Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Sulawesi Selatan I
Komisi V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pare-Pare
Tanggal Lahir
10/05/1955
Alamat Rumah
Jl. Poltangan. Perum Tanjung Barat Persada, RT.002/RT.005, Kel.Tanjung Barat. Jagakarsa. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Sulawesi Selatan I
Komisi
V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan
Perjalanan Politik

Anggota DPR RI Komisi IV - , ((2014-2019)

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Pengurus Nasional - , ((2002-2010)

DPP Partai Golkar, Pengurus, Jakarta - , ((2010-2015)

Sikap Terhadap RUU







Masukan dan Pandangan terhadap Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) - RDPU Komisi 5 dengan Aliansi Pengemudi Independen (API)

Hamka meminta masukkan awal ini adalah bahan kajian sementara karena revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Hamka berpendapat bahwa yang disampaikan di sini adalah sangat detail walaupun nanti itu juga akan ada turunan berupa Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah. Nanti kita akan bahas konsepnya dan analisa akademiknya semua kita akan pelajari. Terkait masalah pendapatan upah dan sebagainya akan merupakan suatu rangkaian pemikiran di dalam memutuskan nanti atau merumuskan dalam undang-undang, namun demikian prinsipnya bahwa kebijakan yang akan kita pikirkan ke depan bahwa bagaimana keselamatan jalan itu dapat berfungsi dan dapat berkelanjutan dan digunakan selama-lama mungkin. Terkait apa yang disampaikan terkait ukuran dan sebagainya tentu akan kita pikirkan dan tidak berpikir untuk hal-hal yang mengurangi pendapatan dari API sebagai supir. Mungkin ke depan apabila sangat diperlukan, masih ada catatan-catatan penting yang perlu disampaikan tolong dikirim ke Hamka atau Komisi 5 DPR-RI untuk kita bahas satu demi satu substansinya.



Masukan terhadap Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI

Hamka menanyakan terkait anggaran sejak tahun 2022 sebesar Rp18,8 Triliun ini sumbernya dari mana. Apakah dari anggaran PUPR sendiri atau memang dianggarkan APBN dalam pagu anggaran PUPR. Kalau Komisi 5 DPR-RI memperhatikan jumlah uang yang beredar dalam pengumpulan dana melalui OVO misalnya, menggunakan teknologi pembayaran, ia menanyakan apakah ada pajak yang dipungut di sektor tersebut. Potensi pajak teknologi modern transportasi dimana. Ini besar. Selanjutny, ia menegaskan baru kali ini dan hari ini Komisi 5 DPR-RI mengetahui bahwa dana preservasi jalan dari pagu indikatif PUPR, pastinya seperti itu.


Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi

Hamka menanyakan untuk semua penyedia jasa (aplikator), kecuali Bluebird ingin disebut dengan nama apa di dalam UU. Apakah suatu entitas bisnis transportasi atau entitas bisnis penyedia jasa (aplikator). Nama itu penting dalam UU, karena aplikator dan Bluebird berbeda tanggung jawabnya. Kalau Bluebird semua dicover sampai CSR. Ini juga perlu karena perkembangan dalam dunia modern ini membutuhkan aplikasi. Ini adalah satu paradoks yang harus kita pertemukan. Penyedia aplikator sangat dibutuhkan atau yang disebut marketplace. Ia kembali menanyakan perusahaan ini ingin disebut apa. Penyedia jasa aplikator atau perusahaan transportasi.

Kemudian, ia mengatakan di dalam UU nanti ada definisinya dan dari definisi itulah Komisi 5 DPR RI menyisir untuk membuat aturannya. Bluebird jelas adalah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi, baik menggunakan online atau offline, itu adalah caranya. Proses bisnis aplikator dimengerti, aplikator sangat dibutuhkan juga adalah fakta, lalu ia menanyakan jenis kelamin perusahaan ini apa. Penyedia aplikator masih bertolak belakang dengan mitranya, belum menuntut PPh, lalu siapa yang terkena PPN. Terakhir, ia mengatakan mari Komisi 5 DPR RI dan penyedia jasa definisikan diri dalam UU agar bisa dijabarkan dalam pasal per pasal. Tolong Komisi 5 DPR RI diberi masukan.






Rancangan Undang-Undang tentang Disabilitas — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Pusat Studi Hukum Kebijakan

Hamka mengatakan setuju ada perubahan orientasi dari charity ke right based, tapi bukan hanya right based juga respectivity atau penghormatan sebagai sesama manusia.

































RUU Arsitek — Komisi 5 DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Hamka berharap hal yang dilakukan pada RUU Arsitek bisa tersurat dan merujuk pada PP. Hamka meminta agar organisasi arsitek tidak masuk pada unsur masyarakat dan pemangku kepentingan dalam substansi. Hamka meminta penjelasan mandiri dan independen dalam pengertian finansial.













RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI

Hamka mengusulkan untuk undang pengusaha dan Kadin.







Pandangan Fraksi-Fraksi atas Keterangan Pemerintah mengenai Pokok-Pokok RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2017, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, Pengesahan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Pertembakauan — Rapat Paripurna DPR-RI

Hamka menyampikan Pandangan F-Golkar atas Keterangan Pemerintah mengenai Pokok-Pokok RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2017. Hamka mengatakan Pasal 23 UUD 1945 mengamankan kewajiban konstitusional keuangan negara secara terbuka dan tanggungjawab kepada rakyat. Karena itu, pengelolaan semua bentuk harus memenuhi 3 prinsip yaitu keterbukaan ketanggungjawaban. Hamka mengatakan capaian APBN diukur dari penurunan tingkat pengangguran, kemiskinan, kesenjangan dan bukan hanya tercapainya target. Karena itu, F-Golkar menegaskan bahwa politik anggaran harus dilakukan dalam memenuhi amanah. Pengelolaan keuangan negara diatur dalam UU 17/2003 Pasal 30 ayat (11) yaitu mewajibkan pemerintah menyampaikan LKPP untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Hamka mengatakan BPK memberikan opini WTP  terhadap LKPP tahun 2017 merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas APBN. Capaian tersebut juga merupakan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan pengelolaan APBN dengan efesien, transparan dan akuntablitas. Hamka mengatakan F-Golkar mengapresiasi capaian pemerintah dalam LKPP tahun 2017 antara lain penurunan angka kemiskinan menjadi 26,8 juta jiwa, pengangguran menjadi 5,13% dan gini ratio menjadi 0,391, dan LPM naik menjadi 70,81 (tertinggi dalam 4 tahun terakhir). LKPP 2017 terdiri dari 86 LKKL, 79 diantaranya mendapatkan WTP, hal ini merupakan peningkatan yang patut diapresiasi. Hamka mengatakan F-Golkar meminta pemerintah terus melakukan pengawasan agar K/L tidak ada yang mendapatkan disclaimer, karena opini dari BPK bisa dijadikan acuan pemberian alokasi anggaran. Hamka menyampaikan bahwa aset pemerintah per 31 Desember 2017 sebesar Rp5.947,8 T lebih tinggi Rp499 T dari tahun 2016. Ekuitas sebesar Rp1.540,3 T turun Rp21,3 T dibandingkan tahun 2016. Rasio hutang pemerintah terhadap PDB dari 27,96% naik menjadi 29,25%, rasio hutang ini masih dalam batas aman. F-Golkar meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara agar berdampak pada kesejahteraan yang tercermin dalam PDB. F-Golkar menyatakan persetujuan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2017 untuk disahkan menjadi UU.   

























Pengambilan Keputusan terhadap RUU Sumber Daya Air dalam Pembicaraan Tingkat I — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Hamka mengusulkan agar segera dibentuk Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan pelaksanaan teknis setelah RUU Sumber Daya Air.




















Tanggapan

Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, Program/Kegiatan TA 2024, Perubahan Iklim Global, dan Antisipasi Cuaca Ekstrim - RDP Komisi 5 dengan Kepala BMKG dan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas)

Hamka mengatakan terkait capaian realisasi keuangan BMKG per 31 Oktober 2023 sebesar 65,07%, Hamka mengusulkan beberapa hal diantaranya kedisiplinan melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program, meningkatkan kualitas belanja melalui efisiensi, dan meningkatkan monitoring dan evaluasi. Hamka meminta langkah-langkah konkret dari empat poin yang sudah disampaikan. Hamka berpendapat Rekomendasi Bidang Iklim yang disampaikan oleh Kepala BMKG sangat luar biasa, mampu mengestimasi hingga tahun 2050, hanya diperlukan penjabaran dari rekomendasi-rekomendasi tersebut. Hamka mengatakan apa yang dilakukan Sekolah Lapang BMKG hanya memberi pengertian kepada petani dan nelayan, sementara diperlukan juga sosialisasi kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah, dan harus dianggarkan. Hamka mengatakan capaian Belanja Barang Basarnas per 31 Oktober 2023 sebesar 69,7%, apa problemnya. Hamka meminta Balai Diklat Basarnas harus menjadi perhatian karena program itu belum terealisasi pada kepemimpinan Kepala Basarnas sebelumnya. Hamka menyampaikan APBN masih defisit Rp525 triliun, sehingga tambahan anggaran yang diusulkan oleh Basarnas untuk tahun 2024 belum bisa didukung.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan

Hamka menanyakan mengapa serapan anggaran Kementerian Perhubungan per 6 November 2023 masih rendah dalam sisa waktu yang sangat pendek. Hamka mengatakan salah satu langkah strategis percepatan pelaksanaan anggaran 2023 adalah kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, lalu apakah ada yang tidak disiplin selama ini? Hamka mengatakan seluruh jajaran harus mengimplementasikan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan anggaran 2023 dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hamka menyampaikan hasil kunjungan Reses di lapangan masih merajalela Terminal Khusus (Tersus) dan jika ini tidak tertata dengan baik akibatnya PNBP akan merosot. Hamka berpendapat target PNBP bisa naik dua kali lipat apabila Terminal Khusus dan Terminal Umum bisa dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan aturan yang berlaku.


Rencana Alokasi Anggaran Menurut Fungsi Program dan Prioritas Anggaran K/L TA 2024 Masing-Masing Unit Eselon I - RDP Komisi 5 dengan Dirjen Hubdat, DJKA, Kepala BPTJ, dan Kepala BPSDM Kementerian Perhubungan RI

Seluruh aparat, mulai dari Kepala Balai sampai Menteri, jangan tidak bisa dihubungi yang seyogyanya harus melaporkan seluruh kegiatan-kegiatan di daerah kepada kami, manakala kami ada di sana, malah kondisinya Kepala Balai menjauh dan tidak pernah melapor kepada kami. Tolong dievaluasi mengenai pelaksanaan Buy The Service dengan baik, Tahun 2023 diberikan subsidi Rp500 M, lalu Tahun 2024 sebesar Rp500 M lagi, lalu ini sampai kapan. Konsepnya Smart City dan Smart Transportation, semua berbasis android, orang mau naik BTS harus menggunakan aplikasi padahal orang daerah terbiasa bayar tunai, sehingga banyak orang enggan naik BTS itu. Tahun 2024, untuk rambu-rambu jalan maupun marka jalan sebaiknya lebih awal dikerjakan karena ini tahun politik. Hamka berterimakasih kepada Dirjen Hubdat untuk proyek pembangunan 3 dermaga di Pulau Selayar yang berbatasan dengan Flores yang berjalan dengan baik dengan anggaran Rp275 miliar. Kepada Dirjen Perkeretaapian, tolong semua proyek yang tertunda dilanjutkan, termasuk Kereta Api Jakarta - Bandung. Untuk BPSDMP, apa program Padat Karya yang dilakukan, karena kami tidak pernah terlibat juga di daerah. Untuk semua kegiatan yang berbasis masyarakat, yang langsung dinikmati masyarakat, tolong didahulukan untuk ditender sebelum 14 Februari 2024.


Mendengar Penjelasan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI tentang Kajian atas Undang-Undang Bidang Transportasi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI

Hamka menegaskan ini semua yang mau direvisi ini terkait adanya beberapa pasal yang sudah masuk di Ciptaker, apakah kita menyusun norma ketiga RUU ini itu kalau beririsan dan bertentangan dengan apa yang ada di Ciptaker otomatis bertolak. Hamka mengatakan pada substansi dalam menyusun UU pasti stagnan ini perlu kajian mendalam mengenai keterkaitan Ciptaker dengan yang ingin kita revisi tapi bahwa semua Undang-Undang ini utamanya Undang-Undang Penerbangan sangat mendesak kita lakukan. Apabila mentok pada substansi tercantum UU Ciptaker lalu kita membahas substansi lain maka seperti apa kerjanya kita, ini harus ada norma yang keterkaitan. Hampir bertabrakan dengan Ciptaker mampu tidak kita sinkronkan. Tujuan revisi UU ini tercapai, pasal apa yang bertentangan di sana. Manakala terjadi hal-hal itu jangan sampai tidak bisa kita melanjutkan pembahasan revisi itu karena sudah tercover di UU Ciptaker, mohon penjelasannya. Kita menyusun norma itu semuanya secara utuh, disisi lain Ciptaker ini menarik beberapa pasal. Kalau normanya dibahas tapi norma itu berkaitan dengan yang lain untuk direvisi. Tolong longlist UU terkait Komisi 5 diberikan datanya supaya kita juga merasakan UU mana yang mendesak. Jangan hanya 3 UU terkait transportasi ini yang diusulkan, siapa tau ada UU lain yang bisa didorong lebih awal. Ini mohon kejelasan dengan baik supaya jangan kita sudah jauh UU LLAJ ini bukan masalah apa-apa tapi prinsip dasarnya belum mau sebenarnya sudah baik tapi pemangku kebijakannya belum selesai hingga ke atas, persoalannya di sana.


Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI dan KNKT

Hamka menyampaikan untuk dimapping industri penerbangan kita ini sudah mencapai sejauh mana apakah sehat atau tidak, Sriwijaya masih layak berbisnis penerbangan atau tidak, sudah berapa tahun pesawatnya. kami berharap dievaluasi secara aksi korporasi. Mulai mengarah kepada kebaikan, Lion sudah bagus tapi Sriwijaya mau kemana arahnya, apakah lanjut industri penerbangan atau tidak yang ada hanya kasus kecelakaan yang terjadi agar kita ketahui industri penerbangan ini layak secara sosial. Bandara kita bangun banyak, industri penerbangan apa yang kita lakukan, banyak bandara yang sepi, kita prihatin dengan adanya Covid-19, sekarang kita bangkit dan evaluasi jangan lupa faktor keselamatan. Industri penerbangan ini layak menjadi perusahaan penerbangan secara profesional, kelemahannya banyak. Momentum sekarang dengan anjloknya pendapatan menjadi kesempatan untuk evaluasi dan perbaikan. Ini penting agar kita ke depan lebih baik lagi, banyak hal harus melihat dimana titik lemahnya apa regulasi yang diberikan kepada mereka agar meningkatkan industri penerbangan di masa depan. Bahwa UU Penerbangan ini perlu revisi banyak hal menjadi kekurangan, perlu dievaluasi untuk menjadi industri yg modernisasinya bagus agar direvisi UU ini. Kita tidak tahu bagaimana modelnya terkait resiko. Ini menjadi saran bersama.Kita pikirkan bagaimana UU Penerbangan ini direvisi agar teradaptasi dengan tantangan saat ini maka perlu ada evaluasi dengan sebaik mungkin karena banyaknya kelemahan yang sudah ada demi kebaikan ke depannya.


Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)

Hamka mengingatkan bahwa entitas bisnis saudara ini aplikator bukan transportasi. Bahwa sebenarnya saudara tidak pernah dilihat dasar hukum transportasi itu apa, apa yang terbit di 667 itu dasar hukumnya lemah dan tidak ada. Kami memahami kebutuhan ini dibutuhkan oleh masyarakat. Ini satu paradoks, kami sudah memahami bahwa saudara ini menyiapkan teknologi sebagai market place atau mempertemukan agen-agen yang naik kendaraan. Hanya dibubuhi kalimat-kalimat yang bagus sebagai aplikator padahal mempertemukan antara pembeli dan penjual sebagai makelar, jadi ini harus dipahami tapi kami di DPR-RI memahami ada kebutuhan masyarakat terhadap transportasi yang dibuat menjadi bisnis. Kami sudah satu tahun mencari formula untuk payung hukum. Kami ingin jangan ada lagi yang tidak mematuhi peraturan ini. Sebelum UU ini harus ada asosiasi untuk mengaturnya, jangan lagi kita mempertentangkan antara sekian persen yang menambah. Kami terima aturan ini untuk sementara, kalau ingin digugat kami siap gugat jadi biarlah ini menjadi peraturan menteri tidak masuk pada UU tersebut. Kamimengerti saudara mempunyai bisnis ini, kami berharap 15 persen itu terlalu tinggi dan baik. Tuntutan pengemudi mendemonstrasi di DPR itu 10 persen tuntutannya, pemerintah bijak menghitung sedemikian rupa tapi kalau saudara tidak bisa memenuhi ini jadi miris. Kami ingin 15 persen ini patuhi baru dibuat UU LLAJ dengan baik. Ini sudah berkali-kali pengemudi datang ke DPR-RI, jangan dibilang manis. Tolong terdengar oleh mereka hatinya tergores di mana keprihatinan kita karena 15 persen ini tidak seberapa untuk mereka. Apa yang disiapkan hanya izin yang diterima oleh Kementerian Kominfo terkait 15 persen kali jutaan jadi berapa triliun, pajak penghasilan perusahaan bisa masuk tapi jalan rusak tidak di-cover maka UU LLAJ mengamanahi itu karena roda dua tidak layak jadi transportasi umum. Ini jangan sampai dipermainkan. Kalau kita melihat transportasi yang benar karena aplikasi itu teknologi, kita lihat transportasi yang benar itu Bluebird karena dia online dan offline. Kami tantang saudara mengapa tidak pelat kuning dan kenapa harus pelat hitam. Masih banyak penjelasan kalau semuanya, kami mempertegas kami menjelang tahun ketiga bagaimana solusi dan payung hukumnya. Kalau ada yang protes dan ini tidak digugat karena kebutuhan. Pemerintah harus membuat sesuatu untuk rakyat. Kalau perlu ada asosiasi kita dukung, soal transportasi ini penuh caci maki ke DPR-RI. Tolong kita hargai PP 667 ini permintaan kami jangan main-main dan ditambah diatas 15 persen karena kami terlalu sering bicara soal ojek online terkait RUU ini. Saudara tidak bergerak di bidang transportasi, hanya memegang lisensi dari Kementerian Kominfo yang tidak mempunyai kendaraan sendiri hanya sumber daya teknologi, resiko kecil pada saudara. Kontrak kerjanya apa, kami berpikir yang terbaik untuk rakyat. Persoalan UU kami yang akan bicara dengan pemerintah bukan oleh saudara. Sebaiknya kita terbuka semuanya untuk mencari solusi yang terbaik.



Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Hamka menegaskan Komisi 5 DPR-RI untuk mempertegas kembali, tidak merekomendasi roda 2 sebagai angkutan umum, fakta yang dihadapi sekian juta masyarakat banyak menggunakan roda 2, ia menanyakan bagaimana solusinya. Komisi 5 DPR-RI akan mencoba solusi yang terbaik terkait ojol ini agar PNBP ini hadir untuk menjadi bahan diskusi dengan Pemerintah, harus ada masukan ilmiah dan faktual agar ini menjadi hasil yang maksimal.




Perdagangan Satwa Langka yang Dilindungi — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Hamka menanyakan kita masih lemah dalam memberikan sanksi terhadap para pelaku, disamping itu sumber daya manusia kita juga kurang peka terhadap perlindungan satwa langka. Bagaimana dengan orang yang penyayang binatang dan memeliharanya dan apakah itu disebut tindak kriminalitas.


Anggaran Bulog — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Bulog

Hamka menjelaskan bahwa Bulog sebagai BUMN memiliki peran 100%, sehingga Bulog dan Kementerian Pertanian harus memiliki hubungan kerja yang baik.


Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian RI di Tahun 2015 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI, Dirut Bulog dan Kepala Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC)

Hamka mengatakan bahwa kita harus mencari
tahu apa motif dari isu beras pelastik, karena ada yang mau mengagalkan program nawacita ini. Hamka meminta agar kita maju terus untuk mempertahankan swasembada pangan. terkait dengan bulog, ini terus terjadi adanya pembelian beras. Sehingga Hamka meminta agar kita tidak kendor dalam hal ini, karena banyak swasta yang suka membeli dengan harga yang lebih dari bulog.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Irjen, Kepala Badan Litbang dan Diklat, dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

Hamka mengatakan anggaran operasional untuk umat seharusnya lebih besar daripada anggaran aparat, sementara alokasi anggaran Ditjen Pendis malah sebaliknya. Hamka mengatakan bukan hanya syiah, sunni juga perlu diteliti untuk mencek kelompok-kelompok radikal dan moderat.



Realisasi APBN Tahun 2014 dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama

Hamka mengatakan anggaran tidak terealisasi, sementara ada Madrasah yang tidak terpelihara dan gaji guru honorer kecil. Hamka mengusulkan alokasi anggaran Kemenag, 50% belanja pegawai dan 50% belanja untuk rakyat.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Hamka meminta penjelasan terkait kebijakan pengolahan ikan yang dikelola 100% oleh investor asing dan pulau-pulau kecil yang disewakan kepada investor asing. Hamka mengatakan tidak setuju dengan masuknya dolar dapat mengatasi ekonomi di Indonesia, Indonesia not for sale and not for rent. Hamka mengatakan Komisi 4 DPR RI dan KKP harus saling percaya dan terbuka.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, dan Kepala BaLitbang dan Diklat Kementerian Agama

Hamka mengatakan F-PDIP menyoroti belanja pegawai yang lebih besar daripada belanja modal. Kemudian minimnya realisasi anggaran, khususnya serapan belanja bantuan sosial. Hamka meminta
Balitbang meneliti masih banyaknya gerakan radikal, salah satunya ada prinsip-prinsip yang dipengaruhi oleh Saudi.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Hamka menanyakan bagaimana penjelasan dari pengalokasian dana anggaran untuk sektor perkebunan.


Dampak Kekeringan dan Kelangkaan serta Mahalnya Daging Sapi dan Ayam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Dirut Perum Bulog

Hamka mengungkapkan bahwa angka merupakan aspek yang penting, karena sering terjadi simpang-siur, sehingga perlu kajian yang mendetail. Menurutnya, terdapat kekeliruan yang dilakukan oleh Bulog dalam penghitungan sapi hidup. Ia pun tidak menyetujui Bulog menjadi pengimpor sapi hingga mengakibatkan ada 2 (dua) pengambil keputusan dalam kementrian. Ia juga meminta Mentan RI untuk mengevaluasi catatan hitam perkebunan. 


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Hamka mengatakan penyelesaian dampak asap terhadap masyarakat harus diselesaikan, apakah oleh BNPB atau KLHK. Hamka berharap anggaran KLHK bisa ditambah.


Kelogistikan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT Bulog

Hamka menanyakan jumlah persis stok yang Bulog punya.


Mandatory Spending — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pakar

Hamka meminta pencerahan jika mandatory spending menyandra fleksibilitas anggaran dan seperti apa solusinya.


Melonjaknya Hutang dan Skema Pembiayaan APBNP - RDPU Banggar dengan Pakar Noer Azam dan Anggito

Hamka hanya menanyakan perkiraan pertumbuhan pajak yang realistis itu berapa.


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

Hamka mengatakan terjadi pemotongan anggaran dengan impres dan ia menanyakan pemotongan terjadi langsung atau tidak. Ia menanyakan peran KemenPUPR terhadap DAK yang ada. Terkait anggaran jembatan, ia menanyakan anggarannya masuk ke pusat atau tidak. Oleh karena itu barangkali tidak dimasukan ke RKA KL karena ada mekamisme baru yang 2017 dan PUPR dilibatkan.


Perkembangan Ekonomi Nasional — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Bappenas

Hamka menjelaskan tidak ada hubungan perubahan UU tax amnesty dengan APBNP Ini menggelitik.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi

Hamka mengatakan program Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi seperti membuang garam di laut, tidak ada tolak ukur kinerja dan keberhasilannya. Hamka berpendapat lebih baik redefinisi fungsi dan tugas Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi agar sesuai dengan penjelasan Bappenas dan arahan Presiden yaitu money follow program. Hamka berharap tidak ada program yang tumpang tindih, sebaiknya program disusun secara holistik, terintegrasi dan spasial. Hamka mengatakan fokus Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi adalah meningkatkan ekonomi desa melalui penyediaan modal kerja Bumdes.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)

Hamka berpendapat bahwa anggaran penerimaan belum dibangun dengan asumsi yang konkret. Ia juga menanyakan efek pemotongan anggaran pada kinerja lembaga.


Panja Tol Laut — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut Pelni, Pelindo I dan II, Samudera Indonesia dan Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI)

Hamka menjelaskan tugasnya Pelindo untuk membangun sarana, kita jangan hanya melihat ukuran ekonomi saja tapi harus melihat pemanfaatan. Kita harus melihat bagaimana semua bisa terlayani pemerintah harus hadir, perubahan prinsip pelabuhan tidak jauh berbeda dari tahun 1980.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI

Hamka meminta agar belanja simulator tidak dikurangi karena hal itu adalah kunci dalam (perkembangan) kognitif siswa. Ia meminta pembangunan jalur kereta Makassar-Pare-Pare tidak mengganggu roadmap. Ia meminta PNBP ditingkatkan. Hamka berpesan pemotongan anggaran harus dikaji dengan cermat.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Hamka menjelaskan bahwa apakah kesepakatan terhadap dapil itu sudah mendapat perhatian, apakah sudah di-trace back anggaran ini sesuai rekomendasi kita, apakah saran dan harapan kami di Komisi 5 DPR sudah ditindak lanjuti dan apakah dapil sudah mendapat perhatian khusus.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017, Rincian Program Masing-Masing Unit Eselon I Kementerian Perhubungan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2018 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Irjen, Kepala BPSDM-P, dan Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan

Hamka mengatakan terkait biro hukum, ada sengketa-sengketa yang sudah selesai di mata hukum tetapi di masyarakat belum. Contohnya, sengketa di bandara Makassar, masyarakat masih memagar, bahkan berkebun dan beternak, sehingga lahan tidak bisa digunakan oleh Angkasa Pura. Hamka menyampaikan bahwa Sekolah Penerbangan yang ada cukup ditata dan ditingkatkan kualitasnya, bukan menambah. Hamka mengatakan target PNBP dari Kemenhub tinggi, tetapi capaiannya tidak ada.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 Semester I, Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN TA 2018, dan Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN-P TA 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Hamka berharap perencanaan Ditjen Bina Marga tahun 2018 mempertimbangkan infrastruktur antar wilayah. Trans Sulawesi perlu dipikirkan biaya pemeliharaannya oleh Ditjen Bina Marga.


Asumsi Makro RAPBNP Tahun 2016 - RDP Panja Banggar dengan Badan Kebijakan Fiskal, Dirjen Pajak dan Dirjen Cukai

Hamka mempertanyakan mengapa BPH Non Migas tidak dari awal naik 103,7. Hamka meminta penjelasan mengapa sampai sekarang Tax Amnesty belum selesai, Hamka meminta penjelasan secara rasional tentang PPN.


Rencana Kerja dan Anggaran Eselon I Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen, Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama

Hamka mengatakan mengapa pengadaan kitab suci agama Hindu hanya diberikan di Bali, sementara provinsi lain ada banyak pemeluk agama Hindu, seperti di Lampung dan Jawa Timur.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Hamka mengatakan apakah KKP memberikan bantuan kapal beserta mesinnya.


Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI

Hamka menanyakan hasil kajian dan analisis dari Balitbang Kementerian PUPR terhadap pembiayaan infrastruktur yang totalnya mencapai Rp670 Triliun. Dalam proposal Kementerian PUPR, 50% sektor swasta dan 50% di lingkungan kementerian. Hamka menyampaikan bahwa swasta ingin membentuk KPBU dimana ada sharing rick. Menurutnya, terkait KPBU banyak aturan yang masih tumpang tindih. 


Kebijakan Penyesuaian Pengelolaan Anggaran dan Penyesuaian Rincian Alokasi Anggaran sesuai dengan Hasil Pembahasan Belanja K/L dalam RAPBN Tahun 2017 di Banggar DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Plh. Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan BPSDM Perhubungan Kementerian Perhubungan RI

Hamka mengatakan bahwa perencanaan yang matang diperlukan terhadap value engineering. Ia berpandangan bahwa program yang sudah direncanakan jangan langsung ditunda, karena jika anggaran kurang dapat mengusulkan penambahan anggaran di APBN Perubahan. Hamka mengingatkan kepada Dirjen Perhubungan Darat bahwa program kapal penyeberangan untuk Kabupaten Selayar dapat menjadi program prioritas. Hamka meminta kepastian jika tahun 2017 tidak ada anggaran untuk melanjutkan Bandara Bentukuning. Ia berharap semua usulan Anggota Komisi 5 DPR-RI baik secara tertulis maupun lisan dapat dikonkretkan iya atau tidaknya. Terakhir, Hamka berpesan jangan sampai DPR-RI di demo akibat Ditjen yang ada di Kemenhub RI tidak menepati janjinya dan salah satu persoalan besar di Sulawesi Selatan adalah terkait air bersih. 


Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa - Raker Komisi 5 dengan Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi

Hamka meminta agar data-data yang ada di Kementerian Desa PDT untuk diberikan padanya. Hamka mengingatkan agar dana bergulir untuk diaudit dan dibukukan. Hamka berharap agar saat rapat terbatas kabinet sebelumnya, anggaran tidak dikurangi. Hamka menegaskan agar jangan selalu menuntut hak tetapi kewajibannya tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hamka menginginkan agar dana desa ditransfer langsung ke desa. Hamka berharap agar program dana desa cerdas dengan catatan semua lembaga pembantu sifatnya ad hoc, tidak berbadan hukum. Terkait pendamping desa itu usul yang bagus menurut Hamka, tetapi diharapkan yang profesional, yang tahu persoalan desa dan administrasi.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Hamka menegaskan hanya akan menyerahkan laporan dari dapil kami saja.


Asumsi Dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah

Hamka berharap tidak ada lagi PMN untuk BUMN karena anggarannya besar. Hamka juga mengatakan bahwa Bulog awal didirikan untuk memberikan laba, tetapi sekarang sulit untuk memberikan laba. Hamka menanyakan apakah Bulog harus selalu diberikan PMN. Hamka juga menyarankan kepada BUMN yang memberikan pelayanan pangan diberikan injeksi dana dari BRI, bukan PMN. Fungsi Bulog tida jelas apakah stabilisator atau mencari untung. Hamka juga meminta untuk direview kembali PMN khususnya di Bulog.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), dan Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan

Hamka ingin mengetahui hasil penelitian yang sudah dimanfaatkan dan belum dimanfaatkan. Ia tidak ingin kurangi pendidikan, tapi ia ingin antara pengeluaran dan penerimaan tidak jauh.


RAPBN 2017 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub

Hamka mempertnayakan kenapa bandara di Makassar dilakukan pemeriksaan 2 kali.


RAPBN 2017 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub

Hamka meminta untuk adanya penyelesaian bandara di Makasar Karena banyak masalah, seperti bandara angkasa pura di Makasar ada masalah lahan yang pemilik waris masih mengakui itu lahannya dan sudah adanya keputusan MA untuk memenagkan pemilik waris. Hamka meminta penjelasan mengenai bangunan hangar yang pernah roboh dan kapan hangar ini dibangun kembali karena sangat
dibutuhkan. Terkait dengan kerugian robohnya hangar, untuk kerugiannya sudah diganti secara keseluruhan dari pemborong. Hamka mempertanyakan mengenai prioritas strategis yang belum mendapatkan anggaan, sedangkan APBN hanya Rp250 Miliar sehingga ini mana yang akan diprioritaskan.


Evaluasi Rencana Kerja dan APBN 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Perhubungan RI

Hamka menyampaikan sekolah penerbangan perlu dievaluasi kenapa tidak dapat bersaing dengan pilot luar negeri.


Evaluasi Kinerja Tahun 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS)

Hamka mengatakan bahwa kecepatan, ketepatan, dukungan manusia profesional juga kecanggihan alat, serta pengurangan kecelakaan dapat dilakukan.



Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Hamka mengatakan agregasi dan konvensional dalam transportasi adalah sebuah sistem, maka apapun yang konvensional atau online adalah suatu entitas bisnis yang harus diatur. Hamka mengatakan bagaimana dengan gojek yang merupakan usaha individu, bagaimana payung hukumnya.


Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Hamka mengatakan bahwa masih ada masalah pendataan penerima bantuan ada yang sudah 10 tahun berturut-turut selalu terima bantuan. Hamka juga mengatakan bahwa penerima bantuan rastra belum ada perubahan.


Pagu Indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Hamka mengatakan bahwa penyaluran KUR di sektor perikanan dan pertanian masih sangat sedikit. Pada 2018 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bisa memberi kebijakan ke Perbankan agar penyaluran KUR merata. Hamka juga mengatakan bahwa ada lembaga ketahanan pangan, bulog yang menjaga harga pangan.


Pengentasan Kemiskinan di Daerah Tertinggal — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia

Hamka menyampaikan pertanyaannya kira-kira seperti apa kesanggupan untuk mengendalikan BUMDes.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 sampai dengan Semester I Tahun 2017 dan Rincian Program Masing-Masing Unit Eselon I dalam RAPBN TA 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama BMKG, Sekretaris Utama BNPP, dan Plt. Deputi Perencanaan Bapel BPWS

Hamka meminta penjelasan dari Sestama BNPP terkait hasil investigasi awal saat kecelakaan helikopter beberapa waktu lalu saat akan mengevakuasi korban bencana tanah longsor di Temanggung, Jawa Tengah. 


Pembahasan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) 2018 Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)

Hamka Baco menanyakan selama ini Kementerian PUPR belum terlalu aware dan hanya menjadi asisten, apa yang harus dilakukan Kementerian. Seanjutnya, Hamka Baco sangat mendukung penuh, mari kita mencari celah karena jalan dari DAK banyak yang tidak sesuai dengan proposal. Terakhir, Hamka Baco mengapresasi terhadap Balitbang karena di daerah ia jembatan gantung itu.


Saran dan Masukan dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PDASHL KLHK), Badan Geologi, dan Prof. Emil Salim, MA., Ph.D

Hamka B. mengatakan ia tertarik sekali ketika Prof mengatakan tentang nanti di masa depan dimana akan ada krisis air minum. Menurutnya masalah di masa depan itu pasti akan terjadi dan memang betul bahwa Indonesia tidak berfokus pada hal ini. Ia sependapat jika judulnya UU Pengelolaan SDA. Ia mengatakan banyak mendapatkan inspirasi baru dari masukan mitra yang berhubungan dengan water balance.


Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Hamka mengatakan bahwa Pemerintah tidak boleh seenaknya mengurangi transfer ke daerah, padahal itu salah kita, jangan sampai daerah yang dirugikan. Hamka menyarankan agar pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus didiskusikan dan meminta keterlibatan Kementerian PUPR untuk mengawasi DAK.


Saran dan Masukan dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air (SDA) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Dr. A. Irmanputra Sidin, SH, MH, Prof. Dr. Suteli SH, M.Hum.

Hamka mengatakan yang ia pahami ialah air hak untuk semua orang. Namun, ia belum membaca justifikasinya sehingga ia belum dapat memberi banyak masukan. Ia ingin menanyakan mengenai penyebutan bahwa ada satu lembaga pengendali air. Ia menanyakan fungsi dan lokasinya.


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 6 Kementerian dan Lembaga — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, Asisten Perencanaan Polisi RI, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan

Hamka bertanya kepada Sekretariat Jenderal Kemenhub yaitu sampai seberapa jauh piutang yang tertunda dan berapa jumlahnya, apakah penunggakan tahunan dan bulanan. Target PNBP Kominfo tahun 2016 sebesar Rp16,57 Triliun dan realisasi anggaran sebesar Rp18,1 Triliun, hal ini melebihi target. Melihat hal tersebut, Hamka bertanya apakah di Kominfo penerimaannya sudah optimal.


Pemanfaatan Tambahan Alokasi Anggaran Prioritas sebesar Rp200 Miliar dari Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI dan Tindak Lanjut terhadap Usulan-Usulan dari Komisi 5 DRP-RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang lalu — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sestama Basarnas

Hamka mengatakan bahwa beberapa pesawat jatuh dan kotak hitamnya ditemukan, tapi tidak dijelaskan penyebabnya. Hamka menyarankan jika penyebabnya sudah diketahui, langsung segera disosialisasikan jangan disimpan pribadi. Hamka merasa belum pernah mendapatkan informasi dan klarifikasi penyebab kecelakaan-kecelakaan dari Basarnas.



Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air — Komisi 5 DPR RI Audiensi dengan Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN)

Hamka mengatakan persoalan air harus dipikirkan secara komprehensif, masukan dari mitra sebisa mungkin akan dimasukkan. Hamka mengatakan Jakarta sudah menggali sumur di masing-masing rumah, banyak persoalan yang disampaikan ketika Komisi 5 melakukan kunjungan ke kampus-kampus. Hamka mengatakan sumber daya air adalah sumber daya yang semakin hari semakin berkurang. Hamka mengatakan sumber utama perusahaan air dalam kemasan adalah air, jadi perlu dipikirkan tentang keberlanjutannya. Peran swasta cukup strategis karena menyangkut hidup orang banyak. Hamka mengatakan anggota Panja mencoba mencari tahu alasan Indonesia kekurangan air minum, seperti Aqua yang pada musim tertentu sulit diperoleh karena sumber airnya tidak ada.


Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2017 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Hamka mengatakan penilaian WTP bukanlah jaminan tidak terjadinya penyimpangan, terlihat masih banyaknya temuan yang berkaitan dengan pengendalian intern. Hamka mengatakan staf-staf di Kementerian PUPR harus dibina dengan baik, karena kadangkala pencatatan akuntansi dianggap enteng. Temuan BPK menjadi suatu penilaian tersendiri terhadap satker yang menangani. Hamka mengatakan semua temuan BPK harus ditindaklanjuti, jika tidak maka akan masuk dalam proses hukum yang artinya ada kerugian negara karena tidak bisa dibuktikan atau ditindaklanjuti. Hamka mengatakan kendala utama Kementerian PUPR adalah pembebasan lahan, termasuk bendungan yang di Sulsel yang sudah menemukan solusi atas kerjasama dengan Dirjen Kementerian PUPR. Hamka mengapresiasi capaian-capaian Kementerian PUPR tahun 2017.


Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BMKG, Basarnas dan Korlantas Polri

Hamka B Kady menjelaskan bahwa kaitan angkutan udara, kami mengalami peristiwa minggu lalu yaitu harus terbang pukul 16.30 dari Riau ke Jakarta, sewaktu pukul 16.45 WIB boarding lalu duduk dan hampir satu jam kami dibiarkan begitu saja padahal 10 menit akan buka puasa. Kami mendatangi pramugari untuk memastikannya. Semua sudah dilakukan Korlantas Polri dan siap menjadi Kapolda 10 tahun mendatang.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2018 sampai dengan Bulan Mei 2018 – Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

Hamka turut berduka cita atas korban yang terjadi di dapil, bahwa kapal tersebut dikandaskan oleh nahkoda untuk menghindari tenggelamnya kapal Karena lautan di sana cukup bahaya. Kapal tersebut baru saja beroperasi dan satu-satunya yang bisa hubungkan ekonomi hanya kapal feri tersebut, dan
kapal tersebut milik swasta. Hamka menyatakan bahwa rakyat di sana sudah miskin dan satu-satunya yang menjadi alat transportasi di sana hanya itu. Sebelumnya sudah minta bantuan kapal roro yang baik, tetapo kapal roro dari pemerintah hanya ada 1 dan tidak sanggup memenuhi sehingga pihak swasta masuk. Hamka menyatakan bahwa sudah berjuang memperjuangkan kapal roro di sana, tetapi sampai 2 tahun tidak ada. Hamka mengatakan jika memang program tidak bisa sebaiknya katakana saja
kalau tidak bisa, jangan hanya directive Presiden saja yang didengar sedangkan Anggota DPR RI tidak pernah didengar yang dimana ini untuk kepentingan rakyat.


Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Restorasi Gambut Nasional dan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan - Komisi 4 DPR RI Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Hamka B Kady mengatakan bahwa kebakaran hutan di Pangkalan Bun, kami berharap semua kabupaten/kota di Kalimantan dapat terealisasi dengan baik dengan konservasi gambut. Di daerah untuk koordinasi bukan dengan kehutanan, melainkan Lingkungan Hidup. Masih banyak daerah yang dinasnya masih terpisah. Ini membuat koordinasi jadi membuat bingung. Kepada BRG dan pemerintah pusat, agar badan riset daerah harus komprehensif, jangan parsial. Kami berharap restorasi gambut harus mengambil manfaatnya dengan memanfaatkan komunitas sekitar agar pemanfaatan lahan bisa akurat dan produktif. Bibit produktif bukan hanya dari dinas perkebunan, namun melibatkan dinas-dinas yang lain agar permasalahan gambut dapat berjalan optimal. Kalau memang tidak bisa koordinasi bisa mengundang gubernur dan pejabat pemerintah yang lain untuk kerjasama agar dapat memudahkan mengatasi permasalahan, kami harus saling memanfaatkan dalam hal yang positif.



Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 dan Alokasi Anggaran Unit Eselon I Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perkeretaapian, dan Kepala Bdan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan

Hamka mengatakan jika Hamka sudah menyampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk menyediakan 1 kapal ferry lagi di Sulawesi Selatan pada RDP sebelumnya, tetapi tidak ada penambahan hingga sekarang. Jika kecelakaan sudah terjadi, siapa yang harus disalahkan dan disesalkan, sepertinya tidak ada artinya duduk di DPR jika pemerintah tidak mendengarkan dan tidak menganggap serius. Hamka mengatakan kecelakaan kapal tidak pernah terjadi sebelumnya di Sulawesi Selatan karena kondisi disana sudah diketahui, sudah terlalu lama janji penambahan 1 unit kapal ferry tetapi hanya omong kosong. Hamka bertanya kapan kereta api yang sudah launching bisa dijalankan dari Makassar-Pare-Pare, karena efeknya akan besar bagi masyarakat Sulawesi Selatan, jangan sampai pemerintah dipermalukan. Sebenarnya ada permasalahan yang belum selesai tetapi sudah launching, lalu siapa yang bertanggung jawab. Hamka menegaskan bahwa anggaran kecil jangan sampai mengakibatkan adanya kecelakaan, skala prioritas harus diutamakan.


Pagu Indikatif Tahun 2019 – Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi

Hamka mengatakan untuk anggaran dari sisi administrasi untuk bisa didorong lagi, dan Hamka berharap kepada Pak Menteri untuk penganggaran PSPS untuk lebih ditingkatkan lagi.


Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga dalam RAPBN ta.2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Plt. Kepala Badan Pelaksana-Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (Bapel-BPWS)

Hamka mengatakan tahun ini (2018) tidak ada dana optimalisasi dan penambahan anggaran sebanyak Rp26,5 Triliun dialokasikan pada dana pencadangan (Rp14,4 Triliun) bencana serta sektor keamanan seperti kepolisian dan tentara (Rp12 Triliun). Lanjutnya, anggaran untuk BMKG telah dianggarkan sebagai cadangan untuk dikoordinasikan pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Anggaran seluruh mitra Komisi 5 DPR RI telah diperjuangkan semaksimal mungkin dalam Rapat Badan Anggaran DPR RI.


Distribusi Bus di Beberapa Wilayah dan Rincian Rencana Kerja dan Kegiatan Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Hamka meminta untuk diterbitkan kembali Permenhub terkait kendaraan online. Masalah anggaran, Hamka mengaku menolak, tetapo kalau dilihat sumber pendanaan mengenai penerima negara selalu ditunda.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi

Hamka mengatakan WTP adalah suatu prestasi atau performance tetapi bukan berarti tidak terjadi penyimpangan. Sebenarnya temuan BPK hanya masalah waktu, ketika diperiksa belum ada administrasi yang lengkap maka jadi temuan. Hamka menyampaikan bahwa Menkeu menyebutkan pembangunan infrastruktur dianggap tidak efesien di daerah, banyak pembangunan memerlukan perhatian setelah dikerjakan. Hasil pemeriksaan BPK secara umum terhadap Kemenhub mengatakan seolah-olah pembangunan infrastruktur membebani Pemda. Semua menteri melakukan penganggaran untuk infrastruktur, tapi pemeliharaannya siapa yang bertanggung jawab, apakah Pemda atau Pemdes. Di satu sisi infrastruktur diperlukan daerah tapi di sisi lain siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan infrastruktur tersebut. Jadi perlu perencanaan terutama anggaran yang jelas.


Penetapan Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Hamka mengatakan kepada Menteri Keuangan, apakah anggaran BMKG untuk mitigasi bencana bisa ditambah.


Program Masing-Masing Kementerian/Lembaga — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Irjen, Kalitbang, Dirjen Perkeretaapian, Kepala BPSDM Kemenhub dan BPTJ

Hamka mengatakan kepada Dirjen Perkeretaapian bahwa yang dianggarkan disini RP15,16 Triliun kira-kira Rp6,7 Triliun bukan berupa Rupiah murni dan ia melihat belum ada apa-apanya. Ia ingin Rupiah murni bisa berjalan dengan baik. Ia juga mengatakan kepada Irjen mengenai uang Rp1,8 Triliun yang tidak diketahui kemana.


Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)

Hamka menjelaskan apa yang disampaikan kawan-kawan Komisi 5 DPR-RI sebenarnya ingin mengetahui persoalan yang dihadapi Appersi dalam Undang-Undang ini, tetapi semangat dari UU ini bagus, tetapi dari sisi aturan-aturan tentu akan disesuaikan jika dikehendaki. Apalagi UU tidak bisa diubah, tetapi untuk peraturannya yang akan kita perbaiki ke depannya. Hamka menyampaikan bahwa dari PP nomor 25 mungkin ada sesuatu yang semestinya kita sesuaikan, dan usulan konkret apa yang semestinya itu untuk dikaji ulang. Hamka menyampaikan bahwa dirinya di Badan Anggaran, perseteruan yang mana berebut subsidi itu sulit sekali. Jadi arah pemerintah itu bagaimana mengurangi subsidi. Negara harus hadir namun modelnya seperti apa. Hamka mengajak untuk bersama-sama memikirkan hal konkretnya seperti apa.


Pembicaraan Tingkat 1 RUU RAPBN 2019 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)

Hamka mengatakan sehubungan dengan pagu anggaran Kemenhub, pagu indikatif pertama Rp44 Triliun dan setelah terbit Nota Keuangan turun menjadi Rp41 Triliun. Ia membahas bahwa Menkeu mengatakan agar Menhub mencari pendanaan di luar APBN seperti KSO, dll. Ia mengatakan dalam kesimpulan raker tanggal 3 September 2018, Komisi 5 mengharapkan ada tambahan dana untuk Kemenhub agar zero accident terutama di laut. Hal ini merupakan titipan dan ia berharap bisa menjadi bahan pembahasan nanti di panja.


Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)

Hamka mengatakan perlu ada pemikiran positif dengan kehadiran Tapera dan masukan yang diberikan oleh Appernas Jaya akan dijadikan sebagai rujukan.


Penyempurnaan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

Hamka mengatakan perlu adanya pembinaan teknis terkait masalah anggaran. Selanjutnya, perlu juga ada pemantauan soal dana desa sebesar 3 Triliun rupiah yang dipindahkan untuk dana kelurahan. Hamka mengatakan agar Kemendes PDTT bisa menghasilkan kinerja yang lebih baik sehingga ada peningkatan anggaran.


Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Hamka B Kady meminta tindakan cepat atas permohonan bupati dan warga di daerah pemilihannya serta perbaikan jalan Malinau.


Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI

Hamka mengatakan jika melihat pagu indikatif artinya pagu yang diberikan seluruh K/L itu berdasarkan asumsi sementara, dan saat ini asumsi sementara masih dalam proses pembahasan. Capaian Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di kuartal I 2,97%, kuartal II pasti minus, mudah-mudahan Kuartal III dan IV dapat mencapai 4-4,5%. Hamka juga mengatakan terdapat beberapa peraturan yang tumpang tindih antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, misalnya persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Surat Edaran Menkeu tahap kedua diberikan Rp300.000, tetapi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi akan memberikan Rp600.000. Hamka meminta agar persoalan tersebut dapat menjadi perhatian. Menurut Hamka, Pemerintah tidak boleh menganggap daerah transmigrasi untuk dikesampingkan programnya, transmigran itu harus diberdayakan karena investasi yang besar berada disitu. Jadi, anggaran untuk program transmigrasi jangan dipotong terlalu banyak demi meningkatkan kemandirian transmigran.


Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Hamka mengatakan bahwa pagu indikatif 2021 berdasarkan Surat Edaran Menkeu dan Bappenas adalah berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5%. Menurutnya, angka ini masih belum ada kepastian dengan kondisi Covid-19 saat ini. Ia mengatakan untuk tidak boleh pesimis atau over dalam memproyeksikan program-program di 2021 mengingat bahwa Covid-19 masih terjadi bahkan harga minyak mentah dunia anjlok karena over supply. Masih ada pertumbuhan ekonomi Kuartal III dan IV 2020. Ia meminta direktif Presiden dan Wakil Presiden dan direktif DPR menjadi acuan untuk program 2021. Ia yakin dan percaya bahwa 2 patokan itu menjadi dasar Pak Menteri.


Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)

Hamka mengatakan bahwa pagu indikatif 2021 memiliki asumsi makro yang masih di 4,5-5% tetapi kenyataannya di triwulan I, pertumbuhan 2,97% dan triwulan II diperkirakan minus. Ia menyampaikan hal tersebut di dalam pertumbuhan negatif, artinya terjadi resesi. Ia mengingatkan pagu indikatif saat ini masih menganggap pertumbuhan tahun depan 4,5-5%. Menurutnya, perlu di manage dengan baik. Ia mengharapkan pada Q3-Q4 positif dan asumsi 4,5-5%, maka pagu indikatif bisa dinaikkan. Ia mengatakan harus ada space anggaran untuk aspirasi anggota DPR RI. Ia juga meminta agar diselesaikan pembangunan dan masalah terkait bandara Buntu Kunik Toraja.


Musibah Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan RI, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Direktur Umum Lion Air, Kepala Basarnas, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian RI, serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

Hamka mengapresiasi Basarnas yang telah berupaya keras dalam mengevakuasi korban. Untuk Kementerian Perhubungan, Hamka menyarankan adanya audit keuangan dan manajemen serta tidak memberikan izin terbang pada maskapai yang tawarkan tiket terlalu murah apalagi keamanan tak terjamin. Khusus untuk Lion Air, Hamka menilai manajemen maskapai berantakan serta meminta agar memperlakukan karyawan seperti manusia. Meski Lion Air mengecewakan, namun Hamka masih mencintai Batik Air yang satu grup dengan maskapai tersebut.


Realisasi Anggaran 2019, dll — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, dan Direktorat Jenderal Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Hamka mengatakan makalah yang dipresentasikan merupakan suatu konsep terobosan ke depan. Menurutnya, baru kali ini secara jelas dipaparkan sehingga ia tidak bisa memberikan komentar secara utuh. Ia mengatakan jika ia ingin memberikan komentar tentunya ia harus mendalami terlebih dulu. Menurutnya, KPBU berkaitan dengan B2B (Business to Business). Implisit disini belum bisa dikomentari secara detail. Ia meminta waktu untuk mempelajari dengan referensi-referensi yang ia punya agar dapat mengkaji lebih jauh. Namun, menurutnya hal tersebut bukan hal baru yang harus dilakukan. Ia menanyakan mengenai arah yang akan dibidik oleh SDM, yaitu internal atau eksternal. Menurutnya, pelatihan-pelatihan banyak targetnya dan kaitannya dengan arah pembangunan dan kebijakan pemerintah mengenai SDM kedepannya. Ia melihat struktur PUPR kedepannya luar biasa, tetapi ia khawatir dengan kekurangan tenaga-tenaga di Kementerian dan tidak adanya jenjang karir di PU. menurutnya, jenjang karir seharusnya dipercepat. Jangan ditahan-tahan kalau memang harus dilakukan. Jika memungkinkan, proses dan programnya bisa dipercepat bahkan ditambah.


Laporan Program, Anggaran dan Permasalahan lainnya - Raker Komisi 5 dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia

Hamka mengapresiasi penyerapan anggaran dan pencapaian pembangunan program yang dilakukan oleh Kemendes PDT. Hamka menyayangkan karena ada beberapa program KemenPUPR yang tidak dikenal di Makasar, contohnya adalah program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Padat Karya Tunai Penyediaan Air Minum (Pamsimas). Hamka menyampaikan bahwa Komisi 5 DPR-RI meminta agar KemenPUPR dapat melakukan sosialisasi dengan melibatkan satuan kerjanya.


Pagu Indikatif RKA K/L t.a 2020 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

Hamka mengapresiasi program Kemendes PDTT yang terealisasi dan melebihi target, namun ia juga prihatin dengan penurunan anggaran. Maka, ia menanyakan masalah yang dihadapi Kemendes PDTT dan akan meminta penjelasan pada Bappenas dan Kemenkeu RI. Soal digitalisasi desa, Hamka meminta Kemendes PDTT hati-hati dalam mengedukasi warga desa.


Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah

Hamka menanyakan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait ukuran keberhasilan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Hamka ingin memberikan catatan bahwa semua yang diberikan bantuan PKH pendataannya itu tidak jelas, sehingga banyak masyarakat yang protes. Hamka menanyakan sumber data penerima bantuan PKH dan apakah PKH merupakan cara satu-satunya untuk melakukan pengentasan kemiskinan atau tidak. Mengenai Kementerian PUPR, ada 2 konsep yang dijalankan, yaitu KPBU dan APBN. Semua infrastruktur yang sudah ekonomis dimasukan dalam KPBU, tetapi bagaimana posisi APBN dalam Kementerian PUPR dalam hal ini. Hamka juga meminta tolong agar anggaran untuk BMKG ini jangan diturunkan karena BMKG mempunyai tugas penting, tetapi mereka ini tidak pernah mendapat anggaran yg memadai. Perlu ada anggaran yang memadai untuk segera membeli dan juga merawat peralatan pendeteksi bencana karena ini berhubungan langsung dengan keselamatan rakyat.


Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan

Hamka mengatakan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Menhub dan jajarannya atas upaya arus mudik lebaran dimana tidak ada hal-hal yang prinsipnya dapat menimbulkan kerugian umum dan merupakan sebuah prestasi serta kebanggaan bagi Kemenhub.


Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2020 dan RKP 2020 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia

Hamka menegaskan bahwa Anggota DPR-RI ini dipilih oleh rakyat berdasarkan janji, maka tolong jika Anggota DPR-RI mengusulkan sesuatu jangan diinterpetasikan yang macam-macam, jangan fitnah Anggota DPR, karena Anggota DPR berjuang dengan partainya untuk kepentingan rakyat di daerah yang diwakili. Hamka menyampaikan bahwa kebetulan dirinya ada di Komisi 5, ada 2 lembaga di Komisi 5 yang menangani rescue mengenai kecelakaan yaitu BMKG & Basarnas, pagu indikatif BMKG menurun secara fakta nominal padahal katanya Presiden akan memperkuat posisi BMKG & Basarnas. Hamka menyampaikan bahwa hampir 70% APBN ini diperuntukkan kepada alat-alat, maka Hamka meminta tolong kepada Menteri Keuangan bisa memfokuskan perhatianya pada hal ini, sebab kedatangan bencana tidak bisa diprediksi. Untuk itu, harus mempersiapkannya dengan memiliki alat-alat pendeteksi bencana yang memadai.


Pagu Anggaran Tahun 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)/Basarnas, dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)

Hamka berpendapat, laporan Basarnas tidak ada bedanya saat raker dan RDP, Hamka menilai laporannya tidak detail, satuan-satuan pokok harusnya lebih penting dan lokasinya. Hamka menanyakan kepada BMKG, tambahan Rp901 M digunakan untuk apa, seharusnya BMKG koordinasi  memberitahu sumber penambahan itu dan supaya diputuskan bersama. Hamka menanyakan kepada Basarnas, apakah setiap tahun harus mengeluarkan anggaran yang sama besar untuk pemeliharaan alat karena kebutuhan anggarannya 30% sekitar Rp100 miliar, Hamka mengatakan apakah biayanya tidak bisa berbeda tahun ini dan tahun berikutnya. Hamka berpendapat BPWS sebaiknya dibubarkan dan masuk kemenPU.



Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah

Hamka mengatakan ia agak sedikit terenyuh mengenai usulan penyesuaian yang cukup tinggi. Di sisi lain, tidak satupun dipikirkan terkait persoalan bencana. Ia mengatakan sudah menyurati Komisi 5 tapi tidak ada apa-apa. Ia menyampaikan anggaran untuk Basarnas tidak bergeser sedikitpun padahal surat sudah ia serahkan ke Kemenkeu. Selain itu juga backlog Basarnas hampir 50%. Kebutuhannya adalah untuk pemeliharaan alat utama dan pemenuhan kebutuhan dasar. Ia meminta Basarnas dipanggil ke Kemenkeu sebelum anggaran diputuskan agar kiranya dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah.


Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah

Hamka bertanya apakah pemerintah alergi terhadap APBN, karena pemerintah mengubah harga minyak mentah tanpa persetujuan DPR. Hamka juga bertanya berapa pertumbuhan dari pemilik wajib pajak yang memiliki NPWP.


Monitoring Realisasi Keuangan dan Fisik – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Perencanaan dan Pertolongan (Basarnas), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS)

Hamka mengatakan persoalan Indonesia salah satunya adalah persoalan fiskal. Oleh sebab itu, harus ada pembuatan prioritas terkait anggaran-anggaran yang penting. Menurutnya dibutuhkan seni untuk mengelola anggaran, terutama anggaran untuk badan-badan penting. Ia mengapresiasi kinerja BMKG. Namun, ia menilai persoalan mitigasi bencana masih kurang dan perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat. Kepada Basarnas, ia mengatakan biaya pemeliharaan Basarnas masih sangat minim dan harus diperjuangkan. Ia menyampaikan akan membahas masalah ini di banggar. Ia juga mengatakan program kemasyarakatan di BMKG harus ditingkatkan agar masyarakat memahami betul kepentingan mitigasi. Menurutnya, BMKG harus mensosialisasikan hal tersebut dan melibatkan Komisi 5. Kepada BPWS ia mengatakan untuk menentukan struktur yang terbaik terlebih dahulu dan memilih pimpinan yang mampu mengayomi karena tugas BPWS berat.


Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah

Hamka menanyakan acuan perhitungan pada subsidi LPG 3 kg dan listrik pada data warga miskin.


Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Hamka mengatakan sepakat tidak perlu dimasukan ke angkutan umum tapi harus didiskusikan mengenai faktanya. Ia juga mengatakan harus ada perencanaan yang matang terkait sistem pengangkutan nasional. Ia juga mengatakan sependapat bahwa penyedia aplikasi bukan entitas bisnis transportasi karena hal yang mau digunakan transportasinya. Menurutnya, aplikasi itu suatu sistem, cara untuk mempertemukan orang yang membutuhkan. Disitulah ketinggalan usaha transportasi yang ketinggalan teknologi. Menurutnya, perlu dibatasi area transportasi dan harus disamakan untuk masuk ke teknis. Ia menyampaikan sudah meninjau jalan beberapa kali dan menanyakan hitungan terkait pernyataan kalau tol tidak perlu naik terus meminta diberitahukan waktu impasnya perusahaan swasta memberikan investasi.


Persiapan Infrastruktur dan Transportasi Pendukung di 5 (lima) Destinasi Prioritas Wisata Nasional - Raker Komisi 5 DPR RI dengan Menteri Perhubungan , Menteri PUPR dan Deputi Bina Tenaga Basarnas

Hamka menegaskan bukan membela kedua Menteri ini, memang APBN kemarin Kementerian PUPR ditambah 16 Triliun karena Perguruan Tinggi dibangun, pasar juga dibangun dan seluruh infrastruktur yang ada. Ia menegaskan hanya ingin meluruskan hal ini.


Laporan Akhir (Final Report) KNKT terkait Investigasi Kecelakaan Lion Air JT 610 dan Masalah Penerbangan Nasional – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perhubungan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dirut. Maskapai Lion Air, Dirut PT. Garuda Indonesia, Dirut PT. Sriwijaya Air, dan Dirut PT. Pertamina

Hamka mengatakan KNKT adalah independen dan jangan dibuat gaduh. Ia juga mengatakan untuk jangan sudah mengatakan pesawat tidak layak terbang padahal belum ada apa-apa. Menurutnya hal tersebut menunjukkan tidak profesional. Ia meminta KNKT menjaga keindependenannya karena kejadian ini dilihat oleh dunia.


Evaluasi Penanganan Sarpras Transparansi Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 - Raker Komisi 5 DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, Kepala BNPP (Basarnas) dan Kakorlantas Polri

Hamka menanyakan kenapa underpass bisa sampai tergenang banjir. Secara logika kan air pasti mencari tempat yang terendah. Dalam membangun underpass pasti ada ilmunya supaya air tidak masuk ke sana, tapi ini kenapa underpass bisa banjir. Selanjutnya, Hamka mengatakan Untuk BMKG, ia kira alasan masyarakat tidak mempedulikan peringatan dini yang diberi oleh BMKG adalah karena peringatan yang diberi BMKG ini tidak dianggap bermanfaat.


Peningkatan Tugas dan Fungsi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep - Audiensi Badan Anggaran dengan DPRD Kabupaten Sumenep

Hamka mengatakan ia pernah ke Madura meninjau landasan atau pendaratan kapal printis disana sehingga masih banyak yang harus dipenuhi. Hamka juga menanyakan infrastruktur jalan itu apakah jalan nasional karena jika itu jalan nasional akan diperhatikan. Kalau jalan Kabupaten harus mellui dana alokasi khusus fisik. Dua tipe pembiayaan ini harus diramu sedemikian rupa. Memang kita sadar alokasi dana khusus daerah ini sedikit, hampir semua kurang dua tahun terakhir kalau terjadi penurunan asumsi makro yang signifikan maka kita akan lakukan pembahasan anggaran perubahan. Ya mudah mudahan tidak agar ini berjalan terus. Menurut Hamka sangat naif sekali kalo kita tidak merespons dengan baik apa yang disampaikan oleh DPRD Kab. Sumenep, Hamka mengatakan sudah pernah kesana meninjau landasan pesawat perintis yang memang menurut Hamka perlu untuk diperbaiki. Terkait usulan infrastruktur, Hamka menanyakan apakah termasuk jalan nasional/bukan jika termasuk jalan kabupaten itu harus melalui DAK Fisik, tipe pembiayaan ini harus diramu sedemikian rupa, dan Hamka yakin Pak Said jagonya disitu. Seharusnya seluruh komisi DPRD Kab. Sumenep harus melakukan koordinasi atau kalau perlu datang ke Komisi masing-masing untuk memaparkan pembangunan daerahnya. Jangan tujuannya Banggar saja. kita tidak boleh pesimis karna masih banyak jalan menuju Roma. Postur anggaran APBD 85-90% pasti berasal dr transfer daerah, PAD-nya itu kan 260 M sekian sdgkn APBD-nya 2,4 T, berarti 2,2 T itu hrs melalui transfer daerah, jd wajar jika Bapak2 datang kesini. APBN yang diusulkan Kemenkeu sudah melalui proses Krisna, sisa kita mau tambahi atau tidak, masih ada space fiskal atau tidak. Ini yang saya harapkan kepada bapak-bapak saya mengapresiasi karena kedatangan bapak-bapak mau mengcreate APBDnya agar tergerak pembangunannya.


Pagu anggaran Tahun 2020 – Komisi 5 RDPU dengan Eselon 1 Kemendes-PDTT

Hamka mengatakan semestinya menteri bisa meyakinkan Presiden untuk terkait hal ini.


PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah

Hamka bertanya apakah sistem penerimaan itu end of year atau bulanan. Hamka bertanya kepada Polri apakah tilang di pengadilan masuk PNBP atau tidak. Hamka bertanya status posisi KPBU seperti apa.


Pengesahan RKA KL Tahun 2020- RDP Komisi 5 dengan Menhub, MenPUPR, Mendes-PDTT, BMKG, Basarnas, dan BPWS

Hamka mengatakan setelah mencermati semua pembahasan teknis di K/L, Hamka mengatakan bahwa UU APBN akan disahkan pada Paripurna yang akan datang. Hamka mengatakan jajaran K/L perlu memahami peran dan fungsinya dari anggota supaya tidak saling mencurigai. Hamka mengatakan politik bukan untuk kepentingan masing - amsing tapi untuk rakyat. Hamka menekankan agar pemabahasan kedepan tidak dikesampingkan, apa yang anggota sudah sampaikan harus menjadi catatan - catatan yang berguna karena itu adalah aspirasi yang diterima dari rakyat. Hamka menyampaikan catatan bahwa seluruh lampiran akan anggota cek apakah usulan dijadikan program atau tidak, itu penting dan tidak terlepas dari keputusan - keputusan yang akan datang. Hamka meminta supaya space anggaran dijalankan dan mengutamakan Program Strategis Nasional Pemerintah. Hamka meminta mitra tidak alergi melakukan diskusi dengan anggota eselon 2. Hamka mengatakan nikmat membawa sengsara, nikmatnya terpilih tetapi sengsaranya banyak janji - janji. Hamka menyampaikan Fraksi Golkar setuju terhadap APBN mitra Komisi 5.


Target Prioritas Sumber Daya Alam (SDA) 2020 – Komisi 5 Raker dengan Menteri PUPR

Hamka mengatakan adanya 2 kementerian yang mendapatkan anggaran tambahan, yaitu Kementerian PU dan Perhubunga, Hamka mempertanyakan kenaikan sebesar 120 yang menjadi salah satu dasarnya apa, apakah adanya penugasan dari Komisi 10 mengenai pembangunan kampus, dan penugasan Komisi 6
mengenai pasar.


RKP dan Prioritas Anggaran dalam RAPBN Tahun 2019 - Raker Panja Banggar dengan Bappenas

Hamka merasa khawatir pembangunan infrastruktur yang pinjamannya G to G. Hamka meminta tolong akhir tahun ini anggaran terserap dengan penyelesaian infrastruktur. Hamka tahu KemenPUPR dapat 103 triliun. Mohon arah kebijakan jangan ada anggaran yang multi years sehingga tahun ini terserap. Hamka ingin menitipkan yang utama terkait infrastruktur. Hamka juga meminta tolong dituntaskan anggaran dengan menyelesaikan masalah terkait infrastruktur. Ini tahun terakhir nawacita bapak presiden. Yang kedua tolong pendapatan bukan pajak harus mendapat perhatian darii kementerian. Tolong anggaran infrastruktur jangan diserahkan ke semua BUMN padahl pak presiden katakan padat karya. Pekerjaan infrastruktur yang besar melibatkan pengusaha lokal jangan hanya dilibatkan untuk supplier batu dan pasir saja. Infrastruktur yang dapat bumn karya dan terjadi kecelakaan yang luar biasa. Ini penyusunan anggaran terakhir pak presiden. Ia menanyakan apakah semua dirjen diundang atau yang terkait saja karena rapatnya bisa riskan semua besok bisa hadir semua. lebih baik Dirjen hadir agar jawaban lebih terfokus.


Pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan RI tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat – RDP Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Hamka memohon agar dipertimbangkan dengan cermat kontennya karena ini aturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub, kalau Undang-Undang Nomor 22 direvisi pasti akan lebih kuat, kenapa tidak kita mulai dari situ tapi kalau memang bisa menjembatani ya why not.


Pembangunan Pelabuhan Patimban – Rapat Dengar Pendapat Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Laut.

Hamka mengatakan kalai ada yang masih mempermasalahkan masalah pembebasan lahan sebaiknya dibawa saja ke pengadilan dan jika mereka tidak mau dibayar kita bisa menitipkan ganti rugi ke pengadilan.


RKA K/L Tahun 2019 Kementerian PUPR - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR

Hamka menyatakan apresasinya kepada KemenPUPR karena telah berhasil membangun jembatan gantung, ia berpendapat bahwa hal tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa dari KemenPUPR. Hamka mengharapkan agar KemenPUPR dapat memasukan pembinaan keahlian konstruksi dalam program RKA K/L.


Peraturan Menteri Perhubungan No. 88 Tahun 2014 dan No. 104 Tahun 2017 – RDPU Komisi 5 dengan DPP GAPASDAP

Hamka mempersoalkan mengapa tidak dilakukan penyesuaian karena sudah diberikan waktu empat tahun untuk aturan tersebut.


Latar Belakang

Hamka B. Kady terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 86,736 suara.

Riwayat Pendidikan

  • SD Aisyah Muhammadiyah Tahun 1967
  • SMP Muhammadiyah Tahun 1970
  • SMAN 3 Tahun 1973
  • S1 Ekonomi Univ. Hasanuddin Tahun 1979
  • S2 Agri Bisnis Univ Hasanuddin Tahun 1991

Riwayat Organisasi

  • DPP Partai Golkar, sebagai: Wakil Bendahara Umum Tahun 2018
  • DPP Partai Golkar, sebagai: Ketua Bidang PP Wilayah Sulawesi Tahun 2016-2018
  • PSSI, sebagai: Deputy Organisasi Tahun 2002-2010

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pare-Pare
Tanggal Lahir
10/05/1955
Alamat Rumah
Jl. Poltangan. Perum Tanjung Barat Persada, RT.002/RT.005, Kel.Tanjung Barat. Jagakarsa. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Sulawesi Selatan I
Komisi
V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan