Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kediri Lombok Barat
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Bunyu No.6 RT.01 RW.18 Kel.Cipinang, Pulogadung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
No Telp
0215755962 / 0811800948

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU


































Pembahasan RUU Migas — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Harmonisasi dengan Komisi 7 DPR RI (Pengusul RUU Migas)

Kurtubi mengatakan RUU Migas unik karena disebutkan hulu dan hilir dalam Pasal 33 UUD 1945. Ia juga mengatakan BUK adalah lex specialis dan tidak bisa BUMN khusus ini diperjualbelikan di pasar modal lewat IPO.

















RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) — Panitia Khusus DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PT. Bio Farma (Persero), PT. Rekayasa Industri, dan PT. Sang Hyang Seri (Persero)

Kurtubi menanyakan klarifikasi soal penelitian dan pengembangan bersifat khusus kepada PT. Bio Farma (Persero) agar tidak melanggar etika, agama maupun adat. Kurtubi mengatakan hasil penelitian harus jelas terutama terkait hal yang dapat menimbulkan masalah. Oleh karenanya, keterlibatan pihak swasta juga diperlukan untuk menghandle hasil penelitian. Selanjutnya, Kurtubi mengapresiasi PT. Rekayasa Industri yang telah menghasilkan pabrik besar dan ini membanggakan untuk Indonesia. Lalu, ia mengatakan pemerintah seharusnya memanfaatkan PT. Rekayasa Industri soal studi tapak refindery. Kurtubi mengatakan perlu adanya penelitian untuk PLTU zero CO2 agar semakin konsen terhadap climate change.


RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) — Panitia Khusus DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Business Innovation Center (BIC), Forum Nasional Kepala Riset (FNPR), dan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI)

Kurtubi menanyakan prioritas dan objek utama dari riset serta perlu ada fokus dalam rangka mendukung Indonesia jadi negara maju. Kurtubi mengatakan kebutuhan iptekin adalah mempercepat Indonesia menjadi negara maju sehingga perlu ada inovasi di segala sektor. Kurtubi mengatakan pemerintah harus memiliki sistem sehingga ia mengapresiasi masukan dari FNPR, ALMI dan BCI. Menurut Kurtubi, penelitian harus banyak dilakukan karena merupakan warisan negara.








Pembahasan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pengesahan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Kekarantinaan Kesehatan dan RUU Aparatur Sipil Negara — Paripurna DPR-RI ke-131

Kurtubi menjelaskan bahwa kami menghimbau untuk mempercepat pengesahan revisi UU Migas. Kalau tidak ia meminta pemerintah mengeluarkan Perpu karena ini sangat mendesak. Pertamina ditempatkan sebagai BUMN biasa dengan status pembentukan hak demokratis, maka kami menghimbau untik masa depan migas nasional. UU yang ada melanggar konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mencabut beberapa pasal akan tetapi sekarang masih tetap berlaku. UU Migas menerapkan pola hubungan investor asing adalah pemerintah, ini menyebabkan kedaulatan negara kita hilang dengan UU Migas menghambat investasi eksplorasi. Fakta menunjukkan eksplorasi anjlok dan cadangan baru tidak ada padahal resources-nya luar biasa. Kami menghimbau pimpinan DPR untuk masa depan migas nasional bangkit dan eksplorasi ditingkatkan, UU ini eksplorasi anjlok karena peraturan yang berbelit-belit, ini menyangkut kepentingan bangsa negara dan kepada pemerintah segera keluarkan Perpu.























Penjelasan atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM RI

Kurtubi menjelaskan bahwa kita lanjutkan saja ini maksimal ketika nanti dibahas kembali di Komisi 7 DPR RI nanti sudah ada catatan untuk rekomendasi mereka. Ia pribadi berpendapat kalau tidak selesai sekarang, kami usulkan kepada menteri agar mendesak presiden untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (PP). Kalau UU mendorong pertumbuhan ekonomi di hulu tambang dalam hilirisasi pasti akan tercapai tujuan dari Menteri Perindustrian tersebut.
















RUU Laba Sebelum Pajak (EBT) – Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 7 dengan Pusat Kajian Energi UI, ITB, ITS, UNPAD dan UGM

Kurtubi menyampaika salah satu penyebab EBT sulit berkembang karena ada 85%, Kurtubi menginginkan untuk para akademisi hadir dengan hitung-hitungan tentang externalist cost. Kurtubi mengatakan UU EBT ini jika dari Pusat Kajian Energi ITB diubah menjadi Mir Karbon dan ini perlu dipertimbangkan dan kita sangat memerluka ETB karena kita gunakan fossil itu kotor. Kurtubu mengatakan kita harus menjadi Negara yang maju karena sudah 73 tahun merdeka direndahkan oleh mereka yang merdekanya lebih baru, jangan dibandingkan dengan Korea tetapi dengan Malaysia saja dulu. Industry yang berbasis tambang ini saja belum kita kembangkan, industry pariwisata sudah lumayan kita perbaiki tetapi industi yang berbasis lain sampai ke industry maka
belum kita perbaiki.

Kurtubi menyampaikan industry memerlukan listrik 24 jam untuk digunakan menunjang industrialisasi selain itu batu bara,, geothermal ada juga tenaga nuklir. EBT akan tetap kita dorong juga tetapi buat yang lain cadangan itu juga harus kita miliki tenaga nuklir. Kurtubi menyampaikan bahwa di Komisi 7 semuanya setuju dengan Nuklir ini, karena memang hal yang bagus tenaga Nuklir tersebut, tetapi sampai saat ini belum terdengar sampai ke pembantu-pembantu Presiden sehingga mereka masih berfikiran PLT Nuklir ini 11% atau 9% per kilo watt perjam jadi mereka berfikir PLT Nuklir tersebut ada solusi yang terakhir ketika energi matahari habis, udara habis. Kurtubi
menyampaikan kunjungan ke Jepang fukushima bocor itu buka karena gempa tetapi
karena bencana tsunami jadi jika kita hidup di lingkungan ring of fire tidak masalah.














Tanggapan

Pandangan Mini Fraksi mengenai Ratifikasi Paris Agreement – Komisi 7 DPR-RI Rapat Pleno dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Kurtubi mengatakan bahwa Indonesia adalah
bagian dari masyarakat dunia, Indonesia tidak mungkin melepaskan diri dari peran perbaian dunia. Konsumsi fosil besar-besaran berdampak pada perubahan iklim dalam jangka waktu panjang. Kurtubi menyatampaikan bahwa Fraksi Nasdem memberikan apresiasi atas selesainya RUU Paris Agreement yang dilakukan oleh Komisi 7 DPR-RI dan telah dibahas oleh KemenLHK pada 11 Oktober. Indonesia termasuk negara yang sedang membangun kesejahteraan rakyat level yang lebih tinggi, sehingga Indonesia memerlukan pasokan energi yang tinggi. Oleh karena itu Indonesia memerlukan energi baru dan terbarukan. Kurtubi mengatakan bahwa
nuklir itu sumber energi yang bagus dibandingkan dengan batubara dan fosil.
Kurtubi menyatakan bahwa Fraksi Nasdem dapat menyetuju RUU Paris Agreement untuk dipertimbangkan ke pembahasan selanjutnya.


Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Akademisi dari Perguruan Tinggi Indonesia

Kurtubi mengatakan kekayaan diperut bumi bersifat bankable dan tradeable, jika tidak didefinisikan siapa pemiliknya maka akan rugi, sehingga entitas harus milik negara.


Memorial of Understanding (MoU) dan Smelter — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Freeport Indonesia

Kurtubi menjelaskan DPR harus diberikan izin untuk menggunakan auditor kedua atau ketiga ini tidak bisa dipercaya laporan dari auditor Freeport, membangun smelter mestinya peanut untuk dibangun oleh PT. Freeport Indonesaia karena membangun smelter di Papua sebuah kewajiban maka listrik bisa dibangun di Papua. Kekayaan Indonesia sudah cukup dinikmati oleh Freeport, kalau pemerintah meminta hanya 3.7% itu sangat kurang ini harus sampai 21% untuk royalti tersebut.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Kurtubi menjelaskan banyak sumber daya alam di tengah hutan jika tidak diolah maka tak ada manfaatnya, ini harus menjadi peluang investasi, kerusakan hutan di NTB sudah 55% ini butuh reboisasi. Bagaimana menteri mendorong reboisasi ini di Gunung Rinjani ada potensi panas bumi, apakah layak dibangun pembangkit listrik di sana.


Asumsi Makro dan Rencana Kerja Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Kurtubi menjelaskan kami menaikan lifting batas atas menjadi 1300, masyarakat Sumbawa merasa dianaktirikan pemerintah pusat terkait LPG. NTB telah berkontribusi mengurangi impor tapi LPG di sana sulit.


Asumsi Dasar dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Kurtubi mengatakan perkiraan yang seharusnya adalah perkiraan yang sesuai dengan realita. Menurutnya, ICP US$60 sudah tidak sesuai dengan realita yang ada, suka atau tidak suka ia menegaskan bahwa Pemerintah harus menetapkan harga baru. Kurtubi mengusulkan harga tertinggi ICP adalah US$50 dan untuk tercapainya penurunan harga diperlukan perkiraan sekitar US$40-US$60 dan harga maksimal yang dapat diterima adalah US$50.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Kurtubi menjelaskan ia tidak sepakat gas dikurangi jangan sampai terlewat karena Sumbawa itu luas di Pelabuhan lalar itu infrastrukturnya harus dibenahi ini tolong dipercepat proses pengerjaan di Sumbawa.


Kasus Kebakaran Hutan, Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Reklamasi 17 Pulau di DKI Jakarta, dan revitalisasi Teluk Benoa — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Kurtubi mengatakan tentang penolakan masyarakat Lombok mengenai penggalian pasir pantai Lombok. Kekecewaan Kurtubi dengan Pemerintah Daerah yang semena-mena perihal masalah Tanjung Benoa dan penggalian pasir di Lombok yang seharusnya dapat dialihfungsikan sebagai tujuan wisata. Kurtubi menambahkan bahwa dia sebagai penyambung aspirasi rakyat Lombok dan telah berjanji mengenai permintaan mereka agar disampaikan kepada Menteri LHK yang mana sudah termuat di koran lokal. Kurtubi meminta ketegasan Menteri LHK dalam menangani pemindahlahanan yang seharusnya digunakan sebagai tempat pendidikan yang ditukarkan dengan lahan Kantor PT. Perhutani. 


Cost Recovery — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Kerja dan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Kurtubi bertanya dimana tempat bunga bank yang digunakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam cost recovery. Kurtubi mengatakan bahwa dirinya ingin mengetahui interest rate yang digunakan KKKS dalam setiap tahun.


Infrastruktur Migas - RDP Komisi 7 dengan Dirut Pertamina dan Dirjen Migas

Kurtubi menyampaikan bahwa beberapa bulan yang lalu ada aspirasi rakyat dari Prabumuli, yaitu masih banyak yang belum tersambung terkait city gas ini, maka Kurtubi menanyakan progres terkait ini.


RAPBNP 2016 dan Asumsi Dasar Makro Sektor Sumber Daya Manusia(SDM) Dalam RAPBN 2017 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM

Kurtubi bertanya pada ICP kenapa tidak ditentukan saja langsung satu angka 50 dollar/barrel.

Lalu terkait 35.000 MW Kurtubi termasuk yang sangat mendukung dan ia berharap segera selesai on track.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Kurtubi bertanya menganai pengamanan nuklir. Kurtubi juga membaca di media bahwa pemerintah ingin membuat road map tenaga nuklir dimana ada program penelitian reaktor. Kurtubi menanyakan apakah hal ini tidak mengulangi eksperimen yang sudah ada dan apa munculnya eksperimen pembangkit nuklir tidak mengurangi pekerjaan sebelumnya dengan pembangkit lain.


Evaluasi Distribusi Listrik Hari Raya, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Ketua Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN)

Kurtubi mengatakan memang harus ada klarifikasi penanggung jawab atas sesuatu biar clear dan ini memang dilema. Ia menyampaikan kebijakan untuk membangun listrik tenaga energi terbarukan di negara maju saja masih rugi. Ia mengatakan mikrohidro ini kecil, tetapi cost yang dikeluarkan selalu tinggi, ia menanyakan alasannya. Ia juga menanyakan siapa yang membayar kerugian, PLN atau APBN. Ia menanyakan pihak yang berwenang mengenai acara pokok dimana Dirut PLN menjelaskan mengenai ketersediaan listrik ke depan.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kurtubi mengatakan bahwa siapapun menterinya tidak masalahlah yang bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Kurtubi setuju saja apa yang sudah disetujui, namun mungkin ada beberapa hal yang berhubungan dengan dapil yang perlu dijelaskan kembali.


Pembahasan RKA Kementerian ESDM 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta Jajaran Eselon 1

Kurtubi ingin memastikan mengenai pemotongan zat rumah tangga dan menanyakan mengenai pemotongan di dapilnya di Nusa Tenggara. Ia berterima kasih untuk penurunan harga gas di Papua. Asas keadilan akhirnya dirasakan oleh rakyat Papua. Ia berharap hal tersebut bisa merekatkan NKRI karena sudah terlalu lama Papua merasakan BBM mahal. Harga BBM di Papua yang jauh lebih mahal ini bisa menjadi bibit ketidakpuasan masyarakat sehingga mau mendirikan negara sendiri. Namun, lebih bagus lagi bila Pemerintah mempunyai program yang mengurangi kesenjangan sosial. Ia berharap harga barang dan jasa lain juga turun. Ia mengatakan Papua dan NTB masih masuk dalam 7 Provinsi termiskin di Indonesia padahal ada Newmont dan Freeport. Ia meminta diperhatikan keseimbangan pembangunan antar daerah sehingga kesempatan kerja di Papua bisa jadi lebih besar. Ia mengatakan pertambangan Newmont walau belum sebesar Freeport, tetapi bukan abal-abal. Ia menyampaikan KESDM harus konsen betul dengan Paris Agreement. Penyebab terbesar emisi gas rumah kaca adalah pengkonsumsian berlebihan energi fosil. Jadi, harus didorong energi baru terbarukan, salah satunya nuklir.


Asumsi Makro dan Rencana Kerja 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Kurtubi mengatakan hanya 5000 liter saja yang terkirim ke Sumbawa. Itu sangat jauh dari yang diminta. Ia menanyakan alasan subsidi solar diturunkan menjadi 16.82 juta kilo liter di asumsi jika subsidi solar sebanyak 17.06 juta kiloliter. Ia mengatakan Fraksi Nasdem mendukung peningkatan LPG. Dapil lain juga akan mendukung penambahan pasokan LPG. Ia membahas mengenai akan adanya konversi minyak tanah ke LPG yang menurutnya merupakan berita bagus untuk dapilnya. Ia menanyakan alasan penggunaan RAPBN 2015 memakai angka 16.82 juta kiloliter yang jauh lebih rendah dari konsumsi 2015. Ia mengatakan seharusnya solar itu batas bawahnya 17 karena akan naik terus kebutuhannya. Ia menyampaikan setiap tahun permintaan solar selalu meningkat. Ia mengatakan Fraksi Nasdem mengusulkan 6.650 kiloliter untuk mengakomodir gas. Di daerah yang dikonversi itu lebih tinggi. Nasdem meminta 17-18 juta kiloliter untuk solar. Ia mengatakan solar kalau dipatok dengan 2015, rakyat khawatir berteriak di lapangan karena akan berpengaruh penting. Ia sepakat untuk gas, bukan LPG, untuk transportasi seyogyanya menggunakan gas, yang pipa itu C1 dan C2. Ia mengatakan solar masih di angka 18 juta kiloliter untuk proteksi agar terpenuhi solarnya. Menurutnya, solar lebih baik dicadangkan lebih banyak untuk menjaga truk yang mengangkut barang tidak kekurangan solar. Ia menanyakan alasan asumsi subsidi solar turun. Ia merasa sedih karena biaya pokok listrik di NTB sebesar Rp3.500 padahal listriknya masih nyala mati. Ia mengatakan harga pokok ini masih bisa dikurangi dengan mendorong dan mempercepat PLTU. Menurutnya mekanisme harga pokok listrik di lapangan perlu diperbaiki.


Pemaparan tentang Indonesia Intended Nationally Determined Contribution (INDC) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Kurtubi menilai bahwa listrik dari batubara memiliki dampak negatif yang besar. Menurutnya, sasaran INDC tahun 2030 sulit tercapai jika tidak membuka energi nuklir, karena dinilai lebih baik dan dampaknya tidak terlalu besar. Ia meminta agar kebijakan energi nasional dikoreksi. Kurtubi menilai bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir adalah jawaban untuk mengurangi gas rumah tangga tanpa mengurangi konsumsi.


Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Kurtubi menanyakan apakah temuan BPK yang ada indikasi pidana telah diserahkan ke pihak hukum dan apakah dari temuan ini ada aspek pidana yang telah di folllow up dari penegak hukum. Kurtubi menjelaskan bahwa temuan-temuan ini terkait dengan anak buah Menteri ESDM.


Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Anggaran (RKA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Kurtubi pembangunan infrastruktur jaringan gas rumah tangga, selalu terbengkalai setiap tahun. Ke depan, energi untuk konsumsi rumah tangga ini harus diarahkan ke arah gas, sekarang harus ada pihak yang membangun. Selanjutnya, ia menanyakan jika tidak menggunakan APBN ini harus cari siapa yang ingin membangun, apakah PGN ingin membangun.

Kemudian, Kurtubi menegaskan upaya mendukung eksplorasi migas harus ditingkatkan anggarannya untuk mencetak wilayah kerja baru. Terakhir, Kurtubi mengatakan terkait fungsi pengawasan dan legislasi Komisi 7 DPR RI dan Kementerian ESM akan membuka forum di waktu yang akan datang.


Evaluasi Kinerja PT Pertamina - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina

Kurtubi berpendapat bahwa SKK Migas harus digabung dengan Pertamina. Kurtubi menanyakan apakah ada kajian biaya distribusi BBM jika Indonesia Timur BBM dari Kalimantan.


Lifting Minyak dan Gas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas

Kurtubi meminta untuk di-exercise pakai CO2. Ternyata CO2 bisakah jadi Enhance Oil Recovery (EOR). Ia menanyakan hambatan selain harga minyak yang terjadi di lapangan. Kurtubi juga meminta jawaban tertulis dari masing-masing perusahaan dan jumlah penerimaan negara.


Pengawasan Blok Masela, Blok Mahakam dan BBM - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM, Dirut Pertamina dan SKK Migas

Kurtubi menyampaikan bagaimana jika ada larangan impor BBM, tetapi impor minyak mentah memang tidak dapat dihindari. Kurtubi meminta agar roadmap kilang minyak disiapkan jangka panjang.


Revisi Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I)

Kurtubi mengatakan ia melihat koper smelter Gresik. Ia menanyakan waktu berdirinya dan cost yang diolah serta kapasitas yang diolah. Ia juga menanyakan konsentratnya. Ia meminta digambarkan bahan mentah dalam konteks compare harganya. Ia menanyakan produk akhir dari smelter tembaga Gresik. Ia mengatakan sangat ngotot dan tidak terima bila pengolahan konsentrat tembaga Newmont di luar Sumbawa. Ia menyampaikan bahwa Newmont memiliki eksis perusahaan berbasis tambang, perusahaan batubara tidak ada, PLTU tidak ada. Di Sumbawa, Newmont dibangun agar bisa menarik pabrik kabel. Newmont bisa menjadi IPP. PLN di sana sudah siap membeli untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keuntungan dari pembangunan IPP oleh Newmont adalah bisa memiliki pembangkit bila reservenya habis. Untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara Barat dan Timur Indonesia ini, ia menanyakan kesanggupan AP3I. Ia meminta membangun smelter di Sumbawa karena Pemda pasti mendukung penuh. Ia mengatakan banyak sekali manfaat dari pembangunan smelter untuk mengurangi kesenjangan barat-timur Indonesia. Ia membahas hanya sedikit konsentrat yang ke Gresik, sisanya ke luar negeri semua.


Evaluasi Anggaran 2017 dan Rencana Kerja 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)

Kurtubi mengatakan bahwa dirinya ingin LIPI ada penelitian tentag bibit lobster, karena kebetulan di daerah pemilihannya banyak yang mata pencariannya menangkap lobster tersebut. Kurtubi juga mengatakan bahwa Komisi 7 DPR-RI sudah sepakat untuk membangun PLTN dan bukan lagi riset-riset karena sudah keputusan politik Komisi 7 DPR-RI untuk BATAN membangun PLTN.


Pengadaan Barang dan Jasa — Komisi 7 DPR RI RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Minyak)

Kurtubi mengatakan keputusan Menteri ESDM mengalihkan mekanisme tender minyak mentah kepada Pertamina adalah keputusan tepat. Pertamina jadi bisa mendapat minyak mentah langsung untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Kurtubi berpendapat bahwa hal yang lucu jika Pertamina memenuhi minyak nasional dengan membeli minyak melalui tender. Kurtubi bertanya terkait kontrol SKK Migas terhadap perusahaan minyak asing di Indonesia yang produknya banyak diekspor, bahkan Bank Indonesia mengeluhkan ekspor minyak dari kontraktor asing yang tidak menggunakan jasa perbankan nasional.


Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2015 dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Kurtubi mengatakan banyak pembangkit listrik yang mangkrak, sementara di dapil NTB (Bima), banyak rakyat yang buntu karena pembangkit listrik yang mati sehingga rakyat menderita. Rakyat di Bima meminta PLTU Bonto diselesaikan dan pembangkit listrik yang mencemarkan lingkungan ditutup. Kurtubi meminta pemerintah melakukan tindakan konkrit untuk memenuhi target EBT hingga tahun 2025 karena Kurtubi mengatakan tidak yakin target 23% akan terpenuhi hingga tahun 2025. Kurtubi menyampaikan untuk melistriki daerah yang belum terjangkau dan mempertahankan listrik agar tidak terjadi pemadaman masih jauh dari harapan, termasuk mendatangkan investor. Kurtubi mengatakan tidak setuju bahwa nuklir dijadikan pilihan energi terakhir karena nuklir bebas polusi, bahkan Kalimantan Barat sudah bersedia membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) karena ada potensi urainum. Kurtubi setuju jika EBT terus didorong meskipun Amerika belum setuju dalam COP22, Indonesia-pun sudah meratifikasi Paris Agreement. Kurtubi mengatakan pemerintah perlu melakukan study untuk daerah yang cocok dibangun PLTN.


Kilang — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina

Kurtubi mengatakan bahwa alangkah baiknya hari rabu rapat dilengkapi data konsumsi BBM total minimal 5 tahun terakhir, serta data prediksi BBM hingga tahun 2025. Kurtubi juga menanyakan terkait target swa sembada BBM.


Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kurtubi mengatakan apakah Jakarta sudah masuk peringatan dengan pH air hujan di bawah rata-rata, mengingat jumlah kendaraan di Jakarta terus meningkat. Kurtubi mengatakan Indonesia sudah ratifikasi Paris Agreement, lahan tambang dijadikan lahan hutan sehingga perlu pengaturann untuk dijadikan sumber bio energy.


Evaluasi Kinerja Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kurtubi mengatakan Kementerian LHK bisa bekerja sama dengan Kementerian ESDM dalam pengelolaan sampah. Kurtubi mengatakan UU Energi Nuklir perlu dibuat untuk mengeksplorasi bahan baku urainum untuk PLTN. Kurtubi bertanya sejauh mana revitalisasi Danau Taliwung di Sumbawa, apakah KLHK memiliki anggaran pelatihan untuk kawasan TNGR.


Pembahasan Asumsi Dasar dan Pembahasan Awal Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) dan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)

Kurtubi mengatakan kemungkinan terjadi konversi BBM ke BBG untuk nelayan. Ia menanyakan jumlah nelayan yang dapat dari realisasi di semester kedua. Ia mempertanyakan Pertadex yang dikatakan dapat mengurangi subsidi solar namun dikurangi stoknya di pom bensin. Ia mengatakan banyak orang membeli solar di Shell bukan di Pertamina. Ia mengatakan angka ini termasuk konversi BBM ke BBG untuk nelayan.


Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam RUU tentang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Kurtubi mendukung zero waste management untuk sampah, dan berharap untuk diterapkan di Lombok. Kurtubi meminta dukungan dari Kementerian LHK untuk menguatkan pembangunan kebun raya yang dilakukan oleh LIPI yang sedang melakukan pembangunan 24 kebun raya baru. Ia juga menyarankan bagi Pemda untuk membiayai setengahnya untuk membangun WC dan bangku. Terakhir, Kurtubi menyatakan bahwa dirinya mendukung program Energi Baru Terbarukan untuk nuklir.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Kurtubi mengatakan kendaraan sampah roda 3 (tiga) sangat baik manfaatnya. Orang-orang di desa gembira karena mendapatkan kendaraan tersebut. Kurtubi meminta agar jumlah kendaraan sampah roda tiganya ditambah. Kurtubi juga juga meminta dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar di dapilnya dibuat unit pelaksana teknis persampahan. Kurtubi menyampaikan bahwa di dapilnya ingin membangun pembangkit listrik yang berbasis sampah. Terakhir, untuk program nuklir, sudah diratifikasi dalam Paris Agreement/COP21 dan energi baru terbarukan khusus di area hutan berupa geothermal.


Strategi Peningkatan Lifting Migas — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Kurtubi mengatakan forecast lifting jangka panjang merupakan peringatan, grafik menggambarkan penurunan yang tidak bisa dihindari. Ada program EOR yang bisa menolong angka penurunan tapi tidak bisa menolong lebih banyak lagi. Negara perlu mempertegas kebijakan hulu, karena secara geologis amat sangat mungkin. Kurtubi mengatakan Komisi 7 sudah menekankan Kementerian ESDM agar meningkatkan eksplorasi dengan syarat ada pemetaan blok yang lebih akurat. Masalahnya tugas ini dibebankan kepada pemerintah melalui APBN, jadi Pertamina harus mulai berpikir untuk mengalokasikan dana. Pembangunan kilang GRR harus memperhitungkan efesiensi distribusi kebutuhan masyarakat. Kurtubi setuju kilang GRR dibangun di Bontang, if only crude inti dari Kaltim.



Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), RKA Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), dan Isu Terkini — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi. Dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)

Kurtubi mengatakan pagu anggaran 2018 masih kecil sekali padahal tugas makin besar ke depannya. Ia menyampaikan untuk mendorong mempercepat negara menjadi negara industri maju dan baru, maka dibutuhkan listrik yang cukup. Menurutnya, kondisi kelistrikan Indonesia masih sangat kecil jika dibandingkan konsumsi listrik dengan negara lain. Ia membahas mengenai sewa listrik Indonesia dari Turki padahal tiap tahun membangun pembangkit, tapi kapasitasnya tidak sesuai. Ia mengatakan demand listrik Indonesia lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi (GDP). Ia menyambut persiapan PLTN dan pencetakan senjata nuklir. Ia menanyakan akan bekerja dimana mereka. Ia mengatakan kelembagaan dan SDM BAPETEN sudah siap untuk PLTN, ditambah Indonesia sudah meratifikasi Paris Agreement untuk mengurangi emisi, artinya Indonesia harus mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Ia menyampaikan visibility study sudah dilakukan beberapa tahun lalu, namun sampai sekarang tidak dilaksanakan karena lisensi beberapa pihak. Ia mendorong pembukaan lokasi baru, ia menawarkan di NTB sebagai lokasi PLTN di masa mendatang.


Usulan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Ristek

Kurtubi mengatakan program pembangunan pembangkit 35.000 MW belum tentu mampu memenuhi kebutuhan listrik nasional. Alternatif lain untuk memenuhi listrik di Indonesia adalah nuklir, tetapi pemotongan anggaran malah terjadi pada BATAN. Kurtubi mengusulkan di NTB dibangun pembangkit listrik tenaga nuklir karena ada demand. PLT Batubara tidak bisa didorong karena Paris Agreement, sehingga EBTK harus didorong. Kejadian Fukushima dan Chemobyl dijadikan pelajaran, jangan takut dan memutuskan untuk melarang nuklir di Indonesia.


Blueprint Komitmen Kuota dan Penetapan Sanksi Jika Komitmen Tidak Dilakukan — Komisi 7 Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Perusahaan

Kurtubi mengatakan banyak smelter tidak terwujud sejak UU Minerba diberlakukan. Biaya pembangunan smelter akan lebih efisien kalau di Sumbawa Barat. Ia meminta lokasi pembangunan smelter dikurangi untuk mengurangi kesenjangan.


Program 35.000 Megawatt, Evaluasi Kebutuhan Batubara Pembangkit, Kriteria Penerima Subsidi Listrik, serta Besaran dan Perhitungan Subsidi Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Plt. Dirut PT PLN (Persero)

Kurtubi menanyakan jumlah biaya pokok PLTU Batubara. Menurut APBN-Perubahan TA 2017, subsidi batubara mencapai Rp1.267/kwh. Menurutnya, pembagian kebutuhan batubara yang sudah mencapai 60% itu termasuk angka yang besar. Lantas, ia meminta tolong agar Pemerintah konsentrasi mengolah kebijakan harga batubara domestik karena biaya pokoknya harus lebih rendah. Kurtubi menegaskan bahwa batubara merupakan milik negara, dan penambang harus pakai Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B). Menurutnya, jika ini diterapkan, maka harga batubara ke PLTU PLN akan anjlok dan negara dapat hemat Rp4,9 Triliun. Ia juga mengatakan jika DMO berjalan dengan baik, maka jangan disamakan dengan harga pasar seperti migas, karena crude oil harus dijual ke Pertamina dengan harga 20%. Kurtubi meminta tolong diberikan bahan berisi daftar biaya pokok rata-rata existing PLTU, BBM, dan Mikrohidro agar dapat dilakukan perbandingan. Terakhir, Kurtubi menyampaikan bahwa di NTB ada perusahaan tambang pasir besi yang IUP-nya dibatalkan, sehingga 400 karyawannya kelimpungan. Pasir besi dari perusahaan tersebut di kirim ke Kupang, Banten, dan lain-lain. 


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kurtubi mengatakan apakah teknologi fermentasi zero waste, mengolah sampah menjadi pupuk/listrik sudah bisa dipakai. Kurtubi mengatakan NTB bisa menjadi pilot project untuk program teknologi tersebut jika KLHK setuju. Kurtubi bertanya apakah ada aturan untuk Pemerintah Daerah meminta izin KLHK untuk memanfaatkan hutan yang ada di wilayahnya menjadi Kebun Raya.


Perkembangan Pelaksanaan APBN 2017 terkait Kelestarian Lingkungan dan Sumber Daya Alam — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Kurtubi bertanya terkait hujan asam di 3 kota, nilai PH di Jakarta saat ini, apakah sudah masuk peringatan karena mengingat jumlah kendaraan di Jakarta terus meningkat.


Pengawasan Kontraktor Pelaksana Proyek — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirut PLN

Kurtubi menanyakan untuk PLTU di Lombok sudah 94,2% ada hambatan sedimentasi, apa kendalanya. Kemudian ia menanyakan kembali terkait perkiraan selesai 100% kapan. Apakah akhir tahun atau kapan.


Evaluasi Peraturan Menteri ESDM, Laporan Pertanggungjawaban Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016, dan Asumsi Makro — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan PT. Pertamina (Persero)

Kurtubi mengatakan industri-industri yang ingin membangun smelter harus segera dikoordinasikan. Kurtubi mengingatkan bahwa yang pertama harus dibangun adalah industri kabel listrik. Kurtubi berpendapat hilirisasi tidak selesai hanya dengan membangun smelter, tetapi juga harus direalisasikan pada daerah yang membutuhkan. Kurtubi menilai kemajuan bangsa ini terhambat karena adanya larangan penggunaan nuklir. Padahal, nuklir dapat mendorong industrialisasi. Kurtubi meminta maaf jika pandangannya sedikit berbeda dengan Pemerintah karena ia mau melakukan efisiensi secara nasional walaupun sebenarnya ia berasal dari partai koalisi pendukung Pemerintah, tapi khusus untuk hal ini berbeda. Terakhir, Kurtubi menyampaikan bahwa kilang minyak yang Indonesia miliki sebenarnya banyak, tapi negara ini tidak pernah diuntungkan.


RKP dan RKA 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI, Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Kurtubi bertanya kepada Menristekdikti terkait siapa yang mengusulkan program yang ada di NTB, Kurtubi juga bertanya program pengabdian masyarakat berapa anggarannya.

Terdapat inovasi dari pihak swasta, bahwa mereka menciptakan semacam genset dengan menggunakan magnet tanpa BBM, dan mereka ingin penemuannya dipatenkan.

Setelah lebaran jika anggaran tidak dapat terealisasikan terutama yang berkaitan dengan daerah pemilihan anggota Komisi 7 DPR-RI maka anggaran akan dikurangi.


RKP dan RKA 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Kurtubi mengatakan bahwa terkait prioritas nasional ketahanan energi, disebutkan tenaga air, ini positif maka hal tersebut perlu didukung, PLT nuklir merupakan porsinya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI sehingga perlu koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, dan paris agreement sudah disepakati untuk menurunkan suhu. Kurtubi melihat bahwa program-program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tidak ada masalah, dan tidak ada yang tumpang tindih.


Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Kurtubi mengatakan infrastruktur yang paling besar pengaruhnya terhadap ekonomi salah satunya adalah listrik. Ia menyampaikan bahwa kondisi listrik Indonesia masih belum mampu. Menurutnya, untuk bisa menjadi negara maju, ekonomi harus tumbuh sampai 6%. Tidak perlu berinovasi yang penting mempunyai infrastruktur yang bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi sampai 6%-7%. Ia mengusulkan untuk suatu saat diadakan rapat gabungan dengan Bappenas. Ia tidak puas dengan penempatan listrik untuk pembangunan selama ini. Ia menyarankan BPPT untuk membuat studi tentang infrastruktur yang paling dibutuhkan dalam memajukan ekonomi. Ia mengatakan pembangunan PLTN BATAN harus dipercepat. Tidak usah yang lain dulu. Ia mengajak untuk berpikir positif untuk mempercepat PLTN demi kemajuan negara. Ia mengatakan program pembangunan 35.000 MW tidak ada PLTN karena PLTN ditetapkan menjadi opsi terakhir. Ia meminta dalam anggaran 2018, studi BATAN di NTB harus dianggarkan. Jika tidak, ia akan menolak RKA K/L ini. Ia mengatakan China penduduknya 6 kali lipat dari Indonesia tapi energinya sudah 1.000.000 MW. Ia menyampaikan kepada BIG akan ada investasi ratusan triliun dalam model dinamika spasial dan meminta hal tersebut dikembangkan. Ia mengatakan jika migas sudah tidak ada, harus memakai nuklir. Ia menanyakan mau sampai kapan takut dengan nuklir dan ia menghimbau untuk tidak takut dengan LSM lingkungan yang menghambat. Ia mengatakan listrik kuran dan orang mau investasi tapi tidak bisa tanpa listrik. Menurutnya, semestinya Indonesia punya 400 MW setelah 100 tahun merdeka. Ia mengatakan untuk tidak bermimpi menjadi negara maju jika masih tidak mau memakai nuklir. Indonesia bisa menjadi negara maju jika pembangkit listrik dinaikan 5 kali lipat. Menurutnya, permintaan didorong solar system dan geothermal tapi tanpa nuklir tidak akan berhasil. Dilihat dari lingkungan hidup, nuklir tidak mengeluarkan polusi. Ia menceritakan waktu ia di Jenewa untuk konvensi minamata, ternyata PLT Batubara mengandung mercury. Ia dengar tadi di Raker di Komisi 3 dengan Kapolri itu satu orang diberi waktu 2 jam. Ia meminta jangan dibatasi saat menyampaikan aspirasi. Ia mengatakan kawasan industri yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi membutuhkan tenaga listrik yang stabil. Anggota DPR tinggal 2 tahun lagi tapi selama ini tidak berhasil membawa aspirasi nuklir, malu. Ia mengajak untuk memanfaatkan hasil penelitian LIPI untuk meningkatkan kualitas sapi, misalnya. Ia meminta pendataan ring of fire seperti di Jepang agar pembangunan PLTN aman. Ia mengatakan di Fukushima itu terjadi kerusakan bukan karena gempa tapi tsunami karena air yang masuk. Menurutnya, studi tapak yang dilakukan BATAN perlu ilmiah dan objektif.


RKA 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri PUPR, Basarnas, dan BMKG

Kurtubi mengharapkan RKA 2018 inti disampaikan kepada Komisi 5 dalam waktu 1 bulan.


Pembahasan Asumsi Makro, ICP, dan Lifting Migas RAPBN 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Kurtubi mengira cost recovery lebih besar karena biaya Return On Assets (ROA) lebih besar dari biaya produksi, dan menurutnya biang keroknya adalah formula yang salah dan kita tidak dapat mengetahui apa penyebab dari revenue yang rendah sebelum semuanya dibeberkan.

Kurtubi melihat bahwa pindahnya ke pertalite adalah hal yang lebih bagus dan ia juga tidak melihat masalah besar bahwa premium harus dihidupkan kembali. Membahas hal tersebut, muncullah pertanyaan dari Kurtubi yaitu berapa rincian subsidi solar yang betul-betul minyak solar dan biodiesel, lalu berapa harga beli Pertamina terhadap produsen biodiesel ini.


Pabrik Garam Industri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Kurtubi mengatakan bahwa sistem/teknologi yang menyangkut kelautan/larangan pemerintah untuk menjual bibit lobster dibawah 200 gram berdampak ke konstituennya. Kurtubi menanyakan apakah BPPT bisa membantu nelayan karena para nelayan membutuhkan makan dan terpaksa menjual dibawah 200 gram. Menurut Kurtubi seharusnya ada pendampingan budidaya lobster, sehingga bisa dipercepat pembesaran lobster.


Konvensi Minamata — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Kurtubi bertanya terkait contoh pengaplikasian teknologi non-merkuri akan dilakukan dimana, apakah di Sumbawa Barat ada kemungkinan diterapkan pengaplikasian tambang rakyat non-merkuri, lalu contoh penambangan rakyat non-merkuri dalam skala kecil itu seperti apa.




Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Kurtubi mengatakan apakah rasio elektrifikasi di Kalimantan Barat juga memperhitungkan impor, jika ikut mengapa rendah karena Kalbar bagus untuk ketenaganukliran. Kurtubi mengatakan minyak bumi yang digali harus menghasilkan keuntungan bagi masyarakat, pembangunan smelter dan industri harus diurus bersamaan, seharusnya smelter dibangun dekat dengan industrinya. Kurtubi mengapresiasi divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 51%, tapi dalam perkembangannya PT Riotinto memiliki banyak masalah karena tidak termasuk kontrak karya.


Pembahasan dan Pengesahan Pansus IPTEK — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menristekdikti, Menkeu, Menkumham

Kurtubi memberikan pandangan tentang sisnas IPTEK, yaitu berkaitan dengan IPTEK tenaga nuklir, Indonesia harus maju. Hnmun Indonesia belum bisa menjadi negara maju dalam tenaga nuklirnya. Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Vietnam berjalan bersamaan dalam pengembangan nuklir namun faktanya Indonesia tertinggal dari negara-negara tersebut.

Kutubi juga memberikan usulan yaitu negara (pemerintah) wajib mendukung kemajuan IPTEK yang berdampak signifikan, dan ia juga mengatakan bahwa fraksi Nasdem mendukung penuh pembicaraan lanjutan RUU IPTEK.


Pembangunan Pipa Kalija — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT. Pertagas dan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN)

Kurtubu sepakat bahwa harus dipastikan gasnya baru mencari tender. Kurtubi menceritakan bahwa di Kalimantan Timur tidak ingin gasnya dibawa ke Jawa melalui pipa. Kurtubi juga menyarankan harus ada perencanaan yang pasti.


Penjelasan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Proyek Energi Baru Terbarukan yang Mangkrak dan Upaya Penyelesaian Bottleneck Pengembangan Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM

Kurtubi mengatakan ada pembangkit listrik yang sudah jadi tetapi tidak diserahkan kepada Pemda, jadi diperlukan solusi yang bentuknya SK bersama atau juklat Menteri. Kurtubi mengatakan mengapa target EBT tahun 2025 sebesar 25%, Kurtubi berpendapat target tersebut tidak akan tercapai. Kurtubi mengatakan PLTU untuk program 35 ribu MW berada di Jawa, Kurtubi mengatakan kasihan terhadap kesehatan anak cucu jika semuanya di Jawa. Kurtubi meminta pemerintah untuk merevisi PP No. 79. Kurtubi mengatakan tidak suka jika kebutuhan listrik masa depan lebih besar dan mobil listrik akan benar-benar ada, akibatnya SPBU bensin akan digantikan oleh SPBU listrik.


Anggaran Kementerian ESDM Pada Triwulan Pertama Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Tamsil menanyakan apakah memungkinkan Komisi 7 bisa akselerasi program kemanusiaan dengan dana-dana yang tidak dibicarakan di APBN-P.


Evaluasi Anggaran Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BATAN, Kepala BIG, dan Kepala LAPAN

Kurtubi ingin LIPI ada penelitian tentang bibit lobster ini, kebetulan di dapilnya banyak yang mata pencahariannya menangkap lobster tersebut, sehingga Kurtubi meminta tolong untuk dilakukan penelitian karena banyak sekali yang ditangkap di bandara ketika lobster tersebut karena memang lama sekali juga mereka menunggu lobster itu besar sampe berbulan-bulan dan apabila kekurangan anggaran nanti bisa ditambah, karena mereka juga butuh makan dan butuh hidup, dan mereka lebih baik menjual ke luar negeri karena akan lebih mahal lobster tersebut sehingga ini ditangkap-tangkapin, pelarangan ada tetapi tidak ada solusi. Lalu ke BATAN, Kurtubi menyampaikan bahwa komisi 7 sudah sepakat untuk membangun PLTN dan bukan lagi riset-riset karena sudah keputusan politik komisi 7 untuk BATAN membangun PLTN.



Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

Kurtubi menyampaikan bahwa ada delapan korban meninggal di penambangan liar Jawa Barat. Ia menuturkan kasus ini tak pernah terselesaikan sehingga perlu tindak lanjut dari kementerian untuk menutup lubang bekas galian dan memberikan sanksi pada perusahaan tak bertanggung jawab. Soal asumsi dalam APBN, menurut Kurtubi pasti akan ada perubahan dan perlu adanya penyesuaian dengan menggunakan angka lain. Terkait RUKN, menurut Kurtubi harus mendengarkan masukan dari rakyat sebab tujuan dari hal tersebut adalah memperhatikan pertumbuhan ekonomi karena selama ini tidak signifikan.


Harga Domestic Market Obligation (DMO) Batubara Pasca-berlakunya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Bukit Asam, PT. Antam, PT. Arutmin Indonesia, PT. Indominco Mandiri, PT. Mahakam Sumber Jaya, PT. Borneo Indobara, PT. Bhumi Rantau Energi, dan PT. Insani Bara Perkasa

Kurtubi mengatakan bahwa penetapan DMO sebesar US$70/metrik ton harus ditanyakan lebih lanjut terkait berapa % dari harga pasar. Kurtubi mengingatkan bahwa kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, sebesar-besarnya harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Kurtubi juga mengatakan bahwa dirinya tidak mendengar biaya pokok untuk menambang. Kurtubi merasa yakin dengan harga yang ditetapkan, perusahaan-perusahaan batubara masih dapat memperoleh keuntungan, bahkan tanpa harga DMO pun pengusaha masih dapat diuntungkan. Kurtubi meyakinkan bahwa dirinya tidak anti-batubara, hanya saja dirinya khawatir ketika batubara sudah habis.


Realisasi Royalti, Dokumen Kontrak Karya, Investasi, dan Pengelolaan Limbah — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dirut PT Freeport Indonesia, Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan Dirut PT Merdeka Copper Gold Tbk

Kurtubi mengatakan divestasi saham PT Freeport berbelit-belit, apa dasar hukum untuk mengkonversinya menjadi saham. Alangkah lebih baik membuat alternatif dengan menunggu selesai kontrak karya tahun 2021. Asumsinya PT Freeport akan diperpanjang dan membangun smelter, perkembangan pembangunan saat ini sudah 2,4%, konsentrat dari Papua akan dibawa ke Gresik, saat kunker Komisi 7 didapati lahan pembangunan smelter adalah lahan urukan atau reklamasi, jadi pemerintah perlu memikirkan kepentingan rakyat dan efesiensi nasional. Kurtubi mengatakan di Gresik industri sudah padat, mumpung belum peletakan batu pertama maka perlu dikaji ulang. Kurtubi berpendapat inovasi untuk memanfaatkan limbah untuk bahan baku bangunan adalah bagus, tapi masalahnya BPK sudah mengeluarkan auditnya dan ketahuan berapa kerugian dari perusakan sungai. Kurtubi menyampaikan bahwa pembuangan limbah di Sumba Barat tidak menggunakan sungai tapi lewat pipa, jadi sungainya tidak rusak.


Pertanggungjawaban PT Pertamina (Persero) terhadap Korban Tumpahan Minyak dan Kebakaran di Teluk Balikpapan (Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Kalimantan Timur, Kepala BPH Migas, Dirut PT Pertamina (Persero), dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Kurtubi mengatakan apakah minyak mengalir selalu full sesuai design pipa, kemungkinan kapasitas produksi tidak seperti dulu dan kedalaman laut pantai Balikpapan relatif dangkal. Kurtubi mengatakan Balikpapan sebagai komoditas eksportir batubara yang besar harus ada patroli rutin agar aspek keamanan batubara, minyak mentah dan BBM aman. Kurtubi mengatakan keamanan migas perlu juga kontrol dari Dirjen Migas, seperti pengawasan pipa laut di Kaltim dan Jawa. Kurtubi berpendapat pemilik kapal penyebab kecelakaan harus ditelusuri dan bertanggung jawab. Kurtubi bertanya jika kontrol early warning system tidak jalan, siapa yang salah, seharusnya kebocoran pipa ketahuan dari meterannya.


Lifting Migas dan Program Corporate Social Responsibility (CSR) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Kurtubi mengatakan bahwa sekarang harga minyak sudah berapa puluh dari yang terakhir didengar adalah 40an namun sekarang sudah mencapai 80an. Ia menanyakan rencana Chevron untuk mengimplementasikan produk pro lokal. Menurutnya Chevron mempunyai peluang besar sekali dan bisa digandakan 2 kali lebih besar. Ia menyampaikan mengenai wilayah yang belum ada area crude oilnya. Ia setuju agar CSR tidak dibebankan kepada APBN. Ia mengatakan setuju untuk menunggu sampai kontraknya habis dan tidak memperpanjang agar menjadi milik Pemerintah 100%.


Laporan BPK Terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kurtubi mengucapkan kami terima kasih bantuan roda tiga, dituliskan kerja sama anggota Komisi 7 DPR dituliskan dengan Kementerian LHK, dengan adanya roda 3 TPA di Mataram meningkatkan, sudah 700 ton perhari. Bupati Lombok Barat bantu Plt sampah agar masuk Kepres 38/2018, itu dari APBN karena APBD keberatan. Kurtubi menegaskan ini mohon bisa dibantu agar rakyat tidak mengeluh terus dengan baunya dan jalan diblok, solusi ada jalan pemda berusaha keras, ada investor yang mau bangun.

Kurtubi mengatakan audit BPK Rp185 Triliun, ini kerugian yang dihasilkan PT. Freeport sebelum divestasi 51%, masih ada share Pemerintah 9%, kalau betul itu ada Pemerintah juga. Selanjutnya, Kurtubi mengatakan

mau tidak mau itu di audit, mana angka yang betul dan undang BPK untuk menggali lebih jauh, kok sampai Rp185 Triliun, agar Kementerian LHK bukan posisi membenarkan atau menyalahkan itu, agar lebih detail. Terakhir, KUrtubi mengatakan nanti Pemerintah ikut share holder 51%, karena ini baru sekarang dan kerusakan sudah dari dulu, mohon ada solusi Plt sampah belum masuk Kepres.


Inventarisasi dan Implementasi Hasil Riset dan Penerapan Teknologi Bidang Energi dan Kebumian, Inovasi Teknologi Konversi/Efesiensi Energi dan Energi Terbarukan, Progress Proyek Inovasi Ditjen Penguatan Inovasi — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penguatan Inovasi, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Ristek dan Dikti, Kepala Balitbang Kementerian ESDM, Kepala BPPT dan Kepala LIPI

Kurtubi mengatakan kentang cukup bagus di dapil NTB, BPPT mungkin bisa membantu petani disana dengan bibitnya atau cara pengolahannya sehingga produktivitasnya meningkat, hitung-hitung untuk menolong korban gempa agar bangkit lagi.


Progres Pengambilan Lahan PT. Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT. Freeport dan PT. Inalum

saya berpendapat proses investasi ini sudah berjalan. Step-stepnya sudah berjalan saya tidak suka dibilang NOL.

menurut pendapat saya, kontrak karya ini selalu bertentangan dgn konstitusi. Kontrak ksrya itu berbeda dgn migas.

kalau diinvestasi ini tidak mengganggu ekonomi di Timika di Papua. Ini akan menimbulkan masalah dilapangan.

saya terus terang saja termasuk yg stuju divestasi 51% ini dari fraksi nasdem.


Progres Produksi Hulu Migas PT Pertamina (Persero), Progres Penyaluran BBM PSO dan Non PSO, dan Progres LPG 3Kg Subsidi dan Non Subsidi Sampai Agustus 2018, Implementasi Program B20 dan Implementasi Sub Penyalur BBM — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero)

Kurtubi mengatakan Pertamina perlu meningkatkan bantuannya untuk korban gempa di Lombok, yang dibutuhkan adalah alat-alat berat. Kurtubi meminta penjelasan terkait sumber peningkatan overseas. Kurtubi bertanya program yang Pertamina akan terapkan di Blok Mahakam, jangan sampai produksi turun ketika di tangan Pertamina. Kartubi mengatakan pemerintah sudah menggemborkan secara massal untuk mengurangi impor kelapa sawit. rakyat perlu diyakinkan. Kurtubi bertanya siapa yang memastikan bahwa B20 aman kualitasnya dan tidak merusak mesin.


Penetapan RKA K/L 2019 - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Kurtubi menjelaskan bahwa menurutnya digabung saja dibawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi ini untuk memanfaatkan hal yang sudah ada.


Pembangunan Pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), Harga Produksi Listrik dan Realisasi pada Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Kurtubi menanyakan pembangunan pembangkit panas bumi di NTB dan juga soal kelanjutan dari PLT sampah karena masyarakat selalu mengeluh bau tak sedap yang tidak tertangani. Akibat tak dibangunnya PLT sampah di daerah pemilihannya, Kurtubi menanyakan persyaratan pembangunan pembangkit listrik tersebut.


Program Prioritas RKP 2019 - Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menristekdikti dan Kepala LPNK

Kurtubi mengatakan pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan yang berkualitas, ia melihat dari program-program nasional yang direncanakan baik dari Kemenristekdikti maupun LPNK, kurang koordinasi dengan Kementerian-Kementerian yang lain dalam rangka untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Selanjutnya, Kurtubi menegaskan industri berbasis tambang ini tidak ada perencanaan di negeri ini, yang ia tekankan kepada Kemenristekdikti agar mempersiapkan mengenai pemanfaatan-pemanfaatan smelter bagi perusahaan-perusahaan tambang. Terakhir, Kurtubi menyerahkan dokumen aspirasi dari Universitas Mataram kepada Menristekdikti.


Kebijakan Pemerintah dalam Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara

Kurtubi mengatakan bahwa sebaiknya rapat ditunda karena Direktur Utama PT Pertamina tidak datang.


Program Kerja — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Kurtubi mengatakan alangkah lebih baik untuk mendengarkan penjelasan dari direksi PT. PLN (Persero) yang sudah hadir saat ini (28/01/2019).


Illegal Drilling, Regulasi LPG 3 Kg, dan lain-lain — Panja Migas Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Kepala SKK Migas, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejaksaan RI, dan Dirut PT. Pertamina

Kurtubi mengatakan bahwa illegal drilling merugikan negara. Ia menyampaikan mengenai Illegal drilling terbesar yang terjadi di Batanghari yaitu 500 sumur. Ia mengatakan bahwa tidak ada pemaparan mengenai tingkat kerugian illegal drilling tersebut dan jumlah yang sudah diadili. Menurutnya, tindak kriminal di hulu migas kalau bisa dihilangkan atau diminimalkan serta perlu penegakan hukum agar muncul efek jera. Ia menanyakan mengenai data yang diselamatkan selama 10 atau 15 tahun ini karena jika tidak ada yang diselamatkan akan percuma. Ia menyampaikan bahwa illegal drilling dan illegal tapping banyak mengambil minyak negara. Ia mengatakan kegiatan ilegal tidak bisa dilegalkan begitu saja. Ia juga menanyakan mengenai ketentuan harga eceran LPG 3 Kg tertinggi di setiap provinsi. Ia menyampaikan bahwa ketika kunjungan ke daerah sering mendapatkan keluhan masyarakat yang ingin membeli LPG di atas batas. Ia menanyakan mengenai yang bertanggungjawab untuk mendengar keluhan masyarakat tersebut. Menurutnya, masalah perbedaan harga LPG 3 Kg di setiap daerah harus diperhatikan.


Progres Legislasi dan Program Kerja 2019 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN)

Kurtubi mengatakan negara harus memperkuat perusahaan yang bergerak di bidang lifting gas. Selanjutnya, ia menanyakan asal usul angka dalam data lifting. Lalu, menurutnya kalau harga gas di Texas relatif murah, maka sektor hulu harus diperkuat. Lebih lanjut, Kurtubi menuturkan perpindahan penggunaan energi dari BBM atau migas ke listrik terjadi di seluruh aspek. Akibatnya, LPG akan tersingkir untuk jangka panjang, maka Kurtubi menyarankan PT. PGN Tbk. perlu membuat rencana jangka panjang dalam lima tahun ke depan.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI FPT dengan Calon Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Hadi Siswoyo

Kurtubi bertanya terkait latar belakang kehutanan, dan adakah jenis pohon untuk dapat menjadi bahan pembangkit listrik biomas serta berapa banyak jumlahnya. Kurtubi juga mengatakan terkait latar belakang Hadi yang merupakan dari bidang kehutanan, apakah ada studi atau pengalaman Hadi untuk mendorong EBT dengan bahan-bahan lokal, dan apakah dapat ditentukan jenis pohon yang paling cocok untuk ditanam agar dapat menjadi pembangkit listrik tenaga biomassa.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI FPT dengan Calon Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Imam Supriyadi

Kurtubi bertanya kepada Imam (Calon DEN) kalau terpilih menjadi anggota DEN, apakah dapat mengedepankan kepentingan nasional dari sisi keamanan, dan dapat bersuara, berpendapat bahwa dalam beberapa kebijakan pemerintah membutuhkan aspek keamanan Nasional seperti contoh konkrit, kita kekurangan BBM sehingga harus import kalau Jepang dan Korea sudah dari dahulu mereka tidak ada minyak bumi tetapi mereka pintar maka mereka boleh saja minyak mentah tidak ada, tetapi hal itu 'Haram' untuk impor BBM, begitu pula dengan faktor keamanan yang perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan. Kurtubi meminta agar dijelaskan dan faktor keamanan dalam kebijakan nasional ke depan, ia juga mengatakan bahwa di Sorong ada kilang Indonesia namun kecil dan sampai saat ini, belum ada bahasan Pemerintah untuk membesarkan kilang ini. Kurtubi bertanya terkait bagaimana pandangan Imam tentang faktor keamanan dan kebijakan energi kedepannya.


Penguatan Dewan Energi Nasional (DEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Pembangkir Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dan Subsidi LPG dan BBM - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Kurtubi menegaskan sudah saatnya negeri kita untuk punya PLTN dan Indonesia butuh pembangkit dengan kebutuhan besar dalam jangka panjang. Kurtubi menyampaikan bahwa kita tidak mungkin mempercepat perekonomian, bila tidak menggunakan program industrialisasi yang ada. Kurtubi menilai bahwa teknologi PLTN ini sudah berkembang pesat. Kurtubi menyampaikan bahwa Komisi 7 juga sedang meratifikasi Paris Agreement dan Konvensi Minamata yang membuat kita lebih paham lingkungan. Teknologi ini sedang berkembang pesat, tetapi Indonesia masih jauh tertinggal. Mengingat perencanaan serta pembangunan PLTN ini membutuhkan waktu yang lama, maka Kurtubi berharap pembangunannya bisa dimulai secepatnya. Kurtubi menyampaikan bahwa ingin ada energi yang bersih, dan nuklir sangatlah bersih dibanding tenaga lainnya. Dari segi cost-nya juga ada yang mengatakan lebih rendah dari batu bara. Kurtubi menegaskan bahwa pada intinya kita ingin mempercepat ekonomi bangsa. Kita paham ada NGO yang dibiayai oleh asing, dan ada yang tidak suka Indonesia menjadi negara sukses. Kurtubi menyampaikan bahwa PLTN ini mimpi presiden pertama kita sewaktu tahun 1950. Kurtubi tidak setuju jika listrik murah tetapi jelek, dan Komisi 7 menginginkan listrik yang stabil dan lumayan bagus. Dari berbagai tipe yang ada sekarang itu murah. Yang mahal itu sekitar 1000-2000 Mega. Kita ingin listrik stabil 24 jam yang bersih, kompetitif dan murah.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Agus Puji

Kurtubi mengatakan bahwa Indonesia menggunakan kebijakan energi nasional yg ditetapkan oleh PP. Dimana Nuklir itu ditempatkan sebagai opsi terakhir. Menurut Kurtubi, DEN harus merevisi Nuklir sebagai opsi terakhir agar tidak menimbulkan tafsiran yang seperti itu. Kurtubi juga mengatakan bahwa tugas pertama DEN nanti adalah merevisi KEN untuk tidak menaruh nuklir diopsi terakhir.


Konsep Mitigasi dan Adaptasi Bencana Geologi serta Penyediaan Peta Daerah Rawan Bencana — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Badan Informasi Geospasial, dan Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Kurtubi menyarankan agar peta tentang kegempaan dan tsunami di tanah air untuk dapat lebih akurat lagi. Kurtubi juga menyebutkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat merealisasikan tindakan penanganan bencana yang nyata. Kurtubi berharap adanya tindakan yang nyata dalam waktu 5 tahun ke depan bagi BIG dan Badan Geologi.



Pagu Indikatif 2020 - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Kurtubi mengatakan bahwa kalau bisa anggaran dinaikan dan yang paling banyak harusnya untuk alokasi Bidik Misi. Jadi di Nusa Tenggara Barat itu memeroleh beasiswa cukup banyak dari keluarga korban gempa. Kami ucapkan terimakasih kepada Menteri karena mereka banyak dibantu oleh pemerintah.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Farida Zed

Kurtubi mengatakan bahwa secara teori DEN harus berkoordinasi dengan 7 menteri. Hal itulah yang membuat posisi dan tugas DEN menjadi penting. Di NTB, dapil dari Kurtubi, terdapat smelter, smelter itu ada output-nya tetapi tidak ada industri di sektor hilirnya. Kurtubi menanyakan Sdri.Farida dapat meng-encourage hal tersebut atau tidak.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Nasri Sebayang

Kurtubi mengatakan Undang-Undang tentang Energi mengamanatkan koordinasi sekian kementerian, DEN sebagai lembaga yang independen mestinya berani memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan pembangkit listrik di negara kita. Konsumsi listrik dikemukakan tepatnya 62.000/kilo watt dengan penduduk 250 juta, itu kecil sekali maka ini butuh tambahan pembangkit yang kita butuhkan untuk menjadi negara maju. Kemudian Kurtubi menanyakan apa yang bisa dilakukan untuk mendorong pemerintah agar sadar akan pentingnya hal ini.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Sudharto Prawata

Kurtubi menanyakan karena UNDIP Semarang dekat dengan Jepara, dimana studi PLTN dilakukan dan diputuskan di Jawa Tengah lalu gagal total karena penolakan oleh masyarakat, dan DEN oleh Deputinya. Tolong jelaskan, karena menurut Kurtubi harus dibangun di Tanjung Muria dan terkait Uranium saat ini sudah ada di Kalimantan Barat, ini sudah diatur oleh pemerintah tentang bahan bakar Nuklir dan Uranium. Pubic Acceptance terhadap PLTN itu hanya 40% rakyat yang setuju dengan Nuklir.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Dwi Harry Soeryadi

Menurut Kurtubi, keberadaan lembaga DEN sangat penting, tetapi melihat tidak adanya keseriusan dalam pengelolaan energi menjadi sangat memprihatinkan. Padahal, jika keberadaan lembaga DEN diperkuat, maka Indonesia dapat melakukan pengelolaan energi yang maksimal. Kurtubi mengatakan terdapat industri yang membutuhkan output daripada smelter dan ada daerah-daerah yang membutuhkan keberadaan smelter. Untuk itu, Kurtubi berharap DEN dapat mengupayakan optimalisasi penggunaan smelter demi terciptanya pengolahan hasil tambang yang maksimal. Kurtubi juga berharap agar koordinasi antar K/L terkait yang menyangkut energi juga harus ditingkatkan, keadaan seperti ini tidak boleh terus-menerus dibiarkan. Mengenai LPG, Kurtubi mengimbau agar DEN dapat mengarahkan masyarakat agar beralih ke kompor listrik. Caranya dengan mengurangi pajak penggunaan kompor listrik, kecuali jika kita bisa menghasilkan LPG sendiri, tetapi kita saja masih mengimpor LPG yang jumlahnya mencapai 70%. Kurtubi menyarankan agar Indonesia harus mengurangi emisi karbon dioksida dengan cara merevisi Paris Agreement, dan ini salah satunya dapat dilakukan dengan meningkatkan koordinasi antar K/L terkait, misalnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Upaya Pembaharuan Energi Baru - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBTKE, Dirut PLN, Dirut Geo Dipa Energi dan Dirut Pertamina Geothermal Energi

Kurtubi mengkritisi Dirjen Ketenagalistrikan terkait data yang tidak lengkap, dan meminta tolong untuk dilengkapi. Kurtubi menanyakan kepada Dirjen Ketengalistrikan, berapa konsumsi listrik pada akhir tahun 2019. Kurtubi menjelaskan selama ini pemerintahan enggan memanggil tenaga nuklir, Pemerintah Indonesia masih takut untuk memasukin Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), padahal tenaga nuklir pada saat ini lebih murah dan relevan. Kurtubi menyampaikan bahwa rendahnya Pulau Jawa ini relatif karena belum termasuk external cost. Kurtubi menjelaskan untuk menjadi negara maju itu harus ada 10.000 perkapita, maka harus ada industrilisasi yang cepat secara massal. Kurtubi menyampaikan bahwa 10 komisi setuju dengan PLTN, tetapi dianggap angin lalu saja, padahal sampai lelah para anggota komisi ini bicara perihal PLTN, tetapi tidak pernah ada pembahasannya. Kurtubi juga menjelaskan bahwa negara industri itu pabriknya itu harus banyak butuh listrik stabil dan murah. Kurtubi menyampaikan bahwa Komisi 7 menyetujui penggunaan EBT meskipun mahal. Akan tetapi, jika ada yang lebih bersih dan murah mengapa tidak beralih. PLTN ini sudah bersih dan sangat murah. Penundaan pemakaian PLTN ini menghambat Indonesia menjadi negara maju. Penggunaan EBT ini tidak cukup untuk menjadi negara dengan industri yang maju, dan juga tidak bisa terus-terusan mengandalkan batubara.


Program Prioritas dan Anggaran 2020 - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Kurtubi menjelaskan maksud dunia beralih dari kendaraan berbasis BBM ke listrik, intinya mereka ingin udara yang lebih bersih. Percuma kalau listriknya dari batubara. Menurut Kurtubi rakyat harus diedukasi. Bukan hanya kendaraan listrik, LRT, MRT dan semuanya pakai listrik. Kurtubi juga menjelaskan bahwa akan lebih bermanfaat jika disiapkan juga untuk mendorong penggunaan kompor listrik didukung oleh teknologi berbasis listrik. Pemerintah juga segera mengumumkan agar Nuklir menjadi energi keterbaruan. Namun, belum ada yang membicarakan ini. Kurtubi meminta semua mendorong teknologi untuk teknologi surya dan angin. Kurtubi mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan 400 Giga dan masih butuh banyak pembangkit.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Herman Dannel

Kurtubi memperoleh informasi dari ahli-ahlinya sehingga di Indoensia belum juga beranjak buka kunci untuk membuka PLTN karena salah satu penyebabnya KEM menempatkan nuklir pada pilihan terakhir.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Armasnyah Tambunan

Kurtubi meminta penjelasan terkait jenis tumbuhan yang bisa dijadikan listrik sehingga bisa dijadikan pertumbuhan energi biomas. Kurtubi juga menanyakan apakah Armansyah mempunyai usulan yang konkret untuk mendorong ETB di bidang pertanian. Ia juga menanyakan terobosan seperti apa yang dilakukan oleh IPB terkait energi dan tumbuhan.


Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2020 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM

Kurtubi menanggapi dengan ingin mengetahui biaya pokok produk premium dan solar, terkait dengan kompensasi PLN yang jumlahnya mencapai 800 M ini dibebankan sepenuhnya kepada anggaran PLN atau dikeluarkan yang baru lagi dari APBN.


Penggunaan Dana Cost Recovery Tahun 2015-2018 - RDP Komisi 7 DPR RI dengan Plt Dirjen Migas, Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kementerian ESDM

Kurtubi mengingatkan yang bertugas menangani kontraktor KKKS adalah SKK Migas. Produksi minyak kita sejak 12 tahun terus mengalami penurunan. Lifting turun bukan karena di Jokowi. Jauh. Selanjutnya, kurtubi mennayakan statusnya SKK Migas ini apa. Sebab mencatat cost-cost ini. Apakah ini masuk ke government body atau business to business. Dasar Migas atau UU Migas itu dicabut. Di zaman SBY dibentuk SKK Migas. UU nya dimana.

Kurtubi mengatakan karena sudah ada kesalahan dari awal masalah Migas di Indonesia semakin jelas saja, karena maslh perundang-undangannya juga tidak jelas. Maslh legal standing nya tidak jelas. Kurtubi meminta tolong nanti bisa dijawab secara langsung atau tertulis maslh status SKK Migas ini seperti apa dan pengawasnya siapa. Terakhir, Kurtubi menyarankan kalau kami usul kita ke Presiden agar mengembalikan masalah SKK Migas ini ke konstitusi saja.


Pasca Pemadaman Listrik Masal dan Progres Pembangunan Tenaga Kelistrikan - RDP Komisi 7 DPR RI dengan Plt Dirut PLN dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM

Kurtubi menanyakan membenahi 35.000 MV membutuhkan waktu berapa lama. Usahakan lagi untuk PLN agar kedepannya bisa kembali memperbaiki kinerja. Selanjutnnya, Kurtubi mengatakan mestinya yang mendapatkan untung besar adalah PLN. Sedangkan batubara dibawah naungan Pemerintah. Dimohon untuk merubah mindset, Ia mengucapkan terimakasih kepada PLN terhadap adanya pemadaman di MRT, langsung direspon dengan baik. Kemudian, Kurtubi mengatakan untuk sitem Jawa-Bali, ketenagalistrikan satu kesatuan transmisi yang terintegrasi misinya sangat bagus. Pemerintah sadar bahwa Bali daerah wisata, tidak ada 1 program PLTU di Bali. Terakhir, Kurtubi menanyakan berapa prediksi PLN atau ESDM untuk tenaga pembangkit pada tahun 2045.


RKA K/L Tahun 2020- Raker Komisi 7 dengan Menristekdikti dan LPNK

Kartubi mengatakan menerima ucapan dari mahasiswa yang menerima beasiswa di NTB untuk ditingkatkan sejalan dengan memperkuat program presiden untuk pembangunan SDM. Kartubi berharap Kemenristekdikti dapat mendorong pembangunan PLTN di tanah air. Kartubi mengatakan anggota sudah setuju terkait anggaran, PLTN adalah kebutuhan bangsa untuk memperoleh udara lebih bersih sekaligus menopang industrilisasi tanah air.


Divestasi Freeport - RDP Komisi 7 dengan Dirjen ESDM dan Dirut Inalum

Kurtubi menanyakan terkait target divestasi tuntas kapan, lalu daerah yang 10% ini mereka harus bayar atau dibayarkan dulu oleh Inalum dan dicicil memakai dividen atau sumber mana, kalau APBD dari Papua atau Timika tidak mungkin membayar 10% ini, kalau tidak mampu bagaimana membayarnya. Masalah isu lingkungan, ini apakah tanggung jawab Freeport. Isu lingkungan clear, kejadian kerusakan lingkungan audit dari BPK, lalu smelter memang kehendak UU tidak bisa dihindari perusahaan tambak dimanapun di Indonesia. Untuk urusan smelter, Kurtubi menyarankan agar keputusan dimana smelter dibangun oleh Freeport memperhitungkan kepentingan nasional, dalam hal ini efisiensi untuk kedua korporasi. Mudah-mudahan divestasi ini ada kepastian, agar bekerja sama dengan PT Aman Mineral di NTB agar efisien secara nasional dan lebih murah bangun smelter objective membangun di tanah.



Progress Legislasi dan Program Kerja 2019 – RDP Komisi 7 dengan PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN)

Kurtubi mengatakan negara memiliki 2 perusahaan di bidang gas dan harus memperkuat pada bidang lifting gas. Kurtubi menanyakan asal usul data dari sektor hulu PGN yang aktif berinvestasi di hulu seperti saat Komisi 7 meninjau di lapangan Texas sebab harga gas relatif murah di Texas maka sektor hulu perlu diperkuat. Kurtubi menuturkan perpindahan penggunaan energi dari BBM atau Migas ke listrik tidak hanya terjadi di jalan raya/transportasi namun juga di rumah tangga. Kurtubi mengatakan, LPG pun akan tersingkir untuk jangaka panjang sebab rumah tangga lebih praktis beralih ke listrik sehingga dirinya berpendapat ada baiknya PT. PGN memulai memikirkan usaha kelistrikan dan Kurtubi menuturkan bila ada perusahaan lifting gas yang membutuhkan gas, tidak ada salahnya PT. PGN untuk ikut serta di dalamnya.


Tindak Lanjut Temuan BPK Hasil Pemeriksaan Semester 1 2018 (IHPS 1 2018) dan lain-lain – Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kurtubi menyampaikan apresiasi atas capaian KLHK atas apa yang dipresentasikan. Kurtubi ingin menekankan tentang solusi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah karena perlu dipikir-pikir untuk kota-kota selanjutnya. Kurtubi juga mempertanyakan tentang kebijakan dari KLHK yang dapat diterapkan. Kurtubi memohon agar DAS Kokobakan dapat dikembangkan menjadi wisata air. Komisi 7 siap untuk membantu dan mendorong dalam pembangunan wisata air disana.


Laporan Investasi Saham PT Freeport Indonesia dan lain-lain – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Inspektorat Jenderal Kementerian LHK RI, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Direktur Utama PT Inalum (Persero) dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia.

Kurtubi mengatakan bahwa proses divestasi ini melewati beberapa tahap dan sudah berada ditahap final yang sebelumnya sempat diragukan termasuk terjadinya kekacauan dan amburadul sejak awal dan sudah diprediksi akan muncul masalah-masalah lainnya dan IUPK juga belum maksimal. Menurut Kurtubi, pelajaran yang bisa dipetik adalah tidak adanya rezim kontrak karya di pertambangan Indonesia karena sekarang gantinya IUPK. Menurut Kurtubi, kerugian negara pada kerusakan lingkungan, audit BPK 185 Triliun dan itu BPK tidak menggunakan termilogi kerugian negara karena menurut Kurtubi kerusakan lingkunganlah yang dikorbankan dan nilai rupiah perunit tidak ada. menurut Kurtubi, komposisi kepemilikikan Indonesia dibagi saham PT. Inalum 25% dan Pemerintah Daerah Papua sebesar 26% yang mana porsi Pemda Papua cukup signifikan. Menurut Kurtubi, ini merupakan pengalam pertama luar biasa karena tenaga kita bisa ikut terjun langsung kesana dan Kurtubi mengatakan bahwa di NTB ada potensi tambang bawah tanah. Menurutnya pihak tambang Sumbawa Barat mengusulkan smelter di Sumbawa karena kalau smelter dipaksakan di Gresik hasilnya tidak bagus. Tentang lokasi smelter, harusnya memperhatikan esensi nasional agar ada pemerataan sebab kalau dipaksakan di Jawa Timur akan tetap menimbulkan kesenjangan dan perlu membentuk pusat ekonomi baru. Walaupun Kurtubi pendukung pemerintah, Kurtubi mengkritisi pemerintah sebab seharusnya kesempatan besar untuk smelter diikuti rencana yang
besar untuk industry hilirnya yang dapat dibangun secara terpadu dan dibutuhkan
koordinasi antara Menteri Perekonomian dengan Bappenas agar industry hilir tetap dapat hidup. Sekali lagi, Kurtubi mengucapkan selamat kepada pemerintah atas tercapainya divestasi ini. Menurut Kurtubi, kontrak karya 1991 memberi jaminan PT Freeport bisa diberi perpanjangan. Kurtubi merasa tergelitik untuk menjelaskan kontrak karya yang merugikan negara. Kurtubi hanya mencari pemahaman yang benar.


Tindak Lanjut Temuan BPK – Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Kurtubi mengatakan ada aset negara yakni laboratorium geomagnetic di NTB dan menanyakan status dari aset tersebut lalu ada permintaan dari masyarakat yang tidak terkena dampak bencana, bisa memperoleh kesempatan untuk mendapatkan beasiswa dan Kurtubi mengharapkan agar kuota untuk NTB ditambah.


Proyeksi Produksi dan Ekspor Batubara – Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Asosiasi Pertambangan BatuBara.

Kurtubi meminta penjelasan terkait dengan harga batubara yang menjadi acuan berlku satu tahun dan meminta data tentang harga pasar batubara setiap bulan dibandingkan harga DMO yang diberikan kepada perusahaan batubara. Kurtubi menanyakan berapa besaran pajak yang dibayar oleh PKP2B, lalu perlu ada klarifikasi atas pihak yang bertanggung jawab pembangunan jlan ke perusahaan batubara. Sebab masyarakat mengeluh kepada saya sebab jalan sudah kecil namun dipakai untuk ke PLTU. Kurtubi mengatakan harus memulai inisiatif agar batubara digunakan secara optimal sebab penggunaan batubara untuk listrik. Akan dikurangkan persentase yang berasal dari batubara, lalu bagaimana upaya penggunaan batubara untuk briket untuk diperhatikan agar asas fairness tetap berjalan. Kurtubi berpendapat agar ekspor batubara lebih banyak memberikan kontribusi pada pemasukan Negara dan memaksimalkan hasil pada ekspor batubara. Kurtubi menyampaikan tidak setujunya dengan membangun kembali PLTU di Pulau Jawa namun harus lebih meningkatkan pada energy bersih dan nuklir.


Data Satuan Tiga dan Tarif PPH per KWH - Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Dirut PLN

Kurtubi menyampaikan terimakasihnya kepada PLN karena sudah membantu korban gempa baik bantuan listrik maupun huntara (Hunian Tahan Gempa Sementara) dan ambulans. Pada kenaikan rasio elektrifikasi sudah cukup siginifikan, Kurtubi mempertanyakan data ini perdesa atau rumah tangga. Kurtubi menyampaikan resahan masyarakat banyaknya desa-desa yang tiang listrik masih dari bambu, memohon untuk ditabkannya anggaran untuk NTB karena itu sangat berbahaya. Kita harus bersiap-siap kedepan dengan hal EBT, jadi Komisi 7 sedang menggodok RUU EBT tersebut jadi PLN harus siap-siap dengan ini. Kurtubi meminta direksi PLN untu membantu memperbanyak jumlah pembangkit listrik tenaga sampah dan apakah PLN bersedia untuk investasi bangun PLT Sampah.

Selain itu, Kurtubi mempertanyakan harga beli listrik per KWH dari listrik atau dari PLN sendiri, dan jika memperhatikan cost kita sudah harus memikirkan PLN nuklir yang hanya 3,5 sen per KWH. Kartubi menyampkan persetujuannya untuk mendukung LN efisiensi cost dan sudah saatnya memulai memikirkan untuk membangun PLT Nuklir untuk segera masuk dalam ruptl PLN. Kurtubi menanyakan terkait dengan tipping fee yang bayar APBN atau bukan.


Pengendalian Ilegal Mining dan Proses Penegakan Hukum Kasus Lingkungan Hidup - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Dirjen KLHK

Kurtubi mengatakan di dapil NTB khususnya pulau Lombok ada penambangan di Sekotong dan Prabu. Sebagian penambangan diangkut truck ke banyak desa yang mengolah di rumah penduduk dan ini berbahaya jika terus dilakukan. Di Gunung Prabu ini dekat sekali wisata pantai. Beberapa kilo dari situ kenapa dibiarkan penambangan liar. Kurtubi minta ini diberhentikan dan jadi keputusan rapat. Kurtubi usul dilarang dan dia merasa curiga ada investornya ada mereka pasti ongkang-ongkang kaki di hotel. Rakyat hanya jadi buruh disitu. Jadi sikat saja Pak.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK – Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina.

Kurtubi menyatakan ada kegiatan di NTB tidak ada pemberitahuan kepada saya karena berada di daerah pemlihan. Kurtubi meminta klarifikasi terkait masalah itu.


Pembahasan RKA K/L 2019 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Kurtubi mengapresiasi kinerja KemenESDM yang telah melakukan subsidi pemasangan listrik 450 VE untuk keluarga tidak mampu. Subsidi listrik ini sangat dibutuhkan untuk keluarga tidak mampu, terutama
keluarga di Nusa Tenggara Barat yang saat ini baru saja tertimpa bencana alam. Mengenai lifting, Kurtubi menilai bahwa saat ini lifting belum dapat ditingkatkan, ia khawatir jika permasalahan lifting ini akan mendorong untuk terus dilakukannya kegiatan impor. Kurtubi berpendapat bahwa Pertamina harus mengeluarkan terobosan terobosan baru untuk mengurangi kegiatan impor oleh pemerintah. Kurtubi juga berpendapat bahwa presentase impor dan ekspor ini penting untuk dimasukan dalam asumsi makro untuk menentukan arah kebijakan KemenESDM kedepannya. Kurtubi berharap adanya pembangunan infrastruktur dari KemenESDM dan Pertamina ini bisa merata di seluruh daerah.


Pembicaraan Usulan Relokasi Anggaran antar Program Lingkup LHK TA 2018 dan Penyesuaian RKA K/L Hasil Banggar - Raker Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kurtubi memohon penanganan limbah B3 dengan limbah rumah sakt di NTB. Untuk anggaran tahun 2019, Kurtubi meminta diperhatikan jika belum dianggarkan, dan mohon ditambahkan sehingga limbah rumah sakit di NTB itu tidak perlu dibawa lagi ke Jatim.


Kendala Pencapaian Lifting Migas dan Rencana Program - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas

Kurtubi menanyakan mengenai operator untuk sumur tua dan bila sumur tua dilegalisir, maka kepemilikan negara akan luntur.


Penanganan Pencemaran Sungai - Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Kurtubi mengatakan sebenarnya di daerah lain, tidak jauh kondisi sungainya dengan di Jawa Barat. Oleh karenanya, Kurtubi menuturkan perlu penanganan serius secara nasional dan membutuhkan paparan kondisi sungai di dapil anggota Komisi 7. Kurtubi menanyakan program untuk menjadikan sungai menjadi objek wisata. Kurtubu mengatakan terjadi penumpukkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan dirinya setuju untuk diadakan DAK sampah untuk membantu terealisasinya pembangkit listrik tenaga sampah. Kurtubi meminta diinformasikan kerusakan lingkungan akibat aki bekas sebab ke depannya, Kurtubi menginginkan adanya tenaga pembangkit listik dan air serta menyimpan energy yang terbarukan. Kurtubi juga menginginkan lebih banyaknya pembangkit listrik tenaga surya/angin serta setuju perlu adanya legalitas mengenai kepemilikan motor roda tiga. Kurtubi mengatakan 185 Triliun bukan kerugian negara namun kerusakan lingkungan.


Latar Belakang

Tokoh sasak ini dikenal sebagai salah satu tokoh yang sudah berpengalaman lebih lama di dalam dunia perminyakan dan gas di Indonesia dan internasional. Beliau merupakan alumni FE UI angkatan 1986. Beliau memiliki banyak pengalaman terutama di dalam pengalaman di dunia kerja antara lain

1. 2007-2007, PERTAMINA, PENSIUNAN

2. 2007-2007, PT NEWMONT NUSA TENGGARA, KOMISARIS

3. 2000-2000, CPEES, DIREKTUR, JAKARTA

4. 2005-2005, PASCA SARJANA FEUI DAN UNIVERSITAS PARAMADINA, PENGAJAR, JAKARTA   

Pendidikan

1963-1966, SLTP, SMP NEGERI II, MATARAM
1966-1969, SLTA, SMA NEGERI, MATARAM
1982-1986, S1, UNIVERSITAS INDONESIA, JAKARTA
1991-1993, S2, COLORADO SCHOOL OF MINES, COLORADO
1994-1996, S2, ENSPM
1996-1998, S3, COLORADO SCHOOL OF MINES, COLORADO

Perjalanan Politik

Dewan Pakar ICMI (2005)
Deklarator Gerakan PEmantapan Pancasila (2012)

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Asumsi Dasar Makro, RKA-K/L, dan Program yang Didanai DAK - Kementerian ESDM

6 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 7 dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,  Fraksi Nasdem dan Kurtubi menyetujui angka yang diajukan pmerintah sebesar 815 barel per hari dan juga untuk gas.

Kurtubi meyakini bahwa ICP sebesar 50$ per barell atau setidaknya pada sebesar 45$.  Kurtubi berpendapat bahwa ICP tidak hanya mempengaruhi pendapatan pemerintah saja, tetapi juga harga yang ada. Kurtubi yakin angka 50$ pada 2017 sangat tepat. Kurtubi mempertanyakan 7,096 Juta Ton LPG 3 kg sudah konversi ke wilayah Sumbawa atau tidak yang meliputi NTT, NTB, dan Papua. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Sisnas IPTEK

31 Januari 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para rektor universitas di Indonesia; Rektor Universitas Mulawarman, Rektor Universitas Sriwijaya, Rektor Universitas Makassar, Rektor Institut Pertanian Bogor Kurtubi menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk memberi masukan RUU ini sebagai menjadi bahan dasar pengelolaan Pansus RUU IPTEK. Kurtubi menanyakan apakah ada perguruan tinggi yang dibiayai swasta dan penelitian di bidang apa saja yang swasta tertarik untuk membiayai hal tersebut serta bidang yang peneliti merasa tertarik untuk melakukan penelitiannya. Kurtubi meenjelaskan tidak semua bidang ilmu pengetahuan kita dorong untuk diteliti dan perlu ditentukan objek penelitian yang menjadi prioritas. [sumber]

24 Januari 2018 – Dalam  rapat dengan  perwakilan perguruan tinggi, Kurtubi mengatakan status perguruan tinggi adalah badan hukum.  Kurtubi menginginkan dapat memajukan penelitian sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan peneliti/lembaganya.[sumber].

18 Januari 2018 –  Dalam rapat dengan ICMI, HPI, CIPG, Kurtubi menyatakan bahwa dirinya merupakan dewan pakar ICMI namun kurang aktif sejak menjadi anggota dewan. Kurtubi menjelaskan bahwa UU ini sangat penting sebab masalah pembiayaan merupakan masalah pokok yang memerlukan pengaturan lebih baik. Kurtubi juga mengatakan bahwa perlu diatur persentase anggaran untuk penelitian, sebab jika dibandingkan dengan negara China yang maju, selama ini kita terlalu sibuk memperdebatkan hal-hal yang tidak perlu tentang NKRI, khilafah, impor beras. Kurtubi menyinggung masalah atas kemungkinan habisnya energi fosil di Indonesia, sehingga memerlukan penelitian energi baru terbarukan yang belum dapat perhatian pemerintah saat ini yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kemudian Kurtubi juga menyatakan bahwa ketika di komisi 7 PLTN sudah dimasukkan dalam sistem kelistrikan nasional.[sumber]

RUU Konvensi Minamata mengenai Merkuri

30 Agustus 2017 - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kurtubi menyampaikan ada beberapa hal tugas mengenai bidang pertambangan. Di bidang pertambangan banyak menggunakan merkuri, tetapi di sisi lain merkuri mengandung manfaat bagi manusia, seperti di bidang industri, thermostat, bahan untuk penambalan gigi yang berlubang dan lain sebagainya. Kurtubi menginginkan adanya pengawasan terhadap pemakaian merkuri sehingga tidak merusak lingkungan dan sosialisasi di setiap daerah terkait penggunaan merkuri terutama di bidang–bidang yang memiliki dampak negatif dalam kehidupan manusia. [sumber]

Tanggapan

Pembahasan RKA K/L RAPBN 2019 

17 September 2018 - Pada Raker Komisi 7 dengan MenESDM, 

Kurtubi mengatakan dirinya berterima kasih untuk penganggaran pemasangan listrik gratis korban gempa pada 2019. Namun Kurtubi menanyakan jumlah rumah tangga yang bisa disambung listrik pada 2018 dan pihak yang menerima pemasangan listrik Rp1,2 triliun. [sumber

Progres Smelter & Divestasi Pt.Freeport Indonesia

5 September 2018– Komisi 7 rapat dengan Dirjen Minerba, Verifikator Independen, Perusahan Tambang. Menurut Kurtubi, kewajiban smelter ini kewajiban UU Nomor 4 Tahun 2009. Harusnya 5 tahun setelahnya dilaksanakan tapi faktanya kan tidak. Perkembangan di lapangan banyak yang sudah penuhi pembangunan smelter 100%. Hampir semua produk smelter diekspor ini kabar baik untuk memperbaiki cadangan devisa. Kemauan UU Minerba bukan hanya bangun smelter tapi juga sampai ke industri hilir. Sehingga industri hilir tambang berkembang di tanah air. Mohon kami diberi data perusahaan yang sudah selesai smelternya 100%. Keluaran produk diekspor kemana saja. Mungkin tidak hasil olahan smelter dijual di dalam negeri. Kurtubi mendukung penuh kerja sama Freeport dan PT Amman bangun smelter di Sumbawa karena tanah Sumbawa Barat tanah keras asli dibandingkan Gresik tanah urukan tanah reklamasi. Lagipula, di Gresik sudah numpuk industri jadi tolong dicatat untuk efisiensi nasional. Kerja sama Freeport dan Amman lebih efisien dibandingkan bangun smelter di Gresik.[sumber]  

Pembahasan RKA K/L 2019

17 September 2018 - Pada Raker Komisi 7 dengan KemenLHK, Kurtubi mengatakan bahwa Komisi 7 sudah berkunjung ke Kebon Raya Lemor di Lombok Timur dan kebon raya ini sangat bagus dan perlu memperoleh dukungan antara lain seperti motor roda 3 pengangkut sampah. Sembalun ini juga bisa dijadikan objek wisata karena banyak sekali bukit-bukit di sana yang bagus. Kurtubi juga bertanya mengenai penanganan sampah menjadi energi listrik. Mungkin sampah ini bisa dijadikan PLT sampah, itu lebih baik seperti apa yang dijanjikan oleh pemda. Terkait penanganan sampah juga disini Kurtubi menjelaskan bahwa nomenklatur pengelolaan sampah B3 menjadi sampah energi butuh pemikiran dari kita semua bersama KLHK mendukung sampah ini menjadi energi PLT sampah dan dianggarkan di LHK. Perlu dukungan APBN dari KLHK untuk dapat mendukung sampah menjadi PLT sampah. Kurtubi usulkan agar teknologi PLT sampahnya yang standar yang sudah lulus uji. [sumber

Asumsi Makro RAPBN Tahun 2019 dan RKA dan RKP K/L 2019

5 Juni 2018 - Pada Raker Komisi 7 dengan MenESDM, Kurtubi membahas terkait lifting yang mungkin diberi catatan oleh pemerintah dengan mendesak melalui SKK Migas agar Chevron segera mengimplementasikan hasil eksperimen EOA yang sudah dibayar cost recovery. Kurtubi juga membahas dasar hukum BPH Migas yang sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi. Kurtubi berpendapat untuk memberikan klarifikasi SKK Migas. Kurtubi menjelaskan tugas SKK Migas untuk mengontrol cost recovery, bukan hanya keliling kampus untuk ceramah. [sumber]

Perkembangan Pembangunan Smelter

24 Mei 2018 - Pada RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba, Kurtubi menanggapi mengapa bekas Kontrak Karya (KK) tidak langsung diberikan kepada BUMN. Terkait dengan Freeport, Kurtubi menyampaikan bahwa yang menjadi contoh pengelolaan tambang dalam lingkungan dan perkembangannya jika dilihat bisa menjadi solusi PT Freeport untuk alasan efisiensi nasional. Kurtubi menghimbau untuk berjuang untuk kepentingan nasional, bahwa efisiensi nasional harus dikedepankan, Kurtubi menghimbau untuk berpikir kepentingan nasional dan mengacu kepada efisiensi nasional. Terkait batubara, disampaikan oleh Kurtubi bahwa sebelum ada PNBN, Indonesia masih besar di batubara, dilanjutlagi oleh Kurtubi, batubara pada akhirnya akan habis danKurtubi meminta untuk tidak bergantung ke batubara, karena batubara ini kotor, menghasilkan emisi CO2 dan debu yang membahayakan, Kurtubi menambahkan untuk pengusaha batubara berhati-hati karena produsen batubara akan mengurangi, hal ini dikarenakan stok batubara akan habis dan juga terlalu kotor, jadi memerlukan energi baru terbarukan tetapi dayanya masih naik turun dan tidak stabil, jadi menurut Kurtubi diperlukan energi nuklir. Kurtubi menyampaikan ada kegiatan yang rinci dan detail, sehingga meningkatkan harga saham kepada yang bersangkutan. Kemudian Kurtubi juga meminta penjelasan terkait argumen data yang dapat dipakai jika menimbulkan kesimpulan, Kurtubi mendorong pemerintah untuk tidak meneruskan Kontrak Karya, sesuai aturan, dan Kurtubi meminta untuk tidak mengulangi kekeliruan dan kesalahan yang terjadi, karena jika yang laporannya sudah bagus dan yang sudah DMO-nya terpenuhi tidak perlu diundang kembali. Kurtubi menyatakan apresiasinya karena ada underground namun Kurtubi beranggapan jika Inalum masuk nanti apakah berarti underground juga karena itu akan lebih baik, dan kalau Inalum masuk Freeport berarti underground, Kurtubi meminta untuk persiapkan BUMN menjadi majority, dan Kontrak Karya akan berakhir, karena potensi emas dan sumber daya lainnya di Dompu akan didorong BUMN untuk menjadi majority. Kurtubi juga menghimbau keputusan rapat Komisi 7 DPR bahwa penemuan potensi sumber daya emas di NTB dijadikan majority. Kurtubi juga menyampaikan dalam UU Minerba yang baru saja disahkan, sudah ada lagi istilah Kontrak Karya. [sumber

Respons Kebijakan Gross Split

4 April 2018 - Pada RDPU Komisi 7 dengan Dirjen Migas KemenESDM, K3S dan INGTA, Kurtubi mengatakan, menarik bila Chevron mengatakan tidak ekonomis dan menanyakan data remaining reserve dan perkiraan investasi untuk meningkatkan produksi serta mendukung Pertamina untuk melakukan studi khusus terkait hal tersebut. Kurtubi mengatakan, harga inefisiensi di hulu tidak boleh diciptakan pasar di sektor gas. Kurtubi menuturkan, agar murah gas lewat pipa dan negara yang harus membangun sehingga nanti murah. Kurtubi menanyakan kapasitas pipa yang diperlukan trader sehingga dapat mengatur harga. [sumber

Keberadaan Bursa Timah ICDX

24 Januari 2018 – Saat audiensi dengan Gubernur Bangka Belitung, Kurtubi memberi tanggapan bahan tambang ini (timah) seharusnya dikuasai pemerintah agar memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada rakyat. Kurtubi berpandangan bahwa aspirasi seperti ini harus kita dukung. Kekayaan tambang dikuasai negara dan untuk kesejahteraan rakyat. Kurtubi juga berpendapat bahwa pemerintah harus mengupayakan nilai tambang semaksimal mungkin. Sejak awal minyak ditemukan harganya hanya 2 dolar. Tahun 60-an negara produsen minyak merdeka dan bersatu membentuk OPEC untuk mengendalikan harga. Kurtubi memberi pendapat bahwa kita produsen timah terbesar, maka kita langsung jual saja ke produsen. [sumber]

Tenaga Nuklir

15 Januari 2018 - Pada rapat dengar pendapat Komisi 7 dengan Bapeten dan BATAN, Kurtubi mengaku dirinya mendorong adanya energi terbarukan. Kurtubi mengingatkan pada periode ini Komisi 7 baru menghasilkan 2 RUU di lingkungan hidup, yaitu RUU Persetujuan Paris Agreement & RUU Konvensi Minamata. Beliau menyatakan PLTU batu bara merusak lingkungan tetapi kita masih menggunakannya karena kebutuhan listrik kita tinggi. Kurtubi mengingatkan Saudi Arabia saja yang terkenal sebagai negara yang kaya akan minyak sudah mulai dalam pembagunan nuklir. Selain itu Kurtubi menambahkan bahwa Komisi 7 harus mengambil sikap politik sebagai wakil rakyat seraya menekankan PLTN harus masuk dalam kelistrikan nasional dan pandangan bahwa PLTN sebagai opsi terakhir harus dihapuskan. [sumber]

Komitmen PERTAMINA Sebagai Public Service Obligation Menyediakan Bahan Bakar Minyak

15 Januari 2017 - (AKTUAL.COM) - Komisi VII DPR RI mengimbau PT Pertamina (Persero) agar menunaikan tugasnya sebagai perusahaan PSO (Publik Service Obligation) melalui penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.

Terlebih, saat ini perusahaan plat merah itu menaikkan BBM jenis umum. Dia memperkirakan dampak peningkatan harga tersebut membuat masyarakat kembali memilih Premium hingga meningkatkan volume permintaan.

“Sah-sah saja kalau kembali ke Premium dengan adanya kenaikan jenis lainnya. Saya mengimbau ke Pertamina agar memenuhi permintaan Premium rakyat dan tidak mengurangi,” kata anggota Komisi VII DPR, Kurtubi di Gedung Dewan Pers, Minggu, (15/1)

Sejauh ini, ujarnya, suara Komisi VII DPR komitmen agar ketersediaan Premium tetap terjaga. Walaupun di sisi lain mereka mengharapkan peralihan ke BBM dengan oktan yang lebih baik. Namun, bukan berarti dengan cara mengurangi pelayanan dan pemaksaan terhadap masyarakat.

“DPR komit untuk tetap menyediakan BBM jenis Premium. Tidak boleh dilakukan dengan cara terpaksa atau pengurangan volume,” tandas politikus Nasdem ini.

Sebagaimana yang dikeluhkan publik, bahwa saat ini ada indikasi pengurangan penjualan Premium secara sistematis lantaran BBM jenis ini kurang menguntungkan bisnis dan diintervensi oleh pemerintah.

Indikasi tersebut bisa dilihat dari layanan di SPBU mulai dikurangi, dari ketersediaan volumenya, lorong SPBU, hingga pengurangan Nozle Premium.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja sudah menegaskan kepada Pertamina agar tetap memberikan layanan Premium pada masyarakat sebagai sebagaimana kewajiban PSO yang ditugasi oleh pemerintah.

“Di tempat-tempat yang tidak ada Premium sama sekali, kita akan minta Pertamina mengadakan Premiumnya,” kata Wirat  [sumber]

Pemindahan Dubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem

7 Desember 2017 –Pada rapat paripurna ke-118 Kurtubi berpendapat upaya resolusi konflik melalui proses multirateral adalah langkah yang tepat untuk Palestina-Israel. Kurtubi mendesak sidang darurat yang akan diselenggarakan PBB, Kurtubi juga mendukung pemerintah untuk mengambil peran aktif dalam hal ini, dan Indonesia tetap ada dalam konstitusi dan mendukung penuh kemerdekaan Palestina.[sumber]

Evaluasi Kinerja PT Pertamina Tahun 2014-2016 dan Rencana Kedepan

9 Februari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 menggelar dengan PT Pertamina, Kurtubi ingin agar PT Pertamina dapat memaparkan hasil ekspor di Timor Leste dan agar dapat menyelesaikannya sebelum berlanjut ke pemaparan direktorat. Kurtubi mengapresiasi kenaikan produksi minyak 12 persen merupakan hasil prestasi yang baik. Kurtubi menanyakan total profit PT Pertamina yang berasal dari hulu dan secara keseluruhan, sektor hulu memberikan keuntungan terhadap total keuntungan PT Pertamina dan juga mendukung ekspansi PT Pertamina untuk Hulu di luar negeri karena di Aljazair sudah ada hasilnya. Kurtubi menanyakan prospek kedepan Pertamina akan tetap stay untuk bisnis panas bumi karena kami sedang membuat RUU Migas dan kami akan mempertimbangkan apabila PT Pertamina ingin berbisnis di luar migas dan Pertamina sudah lama aktif dibisnis panas bumi. Kurtubi menginginkan agar PT Pertamina dapat memanfaatkan keanggotan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dalam merencanakan akuisisi agar perencanaannya ke negara-negara Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menjadi lebih efektif Kurtubi meminta agar dapat menyempurnakan prediksi demand Bahan Bakar Minyak (BBM) jangka panjang hingga tahun 2030 untuk prediksi kilang exsiting dan kilang ban. Kurtubi menanyakan lokasi mengenai 400wh panas bumi yang dimiliki PT Pertamina serta mengenai harga jualnya. Di Nusa Tenggara Timur memiliki potensi panas bumi yang cukup besar lokasinya sekitar di Gunung Rinjani, kalau dilihat secara ekonomi bisa dilakukan pengembangan karena panas bumi merupakan karunia Tuhan yang tidak bisa diekspor dan kalau pertamina konsen akan proyek panas bumi ini anggota dewan akan mendukung penuh. [sumber]

Pembahasan Pergantian Pengembangan yang Terminasi

24 Januari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Ditjen Ketenagalistrikan dan Dirut PLN, Kurtubi menyampaikan bahwa ada PLTU di Bima yang mangkrak. Komisi 7 menyarankan agar RUPTL perlu disempurnakan kembali. Berdasarkan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, nuklir sudah termasuk kedalam PLTN. Kami menyarankan agar PLTN dapat segera dibangun pada tahun 2019 dan harus memiliki feasibility yang konkret. [sumber]

Pembangunan Smelter di Gresik

7 Desember 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), PT Freeport dan PT Petrokimia, Kurtubi menyatakan asalnya yang dari NTB, daerah yang menghasilkan tembaga, tetapi masih miskin. Kemudian, Kurtubi menyatakan harus ada kepastian untuk perpanjangan. Kurtubi menyebut pelaksanaan di Gresik masih banyak kendala. Kurtubi mengatakan bahwa pembangunan smelter di Pulau Sumbawa direncanakan oleh perusahaan anak bangsa. Papua memiliki kekayaan alam, sebaiknya gap segera diperkecil. Kurtubi mengatakan bahwa di Papua perlu dibangun infrastruktur untuk kepentingan jangka panjang. Jika perencanaan smelter berjalan baik, Kurtubi menyatakan industri berbasis tambang akan didorong. Menurutnya, Multipliereffect juga harus dipertimbangkan. Kurtubi meyakini bila pembangunan smelter di Gresik dipaksakan, maka tidak akan jalan. Terakhir, Kurtubi menanyakan apa keputusan PT Aman Nusantara untuk membangun smelter di Sumbawa akan berdampak pada pembangunan di Gresik. [sumber]

PT Valey - Kontrak Karya, Smelter, dan Royalti

4 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 mengadakan dengan PT Vale Indonesia, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, dan Dirjen Planologi Kementerian LHK, Kurtubi menanyakan kepada PT Vale terkait banyaknya resource dari potensi nikel di seluruh wilayah kerja. Kurtubi menambahkan perlunya disusun angka-angka tersebut dalam hal mendukung penambahan wilayah PT Vale. Kurtubi menanyakan banyaknya royalti yang didapat dan menanyakan asal pembeli dan daerah-daerah eksport. Kurtubi menyarankan untuk tidak memakai kontrak karya. [sumber]

RAPBN 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

19 Juli 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, Kurtubi mengatakan bahwa semuanya sudah ter-cover dalam 13 program ini sehingga anggarannya diharapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah setempat misalnya dengan Pekerjaan Umum terkait pembangunan jalan ke hutan. Kurtubi menyarankan di daerah itu butuh program secara nyata, contohnya di Siabau Barat ada danau yang terbengkalai padahal tempatnya bisa untuk wisata. Kurtubi memohon agar dilakukan kunjungan ke Pulau Moyo. [sumber]

RAPBN-P 2016 dan Asumsi Dasar Makro Sektor ESDM dalam RAPBN 2017

21 Juni 2016 - Pada rapat kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Menteri ESDM, Kurtubi meminta kejelasan pada ICP mengapa tidak ditentukan saja langsung satu angka 50 dollar/barrel. Kurtubi juga menambahkan jika mengacu pada PP 79 tahun 2014. Kurtubi menentang keras kebijakan ini. Kurtubi mengatakan, tidak memungkinkan tahun depan anak muda akan beralih ke Vietnam karena listrik dan investasi ada. Selain itu, ia meminta dibuatkan peluang dibangunnya penggerak nuklir. [sumber]

Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

8 Juni 2016 - Kurtubi menyampaikan bahwa harga LCP terasa rendah pada tahun ini. Di samping itu, ia juga menyetujui jika dinaikan dari USD 40 menjadi USD 45 per barrel serta volume LPG 3kg, tetap harus tetap dikontrol ke bawah. Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa banyak rakyat yang mengeluh harga LPG sebesar Rp.20 ribu di Nusa Tenggara Barat. Kurtubi juga sangat takut bila harga tersebut dapat naik pada saat puasa. Maka dari itu, ia meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah.  [sumber]

Pada 10 Februari 2015 - Kurtubi menilai masih terlalu sedikit program KemenESDM yang mengkonversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG). Menurut Kurtubi bila infrastruktur gas sudah mencukupi  kita tidak akan ada masalah dengan BBM. Kurtubi saran untuk KemenESDM mempertimbangkan memperbanyak infrastruktur gas. Apabila infrastruktur gas mau diberikan ke Perusahaan Gas Negara (PGN), maka Kurtubi saran agar KemenESDM membeli balik (buy back) PGN. Apabila tidak ke PGN, Kurtubi saran agar Pertamina yang membeli infrastruktur gas tersebut. Kurtubi menggaris bawahi bahwa belum ada diskusi mengenai Cost Recovery tetapi sudah disetujui Cost Recovery sebesar USD16.5 milyar. Kurtubi menilai persetujuan ini aneh.  [sumber]

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

20 April 2016 - Kurtubi menyampaikan bahwa reklamasi ini bukan semata-mata dari Pemerintah yang sekarang, tetapi sudah sejak lama. Pemerintah sepakat dengan moratorium. Kurtubi meminta agar dilakukan kajian amdal yang lebih reliable agar menjadi acuan apakah reklamasi pantura Jakarta dapat dilanjutkan atau tidak. Kurtubi juga menyampaikan bahwa pipa gas di bawah pulau merupakan bahaya besar. Pembangkit tenaga listrik itu concern dan tidak boleh dikorbankan untuk reklamasi pantura Jakarta. Kurtubi juga tidak setuju dengan pendapat Aryo P.S Djojohadikusumo yang mengatakan untuk pemberhentian seluruh kegiatan reklamasi karena dampaknya akan lebih besar sehingga perlu dilakukan kajian yang lebih komprehensif.  [sumber]

11 April 2016 - Kurtubi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) untuk memastikan bahwa bahwa rakyat, terutama nelayan, tidak jadi korban akibat proyek reklamasi pantura Jakarta. Kurtubi mendukung adanya kajian integrasi terhadap proyek itu.

Selain mengundang Gubernur DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, Kurtubi mengusulkan agar rapat selanjutnya turut menghadirkan MenKP untuk mengetahui dampak reklamasi terhadap nelayan, kelautan, dan perikanan.  [sumber]

Penghapusan Subsidi Solar oleh Pemerintah

11 April 2016 - (TEMPO.CO)- Anggota Komisi Energi DPR, Kurtubi, mendukung wacana penghapusan subsidi solar oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Tapi dukungan itu bersyarat.

Kurtubi menyatakan saat ini memang waktu yang tepat bagi pencabutan subsidi solar. Sebab, harga minyak dunia masih rendah. Menurut dia, kalau subsidi dicabut sekarang pun, dengan harga minyak dunia di kisaran US$ 40 per barel, harga solar di pasar tak akan naik tinggi. “Kalaupun naik, tidak akan terlalu tinggi, bahkan mungkin tetap,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 11 April 2016.

Yang perlu diperhatikan, kata Kurtubi, adalah saat harga minyak dunia kembali bergolak. Maka, ia menyarankan pemerintah menetapkan batas bawah dan batas atas harga minyak. Saat harga minyak dunia di bawah US$ 30 per barel, misalnya, pemerintah dapat menarik Dana Ketahanan Energi. Sebaliknya, “Saat harga minyak di atas US$ 100 per barel, tidak mungkin solar dan Premium dijual Rp 12 ribu per liter. Saat itu negara harus hadir dalam subsidi,” kata politikus Partai Nasional Demokrat ini.

Sebelumnya, pemerintah menggulirkan rencana mencabut subsidi solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menilai wacana pengurangan subsidi tidak lepas dari harga minyak dunia yang kini masih rendah. "Ini masih proses dialog publik. Kami bertahap ingin menyelesaikan masalah subsidi," tuturnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, siang tadi.

Menteri Sudirman menyatakan peluang mengurangi jatah subsidi cukup terbuka. Kendati demkian, keputusan akhir soal pencabutan subsidi mesti diambil melalui pembahasan di DPR. "Kami mengusulkan, tapi kan tergantung Komisi Energi nantinya," ucapnya. 

Saat ini, bahan bakar minyak jenis solar masih mendapat subsidi sebesar Rp 1.000 per liter dari pemerintah. Bila wacana penghapusan subsidi solar lolos, anggaran yang bisa dihemat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 16 triliun. 

Selain solar, pemerintah mengkaji pengurangan subsidi untuk konsumen listrik berkapasitas 900 watt. Rencananya, pemotongan subsidi listrik dilakukan pada pertengahan tahun ini. 

Menteri Sudirman mengatakan proses pengurangan subsidi listrik akan dibahas dalam sidang kabinet. "Kami akan melihat situasi apakah akan ditunda atau tidak," katanya.  [sumber]

Desakan untuk Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

3 Februari 2016 - (KOMPAS.com) - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mendesak pemerintah untuk membuka peluang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Penyebabnya, DPR masih meragukan efektivitas proyek 35.000 megawatt (MW) tersebut. 

Kurtubi, anggota Komisi VII Fraksi Partai Nasdem, mengatakan, pemerintah seharusnya mulai memperhitungkan berapa konsumsi listrik per kapita masyarakat pasca-selesainya proyek 35.000 MW.

Menurut dia, naiknya konsumsi listrik per kapita akan jadi barometer tingkat kemakmuran rakyat suatu negara. 

"Saya yakin, meskipun 35.000 MW selesai, konsumsi listrik per kapita masih relatif lebih rendah dibandingkan dari negara-negara tetangga," tutur Kurtubi dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menunjukkan rata-rata konsumsi listrik di Indonesia baru mencapai 800 kWh. Adapun rata-rata konsumsi listrik per kapita di Asia Tenggara mencapai 2.500 kWh. 

Sementara itu, proyek 35.000 MW sendiri ditargetkan rampung pada 2019. 

Kurtubi mengatakan, Indonesia memiliki banyak sumber energi baru dan terbarukan yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber listrik, misalnya panas bumi, air, angin, dan cahaya matahari sepanjang tahun. 

Namun, untuk mengejar permintaan konsumsi listrik guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu melakukan terobosan. Salah satunya dengan pemanfaatan energi nuklir.

Berkaca dari pengalaman negara-negara maju yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), mayoritas telah memiliki PLTN. 

"Makanya, Komisi VII insya Allah akan mendesak pemerintah untuk membuka peluang pembangunan PLTN. Jangan PLTN dianggap haram," kata Kurtubi. (sumber)

Kinerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir

2 Desember 2015 - Kurtubi meminta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) juga dapat bekerja karena selama ini Kurtubi merasa BAPETEN hanya mengerjakan permasalahan remeh.  [sumber]

Kasus Pencatutan Nama Presiden dan Wakil Presiden RI oleh Anggota DPR

16 November 2015 - (Metrotvnews.com) - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi berharap kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa dibawa ke ranah hukum. Nama keduanya dicatut dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Kita harapkan juga (kasus pencatutan nama presiden) dibawa ke jalur hukum. Karena, ini saya lihat merupakan skandal di bidang pertambangan yang sangat besar," kata Kurtubi dalam dialog Prime Time News di Metro TV, Senin (16/11/2015).

Pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK diungkap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Diketahui, sang pencatut nama tersebut Ketua DPR, Setya Novanto.

Kurtubi mendukung jika kasus pencatutan nama tersebut dibawa ke ranah hukum. Alasannya, karena kasus ini menyangkut ke pimpinan DPR.

"Saya kaget pimpinan kita ini terlibat dalam hal yang enggak bagus, enggak mendidik," ujar dia.

Sudirman diketahui juga sudah melaporkan pelanggaran etik Setya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Kurtubi pun berharap MKD dapat mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh Setya.

"Tentu nanti kita akan serahkan ke MKD secepatnya. kita harapkan bisa mereka bersidang, dan kalau memang ada indikasi pelanggaran harus dihukum dan kita dorong ke ranah hukum. Tidak boleh kekayaan bangsa diserap seperti ini," tegas politisi dari Fraksi NasDem tersebut.

Jika terbukti bersalah, Kurtubi berharap MKD dapat memberikan hukuman yang setimpal. Hukuman yang diberikan harus memiliki efek jera.

"Ini skandal besar, harus ada efek punishment yang menghasilkan efek jera agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari," pungkasnya.

Diketahui, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Sudirman Said akhirnya menyebut nama politikus DPR pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Sang politikus itu tak lain tak bukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Iya, itu ada kop surat Kementerian ESDM, kemudian ada paraf saya. Saya kira ini laporan yang saya sampaikan ke MKD," kata Sudirman dalam wawancara eksklusif dengan Najwa Shihab di Metro TV. (sumber)

Cost Recovery

7 Oktober 2015 - Kurtubi belum bisa menilai bahwa cost recovery tidak  wajar karena belum dijelaskan secara detail. Oleh karena itu, Kurtubi meminta SKK Migas untuk memberikan penjelasan cost recovery lebih detail agar bisa berdebat dengan Banggar.

Kurtubi meminta SKK Migas menjelaskan biaya drilling onshore & offshore per meter untuk setiap perusahaan dan menjelaskan posisi sumbangan yang dibayar perusahaan asing dalam laporan.

Kurtubi menegaskan kembali bahwa tugas SKK Migas adalah mengawasi biaya yang dikeluarkan oleh KKKS sehingga kondisi ketidakakuntabelan menjadi bukti terjadinya inefesiensi manajemen cost recovery.  [sumber]

Asumsi Pokok Lifting, Harga dan Subsidi BBM untuk 2016

9 Juni 2015 - Mewakili Nasdem, Kurtubi mendukung penuh untuk kerjasama dengan SONANGOL. Kurtubi juga mendukung penuh Pemerintah untuk kerjasama di OPEC karena Indonesia harus ada sumber-sumbercrude oil lain di luar Timur Tengah dan mungkin bisa mempertimbangkan juga Rusia atau Venezuela.

Terkait interupsi dari Mat Nasir dari Jatim 11 seputar penggunaan pesawat pribadi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) untuk mengunjungi Konferensi OPEC, Kurtubi menilai tidak perlu diklarifikasi ke BPK dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) karena penggunaannya untuk kegiatan penting.

Kurtubi minta perhatian khususMenESDM agar SKK Migas mengintensifikasikan pengawasan. Kurtubi percaya angka-angka target lifting minyak akan tercapai karena angka-angka ini diambil dari Plan of Development (POD). Kurtubi menilai harga ICP itu lebih dekat dengan harga WTI daripada harga Brent, padahal biasanya harga ICP lebih dekat ke harga Brent. Kurtubi mendesak MenESDM perlunya evaluasi ulang mekanisme menghitung ICP.  [sumber]

Evaluasi Distribusi BBM Menjelang Lebaran 2015

27 Mei 2015 - Menurut Kurtubi secara hukum kalau Kontrak Kerja Sama sudah selesai kontraknya, harusnya balik ke negara. Kurtubi menekankan bahwa ia bukan anti asing karena mereka sudah berani menanggung resiko. Kurtubi menghimbau Pemerintah agar memperbolehkan PERTAMINA untuk masuk Kontrak Kerja Sama sebelum due date-nya berakhir. Menurut Kurtubi Blok Rokan adalah sumur minyak terbesar di Indonesia dengan cadangan lebih dari 1 milyar barrel dan PERTAMINA sudah perlu mempersiapkan diri untuk 2021. Kurtubi malu dengan PETRONAS yang konon dulu belajar dari kita, tapi sekarang produksinya lebih dari 800.000 barrel per hari. Kurtubi desak PERTAMINA untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusianya (SDM) karena akan banyak blok-blok yang akan kembali ke PERTAMINA.

Secara politis, Kurtubi mendukung untuk pembangunan pipa jalur gas dan mengusulkan ke Direktur Utama PERTAMINA (Dirut PERTAMINA) untuk membentuk holding company BUMN Gas.  [sumber]

Kinerja Perusahaan Listrik Negara

Pada 13 April 2015 - Kurtubi meminta tolong agar PLN memberikan data kepada Komisi 7 harga cost untuk energi primer, energi batu bara, dan lain-lain. Secara nasional, rencana PLN masih belum memenuhi tujuan bersama untuk meningkatkan elektrifikasi rasio dan meningkatkan kehandalan (menghindari listrik yg hidup mati). Kurtubi melihat hal ini belum menjadi bagian di rencana PLN. Faktanya konsumsi listrik per kapita kita masih sangat rendah. Masih 1/6 dari konsumsi listrik per kapita Malaysia. Bagaimana pemanfaatan tenaga nuklir secara konkret? Kemudian ternyata NTB paling buruk elektrifikasinya dan pembiayaan listrik di NTB paling mahal. NTB dan NTT elektrifikasinya juga harus ditingkatkan. Untuk 20 MW panas bumi kenapa tidak dimanfaatkan? Prosedur investasi harus dipermudah dan dipercepat.  [sumber]

Kenaikan Harga BBM

Pada 30 Maret 2015 - Kurtubi akui hitungan Alpha dan MOPS yang ditunjukkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) sudah benar. Faktanya adalah Dollar amat kuat terhadap Rupiah. MOPS juga meningkat sehingga pelan-pelan harga minyak dunia naik. Kurtubi menyoroti masalah frekeunsi kenaikan harga. Menurut Kurtubi setiap kali naik, kenaikan harga menimbulkan kekacauan dalam harga barang, jasa dan tarif angkutan umum. Kurtubi menilai ini berbahaya karena harga BBM dampaknya asimetris antara kenaikan dan penurunan. Kurtubi desak ke MenESDM untuk juga melakukan sosialisasi yang intensif kepada publik apabila mekanisme kenaikan harga BBM dilakukan berdasarkan kesapakatan. Kurtubi saran ke MenESDM agar frekuensi kenaikan harga BBM jangan setiap bulan.

Kurtubi juga menyoroti industri migas Indonesia yang terpuruk karena kurangnya kilang minyak di Indonesia. Kurtubi menilai salah kebijakan yang mengharuskan untuk membeli BBM yang dikonsumsi di pasar minyak internasional. Menurut Kurtubi ini penyebab utama kenapa harga BBM amat mudah terguncang fluktuasi mata uang Rupiah karena Indonesia amat kurang kilang minyak.  [sumber]

Rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas Untuk Penghapusan BBM Premium

Pada 27 Januari 2015 - Kurtubi mengingatkan pentingnya memulai proses pembenahan tata kelola migas Indonesia secepat mungkin dan meminta Menteri ESDM untuk mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu.  [sumber]

31 Desember 2014, kepada Waspada.co.id (blog) Kurtubi menyampaikan bahwa ia menyambut baik rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk menghapus BBM Premium.

Kurtubi menyebutkan: "Saya melihat niat mereka baik. Lagipula di Asia Tenggara tidak ada lagi yang mengimpor RON 88. Kita bisa saja dimainkan terus oleh mafia kalau begitu," (baca disini)

Smelter Freeport

27 Januari 2015 - Saat rapat Freeport dengan Komisi 7 berlangsung, Kurtubi menanyakan pada pihak Freeport, apakah ada hasil lab yang dilaporkan tentang kandung emas, perak dan tembaga dari pengiriman konsentrat. Kurtubi ingin Freeport memberikan laporan keuangan lengkap, yang menyertakan revenue dan cost dari emas, tembaga, perak. Menurutnya, ini adalah kelemahan dari host country, yang tidak tahu-menahu tentang cost dari produksi. Kurtubi juga menghimbau agar DPR diberikan izin untuk menggunakan auditor kedua atau ketiga di samping auditor Freeport sendiri. 

Membangun smelter menurut Kurtubi, adalah untuk keuntungan Freeport sendiri. Menurutnya Freeport dapat membangun smelter di Papua dengan mudah. Ia tak mengerti apa yang jadi kendala. 

Menurut Kurtubi, royalti yang diberikan kepada negara juga harusnya min. 21%, bukannya malah hanya 1%. 

Kurtubi juga diwawancarai oleh Tim WikiDPR mengenai Freeport dan Newmont pada tanggal 30 Januari 2015. Wawancara bisa dibaca di sini

Sonangol

Pada 27 Januari 2015 - Kurtubi menyarankan pemerintah untuk melakukan kerja sama sebanyak mungkin untuk membangun kilang minyak demi swasembada BBM.  Kurtubi terbuka untuk pemerintah menjajaki kerja sama dengan AramcoSonangol,Lukoil, dll.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kediri Lombok Barat
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Bunyu No.6 RT.01 RW.18 Kel.Cipinang, Pulogadung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
No Telp
0215755962 / 0811800948

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi