lama jadi kita bisa tahu juga apa yang membuat lama karena disini juga ada BPN (Badan Pertanahan Nasional) agar bisa memperbaiki kinerjanya juga, karena masalah lisensi ini lambat, jadi apakah harus ada waktu yang cepat atau bagaimana solusinya jangan takut dengan BPN disini.









Tanggapan

Realisasi Laporan Keuangan 2014 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri

Sirmadji mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta kegiatan lain yang telah dilakukan oleh BNPP. Sirmadji juga mengatakan kepada Departemen Dalam Negeri yang harus mengoptimalkan tugas pembinaan kepada daerah. Sirmadji berharap Kementerian Dalam Negeri dapat membina daerah agar berani mengelola keuangan dan pembangunan dapat maksimal.


Wisma Atlet — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sekretariat Negara, Jamdatun, Kementerian Keuangan, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Sirmadji mengatakan pandangan Komisi 2 DPR-RI terkait hibah untuk keperluan apapun perlu persetujuan dewan.


Penjelasan Umum RKA K/L dan RKP K/L – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Staf Kepala Presiden

Sirmadji meminta penjelasan Menteri ATR sudah sejauh mana capaian tahun 2015, agar kami memiliki gambaran. Sirmadji meminta untuk perekrutan pengukur tanah untuk disertai dengan pembekalan alat ukur yang memadai di daerah. Di Sulawesi Barat, alat
ujut para pengukur tidak sesuai sehingga ini harus diperhatokan. Sirmadji meminta penjelasan sudah seberapa jauh konsolidasi Kemen ATR terutama yang bersangkutan dengan tata ruang, karena tata ruang boleh ditetapkan oleh daerag setelah mendapatkan green light dari pusat. Sirmadji mengatakan untuk Perda tidak boleh ditetapkan tanpa sepengetahuan dari pusar, untuk saat ini banyak daerah yang menunggu persetujuan dari pusat. Sirmadji meminta Mendagri dan
MenATR untuk menyelesaikan potensi kasus di Kalimantan Barat dengan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.


Penjelasan Pemekaran Kabupaten Paser Selatan (Pasel) dan Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Tim Pemekaran Kabupaten Paser Selatan (Pasel), Tim Pemekaran Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), dan DPRD Kabupaten Nunukan

Sirmadji menyampaikan agar segera dibentuk Panja agar daerah ini dapat menjadi perhatian utama.


Kesejahteraan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) – Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Sirmadji mengatakan menurut UU ASN bahwa
semua Banpol PP yang status honorer dapat diangkat menjadi Satpol PP, namun pada prakteknya itu belum.


Transfer Daerah dan Dana Desa 2016 - RDP Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan

Sirmadji berpendapat terkait regulasi dana desa umum atau khusus tepat sasaran supaya desa tidak bingung. Sirmadji menyampaikan bahwa masalah distribusi dana desa kerap terjadi karena lemahnya koordinasi.



Pengangkatan Honorer K2 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara

Sirmadji mengatakan badan kepegawaian harus mulai mengaktifkan fungsi pelatihan dan pembekalan agar tidak ada lagi anggapan bahwa kualitas para honorer adalah kelas 2. Sirmadji mengatakan honorer pengangkatan honorer K2 harus selesai tahun 2018, karena 2019 adalah tahun politik, tidak perlu dilakukan seleksi karena akan menimbulkan modus KKN.


Pembahasan Penanganan Konflik Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN)

Sirmadji menegaskan tolong reasoning penyerapan yang kecil dari sisi regulasi disampaikan.


Gejolak Pasar Keuangan Indonesia — Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Sirmadji mengatakan tahun 2016 disepakati dana TKDD lebih besar daripada dana kementerian, Sirmadji bertanya saran dari pakar untuk menjaga TKDD karena dana tersebut merupakan komitmen dengan rakyat.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu

Sirmadji menjelaskan sudah ada dalam UU itu dibolehkan, jika begini akan banyak sekali yang mundur mencalonkan pada pemilu mendatang..


Status CPNS dan lain-lain - Audiensi Komisi 2 dengan Forum Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD)

Sirmadji berpendapat bahwa perlu adanya penuntasan terkait kasus CPNS dan tidak boleh ditelantari.


Daerah Otonom Baru dan Pilkada — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri

Menurut Sirmadji DOB sekian tahun kedepan Indonesia akan mengalami kemajuan apabila pelayanan baik.


RAPBN Tahun 2016 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Perdagangan dan Sekretaris BNPP

Sirmadji menjelaskan agar tidak ada tumpang-tindih antar Kemendagri dan Kemendes lantas kawasan selatan Jawa sangat termarginalkan dan hanya utara yang jadi perhatian pemerintah padahal potensi Jawa bagian selatan sangat tinggi.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Sirmadji mengatakan pegawai di Provinsi malas-malas, mudahan pentingnya kearsipan bisa disadari.
Sirmadji meminta ASN ditata dalam kaitannya Pilkada tanggal 9 Desember 2015. Sirmadji mengusulkan adanya pembekalan di KASN supaya tidak terlalu berat nanggung pejabat.


Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) — Komisi 2 Audiensi dengan Perwakilan Daerah Okika, Perwakilan Daerah Natuna Selatan, Perwakilan Daerah Maumere, Perwakilan Daerah Papua Barat Daya, dan Perwakilan Daerah Sukabumi Utara

Sirmadji mengatakan bahwa dirinya sangat setuju dan mengapresiasi adanya pemekaran wilayah, karena ia pernah merasakan tinggal di daerah tertinggal. Menurutnya, pemekaran ini akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sirmadji juga menambahkan bahwa perjuangan pemekaran wilayah sebaiknya tidak berhenti di DPR-RI, namun juga dilanjutkan ke Pemerintah. Sirmadji mengharapkan agar perjuangan untuk pemekaran wilayah memiliki desain besar, sehingga mempunyai alur perjuangan yang jelas. 


Aparatur — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Kabupaten Situbondo

Menurut Sirmaji Indonesia butuh para pejabat desa dan pamong-pamongnya lebih sejahterah.



Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Sirmadji bercerita bahwa di Trenggalek terdapat konflik masyarakat dengan perhutani, padahal sertifikat ada di tangan rakyat, namun tiba-tiba Perum Perhutani mengklaim tanah sebagai miliknya, dengan ini Komisi 2 DRR-RI mengusulkan agar berpegang bila tidak ada keputusan pengadilan maka sertifikat milik rakyat.


Penyelesaian Honorer Kategori 2 dan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia dan Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Sirmadji mengatakan bahwa ada kesepakatan antara Komisi 2 DPR-RI dengan Kemendagri untuk menata road map yang telah diprioritaskan, salah satunya tentang daerah-daerah yang berpotensi untuk melakukan pemekaran wilayah. Akan tetapi, untuk menyesuaikan undang-undang terbaru otonomi daerah belum ada solusi akhir dari masalah ini. Sirmadji menilai Peraturan Kementerian Dalam Negeri yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 sudah berjalan dengan kata lain untuk melakukan pemekaran wilayah pada tahun 2016 akan diundur. Lalu, untuk permasalahan nasib honorer, Sirmadji memberikan saran kepada golongan honorer kategori 2 lebih proaktif untuk menyuarakan perbaikan-perbaikan nasib honorer di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan meminta agar Komisi 2 DPR-RI untuk terus berjuang menyelesaikan masalah honorer.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tahun 2016 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu

Sirmadji menegaskan Komisi 2 DPR RI ingin anggaran yang ada agar diefisiensikan, tidak mungkin Komisi 2 DPR RI bisa meminta lagi di Banggar DPR RI.


Pembahasan Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, dan Dirjen Keuangan Kemenkeu

Sirmadji mengatakan mohon tentang bansos berlaku pula untuk APBD tahun 2015.



Penetapan Alokasi Anggaran dalam Rancangan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2016 sesuai dengan hasil Pembahasan Badan Anggaran — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri PUPR, Sekretaris Jenderal Kemenhub, Menteri Desa PDTT, Plt. Kepala BMKG, Kepala Basarnas, Wakil Kepala Bapel BPLS, dan Plt. Kepala Bapel BPWS (Rapat Lanjutan)

Sirmadji mengatakan walaupun menolak di kesimpulan tapi ada kata-kata akan melanjutkan ke RDP selanjutnya.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Sirmadji meminta eksekutif satu suara mengenai penundaan anggaran ini.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kepala Staf Kepresidenan

Sirmadji mengatakan Komisi 2 menggunakan terminologi penundaan karena akan dikembalikan APBN 2016 dan penundaan program diserahkan ke K/L terkait.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Sirmadji mengatakan bahwa target Presiden Joko Widodo terdapat 9 juta hektar untuk pemetaan tanah dan sebagian besarnya bukan pada tanah yang diretribusi, sehingga prestasi tahun 2014 memacu untuk bekerja lebih baik, karena Kementerian ATR sudah 100%, tinggal prosesnya yang didorong ke final. Sirmadji menyampaikan Putusan MK yang telah menyatakan bahwa Anggota DPR-RI tidak diperbolehkan untuk mengurusi hingga satuan 3 dari setiap mitra kerja. Padahal, ada perbedaan sudut pandang terkait APBN antara legislatif dengan eksekutif.


Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ombudsman, Badan Kepegawaian Negara dan Lembaga Administrasi Negara

Menurut Sirmadji, yang 146m itu tidak apa. Yang menjadi rumit di Banggar adalah harus ada kebutuhan itu muncul karena apa.


Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Sirmadji mengatakan bahwa dari segi exercise sudah sama persis dengan apa yang diamanatkan Badan Anggaran DPR-RI bahwa sesuai dengan harapan Komisi 2 DPR-RI. Sirmadji mengharapkan agar hal yang berkenaan dengan rakyat tidak boleh ada penundaan.


Putusan Tingkat 2 Rancangan Undang-Undang Penjaminan, Laporan Komisi 8 DPR-RI tentang Fit and Proper Test Calon Pengarah BNPB, Laporan Panitia Khusus DPR-RI tentang Pelindo II dan Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Kebudayaan dan Perbukuan — DPR-RI Rapat Paripurna ke-51 dengan Menteri Hukum dan HAM

Sirmadji meminta mengenai terminologi sementara dihapus.


Mandatory Spending — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pakar

Sirmadji mengatakan bahwa mandatory spending itu harus dipikul. Pemerintahan Joko Widodo selalu menggulirkan 1 kongsi bila transfer daerah akan selalu ditingkatkan.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman RI — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Calon Anggota Ombdusman RI

Sirmadji bertanya, dalam konteks pemerintahan, apa hal yang digarap khusus oleh negara agar tidak ada lagi suap menyuap.


Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Otda Kemendagri, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu (Rapat Lanjutan)

Sirmadji mengajak Komisi 2 DPR RI dan mitra bisa mendudukkan PKPU itu sesuai pada tempatnya. Selanjutnya, Sirmadji mengatakan ini relawan ingin diatur bagaimana, apalagi menyangkut kegiatan orang. Terakhir, ia menegaskan KPU harus fokus kepada yang kampanye, itu saja kalau bisa ditangani dengan baik itu luar biasa.


Evaluasi Undang-Undang Desa — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Sirmadji mengatakan modal utama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ialah bagaimana memastikan kondisi desa memungkinkan untuk mengembangkan usahanya. Lalu dalam menentukan one village on product, akses pasarnya pun harus ada.


Transfer Daerah Tentang RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

Sirmadji mengatakan dana desa keluar Rp60 Triliun kalau merujuk pada RPJMN ditargetkan 10% sudah tercapai. Dari transfer daerah Rp706 Triliun. Turunnya harusnya 70, bukan 60 karena ini kaitannya dengan membangun Indonesia dari pinggiran. Terhadap DAU untuk formulanya masih hasil indeks yang tinggi dimana seharusnya di bawah 50%. Ia mengatakan ada kecenderungan transfer daerah ingin ditingkatkan, tetapi daerah masih kurang suka menyimpan uang di bank daerah.


Pembahasan Rekomendasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Ombudsman Republik Indonesia

Sirmadji menegaskan akan lebih baik jika muncul peloporan tentang administrasi kependudukan. Yang paling krusial adal perihal administrasi kependudukan seperti pengadaan E-KTP, pencatatan data.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota ORI atas nama Lely Pelitasari Soebekty

Sirmadji ingin mengetahui alasan nilai rasio pertanian bisa jatuh. Padahal, sebagian besar rakyat Indonesia hidup di sektor pertanian. Namun, kenyataannya pelayanan yang diberikan masih kurang. Sirmadji juga ingin mengetahui metodologi proaktif yang dapat dilakukan oleh Lely jika terpilih menjadi Anggota ORI beserta rekomendasi yang dapat dikembangkan.


Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Dadan

Sirmadji menanyakan bagaimana mengkonstruksi sinergi agar tidak berbasis pada uang dan apa deskriptif yang bisa Dadan bawa ke Ombudsman dari JPIP.


Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Anung

Sirmadji mengatakan bahwa perlu ada prioritas untuk menyesuaikan dengan nawacita Jokowi. Sirmadji menanyakan apa prioritas Anung 4 tahun ke depan. Sda skema perluasan perwakilan, dari segi kemampuan fiskal masih butuh perjuangan yang panjang. Sirmadji juga menanyakan bagaimana kalau hal tersebut tidak tercapai.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota ORI atas nama Ahmad Alamsyah Saragih

Sirmadji mengatakan bahwa budaya masyarakat Indonesia bukan melapor secara formal. Ia menanyakan strategi pendekatan yang akan dilakukan agar ORI lebih proaktif. Ia juga menanyakan upaya pendekatan yang akan dilakukan oleh Calon Anggota ORI atas nama Ahmad Alamsyah Saragih agar masyarakat masih dapat mendapatkan manfaat terkait keberadaan ORI. Menurut Sirmadji, Ombudsman lahir dari masyarakat Skandinavia yang Civil Society-nya kuat. Terakhir, Sirmadji menanyakan metodologi dalam memberikan solusi terhadap pelayanan publik dan solusi untuk memperbaiki pelayanan publik.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota ORI atas nama Ahmad Suaedy

Sirmadji menanyakan prioritas 5 (lima) tahun kedepan jika Calon Anggota ORI atas nama Ahmad Suaedy terpilih. Lalu, strategi yang akan dilakukan bagi ORI kedepannya.


Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Djuni Thamrin

Sirmadji mengatakan bahwa belum terungkap peningkatan partisipatif dari stakeholder dan dalam makalah Djuni sifatnya partisipatif dari masyarakat dan belum ada dari stakeholder.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota ORI atas nama Andrianus Eliasta Meliala

Menurut Sirmadji, Ombudsman RI membutuhkan suatu kiat yang bagus, sehingga yang ‘ditembak’ memiliki multiplayer yang tinggi terkait pelayanan. Sirmadji mempertanyakan titik tembak yang akan Andrianus lakukan agar semuanya berjalan sesuai dengan yang diinginkan.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota ORI atas nama Adhar Hakim

Sirmadji menanyakan konsep dari Adhar agar Ombudsman RI dapat dipercaya masyarakat. Ia juga menanyakan terkait langkah yang akan dilakukan untuk menghadapi masyarakat yang apatis terutama di pedalaman, serta langkah-langkah yang akan dilakukan ketika terpilih mengenai penyimpangan pelayanan publik.


Pandangan Mini Fraksi-Fraksi DPR RI atas Rancangan Undang-Undang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan

Sirmadji menyampaikan pandangan mini F-PDIP atas RUU RAPBN-P TA 2016. F-PDIP secara khusus mengingatkan pengelolaan uang negara harus sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat. F-PDIP akan terus mengawal pembahasan APBN-P bahwa kebijakan yang diambil sesuai konstitusi. F-PDIP
mengingatkan dalam penghimpunan pajak harus disesuaikan dengan kemampuan pajak. F-PDIP berpendapat tax amnesty hanya berlaku sekali dan tidak berulang, karena tax amnesty akan mengakibatkan akumulasi fiskal yang akan membahayakan APBN mendatang. Pemotongan subsidi solar sebesar Rp500 per liter diharapkan tidak mengganggu ekonomi. Penghematan belanja K/L sebesar Rp16 triliun tidak boleh mengganggu tupoksi K/L. F-PDIP menolak PMN pada ABN-P TA 2016, PMN non-cash boleh setelah audit BPK. PMN Kedaulatan Pangan dapat diajukan pada RAPBN 2017. F-PDIP setuju untuk membawa RUU RAPBN-P TA 2016 dibawa ke paripurna.


Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur BI

Sirmadji mengatakan pada rencana perubahan anggaran yang alami penurunan adalah Kementerian yang cukup rentan terhadap kualitas, misalnya Kementan, turun tidak main-main Rp4 Triliun. Pada APBNP yang mengalami penurunan yaitu Kementan, Kemenhub, Kemen PUPR, dan Kemendikbud. Anggaran Kemenhub turun Rp5.5 Triliun. Ia meminta penjelasan bahwa penurunan belanja tetap menjamin pertumbuhan berkualitas.



Pembicaraan Pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Sirmadji mengatakan sistem rekrutmen IPDN harus jelas, karena sebagian pengasuh yang di drop di IPDN adalah yang gagal di daerah.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Sirmadji mengatakan ingin mempertegas agar fokus ke usulan tambahan KPU dan Bawaslu dimana barangkali usulannya memang membutuhkan penjelasan mendalam agar bisa lebih dipahami. Ia meminta KPU menjelaskan dengan lebih detail dan menukik terkait usulan tambahan anggaran yang sebesar itu. Ia membahas usulan anggaran untuk monitoring pengelolaan dana hibah sebesar Rp50 Miliar. Ia menyinggung Bawaslu mengenai kegiatan sentra gakkumdu karena menggerakan gakkumdu tak sekadar amat mengamat, tetapi juga bagaimana itu melahirkan suatu keputusan yang layak dalam persoalan pidana/tidak. Ia mengatakan daripada supervisi dan evaluasi pengelolaan, jadi dibiarkan saja yang mengelola mereka, bukan pusat. Ia menyampaikan Bawaslu secara ngawang akan lebih banyak kegiatannya dibanding supervisi pengelolaan pemilu. Biaya sosialisasi hampir Rp1 Miliar per daerah, belum sosialisasi oleh KPU daerah yang bersangkutan. Ia meminta penjelasannya sehingga angka itu tidak menjadi tanda tanya. Ia mengatakan tentu tidak akan sama dengan budget yang diperlukan untuk investigasi dengan penelitian atau seminar. Ia butuh argumen yang kuat sehingga tidak kosong.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Sirmadji menanyakan mengenai peruntukan usulan penambahan sebesar Rp12,051 Miliar. Ia meminta penjelasan lebih detail agar bisa diperjuangkan di Banggar.


Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Sirmadji mengira ini tetap saja mengajukan, nanti bisa terlihat jelas. Tapi kalau KPU yang jadi kurirnya ini yang repot. Selanjutnya, ia mengatakan kalau ini sudah dipersoalkan maka embel-embel yang sebagai Bupati ini berarti harus cuti juga. Terakhir, Sirmadji mengatakan ini kalau sudah cuti ini tidak boleh ada foto-foto jadi ketua.


Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Sirmadji menegaskan batas sampai akhir Desember 2018. Jadi yang e-KTP dan Surat Keterangan masih bisa digunakan. Step by step berita dari KPU semakin meyakinkan.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum - RDP Komisi 2 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu

Sirmadji berharap untuk segala yang sudah disepakati, maka janganlah diubah-ubah lagi.


Laporan Kinerja Ombudsman RI (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ombudsman Ombudsman RI (ORI)

Sirmadji mengapresiasi ORI, tetapi ada beberapa catatan. Menurutnya, akan lebih baik jika muncul pelaporan mengenai administrasi kependudukan. Ia menanyakan rencana ORI kedepannya agar mempunyai prioritas dan fokusnya membangun Indonesia dari pinggiran. Ia mengatakan yang paling krusial adalah perihal administrasi kependudukan, seperti pengadaan e-KTP dan pencatatan data. Ia menyampaikan kalau KUR pinjamannya kurang dari Rp25.000.000 tanpa jaminan tetapi masyarakat tetap diminta jaminan sehingga KUR banyak dimanfaatkan pengusaha kecil yang agak atas. Ia berharap laporan mengenai pendidikan juga muncul, seperti KIP yang tidak tepat sasaran. Ia berharap tahun depan ORI dapat lebih maju lagi. Ia mengatakan solusi yang dilaporkan ORI sudah luar biasa dan ia meminta agar solusi tersebut lebih progresif. Ia menyampaikan solusi untuk PTPN 11 hendaknya menginspirasi PTPN lainnya. Ia mengatakan untuk ORI, Komisi 2 memang bertanggung jawab dalam hal anggaran yang terbatas. Ia mengusulkan agar ORI mengkaji kembali program prioritasnya. Ia membahas KPK yang sedang menangkap 1 anggota DPR dan efeknya menjadi tidak karuan.



Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 serta Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 dan Tahun 2016 (tahun berjalan) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekretariat Negara RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan

Sirmadji meminta untuk menyelesaikan penanganan terhadap masalah agraria yang berkaitan dengan konflik tanah di wilayah Kemayoran dan juga kasus yang ada di Jawa Barat, serta yang terbaru di Sulawesi Tenggara.



Isu-Isu Krusial Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Pemerintah

Sirmadji menyampaikan persetujuannya atas agenda rapat, tetapi jika DIM sudah tetap, ia meminta untuk langsung diketuk saja. Jika ada DIM yang berkenaan dengan redaksional, ia menyampaikan untuk dipercayakan kepada Timus dan Timsin. Untuk yang sifatnya substansial, baru dibahas bersama. Ia menyampaikan untuk PKS, rakyat dan KPU sudah sibuk dan meminta agar jangan bikin mereka tambah sibuk. Ia mengusulkan pengawas Pemilu di tingkat Prov/Kab yang belum ada urgensi ditingkatkan menjadi lembaga tetap. Ia mengatakan di DIM No. 46 masih ada embel-embel luar negeri. Ia menyampaikan yang mempunyai hak pilih bukan penduduk, tetapi warga negara. Di dalam UU No. 21 Tahun 1994, usia minimal itu 16 tahun, pernah uji MK dan ditolak.


Etika Politik dalam Sosial Media, dll — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)

Sirmadji memberikan apresiasi atas masukan dari PPDI. Ia mengatakan masih diperlukan maksimalisasi untuk kampanye di masa tenang ini. Ia juga menyampaikan bahwa data konkret penyandang disabilitas diperlukan supaya UU ini inklusif, maka semua bisa memilih dan dipilih.


Sengketa Lahan di Sarirejo — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan TNI Angkatan Udara, Walikota Meda, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Badan Pertahanan Nasional dan Perwakilan Masyarakat Sarirejo

Sirmadji mengira surat Menteri ATR yang disampaikan perlu dipertimbangkan.


Fit and Proper Test Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Hendra

Sirmadji meminta penjelasan mengenai perkembangan teknologi dalam Ombudsman dan langkah ke depannya. Sirmadji juga menanyakan mengenai kerja sama Ombudsman dengan lembaga lain.


PKPU dan Pencabutan Surat Edaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU

Sirmadji mengatakan surat edaran bisa menjadi blunder. Ia menanyakan definisi KPU jika orang hari ini mundur dan disetujui, sedangkan besoknya istrinya mendaftar.


Fit and Proper Test dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik IndonesiaAtas Nama Ninik Rahayu

Sirmadji mengatakan bahwa langkah kunci yang akan dilakukan untuk membuat sistem gelar perkara playanan publik. Jika Ombudsman bisa maksimal, maka bisa menyelamatkan pihak dari masalah hibah dan bansos.


Fit and Proper Test Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Rohani Budi Prihatin

Sirmadji menanyakan apa langkah jitu untuk mengatasi permasalahan seperti KIP KIS dan KKS.


Fit and Proper Test Calon Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Sudarto

Sirmadji meminta gambaran yang lebih jelas terkait pengawasan KIP dengan anggaran ORI yang rendah. Sirmadji juga meminta alasan dari investigasi e-ktp yang sampai sekarang belum jelas. Selanjutnya, Sirmadji menanyakan apakah bisa e-ktp menjadi terintegrasi untuk berbagai macam fungsi kartu.


Pembahasan Rancangan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri

Sirmadji mengatakan bagaimana partai berkampanye di Daerah Otonomi Baru (DOB). Sirmadji meminta penjelasan terkait pemasangan alat kampanye harus di ruang publik, bagaimana jika alat kampanye dipasang di depan rumah calon yang bukan ruang publik, apakah akan dicabut. Sirmadji meminta klarifikasi terkait Pasal 20 ayat 4. Sirmadji mengatakan masa pendidikan politik yang dilakukan partai harus dilaporkan semuanya ke Bawaslu, termasuk event internal. Ini jaman reformasi bukan jaman orde baru lagi, Sirmadji tidak setuju dengan adanya pelaporan tersebut. Sirmadji menyampaikan pada pembahasan
PKPU, yang disetujui adanya pemberitahuan adalah pertemuan publik/terbatas bukan pertemuan internal partai.


Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu, Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri

Sirmadji meminta adanya saksi dari pasangan calon, tidak hanya dari Kepolisian dan aparat setempat.



Kasus Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Masyarakat Adat Mandailing Natal, Masyarakat Mamuju Utara, LVRI, dan BPN

Sirmadji meminta BPN untuk segera menyampaikan agar LVRI Jabar bisa mendapatkan tanahnya. Ia mengatakan BPN harus segera mendisiplinkan BPN Kanwil di Karawang agar tuntas masalahnya.


Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Evaluasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang bermasalah, dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Kepala Polri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Sirmadji mengatakan netralitas sudah bagus aturannya karena berdampak positif, hanya tinggal tindakan tegasnya. Menurutnya dengan diakomodir bawaslu, tindakan yang dapat dilakukan adalah yang sesuai dengan rekomendasi dari KASN. Ia membahas kasus di Jogja dimana Kapolsek menyanyikan dukungan lalu diberhentikan. Menurutnya itu bagus dan akan menjadi pelajaran untuk polisi lainnya yang akan melakukan tindakan serupa. Ia meminta agar semua berkonsentrasi pada money politic yang terjadi, khususnya di Pati. Ia mengatakan pelaksanaan penggunaan eKTP di lapangan perlu dimaksimalkan. Ia menyampaikan Komisi 2 menerima laporan mengenai DPS dan DPT di Jayapura. Ia meminta Bawaslu dan KPU meningkatkan koordinasi karena berdasarkan laporan yang ia terima, KPU sulit diajak berkoordinasi.


Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Sirmadji mengusulkan untuk menunda peraturan Bawaslu karena akan melanggar undang-undang. Sirmadji juga beranggapan bahwa rapat ini ditunda karena dalam membahas ini harus menghadirkan pemerintah.


Kinerja dan Permasalahan Otonomi Daerah — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI

Sirmadji mengatakan bahwa di tahun 2017, fokus pada Puslembang. Terkait hal tersebut Sirmadji memohon diintensifkan koordinasi dengan kementrian lain terkait program dan anggaran.


Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang Diusulkan oleh Pemerintah Tentang Undang-Undang (UU) Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN)

Sirmandji mengapresiasi Kementerian ATR yang telah melakukan penyerahan tanah milik masyarakat ada. Ia mengatakan Komisi 2 sepakat meninjau ke lapangan untuk melihat kondisi objektifnya. Ia menyampaikan sebulan lalu Komisi 2 menerima aduan masyarakat transmigran Kaltim yang tanahnya diklaim masyarakat adat. Menurutnya pengorbanan masyarakat harus dihargai. Ia mengatakan masalah tanah tidak melulu tentang irigasi, bisa juga ditemukan masalah pengelolaan hutan yang tidak beres. Ia berharap masyarakat transmigran tidak terkatung-katung karena mereka juga membela kedaulatan. Ia menyampaikan di Jawa Tengah jika di observe lebih banyak faktor tata hutan yang tidak beres. Ia mengatakan pengelolaan hutan dengan masyarakat harus meliputi konservasi air dan tanaman. Ia menyebutkan, persoalan RUU dipahami Komisi 2 bahwa Pemerintah ingin menghasilkan DIM yang komprehensif. Tapi ia meminta diberi deadline supaya timelinenya pas. Ia menanyakan waktu penyelesaian DIM karena Komisi 2 membutuhkan kepastian. Ia mengatakan persoalan pembahasan RUU ini tidak bisa diundur, maka ia meminta dipertegas koordinasi dan unitnya. Ia menyampaikan kalau RUU terlambat diselesaikan, yang dirugikan adalah daerah. Masyarakat tidak pernah menyalahkan Pemerintah. Pasti yang disalahkan anggota DPR di dapil.


Penyampaian Aspirasi — Komisi 2 DPR RI Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Forum Masyarakat Maninjau, dan Bupati Boalemo

Sirmadji mengatakan apakah mungkin Komisi 2 memberikan timeline terkait pemanggilan pihak-pihak terkait agar ada persiapan. Sirmadji mengatakan perlu ada kepastian siapa yang bertanggung jawab atas masa depan Danau Maninjau, jika masalah ini adalah destinasi wisata maka mitranya Komisi 10, sementara jika lingkungan hidup maka mitranya Komisi 7. Sirmadji mengatakan Boalemo harus melaporkan apa yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu terkait norma yang dilanggar oleh DKPP. Jadi sisi hukum jalan, politik juga ditata melalui Panja yang sudah dibentuk dan proses kepemiluan melihat indikasi penyimpangan dari penyelenggara.




Peraturan DKPP — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)

Sirmadji mengatakan makam DKPP adalah penegakan etika. DKPP harus bekerja sesuai norma dan kode etik yang telah ditetapkan. Efesiensi bukan wilayah DKPP, tetapi wilayah BPK. Sirmadji berpendapat efesiensi merupakan permasalahan ekonomi. Sirmadji mengatakan DKPP sudah mempunyai kewenangan untuk menyelidiki kasus kode etik. Sirmadji mengatakan betapa mumetnya KPU dan Bawaslu jika dalam setiap TPS ada pengaduan.


Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengurus Pusat Pemuda Pancasila (PP), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Forum Komunikasi Putra Putri TNI/POLRI (FKPPI)

Sirmadji mengatakan kata kuncinya bahwa kehadiran Perppu menurut pandangan narasumber diperlukan untuk menjaga NKRI. Ia menanyakan hal yang membuat narasumber yakin bahwa tidak menjadi korban akibat Perppu ini karena ormas adalah objek Perppu ini.


Isu Strategis dan Usulan Pengganti Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Sirmadji menanyakan kepada Bawaslu dan KPU terkait perubahan saat menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sirmadji menyarankan perlu adanya konfirmasi yang jelas antara KPU dengan Bawaslu mengenai anggota yang termasuk di KPU dan Bawaslu. Mengingat Sipol ini dimiliki oleh KPU. Proses yang mendahulukan Sipol di kemudian hari akan digugat kembali atas rekomendasi Bawaslu. Berdasarkan pengalaman Sirmadji, ada anggota partainya yang diambil oleh partai lain tapi hanya KPU yang tahu karena hanya KPU yang dapat mengakses Sipol. Ketika KPU melakukan tahapan verifikasi, sebaiknya dilakukan verifikasi faktual, bukan dari partai ke KPU, melainkan dari KPU datang ke rumah langsung dan melakukan verifikasi apakah yang bersangkutan dari partai A atau B.  Sirmadji juga menyarankan KPU agar menertibkan anak buahnya dalam hal mempublikasikan berita mengingat ini terkait dengan undang-undang. Sirmadji juga menyarankan agar Bawaslu fokus ke substansi Pemilu dan jangan masuk ke ranah lain seperti lelang dan audit sehingga Bawaslu dapat fokus ke Pemilu dari kinerja KPU. Dalam mengelola uang institusi yang berwenang, Sirmadji menyatakan bahwa Bawaslu profesional dalam bidang itu.


Kasus Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI

Sirmadji mengatakan bahwa tanah milik warga di dapilnya dihancurkan oleh buldozer padahal akan panen cengkeh. Padahal, menurut gubernur, tanah tersebut memang milik warga tersebut. Menurut Sirmadji, persoalan sertifikasi lahan diserahkan kepada pemerintah pusat saja.


Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tentang Organisasi Kemasyarakat (Ormas) - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komarudin Hidayat, Ruby Khalifah dan Hendardi

Sirmadji menyampaikan bahwa penjelasan dari Mendagri yang dimaksud dari bertentangan dengan pancasila itu paham atheism, komunisme dan paham-paham lain yang akan menggantikan pancasila.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri

Sirmadji mengatakan Putusan MK berlaku surut pada hal-hal yang sudah terlanjur diputuskan oleh KPU. Sirmadji berpendapat para peserta pemilu terutama partai lama sangat menunggu kesegeraan penetapan keputusan untuk mempersipakan diri.


Pembahasan Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila — Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor Staf Presiden dan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

Sirmadji mengatakan bahwa tugas utama KSP adalah membantu Presiden untuk tercapainya program yang dicanangkan. Menurut Sirmadji ada hal yang perlu diurutkan bersama dan sering ada mismatch antar menteri. Contohnya soal impor beras.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye, Dana Kampanye, dan Daerah Pemilihan (Dapil) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Sirmadji menyampaikan usulan untuk Sidoarjo agar lebih proporsional dengan mengambil contoh penggabungan Sedati dan Buduran yang tidak cocok. Menurutnya, lebih cocok Sedati dengan Waru sehingga komposisinya menjadi 7-9 bukan 7-10. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa efek dari perubahan dapil ini adalah untuk membangun Indonesia dari pinggir. Menurutnya, untuk Sidoarjo usulan Komisi 2 lebih pas dibanding dengan KPU. Ia juga ingin mengkonfirmasi karena Ngawi tidak disebut. Ia mengatakan dapat informasi bahwa Ngawi dapilnya tetap. Ia menyampaikan berdasarkan hasil yang lalu berbeda dengan uji publik 10 Februari dan ada kesepakatan bahwa untuk jumlah dapil sama tetapi ada pergeseran dan hasilnya akan proporsional. Ia mengatakan bahwa kampanye ending memilih, bukan menyakinkan. Ia berharap dibedakan antara audience dan peserta kampanye karena akan menjadi persoalan besar dan tidak akan mungkin efektif. Di dalam parpol, ketika sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu, yang diperbolehkan adalah sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol. Ia meminta untuk tidak memasukkan pernak pernik kecil yang malah merepotkan Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Ia juga mengkhawatirkan mengenai desain kampanye di dalam Pasal 32. Ia menanyakan mengenai cuti pejabat dan menurutnya DPRD tidak boleh cuti karena itu tugas negara.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait Cuti Petahana Presiden, Masa pra Kampanye, dan Alat Peraga Kampanye — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri

Sirmadji mengatakan bahan kampanye adalah sebuah benda/bentuk lain yang memuat visi, misi atau info lainnya dari peserta pemilu yang disebar untuk mengajak orang memilih peserta tertentu. Jika sebuah topi tidak memuat gambar banten, maka bukan termasuk bahan kampanye PDIP. Sirmadji mengatakan material kampanye boleh tidak menggunakan logo. Sirmadji berpendapat urusan internal parpol tidak perlu pemberitahuan, jika berhubungan dengan publik mgkin harus pemberitahuan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut adalah sosialisasi bukan kampanye.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Sirmadji mengatakan prinsip yang terlihat dari penjelasan KPU hanya prinsip kesinambungan, tidak ada hal lain. DPRD memiliki fungsi aspirasi yang lebih konkret dari DPR RI.


Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) — Komisi 2 DPR RI Raker dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Sirmadji mengatakan database kependudukan harus dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Laporan lapangan salah satu keluhannya yaitu peralatan seperti alat rekam sudah tua. Mumpung masih ada ruang, ia usul di APBN-P untuk menopang itu agar daerah bisa lakukan fungsi secara maksimal. Kemudian, Sirmadji mengatakan di daerah ada curhat apabila ada yang merekam e-KTP dan di-reject seperti datanya ganda dari pusat maka harus diperhatikan dan dipercepat.

Selanjutnya, Sirmadji menegaskan ada keluhan setelah ada dana desa membuat Kelurahan tidak terurus. Terakhir, Sirmadji juga mengatakan fakta menunjukkan jalan antar Kecamatan buruk. Pemda menjelang Pilkada fokus ke program yang political will-nya tinggi.


Lanjutan Pembahasan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR RI RDP dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu

Sirmadji mengatakan jadi jangan sampai kita mendidik Bangsa penipu, karena KPU tidak bisa kalau tidak memiliki KTA, tetapi KPU dipaksa menerima calon yang masih PNS dan harus final sebelum DCT keluar.

memang supaya wakil rakyat tidak menipu yang lain tetapi menipu diri saya sendiri, soal lain-lain memberi warning.

perlu ada perbedaan pengusung dan pendukung, kita bahas UU begitu, kalau pengusung bs mendukung calon gabungan parpol, kalimatnya kurang pas di PKPU ini bergabung ini sama2 dgn pengusung dan mohon diluruskan.

blm disampaikan, KPU mohon PKPU hrs clear bahwa anggota sdh di partai A, tdk boleh di partai B. Jd mana, jgn andalkan verifikasi, jd hari ini grup ini sdh selesai.

jd sdh daftar partai A digabungan ini, bsknya daftar diterima, andalannya verifikasi pusat, hrsnya kalau sdh daftar tdk bs dan tdk sah, sy ingatkan itu saja masalah nasional bs ribut.

gak perlu kita kasih angka nanti timbul problem lagi, karena akan ribet dgn UU.



mengapa kita buat norma asumsi partai tdk sehat? jgn ada aturan itu, tdk ada seluruh partai mengusulkan, atau partai mencapai 81% tdk akan ada.

ada bbrp hal kaitan isu, bahwa Bawaslu detail arahnya ke Perbawaslu action di lapangan, tetapi ada catatan utk memperkaya.

kita punya pengalaman nyata yg mengejutkan, diantaranya konteksnya pilkada, apa yg dulu menjadi hal biasa, blm pernah ada perkampanyean ledang, dunia jawa ada budaya tabu kentongan keliling kampung woro2.

kita keliling kampung tung2 begitu bahwa sodara2 ada pemilihan umum coblos nomor X, lalu belok kerumah nitipkan stiker.



yg begitu bawaslu daerah tdk diperbolehkan, urgensinya apa? pdhl kita mengeluh seperti apa? pdhl ini sosialisasi murah.

sy terus terang waktu menggarap PKPU kampanye sy mempersoalkan ini, kita terjadi saat pileg, ketua partai membuat baliho "Marhaban ya ramadan", mengapa hanya bendera yg boleh, ketua partai ada simbol DPC PDIP Kab X.

KPU ngotot dan takluk, ini surat edaran KPU, Bawaslu ngawasin ini yg boleh bendera dan sy tdk paham.

ini dibongkari Pak, tdk hanya di tempat umum, bahkan di rumah dibongkari


Keterangan Pemerintah Terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, Pembentukan Panitia Kerja (Panja), dll — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI)

Sirmadji meminta Menkeu melakukan pencermatan mengenai DAK fisik yang rendah atau serapan APBD yang rendah.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Rekapitulasi Perhitungan Suara, Penetapan Hasil, dan Pencalonan Perorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri

Sirmadji mengatakan saksi yang tidak hadir di tingkat KPPS tetap bisa dapat hasil rekap (C1) melalui partainya, hal ini agar KPU tetap meyakinkan. Sirmadji berpendapat jika calon yang akan dilantik terkena masalah maka pelantikannya dilanjutkan saja, mengenai status tersangkanya adalah urusan lain karena pergantiannya bisa dilaksanakan sesuai mekanisme. Sirmadji bertanya untuk apa KPU memberitahukan jika capres atau cawapres tertentu tersandung hukum. Sirmadji berpendapat bunyi di PKPU yang menyebutkan perlu surat keputusan partai tidak perlu.



Lanjutan Peraturan KPU dan Bawaslu tentang Logo dan Nomor 15 mengenai Isu Strategis Dana Kampanye Pemilu - Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (PPU) Kementerian Dalam Negeri RI

Sirmadji mengatakan bahwa tidak perlu dipisahkan nomornya tetapi kalau logo tidak ada kaitannya dengan peserta pemilu. Jadi ini untuk citra diri logo dan nomor jangan menjadi suatu yang dipisah-pisahkan karena nanti ketika KPU yang mencetaknya akan bisa menjadi salah, jika mengatakan "ini" sudah pasti "ini" juga. Ini tidak ada hubungannya sama kampanye dan bukan soal definisi alternatif, kita hanya ingin mengatakan ini menjadi satu-kesatuan. Logo partai itu institusi yang legal di bawah peraturan Kementerian Hukum dan HAM tetapi kalau peserta pemilu di bawah KPU. Apabila PKPU menempatkan logo dan nomor dipisah, maka rusaklah itu. Kita harus pikirkan apa yang dapat kita perbuat untuk demokrasi negeri ini partai tanpa nomor bukan sebagai peserta pemilu.,misalnya orang banyak yang memiliki kaos dengan logo partai apa ingin ditangkap semua itu orang yang menggunakan logo tersebut, lantas bagaimaina caleg menjadi objek pengawasan.


Masukan terkait Rancangan Undang-undang Pendapatan Asli Daerah (RUU PAD) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI)/Mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Keuangan RI, serta Pakar Hukum Administrasi Negara UI

Sirmadji mengatakan RUU PAD ini berpotensi menyusahkan rakyat dan sebaikan perlu diseimbangkan dengan kondisi keuangan pusat dan daerah. Selanjutnya, ia menanyakan opini narasumber yang hadir soal layak atau tidak RUU PAD ini dilanjutkan.


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Non Migas dan Pendapatan Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Koordinator Panitia Kerja (Panja) Pemerintah

Sirmadji mengatakan bahwa hendaknya estimasi target PNBP SDA migas atau tidak seharusnya yang realistis tercapai. Jangan sampai diperkirakan penerimaan daerah sekian, tetapi karena target tidak tercapai penerimaan menjadi turun.


Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Keamanan Hologram, dan Pemungutan Suara serta Pemilihan Umum di Luar Negeri — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sirmadji menanyakan pada Pasal 52, apabila Ketua PPS menemukan surat suara yang berbeda dengan kotaknya, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan tersendiri atau tidak. Lalu, Pasal 7, menurut Sirmadji, antara ayat (2) dan ayat (4) meaningless. Sirmadji berpandangan bahwa dengan adanya Pasal 4, maka Pasal 2 menjadi tidak ada artinya. Saran Sirmadji agar Pasal 4 dihapus saja.


Penyampaian Pagu Anggaran 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Sirmadji mengatakan bahwa camat perlu dilakukan refungsional ulang. Ia menyampaikan Rp160 Triliun dana desa jejaknya ke jalan desa Rp158.000, irigasi Rp39.000, posyandu Rp18.000, jembatan Rp1.000.000, paud Rp48.000. Ia menyampaikan bahwa pada pidato Menkeu kemarin mengenai desa itu menakutkan. Dana desa dikepung berbagai institusi hanya untuk mengawasi ada BPK, Polisi, akademisi, LSM, KPK, dll. Kalau diawasi sekian banyak, desa menjadi ketakutan. Ia mengatakan sekarang tahun 2018 dan pencairan dana desa kembali 3 kali. Ia menyampaikan ketika Banggar kunker ke Jatim, sebaiknya lebih baik camat diberi kewenangan cukup untuk membina/mengawasi perangkat desa. Menurutnya, mengenai refungsional camat mungkin perlu kewenangan untuk mengkoordinir. Ia mengatakan mengenai SKB 3 Menteri berkaitan program PTSN, akhirnya biaya utk PTSL zona 1, 2,3,4 sekian justru menjadi keluhan di berbagai wilayah. Hal tersebut merupakan pintu masuk aparat keamanan melakukan kriminalisasi kepala desa. Ia meminta dalam menyusun renstra 2019-2025 dimasukkan percepatan pembangunan perbatasan.


Pengesahan Anggaran DAK Fisik, Reguler, Afirmasi, Penugasan, dan DID — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Sirmadji mengatakan bahwa kemungkinan untuk dapat di kerjakan, jika kita bersama sepakat bahwa kata kunci yang diusulkan dewan di himpun ke pimpinan dan lebih fokus daerah mana dan prioritas apa. Sirmadji menanyakan apakah relevansinya memaparkan dan membagikan draf yang sudah dibuat pemerintah berdasarkan KRISNA beserta kriterianya karena jumlahnya 500-an tidak mungkin sekarang pelototin saja, maka nanti seluruh anggota dewan usulannya dihimpun pimpinan kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah. Sarmadji mengatakan bahwa dirinya khawatir kalau ini ditayangkan dan berubah datanya maka akan timbul pertanyaan siapa yang melakukan perubahan. Kata kunci yang diusul itu pun menyebutkan fokus daerah mana denga prioritas apa, rasanya itu dan tidak perlu masuk ke teknis. Sirmadji juga menegaskan bahwa point nomor 4 tidak perlu ada dan nanti di tandatangani bersama.


Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi Pemilihan Umum RI, dan Badan Pengawas Pemilu RI

Sirmadji meminta adanya perhatian dari Kemendagri untuk masyarakat di Papua sehingga masyarakat memiliki KTP elektronik dan menggunakan hak pilihnya. Sirmadji meminta agar data DPT dilakukan pengecekan sehingga tak ada pemilih ganda.


RAPBN 2020 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)

Sirmadji mengatakan Pilkada serentak 2020 harus dipersiapkan lebih matang, Kesekjenan dalam pembuatan anggaran harus membuat format yang clear. Ketika di daerah ada pembiayaan yang tidak clear, masalah dibiayai pusat atau daerah supaya tidak double, hal ini jangan disusun sendiri oleh Sekjen KPU karena akan menimbulkan masalah di lapangan dan ketidakadilan, apalagi pembayaran Ad hoc harus dipersiapkan. Walaupun nanti ada kesekjenan DKPP di Kemendagri, DKPP harus dipertahankan independennya sehingga tidak ada campur tangan dari siapapun.


Kunjungan Kerja – Komisi 2 DPR-RI Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Seluruh Mitra

Sirmadji mengatakan ada 2 persoalan krusial dalam pengelolaan dana desa, yaitu sinkronisasi dan pengawasan. Ia menyampaikan bahwa di lapangan, kota mendapat keluhan masalah sistem administrasi yang terlalu ruwet. Kementerian keuangan sudah mempersiapkan sistem yang simpel. Ia mengatakan utusan Kemendagri harus memberi pencerahan kepada mereka jika aturan belum dan mengenai cara menyelesaikannya masalah dari dana desa.


Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah

Sirmadji mengatakan bahwa ia meminta kepada pemerintah, apa tidak mungkin untuk di dalam melakukan langkah-langkah yang sudah dicapai sampai semester satu ini mencapai outlook-nya tidak bisa diubah lagi. Terkait dengan defisit ini sebagaimana disampaikan bahwa Pagu APBN kita defisit 1,84 tapi kemudian outlook-nya 1,93 artinya kalau ini tentu kedepannya akan jastifikasi terhadap penambahan utang kita di tahun 2019, terkait hal itu ia meminta kepada pemerintah apakah sudah tidak mungkin di dalam melakukan langkah-langkah pencapaian pada semester satu ini dari sisi pendapatan lebih dari outlook-nya, alangkah hebatnya pemerintah tidak menambah hutang lagi, kecuali sudah ada kesepakatan dengan kami.

Terkait dana otsus, capaian sampai hari ini yang masih jauh dari harapan adalah Papua, tolong ini dijadikan menjadi pemacu bagi pemerintah, untuk melakukan langkah-langkah progresif di sana. Langkah apa saja yang sudah akan disiapkan oleh pemerintah dalam menyikapi masalah dana otsus untuk Papua. Kita apresiasi untuk pemerintah terkait dana desa. Tapi tentu tetap ada catatan, dari BKAN dalam 2018 kebelakang ada analisis persoalan yang dihadapi belum sinkron regulasi satu yang dikeluarkan kementerian terkait. Dalam penyampaian laporan BAKN di dalam Rapat Paripurna kemarin, salah satu persoalan yang dihadapi dalam Dana Desa adalah belum sinkronnya regulasi yang dikeluarkan oleh berbagai Kementerian atau Lembaga terkait, sehingga di beberapa desa kita jumpai ada desa bahwa pertanggung jawabannya menjadi tidak betul padahal sudah sesuai dengan petunjuk pelaksana yang dikeluarkan oleh salah satu instansi tapi yang dipakai ini masih tidak betul.


Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah

Sirmadji mengusulkan agar antara temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah ini bisa diselaraskan. Apabila temuannya ada 19, maka tindak lanjutnya harus ada 19 juga. Harus ada tindak lanjut yang spesifik untuk setiap temuan yang ada.



PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah

Sirmadji mengatakan kemungkinan tercapainya target Kemenkominfo untuk target lainnya baru mencapai 92%, sementara di tahun 2020 naik dari target 2019. sirmadji bertanya bagaimana extra effort yang dilakukan dalam rangka mencapai target di tahun 2019.


Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah

Sirmadji meminta penjelasan mengapa PAUD turun dalam DAK Non-Fisik yang tertera dalam pemaparan rencana output 2020 dan berharap honornya dinaikkan.


Persiapan dan Kesiapan Pemilu 2019 - RDP Komisi 2 dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Dukcapil, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu.

Sirmadji mengatakan jangan sampai rasa keadilan di masyarakat itu tumpang tindih, karena jumlah KPPS sangat banyak dari tugas juga lebih sulit KPPS dari pada Panwaslu.


Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Sirmadji meminta KPU memperbaiki PKPU Pasal 52 ayat 6 tetap rekap suara agar perhitungan
suara DPR didahulukan. Sirmadji berpendapat bahwa perhitungan suara paling rumit adalah DPRD Kabupaten atau Kota dan Pilpres dikarenakan saksi-saksi saling ngotot. Sirmadji setuju perubahan pasal 52 ayat 7, Sirmadji meminta C1 plano tetap di lingkaran TPS dan masyarakat tidak boleh masuk. Menurut Sirmadji, ketika KPU ke lapangan dikhawatirkan rekap kecamatan yang waktunya 10 hari alhamdulillah waktunya akan diperpanjang. Sirmadji apresiasi KPU akomodir perubahan anggaran seperti biaya untuk rekap, sewa Gudang di tingkat PPK. Kebetulan KPU punya duit banyak akibat efisiensi. Sirmadji mengusulkann agar honor KPPS diperbaiki.


Laporan PPPK dan Terkait CPNS – Rapat Kerja Komisi 2 dengan Menteri PAN-RB

Sirmadji mengatakan jika mengikuti CPNS tidak lolos, bisa mengikuti PPPK dan jika PPPK tidak lolos juga mau tidak mau mereka harus kembali pada honorer.


Rapat Lanjutan Terkait Pembahasan Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu,Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dan Plt Dirjen Otda Kemendagri RI.

Sirmadji menghimbau Kemendagri untuk lebih memberikan perhatian terhadap wilayah di Papua, mohon untuk dilakukannya langkah affirmative yang sangat khusus sehingga ini memberikan keyakinan bagi para pemilih. Sirmadji emminta untuk daftar DPT jangan sampai adanya kekliruan ataupun adanya hak pemilih yang ganda.


Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Kementrian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPU

Henry menanyakan kepada KPU dalam pencetakan surat suara yang akan dilaksanakan bulan Januari apakah sudah dipertimbangkan mulai dari kerusakan hingga pada saat waktu penyelesaian, dan jangan sampai pada saat pencetakan surat suara yang rusak melebihi batas waktunya.


Latar Belakang

Sirmadji pernah duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim yang diusung dari PDIP. Pria ini lahir di Trenggalek 7 Juli 1956.

Ia adalah suami dari Dra. Sri Rahayu. Ayah dari Amithyia Ratnanggani Sirraduhita, Cahyawisesa Sri Ratmaatmaja, dan Widyasari Sri Ratnasari.

Pada periode 2014-2019 Sirmadji duduk di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi dan kepemiluan.

Pendidikan

SDN MUNJUNGAN I, 1963-1969
PGA IV TAHUN MUNJUNGAN 1970-1973
PGAN VI MALANG, 1974-1975
S1-IKIP MALANG, 1976-1981
Pascasarjana Manajemen Pendidikan IKIP Malang (UNM) 1989-1991

Perjalanan Politik

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur F PDIP (2009-2014)
Ketua DPD PDIP Jatim
GMNI 1976-1986 (kemungkinan sempat merasakan demonstrasi penolakan pelantikan Soeharto yang ketiga kalinya tahun 1978/ Angkatan '78)
PDI PERJUANGAN 1977-SEKARANG

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan Terhadap RUU

Perppu Ormas

19 Oktober 2017 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPR-RI dengan Perwakilan Panglima TNI, Perwakilan Kapolri, Kejaksaan RI dan Kemendagri, Sirmadji mengatakan pentingnya dibuat turunan agar menjadi pedoman dalam penerapan Perppu Ormas dan dilakukan pembinaan dalam bidang hukum. [sumber]

Tanggapan

Transfer Daerah dan Dana Desa dalam Rangka Pembicaraan TK.I/Pembahasan RUU Tentang APBN TA. 2019

18 Oktober 2018 - Pada Raker Banggar dengan Pemerintah, Sirmadji berpendapat, apa yang disimpulkan waktu pra APBN sudah banyak yang diajukan yaitu dana keluaran reformulasi dana desa yang menurut Sirmadji ini bagus sekali. Terkait dana kelurahan, Sirmadji meminta agar Permenkeu dapat di skenariokan dengan baik sehingga tidak memberi ruang bagi kab/kota untuk macam-macam terhadap dana kelurahan tersebut. Sirmadji menambahkan catatan-catatan, pertama terkait dana kelurahan karena ini barang baru jadi memohon untuk juklak atau apa adanya itu di skenario sedemikian rupa jadi tidak memberikan ruang sedikitpun untuk kabupaten atau kota macam-macam terhadap dana kelurahan itu. Kedua, waktu pembahasan dengan Kemenkeu terungkap untuk mengendalikan dollar agar tidak terus naik salah satu instrument kebijakannya itu adalah menaikkan suku bunga, dalam hal ini kami mengingatkan untuk mendisiplinkan kedisiplinan daerah. Sirmadji mengatakan salah satu instrumen untuk mencegah penguatan dollar adalah dengan menaikkan suku bunga. Oleh karena itu, DPR meminta agar pemerintah dapat meningkatkan kedisiplinan daerah dalam melakukan pembayaran. Sirmadji mengatakan bersyukur dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditingkatkan. Tapi, Sirmadji meminta tolong agar masalah guru-guru honorer ini dapat segera ditangani. Sirmadji berpendapat, persoalan besar yang kita hadapi masih banyaknya guru honorer. Kalau mereka tidak lulus tes maka honor minimalUpah Minimum Karyawan (UMK). Faktanya, banyak sekolah kita ditopang guru honorer. Sirmadji berharap ketika ke Jawa Timur mohon untuk DBH yang paling mungkin dicapai. Jangan sampai angka menggembirakan tapi tidak tercapai karena akan berefek ke daerah. [sumber

Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam RUU APBN 2019 

18 Oktober 2018 - Pada Rapat Panja Banggar dengan Panja Pemerintah, Sirmadji mengatakan ada 2 (dua) hal yang berupa catatan. Pertama, memang database terkait dengan subsidi Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehart (KIS), dan sebagainya itu selalu diprotes. Sirmadji mengajak untuk menggunakan data tunggal yang dibuat oleh BPS. Kedua, arahitu ada Polkam juga,Sirmadji melihat dalam anggaran belanja K/L itu dari mitra kami sama sekali tidak ada yang berubah termasuk Bawaslu,yang mengajukan tambahan anggaran 1,7T. Sirmadji berpendapat, Bawaslu mengajukan penambahan anggaran Rp1,7T yang anggarannya untuk mensukseskan Pemilu yang dilaksanakan tahun depan. Sirmadji memohon untuk dikabulkan tambahan tersebut agar Pemilu tidak hanya Luber tetapi juga Jurdil. Sirmadji kembali mengingatkan keresahannya terkait perpustakaan Universitas di Sumatera Barat untuk ditindak lanjuti. [sumber

 

Kasus Tanah Bukit Maradja

19 Juli 2018 - Pada RDU Komisi 2 dengan BPN Simalungun dll, Sirmadji menyarankan bahwa harus segera ditentukan time limit-nya akan sampai kapan, setelah itu berkas-berkasnya diberikan. Sirmadji juga mengatakan bahwa hal ini sebaiknya diberikan salinannya, jangan ditutup-tutupi,karena jika memberikan salinan yang asli tidak akan hilang. [sumber]

Kebijakan Transfer Daerah dan Dana Desa

4 Juli 2018 - Pada Raker Banggar dengan Koor Panja Pemerintah, Sirmadji menyampaikan ingatannya ketika kampanye Pak Jokowi akan mendispilinkan anggaran untuk mencapai kesejahteraan rakyat, agar Pemda dalam gunakan dana transfer daerah menjaga konektivitas. Sirmadji menyampaikan infrastruktur antar kecamatan itu semakin menurun. Sirmadji mengimbau agar dipertimbangkan, selain itu Sirmadji juga meminta untukmendisplinkan Pemda agar dana ini tidak ditabung ke bank atau beli. Sirmadji menyampaikan jika turun ke desa-desa tampak desa ada kemajuan, konstruksi penggunaan dana desa akan naik tetapi belum diketahui angkanya. Sirmadji mengatakan Pak Jokowi janjinya dana desa itu step by step ada kenaikan. Sirmadji menganggap perlu dipikirkan proporsi dana desa yang bagi rata ini ditimbang lagi. Sirmadji memberi gambaran umum, bahwa Jawa masih dapat peroleh besar dana desa. Sirmadji berharap semoga semboyan Pak Jokowi untuk membangun Indonesia bukan hanya Jawa bisa diwujudkan. [sumber

Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2019

2 Juli 2018 – Banggar rapat panja asumsi dasar membahas kebijakan Bea Cukai dan PNBP. Sirmadji membicarakan kebijakan fiskal untuk ke luar. Tema APBN yang akan datang pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas. Tema APBNyang akan datang pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas. Target gini rasio stagnan karena 2018 target 0,38 sekarang kita sepakati 0,38-0,39. Pendapatan yang ditargetkan tidak tercapai, kemudian dana alokasi daerah dikurangi ditengah jalan, Pemerintah sudah merevisi cara distribusi dana desa yang lebih berkeadilan sehingga tidak terkonsentarsi di Jawa, Bali, dan Sumatera. Konektivitas antar kecamatan sudah baik tapi kualitas jalan belum. Ia memohon dipastikan pusat menertibkan daerah agar tidak menyimpan uang ke bank tapi langsung direalisasikan.[sumber]

Sertifikasi Tanah di Lahan Perhutani

7 Juni 2018 – Raker Banggar dengan Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Maritim, Menko Perekonomian.Sirmadji memohon kepada Menko Perekonomian untuk melakukan langkah - langkah penyelesaian karena sangat ironis kita bisa membeli tanah tapi tanah tidak bisa disertifikasi karena pihak perhutani menetapkan wilayah itu jadi wilayah hutan. [sumber]

Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Tetap dan E-KTP dalam Persiapan Pilkada

21 Mei 2018 - Pada RDP Komisi 2 dengan Dukcapil Kemendagri, KPU dan Bawaslu, Sirmadji menyampaikan ada data yang terbatas, sehingga sulit melacak data by name by address. Sirmadji menjelaskan, sudah benar jika ada perekaman itu pasti memiliki surat keterangan namun perlu diperiksa kembali dan perlu dipercepat mengenai pembuatan E-KTP. [sumber

Gaji Perangkat Desa

25 Januari 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sirmadji menegaskan bahwa sebagai bagian dari pemerintahan, maka harus ada kejelasan untuk para perangkat desa tersebut. Selain itu menurutnya status perangkat desa juga tidak boleh terikat dengan kepala desanya.  Ia kemudian meminta agar tahun ini road map mengenai gaji perangkat desa harus sudah ada. [sumber]

Verifikasi Partai Politik dalam Keputusan MK No 53/PUU-XV/2017

16 Januari 2018 - Pada rapat kerja dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Sirmadji menyatakan bahwa Ia ingin mempertegas sikap fraksinya. Mewakili fraksi PDIP, Ia menyatakan sepakat bahwa putusan MK ini harus segera  dilaksanakan. Sirmadji juga meminta KPU agar segera menyampaikan alternatifnya. Melalui sirmadji, dari PDIP sepakat memilih alternatif B, jika alternatif B yang akan dilaksanakan maka KPU harus bekerja keras serta  memperbaiki dan mempercepat komunikasi. [sumber]

PKPU dan Perbawaslu -  Kampanye dan  Alat Peraga

9 April 2018 – Pada rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri. Sirmadji menganggap bahwa pertemuan internal yang dilakukan sebagai kegiatan kampanye tidak perlu diatur untuk setiap partai menginformasikan kepada KPU karena akan terjadi benturan dengan UU Partai Politik. Sirmadji menginginkan adanya pertemuan dengan masyarakat masuk ke dalam kegiatan sosialisasi bukan kampanye.[sumber]

PKPU dan Perbawaslu - Verifiksi Parpol, PKPU Nomor 7 dan 11/2017

9 Januari 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Srimadji menyatakan bahwa persoalan verifikasi tidak hanya menyangkut pelaporan KPU di kab/kota yang terganggu terhadap pusat, tetapi kontruksi perbaikan setelah verifikasi juga harus dipertimbangkan. Sirmadji juga menanyakan apakah perbaikan ini harus melalui Sipol atau bisa melalui berita acara antara KPU dan Parpol yang bersangkutan. Ia juga mengungkpkan jika berkaca pada pengalaman Sipol ini bersifat terkunci dan terkadang membuat beberapa pihak terganggu. Srimadji mengharapkan per harian lebih untuk ini agar perjalanan KPU bisa berlangsung Khusnul Khotimah. [sumber]

PKPU dan Perbawaslu - Peraturan Persyaratan Partai Peserta Pemilu 2019

28 Agustus 2017 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan KPU, Bawaslu dan Dirjen Otda Sirmadji menyampaikan draft yang dimintai koreksi adalah  Pasal 10 mengenai pemenuhan 30%  keterwakilan caleg perempuan, Pasal 41 dan Pasal 73 C dan D menyangkut kegandaan pengurusan. Pasal 8 mengenai perlakuan sama terhadap Parpol baru. Bagi Sirmadji, Pasal 7 B dan C sudah menjelaskan soal nama kepengurusan ganda. Menurut Sirmadji, hal ini tetap kembali ke peraturan induk. Sirmadji mempertanyakan soal tujuan akhir dar dilakukannya verifikasi faktual. Sirmadji mengatakan bahwa KPU masih belum tegas. [sumber]

PKPU dan Perbawaslu - Pemutakhiran Data, Tahapan, Transparasi, dan Dana Kampanye, Dualisme Paslon, Penetapan Pengurus Parpol, Implementasi dan Verifikasi Faktual

23 Agustus 2017  - Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) lanjutan dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu), Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) Sirmadji menyatakan dirinya belum melihat dari keseluruhan pasal dalam tahapan ini. Dan juga berpendapat bahwa ketika dia sudah memutuskan, subjeknya adalah pasangan itu. Menurut Sirmadji, di Pasal 6 sudah menyebut butir-butirnya tapi giliran pasal lain tidak ada. Serta, ada hal lagi yang menjadi kerepotan dan belum terungkap oleh kita saat ini yaitu makhluk yang bernama media sosial. Sirmadji menanyakan bagaimana Bawaslu akan mencermati hal tersebut, apakah spesifik pada yang terdaftar blognya. Menurut Sirmadji Pasal 5 ayat (2) huruf b, ada subtansi yang tidak pas. Sirmadji mengatakan bahwa jadwal penayangan kampanye harus dilakukan dengan pertimbangan. Bagaimana posisi subyek hukum partai politik. Sirmadji mengatakan subjek hukumnya harus konsisten berdasarkan badan hukum. Misalnya kampanye di kota Malang tapi pasang baliho di tempat lawan. [sumber]

Peran Media dalam RUU Pemilu

25 Januari 2017 - Sirmadji mengatakan bahwa tidak ada pesan secara eksplisit dari lembaga survei untuk melakukan ekspos. Implisitnya tetap ada, di suatu daerah, misalnya, didominasi pers tertentu. Selanjutnya Ia menuturkan bahwa Bawaslu objeknya adalah KPU dan peserta pemilu. Selanjutnya Sirmadji menyatakan bahwa permasalahannya tidak cukup hanya koordinasi melainkan perlu dengan cepat meneruskan rekomendasi di Bawaslu dengan limit waktu sesuai aturan. [sumber]

Kesiapan Pemilu Elektronik

11 Januari 2017 - Sirmadji mengatakan bahwa pemaparan mitra mengesankan siap untuk dilakukan Pemilu elektronik, sedangkan rasio yang dimiliki masih diatas 0,4. Sirmadji menyarankan agar fokus menyimpan data pemilih dulu, setelah itu baru uji coba e-voting pada Pilkada. Dirinya berharap yang hadir menjadi narasumber tidak hanya ahli teknologi tetapi juga ahli sosial. [sumber]

Kasus Pertanahan Bojonegoro, Pematangsiantar, dan Gresik

5 Desember 2016 - Dalam Audiensi Komisi 2 dengan Paguyuban Pematangsiantar, Paguyuban Bojonegoro, Paguyuban Gresik Sirmadji memberi saran kepada Riza selaku pimpinan rapat untuk selanjutnya diadakan rapat dengan pihak terkait termasuk advokat yang mengurus kasus ini. Sirmadji mengapresiasi apa yang disampaikan para paguyuban. [sumber]

Infrastruktur dan Pendidikan Sulawesi Barat

29 November 2016 - Dalam Audiensi Badan Anggaran (Banggar) dengan DPRD Sulawesi Barat, Sirmadji mengritik bahwa memang ada yang tidak beres dalam proses perencanaan infrastruktur pendidikan. Dilihat dari data dan kewenangan yang tersedia belum tersinkronisasikan secara baik sehingga memberi dampak pada perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU). Maka dari itu, selaku Badan Anggaran sebagai mitra dari Menteri Dalam Negeri akan mencoba untuk memperbaiki. Sirmadji mengatakan dalam hal ini perlu adanya upaya penyesuaian dengan struktur yang baru. Oleh karena itu saat ini tidak banyak daerah yang harusnya pasti dapat DAU. Maka dari itu, ketika APBNP akan diusahakan terutama pada guru-guru yang semula honorer (pada tingkat kabupaten) akan dialihkan ke tingkat Provinsi. [sumber]

Permasalahan e-KTP (KTP Elektronik)

23 November 2016 - Sirmadji menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) belum mau melayani perekaman yang usianya belum 15 tahun, ada pula keluhan masyarakat tentang nama yang tercantum pada surat keterangan akte kelahiran berbeda dengan e-KTP, sehingga menimbulkan masalah.  [sumber]

PKPU 2016 -  PKPU No 6, Pelantikan dan Pengujian Gubernur di Daerah Istimewa Provinsi

25 Agustus 2016  - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Sirmadji mengatakan tidak setuju tentang sengketa pemilihan. Menurutnya, ini bukan hanya memberikan ancaman dari bakal calon yang hanya money politic, ini bisa didiskualifikasi sebagai calon atau sebagai pemenang. Ia menanyakan bagaimana Bawaslu nanti membuat peraturan yang mengarahnya ke sana. Menurut Sirmadji, ini­­ tidak menghapus hak. Jika memang tidak boleh mencalonkan, bukan berarti mencabut hak politik. [sumber]

RKA K/L TA 2017, Pemanfaatan Dana Desa, dan Usulan Penambahan Anggaran

20 Juli 2016 - Dalam rapat kerja dengan Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kantor Staf Presiden, Sirmadji dari Jawa Timur 7 mengatakan untuk menggunakan database dari BPS agar ada pertanggungjawaban yang jelas sebab yang terjadi di kenyataannya, masih banyak data ganda. Sirmadji menuturkan, apa yang dirinya sampaikan dapat menjadi masukan untuk kepala staf presiden. Sirmadji menuturkan bahwa masyarakat di daerah perlu diapresiasi dengan adanya dana desa ini. Sirmadji menuturkan bahwa dana desa yang masih ada di bank mencapai 246 Triliun dan mungkin karena banyak faktor penghambat. Selain itu, Sirmadji menuturkan untuk pembangunan infrastruktur, banyak juga terhambat dan aturan regulasi dibuat menjadi mahal. Selain itu, Sirmadji menuturkan banyak UMKM yang berani menjual produknya namun sering mendapatkan kerugian. Sebab mereka dikenakan pajak vital 1% dari pendapatan mereka terkait PP nomor 46/2003. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional

21 Januari 2016 - Sirmadji meminta report kesuksesan penyelesaian sengketa dari KemenATR/BPN disertai dengan data yang lebih lengkap. Sirmadji menyinggung masalah raker dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), di mana MenPAN-RB akan melakukan moratorium tenaga ukur, tetapi belum disepakati oleh Komisi 2 karena tenaga ukur tidak bisa di-moratorium karena masih kekurangan orang. Terkait hal itu, Sirmadji meminta MenATR/BPN untuk menyusun rencana strategis (renstra) ketenagakerjaannya.  [sumber]

Status Tenaga Honorer Menjelang Pilkada Serentak 2015

23 November 2015Menurut Sirmadji, hibah dan dana bantuan sosial (bansos) juga harus dibahas dan meminta kepastian peraturan terkait bantuan sosial (bansos) yang akan dilaksanakan pada Januari 2016. Revisi terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 dan 39 tahun 2011 harus diterapkan pada tahun 2016. Namun untuk daerah reses, Sirmadji meminta menunda penerapannya karena menunggu Undang-Undang revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) supaya berlaku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016. Selanjutnya, Sirmadji menilai bahwa hak protokoler sudah baik sehingga aparat di daerah juga bisa bekerja dengan baik.

Sirmadji menyampaikan bahwa masih ada ribuan K1 yang belum bisa dilanjutkan prosesnya karena belum ada keputusan MenpanRB. Dari Nganjuk, honorer K1 yang sudah dalam proses di BKN tidak bisa keluar Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Standar Kompetensi (SK) karena belum ada aturan dari MenpanRB.  [sumber]

Pemindahan Kepolisian Resor Tangerang kedalam Kepolisian Daerah Banten dan Keluhan Status CPNS

18 November 2015 - Sirmadji menekankan pentingnya tindakan segera untuk memperjelas nasib para CPNS yang dirugikan. Sirmadji juga berpesan kepada warga Tangerang dan para guru swasta Baubau agar tidak patah semangat dalam menghadapi masalah-masalah mereka.  [sumber]

Pembahasan Program dan Anggaran

20 Oktober 2015 - pada Raker Komisi 2 dengan MenATR, Sirmadji mengatakan bahwa pemaknaan atas penundaan diandaikan sebagai totality yang harus terlaksana, maka dampaknya pada Nawacita, dansetelah dilakukan APBNP akan segera  dilaksanakan. Sirmadji mengutarakan bahwa boleh anggaran bertambah, tetapi tidak boleh berkurang dari target awal yang sudah dibuat. Sirmadji juga menjelaskan bahwa program revisi tataruang harus sudah ditimbang betul. Sirmadji menyampaikan rata-rata kurang ke arah barat itu Sumatera dan sekitarnya,padahal Samudera Hindia berkontribusi 34% dalam perdagangan dunia melalui jalur laut. Sirmadji menyarankan pelaksanaan harus maksimal terutama dalam penyelesaian konflik. [sumber

Permasalahan Pertanahan- Audiensi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)

27 Agustus 2015 - Dalam Rapat Audiensi Komisi 2 DPR-RI dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Sirmadji membenarkan bahwa RUU Pertanahan tidak dapat dipisahkan dari lembaga IPPAT yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi 2, sehingga Sirmadji meminta agar IPPAT diberikan drat RUU tersebut agar bisa memberikan masukkannya, karena mereka yang tahu kondisi di lapangan. Sirmadji juga meminta dilaporkan terkait pungutan liar (pungli) yang terjadi pada saat proses pembuatan sertifikat tanah, karena seringkali RDP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (KemenATR-BPN), mereka menyampaikan bahwa pungli sudah tidak ada. Padahal faktanya masih banyak terjadi. Sirmadji mengapresiasi materi yang telah disampaikan cukup akurat dan juga mengucapkan terima kasih. [sumber]

Asumsi Kebijakan Transfer Daerah dan Dana Desa - RAPBN 2016

25 Juni 2015 - Sirmadji terima kasih kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Daerah meningkat tiap tahunnya. Sirmadji dorong Kemenkeu untuk memberikan perhatian khusus terkait pembuatan regulasi Dana Desa, Dana Khusus dan Dana Umum supaya tepat sasaran dan tidak membingungkan desa. Karena menurut Sirmadji masalah distribusi Dana Desa sering terjadi karena lemahnya koordinasi antar instansi.  [sumber]

Asumsi Pemerataan dan Jaminan Sosial - RAPBN 2016

22 Juni 2015 - Menurut pengalaman Sirmadji selama 10 tahun ini banyak tercapai prestasi namun dibarengi oleh masalah. Sirmadji menilai Pemerintah Pusat hanya bisa melakukan kegiatan untuk meningkatkan pertumbuhan dan kurangi ketimpangan. Menurut Sirmadji Bappenas harus menjadi ujung tombak perencanaan pembangunan nasional, dari pendataan sampai dengan monitoring hasil pembangunannya di lapangan. Sirmadji ingin Bappenas keluar dari bawah Menteri Keuangan dan langsung di bawah Presiden. Sirmadji menilai jika setiap kementerian punya data sendiri nantinya akan membuat data untuk ‘mengikuti’ kebutuhan programnya. Bukan sebaliknya. Sirmadji dorong Bappenas untuk jangan takut dan ragu untuk menjadi lokomotif perencanaan, pendataan dan pengkoordinir.  [sumber]

Pemaparan RAPBN 2016

Pada 10 Juni 2015 -  Sirmadji desak ke para Menteri Koordinator (Menko) untuk memberi perhatian khusus untuk mengembangkan potensi wilayah selatan Indonesia. Sirmadji menegaskan pentingnya koordinasi antar kementerian agar anggarannya tidak sia-sia dan tidak ada ketimpangan.  [sumber]

Dana Desa

Pada 6 April 2015 - Sirmadji ingin Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mempersiapkan solusi yang baik terhadap dana desa ini dan mendorong mempersiapkan pendamping untuk mengawal Anggaran Pendapatan Belanja Desa.  [sumber]

Aspirasi Persatuan Guru Seluruh Indonesia

30 Maret 2015 - menurut Sirmadji Kelompok Kerja (Pokja) Guru Honorer Swasta harus ada kerja sama dari semua kalangan.  [sumber]

Konflik Pertanahan dan Agraria di Mamuju Utara dan Sumatera Utara

30 Maret 2015 - menurut Sirmadji kita perlu mempunyai road map yang jelas untuk masalah pertanahan ini.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Trenggalek
Tanggal Lahir
07/07/1956
Alamat Rumah
Jl. Negara No. 34, RT.002/RW.018. Kelurahan Bunulrejo. Blimbing. Kota Malang. Jawa Timur
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Komisi